Artikel BLUD.id

Persiapan Penerapan BLUD melalui Kerjasama Profesional Tim Konsultan Syncore BLUD dan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul

Kerja Sama Strategis UPTD KPP Bantul dengan Syncore BLUD dan Penerapan BLUD UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul sukses menjalin kerja sama strategis dengan tim konsultan Syncore BLUD. Pendampingan ini dipimpin oleh Tenaga Ahli BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang berpengalaman mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun. Dengan didukung tim konsultan profesional, pendampingan bertujuan memastikan kelengkapan dokumen administratif BLUD sesuai regulasi. Selama dua bulan, dari pertengahan Bulan Oktober hingga Desember, kegiatan dilaksanakan secara virtual mingguan melalui wawancara dan pelaporan progres pengerjaan dokumen administratif. Meski sebagian besar dilakukan daring, kegiatan penting seperti kunjungan observasi langsung tetap dilakukan di lokasi UPTD. Pendekatan hybrid ini mencerminkan komitmen tinggi untuk mendukung transformasi layanan publik di Kabupaten Bantul melalui penerapan BLUD yang optimal. Dengan demikian, UPTD KPP Kabupaten Bantul telah berhasil memperoleh Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 578 Tahun 2024 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Keputusan ini menandakan bahwa UPTD telah ditetapkan untuk bisa “menerapkan BLUD”. Pentingnya Persyaratan Administratif dalam Penerapan BLUD Pendampingan ini dilakukan karena pentingnya memenuhi persyaratan administratif untuk penerapan BLUD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Penerapan BLUD bertujuan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan agar lebih dinamis dan tidak terikat mekanisme APBD. Selain itu, penerapan BLUD dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif, efisien, dan berorientasi pada optimalisasi pendapatan. Agar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dapat menerapkan BLUD, persyaratan administratif menjadi hal yang mutlak dipenuhi. Persyaratan ini memastikan pengelolaan layanan dan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal UPTD KPP Kabupaten Bantul, empat dokumen wajib disusun, yaitu Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, Rencana Strategis, dan Laporan/Proyeksi Keuangan. Selain itu, dokumen pendukung seperti Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja dan Surat Pernyataan Bersedia Diaudit juga harus dilengkapi. Persiapan administratif ini menjadi pondasi penting untuk mendukung transformasi layanan publik melalui sistem BLUD yang lebih profesional dan berdaya saing. Proses Kolaborasi Penyusunan Dokumen dengan Tim Konsultan Selama pendampingan, UPTD KPP Kabupaten Bantul bekerja sama erat dengan tim konsultan Syncore BLUD yang berperan sebagai koordinator penyusunan dokumen administratif. Proses ini melibatkan delapan orang dari berbagai jabatan di UPTD, termasuk Kepala UPTD, Kasubag Tata Usaha, Kasubag Program dan Keuangan, Verifikator Keuangan, Pranata Komputer, serta Staf UPTD. Para pihak tersebut bersama tim konsultan dibagi ke dalam empat kelompok kerja sesuai kebutuhan penyusunan masing-masing dokumen administratif. Tim konsultan Syncore BLUD memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari penyusunan dokumen, analisis data, hingga memastikan setiap persyaratan terpenuhi sesuai regulasi. Proses pendampingan mencakup diskusi intensif, peninjauan detail, dan koordinasi berkelanjutan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen. Kolaborasi ini bertujuan menghasilkan empat dokumen utama dan dua surat pendukung sebagai pondasi penerapan BLUD yang optimal. Observasi Lapangan dan Kunci Keberhasilan Pendampingan Observasi lapangan juga menjadi bagian penting dalam memahami kondisi nyata, diikuti dengan kunjungan langsung untuk menyampaikan progres dokumen. Sepanjang proses, kerjasama erat antara tim UPTD dan tim konsultan menjadi kunci utama keberhasilan. Partisipasi aktif narasumber dalam wawancara penting untuk data dan informasi yang valid. Hal ini memastikan kelengkapan dan kualitas dokumen administratif BLUD. Pendekatan kolaboratif ini menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen yang akurat dan sesuai standar. Hal ini mendukung implementasi BLUD yang profesional dan efektif. Pendekatan kerja tim yang terstruktur ini mencerminkan komitmen tinggi untuk mewujudkan tata kelola yang profesional dan berstandar tinggi di UPTD KPP Kabupaten Bantul. Dampak dan Harapan Pasca Penerapan BLUD Pendampingan ini tidak hanya memastikan kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga mempersiapkan unit kerja untuk implementasi BLUD yang profesional. Setelah BLUD diterapkan, UPTD diharapkan mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan. Melalui sistem BLUD, UPTD dapat mengelola anggaran dengan lebih efisien, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya. Salah satu anggota tim konsultan menyatakan, “Keberhasilan output ini adalah hasil kerja sama luar biasa antara semua pihak yang terlibat”. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi layanan publik melalui BLUD dapat diwujudkan dengan kolaborasi yang baik dan komitmen tinggi. Semoga keberhasilan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi atau UPTD lain untuk mengikuti langkah serupa dalam mengoptimalkan layanan kepada masyarakat. Dokumentasi Kegiatan: [caption id="attachment_20615" align="aligncenter" width="557"] Kegiatan Wawancara Zoom Meeting dengan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul[/caption] [caption id="attachment_20616" align="aligncenter" width="1024"] Kegiatan Penyampaian Progress Penyusunan Dokumen Administratif dengan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul [/caption] [caption id="attachment_20617" align="aligncenter" width="782"] Observasi Lokasi TPST UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul[/caption]

Optimalisasi Kinerja BLUD: Keterkaitan Strategis Antara Dokumen Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal

Abstrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan entitas yang bertanggung jawab dalam menyediakan layanan publik secara optimal. Dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) memiliki peran penting dalam pengelolaan dan peningkatan kinerja. Keterkaitan antara kedua dokumen ini memungkinkan BLUD untuk merancang strategi jangka panjang yang sejalan dengan pencapaian standar pelayanan yang ditetapkan. Artikel ini membahas bagaimana sinergi antara Renstra dan SPM dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas layanan yang diberikan BLUD kepada masyarakat. Pendahuluan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memainkan peran vital dalam pemberian layanan publik di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Untuk memastikan layanan yang berkualitas, setiap BLUD diharuskan memiliki perencanaan strategis yang matang dan berorientasi pada pencapaian tujuan jangka panjang. Dokumen Rencana Strategis (Renstra) menjadi panduan utama dalam pengelolaan BLUD. Di sisi lain, Standar Pelayanan Minimal (SPM) bertindak sebagai tolok ukur yang harus dicapai oleh setiap BLUD dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hubungan antara Renstra dan SPM sangat penting dalam memastikan bahwa setiap program yang dirancang oleh BLUD tidak hanya terfokus pada strategi jangka panjang, tetapi juga mampu memenuhi standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Keterkaitan Strategis Antara Dokumen Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Keterkaitan strategi antara Dokumen Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal memainkan peran penting dalam optimalisasi kinerja.Renstra memberikan kerangka kerja jangka panjang untuk pengelolaan BLUD, yang mencakup perencanaan sumber daya, program pengembangan, dan evaluasi kinerja. Sementara itu, SPM menetapkan standar minimum yang harus dipenuhi dalam setiap aspek layanan yang diberikan oleh BLUD. Sinergi antara kedua dokumen ini memungkinkan BLUD untuk menjalankan strategi perencanaan yang selaras dengan pencapaian standar pelayanan yang telah ditentukan.  Integrasi antara Renstra dan SPM memberikan dampak langsung pada efisiensi operasional BLUD. Renstra, yang berfungsi sebagai panduan jangka panjang, membantu BLUD merancang program-program yang relevan dan fokus pada hasil jangka panjang. Ketika program-program tersebut dirancang dengan memperhatikan standar yang ditetapkan oleh SPM, BLUD dapat mencapai tujuan strategisnya sekaligus memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Keterkaitan antara Renstra dan SPM juga meningkatkan akuntabilitas BLUD. Dengan Renstra yang jelas, setiap BLUD dapat menetapkan indikator kinerja yang spesifik dan dapat dievaluasi secara berkala. Di sisi lain, SPM menjadi tolok ukur yang dapat digunakan untuk menilai sejauh mana BLUD telah berhasil mencapai tujuan pelayanannya. Hal ini mendorong BLUD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa standar minimum selalu tercapai. Akuntabilitas ini sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BLUD. Selain itu, keterkaitan ini juga memungkinkan BLUD untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan kebijakan atau kebutuhan masyarakat. Renstra yang fleksibel dan SPM yang jelas membantu BLUD menyesuaikan strategi dan operasi mereka sesuai dengan situasi yang berkembang. Dengan demikian, BLUD tidak hanya mampu mempertahankan kualitas layanan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi dan tanggung jawab terhadap perubahan lingkungan eksternal. Kesimpulan Keterkaitan strategi antara Dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sangat penting dalam optimalisasi kinerja BLUD. Sinergi antara Renstra sebagai panduan jangka panjang dan SPM sebagai tolok ukur kualitas layanan memungkinkan BLUD memberikan pelayanan yang efisien, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui integrasi yang efektif, BLUD dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang berdampak positif bagi masyarakat. [caption id="attachment_20557" align="aligncenter" width="1024"] Optimalisasi BLUD melalui sinergi Renstra dan SPM[/caption]  

Pengaruh Pemerintah Daerah dengan Implementasi Badan Layanan Umum Daerah

Abstrak Pengaruh Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sangat besar. BLUD dibentuk sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang praktis dan profesional, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Pemerintah daerah mempunyai kesempatan untuk mendorong dunia usaha menerapkan model pengelolaan keuangan yang fleksibel, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri dan undang-undang terkait lainnya. Hal ini memungkinkan BLUD mengelola sumber daya secara lebih efisien, meningkatkan akses terhadap layanan dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Pendahuluan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan salah satu inovasi sistem pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Dengan adanya BLUD, seharusnya pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif kepada masyarakat. Penyelenggaraan BLUD bertujuan untuk menciptakan kemandirian dalam pemberian layanan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung dan memantau keberhasilan pelaksanaan BLUD. Berikut beberapa pengaruh pemerintah daerah terhadap penerapan BLUD. Peraturan dan Kebijakan  Pemerintah daerah bertanggung jawab menetapkan peraturan dan kebijakan yang mendukung operasional BLUD. Kebijakan yang jelas dan mapan akan memberikan arah yang tepat bagi BLUD dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah bertanggung jawab menciptakan kebijakan fiskal yang mendukung operasional BLUD. Dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, pemerintah daerah harus bisa memberikan petunjuk yang jelas mengenai pengelolaan keuangan BLUD, termasuk penggunaan sisa dana perhitungan anggaran (SiLPA) untuk kegiatan operasional. Pendanaan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah daerah juga mempunyai peran dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung operasional BLUD. Ketersediaan dana yang cukup akan mempengaruhi kemampuan BLUD dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Ketersediaan sumber daya manusia terlatih yang memahami prinsip-prinsip BLUD merupakan kunci keberhasilan implementasi. Oleh karena itu, pelatihan dan sosialisasi pemerintah daerah sangat penting untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah daerah harus menjamin pendidikan dan pelatihan pegawai BLUD agar mereka mempunyai keterampilan yang sesuai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan. Pengawasan dan Evaluasi Pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa BLUD beroperasi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi berkala terhadap kinerja BLUD akan membantu dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan dan mengembangkan layanan. Kesimpulan Pengaruh pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan organisasi pelayanan publik daerah sangat penting untuk menentukan keberhasilan pelayanan publik. Kebijakan yang jelas, dukungan sumber daya manusia dan pemantauan yang efektif merupakan faktor kunci untuk meningkatkan efektivitas BLUD. Namun tantangan seperti persiapan infrastruktur dan fleksibilitas keuangan harus diatasi agar tujuan utama BLUD dapat tercapai secara optimal. Keberhasilan penerapan BLUD akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Ke depan, penting bagi pemerintah daerah untuk terus mendukung dan mengembangkan BLUD agar juga dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. [caption id="attachment_20391" align="aligncenter" width="1024"] Peran Pemda dalam Implementasi BLUD[/caption]     window.jQuery || document.write('') .tk-gooddog-new{font-family:"gooddog-new",cursive;}.tk-ge-inspira{font-family:"ge-inspira",sans-serif;} @font-face{font-family:gooddog-new;src:url(https://use.typekit.net/af/c6b2fa/00000000000000000000f317/27/l?subset_id=2&fvd=n4&v=3) format("woff2"),url(https://use.typekit.net/af/c6b2fa/00000000000000000000f317/27/d?subset_id=2&fvd=n4&v=3) format("woff"),url(https://use.typekit.net/af/c6b2fa/00000000000000000000f317/27/a?subset_id=2&fvd=n4&v=3) format("opentype");font-weight:400;font-style:normal;}@font-face{font-family:ge-inspira;src:url(https://use.typekit.net/af/9086bc/00000000000000000000e891/27/l?subset_id=2&fvd=n4&v=3) format("woff2"),url(https://use.typekit.net/af/9086bc/00000000000000000000e891/27/d?subset_id=2&fvd=n4&v=3) format("woff"),url(https://use.typekit.net/af/9086bc/00000000000000000000e891/27/a?subset_id=2&fvd=n4&v=3) format("opentype");font-weight:400;font-style:normal;}@font-face{font-family:ge-inspira;src:url(https://use.typekit.net/af/c09c88/00000000000000000000e892/27/l?subset_id=2&fvd=i4&v=3) format("woff2"),url(https://use.typekit.net/af/c09c88/00000000000000000000e892/27/d?subset_id=2&fvd=i4&v=3) format("woff"),url(https://use.typekit.net/af/c09c88/00000000000000000000e892/27/a?subset_id=2&fvd=i4&v=3) format("opentype");font-weight:400;font-style:italic;}@font-face{font-family:ge-inspira;src:url(https://use.typekit.net/af/6dfd08/00000000000000000000e893/27/l?subset_id=2&fvd=n7&v=3) format("woff2"),url(https://use.typekit.net/af/6dfd08/00000000000000000000e893/27/d?subset_id=2&fvd=n7&v=3) format("woff"),url(https://use.typekit.net/af/6dfd08/00000000000000000000e893/27/a?subset_id=2&fvd=n7&v=3) format("opentype");font-weight:700;font-style:normal;}@font-face{font-family:ge-inspira;src:url(https://use.typekit.net/af/238b0a/00000000000000000000e894/27/l?subset_id=2&fvd=i7&v=3) format("woff2"),url(https://use.typekit.net/af/238b0a/00000000000000000000e894/27/d?subset_id=2&fvd=i7&v=3) format("woff"),url(https://use.typekit.net/af/238b0a/00000000000000000000e894/27/a?subset_id=2&fvd=i7&v=3) format("opentype");font-weight:700;font-style:italic;}@font-face{font-family:ge-inspira;src:url(https://use.typekit.net/af/4417fc/00000000000000000000e895/27/l?subset_id=2&fvd=n5&v=3) format("woff2"),url(https://use.typekit.net/af/4417fc/00000000000000000000e895/27/d?subset_id=2&fvd=n5&v=3) format("woff"),url(https://use.typekit.net/af/4417fc/00000000000000000000e895/27/a?subset_id=2&fvd=n5&v=3) format("opentype");font-weight:500;font-style:normal;}@font-face{font-family:ge-inspira;src:url(https://use.typekit.net/af/7b8922/00000000000000000000e896/27/l?subset_id=2&fvd=i5&v=3) format("woff2"),url(https://use.typekit.net/af/7b8922/00000000000000000000e896/27/d?subset_id=2&fvd=i5&v=3) format("woff"),url(https://use.typekit.net/af/7b8922/00000000000000000000e896/27/a?subset_id=2&fvd=i5&v=3) format("opentype");font-weight:500;font-style:italic;} try{Typekit.load();}catch(e){} img:is([sizes="auto" i], [sizes^="auto," i]) { contain-intrinsic-size: 3000px 1500px } /* <![CDATA[ */ window._wpemojiSettings = {"baseUrl":"https:\/\/s.w.org\/images\/core\/emoji\/15.0.3\/72x72\/","ext":".png","svgUrl":"https:\/\/s.w.org\/images\/core\/emoji\/15.0.3\/svg\/","svgExt":".svg","source":{"concatemoji":"https:\/\/lojasdular.com\/wp-includes\/js\/wp-emoji-release.min.js?ver=6.7.1"}}; /*! This file is auto-generated */ !function(i,n){var o,s,e;function c(e){try{var t={supportTests:e,timestamp:(new Date).valueOf()};sessionStorage.setItem(o,JSON.stringify(t))}catch(e){}}function p(e,t,n){e.clearRect(0,0,e.canvas.width,e.canvas.height),e.fillText(t,0,0);var t=new Uint32Array(e.getImageData(0,0,e.canvas.width,e.canvas.height).data),r=(e.clearRect(0,0,e.canvas.width,e.canvas.height),e.fillText(n,0,0),new Uint32Array(e.getImageData(0,0,e.canvas.width,e.canvas.height).data));return t.every(function(e,t){return e===r[t]})}function u(e,t,n){switch(t){case"flag":return n(e,"\ud83c\udff3\ufe0f\u200d\u26a7\ufe0f","\ud83c\udff3\ufe0f\u200b\u26a7\ufe0f")?!1:!n(e,"\ud83c\uddfa\ud83c\uddf3","\ud83c\uddfa\u200b\ud83c\uddf3")&&!n(e,"\ud83c\udff4\udb40\udc67\udb40\udc62\udb40\udc65\udb40\udc6e\udb40\udc67\udb40\udc7f","\ud83c\udff4\u200b\udb40\udc67\u200b\udb40\udc62\u200b\udb40\udc65\u200b\udb40\udc6e\u200b\udb40\udc67\u200b\udb40\udc7f");case"emoji":return!n(e,"\ud83d\udc26\u200d\u2b1b","\ud83d\udc26\u200b\u2b1b")}return!1}function f(e,t,n){var r="undefined"!=typeof WorkerGlobalScope&&self instanceof WorkerGlobalScope?new OffscreenCanvas(300,150):i.createElement("canvas"),a=r.getContext("2d",{willReadFrequently:!0}),o=(a.textBaseline="top",a.font="600 32px Arial",{});return e.forEach(function(e){o[e]=t(a,e,n)}),o}function t(e){var t=i.createElement("script");t.src=e,t.defer=!0,i.head.appendChild(t)}"undefined"!=typeof Promise&&(o="wpEmojiSettingsSupports",s=["flag","emoji"],n.supports={everything:!0,everythingExceptFlag:!0},e=new Promise(function(e){i.addEventListener("DOMContentLoaded",e,{once:!0})}),new Promise(function(t){var n=function(){try{var e=JSON.parse(sessionStorage.getItem(o));if("object"==typeof e&&"number"==typeof e.timestamp&&(new Date).valueOf() */ img.wp-smiley, img.emoji { display: inline !important; border: none !important; box-shadow: none !important; height: 1em !important; width: 1em !important; margin: 0 0.07em !important; vertical-align: -0.1em !important; background: none !important; padding: 0 !important; } /*! This file is auto-generated */ .wp-block-button__link{color:#fff;background-color:#32373c;border-radius:9999px;box-shadow:none;text-decoration:none;padding:calc(.667em + 2px) calc(1.333em + 2px);font-size:1.125em}.wp-block-file__button{background:#32373c;color:#fff;text-decoration:none} :root{--wp--preset--aspect-ratio--square: 1;--wp--preset--aspect-ratio--4-3: 4/3;--wp--preset--aspect-ratio--3-4: 3/4;--wp--preset--aspect-ratio--3-2: 3/2;--wp--preset--aspect-ratio--2-3: 2/3;--wp--preset--aspect-ratio--16-9: 16/9;--wp--preset--aspect-ratio--9-16: 9/16;--wp--preset--color--black: #000000;--wp--preset--color--cyan-bluish-gray: #abb8c3;--wp--preset--color--white: #ffffff;--wp--preset--color--pale-pink: #f78da7;--wp--preset--color--vivid-red: #cf2e2e;--wp--preset--color--luminous-vivid-orange: #ff6900;--wp--preset--color--luminous-vivid-amber: #fcb900;--wp--preset--color--light-green-cyan: #7bdcb5;--wp--preset--color--vivid-green-cyan: #00d084;--wp--preset--color--pale-cyan-blue: #8ed1fc;--wp--preset--color--vivid-cyan-blue: #0693e3;--wp--preset--color--vivid-purple: #9b51e0;--wp--preset--gradient--vivid-cyan-blue-to-vivid-purple: linear-gradient(135deg,rgba(6,147,227,1) 0%,rgb(155,81,224) 100%);--wp--preset--gradient--light-green-cyan-to-vivid-green-cyan: linear-gradient(135deg,rgb(122,220,180) 0%,rgb(0,208,130) 100%);--wp--preset--gradient--luminous-vivid-amber-to-luminous-vivid-orange: linear-gradient(135deg,rgba(252,185,0,1) 0%,rgba(255,105,0,1) 100%);--wp--preset--gradient--luminous-vivid-orange-to-vivid-red: linear-gradient(135deg,rgba(255,105,0,1) 0%,rgb(207,46,46) 100%);--wp--preset--gradient--very-light-gray-to-cyan-bluish-gray: linear-gradient(135deg,rgb(238,238,238) 0%,rgb(169,184,195) 100%);--wp--preset--gradient--cool-to-warm-spectrum: linear-gradient(135deg,rgb(74,234,220) 0%,rgb(151,120,209) 20%,rgb(207,42,186) 40%,rgb(238,44,130) 60%,rgb(251,105,98) 80%,rgb(254,248,76) 100%);--wp--preset--gradient--blush-light-purple: linear-gradient(135deg,rgb(255,206,236) 0%,rgb(152,150,240) 100%);--wp--preset--gradient--blush-bordeaux: linear-gradient(135deg,rgb(254,205,165) 0%,rgb(254,45,45) 50%,rgb(107,0,62) 100%);--wp--preset--gradient--luminous-dusk: linear-gradient(135deg,rgb(255,203,112) 0%,rgb(199,81,192) 50%,rgb(65,88,208) 100%);--wp--preset--gradient--pale-ocean: linear-gradient(135deg,rgb(255,245,203) 0%,rgb(182,227,212) 50%,rgb(51,167,181) 100%);--wp--preset--gradient--electric-grass: linear-gradient(135deg,rgb(202,248,128) 0%,rgb(113,206,126) 100%);--wp--preset--gradient--midnight: linear-gradient(135deg,rgb(2,3,129) 0%,rgb(40,116,252) 100%);--wp--preset--font-size--small: 13px;--wp--preset--font-size--medium: 20px;--wp--preset--font-size--large: 36px;--wp--preset--font-size--x-large: 42px;--wp--preset--spacing--20: 0.44rem;--wp--preset--spacing--30: 0.67rem;--wp--preset--spacing--40: 1rem;--wp--preset--spacing--50: 1.5rem;--wp--preset--spacing--60: 2.25rem;--wp--preset--spacing--70: 3.38rem;--wp--preset--spacing--80: 5.06rem;--wp--preset--shadow--natural: 6px 6px 9px rgba(0, 0, 0, 0.2);--wp--preset--shadow--deep: 12px 12px 50px rgba(0, 0, 0, 0.4);--wp--preset--shadow--sharp: 6px 6px 0px rgba(0, 0, 0, 0.2);--wp--preset--shadow--outlined: 6px 6px 0px -3px rgba(255, 255, 255, 1), 6px 6px rgba(0, 0, 0, 1);--wp--preset--shadow--crisp: 6px 6px 0px rgba(0, 0, 0, 1);}:where(.is-layout-flex){gap: 0.5em;}:where(.is-layout-grid){gap: 0.5em;}body .is-layout-flex{display: flex;}.is-layout-flex{flex-wrap: wrap;align-items: center;}.is-layout-flex > :is(*, div){margin: 0;}body .is-layout-grid{display: grid;}.is-layout-grid > :is(*, div){margin: 0;}:where(.wp-block-columns.is-layout-flex){gap: 2em;}:where(.wp-block-columns.is-layout-grid){gap: 2em;}:where(.wp-block-post-template.is-layout-flex){gap: 1.25em;}:where(.wp-block-post-template.is-layout-grid){gap: 1.25em;}.has-black-color{color: var(--wp--preset--color--black) !important;}.has-cyan-bluish-gray-color{color: var(--wp--preset--color--cyan-bluish-gray) !important;}.has-white-color{color: var(--wp--preset--color--white) !important;}.has-pale-pink-color{color: var(--wp--preset--color--pale-pink) !important;}.has-vivid-red-color{color: var(--wp--preset--color--vivid-red) !important;}.has-luminous-vivid-orange-color{color: var(--wp--preset--color--luminous-vivid-orange) !important;}.has-luminous-vivid-amber-color{color: var(--wp--preset--color--luminous-vivid-amber) !important;}.has-light-green-cyan-color{color: var(--wp--preset--color--light-green-cyan) !important;}.has-vivid-green-cyan-color{color: var(--wp--preset--color--vivid-green-cyan) !important;}.has-pale-cyan-blue-color{color: var(--wp--preset--color--pale-cyan-blue) !important;}.has-vivid-cyan-blue-color{color: var(--wp--preset--color--vivid-cyan-blue) !important;}.has-vivid-purple-color{color: var(--wp--preset--color--vivid-purple) !important;}.has-black-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--black) !important;}.has-cyan-bluish-gray-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--cyan-bluish-gray) !important;}.has-white-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--white) !important;}.has-pale-pink-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--pale-pink) !important;}.has-vivid-red-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--vivid-red) !important;}.has-luminous-vivid-orange-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--luminous-vivid-orange) !important;}.has-luminous-vivid-amber-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--luminous-vivid-amber) !important;}.has-light-green-cyan-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--light-green-cyan) !important;}.has-vivid-green-cyan-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--vivid-green-cyan) !important;}.has-pale-cyan-blue-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--pale-cyan-blue) !important;}.has-vivid-cyan-blue-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--vivid-cyan-blue) !important;}.has-vivid-purple-background-color{background-color: var(--wp--preset--color--vivid-purple) !important;}.has-black-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--black) !important;}.has-cyan-bluish-gray-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--cyan-bluish-gray) !important;}.has-white-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--white) !important;}.has-pale-pink-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--pale-pink) !important;}.has-vivid-red-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--vivid-red) !important;}.has-luminous-vivid-orange-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--luminous-vivid-orange) !important;}.has-luminous-vivid-amber-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--luminous-vivid-amber) !important;}.has-light-green-cyan-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--light-green-cyan) !important;}.has-vivid-green-cyan-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--vivid-green-cyan) !important;}.has-pale-cyan-blue-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--pale-cyan-blue) !important;}.has-vivid-cyan-blue-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--vivid-cyan-blue) !important;}.has-vivid-purple-border-color{border-color: var(--wp--preset--color--vivid-purple) !important;}.has-vivid-cyan-blue-to-vivid-purple-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--vivid-cyan-blue-to-vivid-purple) !important;}.has-light-green-cyan-to-vivid-green-cyan-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--light-green-cyan-to-vivid-green-cyan) !important;}.has-luminous-vivid-amber-to-luminous-vivid-orange-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--luminous-vivid-amber-to-luminous-vivid-orange) !important;}.has-luminous-vivid-orange-to-vivid-red-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--luminous-vivid-orange-to-vivid-red) !important;}.has-very-light-gray-to-cyan-bluish-gray-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--very-light-gray-to-cyan-bluish-gray) !important;}.has-cool-to-warm-spectrum-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--cool-to-warm-spectrum) !important;}.has-blush-light-purple-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--blush-light-purple) !important;}.has-blush-bordeaux-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--blush-bordeaux) !important;}.has-luminous-dusk-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--luminous-dusk) !important;}.has-pale-ocean-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--pale-ocean) !important;}.has-electric-grass-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--electric-grass) !important;}.has-midnight-gradient-background{background: var(--wp--preset--gradient--midnight) !important;}.has-small-font-size{font-size: var(--wp--preset--font-size--small) !important;}.has-medium-font-size{font-size: var(--wp--preset--font-size--medium) !important;}.has-large-font-size{font-size: var(--wp--preset--font-size--large) !important;}.has-x-large-font-size{font-size: var(--wp--preset--font-size--x-large) !important;} :where(.wp-block-post-template.is-layout-flex){gap: 1.25em;}:where(.wp-block-post-template.is-layout-grid){gap: 1.25em;} :where(.wp-block-columns.is-layout-flex){gap: 2em;}:where(.wp-block-columns.is-layout-grid){gap: 2em;} :root :where(.wp-block-pullquote){font-size: 1.5em;line-height: 1.6;} /* */ .content-area img.aligncenter { margin: 0% auto !important; } .content-area a { color: #3b73b9; text-decoration: none; outline: none !important; } .site-logo img { width: 200px; height: 60px; margin-top: 10px; } #header #masthead { background: #000; } ul#nav { padding-left: 0; } div.wpforms-container-full input[type=date], div.wpforms-container-full input[type=datetime], div.wpforms-container-full input[type=datetime-local], div.wpforms-container-full input[type=email], div.wpforms-container-full input[type=month], div.wpforms-container-full input[type=number], div.wpforms-container-full input[type=password], div.wpforms-container-full input[type=range], div.wpforms-container-full input[type=search], div.wpforms-container-full input[type=tel], div.wpforms-container-full input[type=text], div.wpforms-container-full input[type=time], div.wpforms-container-full input[type=url], div.wpforms-container-full input[type=week], div.wpforms-container-full select, div.wpforms-container-full textarea, .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=date], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=datetime], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=datetime-local], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=email], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=month], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=number], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=password], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=range], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=search], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=tel], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=text], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=time], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=url], .wp-core-ui div.wpforms-container-full input[type=week], .wp-core-ui div.wpforms-container-full select, .wp-core-ui div.wpforms-container-full textarea { background: azure; } .content-area h1 { padding-top: 15px; } :root { --wpforms-field-border-radius: 3px; --wpforms-field-border-style: solid; --wpforms-field-border-size: 1px; --wpforms-field-background-color: #ffffff; --wpforms-field-border-color: rgba( 0, 0, 0, 0.25 ); --wpforms-field-border-color-spare: rgba( 0, 0, 0, 0.25 ); --wpforms-field-text-color: rgba( 0, 0, 0, 0.7 ); --wpforms-field-menu-color: #ffffff; --wpforms-label-color: rgba( 0, 0, 0, 0.85 ); --wpforms-label-sublabel-color: rgba( 0, 0, 0, 0.55 ); --wpforms-label-error-color: #d63637; --wpforms-button-border-radius: 3px; --wpforms-button-border-style: none; --wpforms-button-border-size: 1px; --wpforms-button-background-color: #066aab; --wpforms-button-border-color: #066aab; --wpforms-button-text-color: #ffffff; --wpforms-page-break-color: #066aab; --wpforms-background-image: none; --wpforms-background-position: center center; --wpforms-background-repeat: no-repeat; --wpforms-background-size: cover; --wpforms-background-width: 100px; --wpforms-background-height: 100px; --wpforms-background-color: rgba( 0, 0, 0, 0 ); --wpforms-background-url: none; --wpforms-container-padding: 0px; --wpforms-container-border-style: none; --wpforms-container-border-width: 1px; --wpforms-container-border-color: #000000; --wpforms-container-border-radius: 3px; --wpforms-field-size-input-height: 43px; --wpforms-field-size-input-spacing: 15px; --wpforms-field-size-font-size: 16px; --wpforms-field-size-line-height: 19px; --wpforms-field-size-padding-h: 14px; --wpforms-field-size-checkbox-size: 16px; --wpforms-field-size-sublabel-spacing: 5px; --wpforms-field-size-icon-size: 1; --wpforms-label-size-font-size: 16px; --wpforms-label-size-line-height: 19px; --wpforms-label-size-sublabel-font-size: 14px; --wpforms-label-size-sublabel-line-height: 17px; --wpforms-button-size-font-size: 17px; --wpforms-button-size-height: 41px; --wpforms-button-size-padding-h: 15px; --wpforms-button-size-margin-top: 10px; --wpforms-container-shadow-size-box-shadow: none; }   토토사이트

Strategi Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur

Strategi persiapan penerapan BLUD membutuhkan bantuan tenaga ahli yang berpengalaman di bidangnya. Pada tanggal 15 November 2024, telah dilaksanakan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur yang beralamat di Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Jl. Raya Manggar-Gantung, Dsn. Manggarawan, Ds. Padang, Kec. Manggar, Belitung Timur 33511. Kunjungan ini dilaksanakan oleh Pakar BLUD, yaitu Bapak Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT. yang sudah berpengalaman mendampingi lebih dari 1400 instansi BLUD selama 12 tahun, bersama Konsultan BLUD. Setelah sampai di lokasi, tim dijamu dengan sangat hangat oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur.  [caption id="attachment_20026" align="aligncenter" width="1024"] Diskusi Strategis Persiapan Penerapan BLUD di Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur[/caption] Kegiatan kunjungan ini mendiskusikan seputar persiapan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur. Untuk penerapan BLUD puskesmas baru dimulai tahun 2024, sedangkan untuk RSUD sudah lama menerapkan BLUD. Di Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur sendiri membawahi sebanyak tujuh Puskesmas dan 1 RSUD. Puskesmas tersebut tersebar di tujuh kecamatan, seperti Kecamatan Dendang, Simpang Pesak, Gantung, Simpang Renggiang, Manggar, dan Damar, serta Kelapa Kampit. Oleh karena itu, melalui kunjungan ini diharapkan persiapan terkait penerapan BLUD untuk seluruh puskesmas di Kabupaten Belitung Timur bisa dilakukan secara lebih optimal. Persiapan Penerapan BLUD untuk Puskesmas di Kabupaten Belitung Timur Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Bapak Ikhsan, penerapan BLUD untuk Puskesmas baru dimulai tahun 2024, sedangkan kalau RSUD sudah lama menerapkan BLUD. Terkait Perkada/SK Kepala Daerah sudah disusun untuk diterapkan pada saat memulai menerapkan BLUD. Pada awalnya sempat terkendala terkait remunerasi, karena di BLUD terdapat ketentuan untuk pembagian dan lain-lain. Sedangkan, untuk menyusun Perbup harus melakukan koordinasi dengan Provinsi, sehingga hal tersebut membutuhkan waktu yang lama. Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak Dinkes sudah merencanakan penyusunan SK Kepala Puskesmas, termasuk untuk proses pengadaan barang dan jasa. Di samping itu, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Ibu Suryani, juga menyampaikan bahwa untuk aplikasi yang digunakan saat ini, Dinkes menggunakan aplikasi SIPD, sebelumnya menggunakan aplikasi SIMDA. Kemudian, terkait dengan SPJ sudah mulai disusun, karena sudah terdapat Perkada. Terkait penyusunan Perkada, perkiraan penyusunannya tidak lama, namun ternyata membutuhkan waktu yang lama, karena harus dikonsolidasi dengan RSUD. Pentingnya Strategi Persiapan Sebelum Penerapan BLUD Pentingnya kunjungan ini dalam rangka membahas persiapan penerapan BLUD menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kesiapan terkait penerapan BLUD. Kesiapan tersebut meliputi administrasi, pengelolaan keuangan, dan operasional agar sesuai dengan regulasi, seperti Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Dalam hal ini, BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan agar instansi kesehatan daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kunjungan ini, aspek-aspek persiapan penerapan BLUD seperti penyesuaian regulasi, tata kelola keuangan, hingga strategi operasional, menjadi fokus utama diskusi. Kegiatan ini tidak hanya memastikan kesiapan teknis, tetapi juga menegaskan komitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Kunjungan ini diharapkan mampu mempercepat proses transformasi menuju BLUD yang mandiri dan profesional, sehingga pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang solid, penerapan BLUD diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola sektor kesehatan daerah.

Pemahaman Pola Pengelolaan Keuangan BLUD melalui Kegiatan Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung

Penerapan BLUD dalam Pemerintahan Daerah Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di instansi pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan. Sebagai salah satu instrumen reformasi birokrasi, BLUD memungkinkan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang mendukung pelayanan publik untuk lebih efektif dan efisien. Namun, keberhasilan implementasi BLUD memerlukan pemahaman yang mendalam tentang penatausahaan dan pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) Penatausahaan dan Laporan Keuangan BLUD bertujuan sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengelola BLUD. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis dan strategis terkait tata kelola keuangan, pelaporan keuangan atau akuntansi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi utama dalam pengelolaan BLUD. Pentingnya Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Melalui pentingnya kegiatan bimtek tersebut, pada tanggal 13-14 November 2024 yang lalu telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung yang berlokasi di Hotel Grand Hatika, Kabupaten Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh 57 peserta dari 9 puskesmas dan 1 RSUD di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. Dari instansi puskesmas tersebut diantaranya Puskesmas Tanjungpandan, Membalong, Selat Nasik, Simpang Rusa, Badau, Tanjung Binga, Sijuk, Perawas, dan Air Saga. Di samping itu, instansi RSUD yaitu RSUD H. Marsidi Judono. Sebelum dimulai acara, sebagai pembuka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung juga hadir dan menyampaikan sambutan serta kendala. Hal yang disampaikan yaitu terkait latar belakang pegawai puskesmas dan RSUD yang tidak sesuai dengan jabatan. Misalnya, posisi keuangan yang dijabat oleh pegawai yang berasal dari latar belakang kesehatan. Oleh karena itu, Kepala Dinas menyampaikan harapan bahwa semua pegawai dapat belajar seputar penatausahaan dan laporan keuangan dengan baik. Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan BLUD: Pengantar, Simulasi, dan Diskusi Praktis Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, narasumber berpengalaman yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun, menyampaikan materi selama dua hari. Materi yang disampaikan yaitu terkait pengantar BLUD, fleksibilitas BLUD, struktur organisasi BLUD, penatausahaan keuangan BLUD, dan Laporan Keuangan BLUD. Selama kegiatan bimtek berlangsung, tidak hanya materi yang disampaikan oleh tenaga ahli, tetapi juga berfokus pada praktek/simulasi sistem aplikasi BLUD. Simulasi ini meng-input penatausahaan dan laporan keuangan dengan didampingi oleh konsultan. Selain itu, dibuka juga sesi diskusi untuk peserta menyampaikan pertanyaan seputar penatausahaan dan laporan keuangan dan penerapan BLUD secara umum. Penentuan Nominal LS dan Antusiasme Peserta dalam Bimtek BLUD Timbul pertanyaan dari salah satu peserta terkait penentuan nominal LS. Menurut narasumber terdapat Batasan nominal LS, namun dapat ditentukan sendiri besarannya oleh UPTD, yang penting nantinya perlu disusun aturan tersendiri. Tentunya antusiasme peserta sangat membantu berjalannya kegiatan dengan lancar. Dengan demikian, kegiatan bimtek ini diharapkan mampu memberikan pandangan baru seputar penerapan BLUD, khususnya penatausahaan dan laporan keuangan BLUD. [caption id="attachment_19972" align="aligncenter" width="1024"] Bimtek BLUD: Meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan dan laporan.[/caption]

Penentuan Metode Double Distribution pada Perhitungan Unit Cost

Metode Double Distribution adalah teknik yang digunakan untuk menghitung unit cost dengan cara mendistribusikan biaya dari unit penunjang ke unit produksi melalui dua tahap. Berikut adalah langkah-langkah perhitungan unit cost menggunakan metode ini: Langkah-Langkah Perhitungan Unit Cost dengan Metode Double Distribution   Tahap I: Distribusi Biaya dari Unit Penunjang ke Unit Produksi dan Unit Penunjang Lain Identifikasi Biaya: Kumpulkan semua biaya yang dikeluarkan oleh unit penunjang (misalnya, biaya administrasi, biaya pemeliharaan, dll.). Tentukan Basis Alokasi: Gunakan basis alokasi seperti jumlah jam layanan atau jumlah transaksi untuk mendistribusikan biaya dari unit penunjang ke unit produksi dan unit penunjang lainnya. Hitung Distribusi Biaya: A. Misalkan total biaya unit penunjang adalah Rp 100.000. B. Jika unit produksi A menerima 60% dan unit produksi B menerima 40%, maka distribusi  biayanya adalah: Unit Produksi A: 100.000 x 0,6 = Rp 60.000 Unit Produksi B: 100.000 x 0,4 = Rp 40.000 Tahap II: Distribusi Biaya yang Tersisa dari Unit Penunjang ke Unit Produksi Hitung Biaya Tersisa di Unit Penunjang: Setelah distribusi pertama, hitung biaya yang masih tersisa di unit penunjang. Distribusikan Biaya Tersisa: A. Misalkan setelah distribusi pertama, unit penunjang masih memiliki biaya sebesar Rp 20.000. B. Jika unit penunjang lain (C) menerima 50% dari biaya ini dan unit produksi D menerima 50%, maka distribusinya adalah: Unit Penunjang C: 20.000 x 0,5= Rp 10.000 Unit Produksi D: 20.000 x 0,5= Rp 10.000 Menghitung Total Biaya untuk Setiap Unit Produksi Total Biaya untuk Setiap Unit Produksi: A. Total biaya untuk Unit Produksi A: Rp60.000 B. Total biaya untuk Unit Produksi B: Rp40.000 C. Total biaya untuk Unit Produksi D: Rp10.000 Catatan : (biaya dari unit penunjang lainnya Contoh Perhitungan Misalkan kita memiliki data sebagai berikut: A. Biaya awal di Unit Penunjang = Rp 100.000 B. Distribusi ke: Unit Produksi A = Rp 60.000 Unit Produksi B = Rp 40.000 A. Setelah distribusi pertama, sisa di Unit Penunjang = Rp 20.000 B. Distribusi sisa ke: Unit Penunjang C = Rp 10.000 Unit Produksi D = Rp 10.000 [caption id="attachment_19966" align="aligncenter" width="621"] Efisien menghitung unit cost akurat.[/caption]

Jumlah Viewers: 117