Artikel BLUD.id

Pentingnya Kinerja Manfaat dalam Dokumen Rencana Strategis BLUD

Pada artikel sebelumnya sudah dibahas mengenai kinerja keuangan dalam dokumen Renstra, yang mana kinerja keuangan yang tertuang dalam dokumen rencana strategis BLUD biasanya mencerminkan realisasi keuangan dalam periode tiga hingga lima tahun terakhir. Kinerja keuangan dalam Renstra membantu manajemen BLUD mengambil keputusan berbasis data untuk memastikan keberlanjutan operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, komponen kinerja keuangan dalam dokumen Renstra mencakup aspek penting seperti pendapatan, belanja, serta perbandingan keduanya. Dengan demikian, kinerja keuangan dalam dokumen Renstra BLUD berperan penting dalam menjaga stabilitas finansial BLUD agar pelayanan publik tetap lancar. Sempat dibahas juga pada artikel sebelumnya, bahwa secara umum, dokumen renstra BLUD mencakup beberapa informasi seperti visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan strategis yang direncanakan untuk mencapai target kinerja. Dokumen renstra tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan, tetapi juga mengintegrasikan aspek lainnya. Selain itu, Renstra juga digunakan sebagai alat evaluasi untuk menilai keberhasilan dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan BLUD. Kinerja BLUD diukur berdasarkan kesesuaian antara rencana strategis dan realisasi capaian, baik dari aspek pelayanan, manfaat untuk masyarakat, maupun keuangan. Dalam pembahasan di artikel kali ini, kinerja manfaat menjadi salah satu aspek utama dalam dokumen Rencana Strategis BLUD, karena mencerminkan dampak nyata layanan terhadap masyarakat. Kinerja manfaat dalam dokumen Rencana Strategis BLUD merupakan aspek penting untuk menilai sejauh mana BLUD berdampak positif bagi masyarakat. Kinerja ini tidak hanya berfokus pada pencapaian target layanan, tetapi juga pada manfaat nyata yang dirasakan oleh penerima layanan BLUD. Pengukuran kinerja manfaat mencakup berbagai indikator, seperti peningkatan akses layanan, kepuasan masyarakat, efektivitas penggunaan sumber daya, serta kontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah. Dalam penyusunannya, BLUD harus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan tidak hanya menghasilkan output yang sesuai dengan standar operasional, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, Renstra BLUD harus mencakup strategi dan indikator evaluasi yang dapat mengukur kinerja manfaat secara terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, BLUD dapat terus melakukan perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan yang lebih optimal bagi masyarakat. Kinerja manfaat dalam dokumen Rencana Strategis BLUD terdiri dari beberapa komponen utama untuk menilai efektivitas dan dampak layanan bagi masyarakat. Komponen tersebut meliputi manfaat sosial, yang mencakup peningkatan aksesibilitas layanan, kepuasan masyarakat, serta dampak terhadap kesejahteraan penerima layanan. Selain itu, terdapat manfaat ekonomi, yang menilai efisiensi pengelolaan sumber daya, optimalisasi pendapatan BLUD, serta kontribusi layanan terhadap perekonomian daerah. Komponen lainnya adalah manfaat kelembagaan, yang berfokus pada peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BLUD. Keberadaan kinerja manfaat dalam dokumen Renstra BLUD sangat penting karena memastikan kebijakan dan program membawa dampak nyata bagi masyarakat. Dengan adanya kinerja manfaat, BLUD dapat mengukur sejauh mana program yang dirancang memberi perubahan positif dan dasar evaluasi strategi. Tanpa adanya pengukuran kinerja manfaat, BLUD berisiko hanya berorientasi pada aspek administratif tanpa mempertimbangkan hasil jangka panjang bagi penerima layanan. Oleh karena itu, kinerja manfaat harus menjadi bagian integral dari perencanaan strategis BLUD untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Fenomena yang terjadi di lapangan terkait dengan kinerja manfaat dalam dokumen renstra adalah masih banyak instansi yang belum mencantumkan kinerja manfaat, dikarenakan belum melakukan survey kepuasan masyarakat. Hal ini sangat berdampak pada proses analisis bisnis dalam dokumen renstra. Oleh karena itu, kami syncoreBLUD memberikan solusi untuk pendampingan penyusunan dokumen renstra. Komponen-komponen penting seperti salah satunya kinerja manfaat telah kami buat dalam template Dokumen Renstra, sehingga meminimalkan kesalahan dalam dokumen renstra. Harapan kami dengan adanya layanan pendampingan penyusunan dokumen renstra dapat memberikan solusi untuk instansi BLUD dalam penyusunan dokumen renstra.

Dokumen Renstra BLUD: Mengukur Kinerja Keuangan untuk Lompatan Besar di Tahun Mendatang!

Dokumen Renstra (Rencana Strategis) merupakan suatu dokumen perencanaan jangka menengah yang disusun oleh BLUD untuk periode lima tahunan. Renstra menjadi pedoman strategis bagi BLUD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, baik dalam aspek pelayanan kepada masyarakat maupun pengelolaan sumber daya BLUD. Secara umum, dokumen renstra BLUD mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, serta program dan kegiatan strategis. Dokumen renstra tidak hanya berfokus pada aspek pelayanan, tetapi juga mengintegrasikan aspek keuangan. Selain itu, Renstra juga digunakan sebagai alat evaluasi untuk menilai keberhasilan dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan BLUD. Kinerja BLUD diukur berdasarkan kesesuaian antara rencana strategis dan realisasi capaian, baik dari aspek pelayanan, manfaat untuk masyarakat, maupun keuangan. Dalam konteks ini, kinerja keuangan adalah aspek penting Renstra karena mencerminkan kemampuan BLUD mengelola keuangan secara efisien dan berkelanjutan. Kinerja keuangan yang tertuang dalam dokumen rencana strategis BLUD biasanya mencerminkan realisasi keuangan dalam periode tiga hingga lima tahun terakhir. Data ini digunakan untuk memberikan gambaran historis mengenai kondisi keuangan BLUD, termasuk tren pendapatan, belanja, surplus/defisit anggaran, tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana serta menjadi dasar dalam menetapkan proyeksi keuangan untuk periode Renstra berikutnya. Proyeksi ini mencakup estimasi pendapatan dan belanja, serta perencanaan anggaran untuk mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan dalam Renstra. Dengan demikian, kinerja keuangan dalam Renstra membantu manajemen BLUD mengambil keputusan tepat dan menjaga keberlanjutan operasional serta pelayanan. Komponen kinerja keuangan dalam dokumen Renstra mencakup beberapa aspek penting, antara lain pendapatan, belanja, dan perbandingan antara pendapatan dan belanja. Pendapatan BLUD menggambarkan semua sumber pendapatan, termasuk pendapatan layanan, hibah, dan sumber pendapatan lain yang sah. Analisis pendapatan ini meliputi tren pertumbuhan, efektivitas strategi peningkatan pendapatan, serta diversifikasi sumber pendapatan untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu sumber pendapatan tertentu. Selain itu, Belanja BLUD juga menjadi komponen penting dalam kinerja keuangan. Pengeluaran ini mencakup belanja operasional, belanja modal, dan belanja non-operasional. Untuk belanja operasional, anggaran digunakan untuk pengeluaran rutin seperti gaji, bahan habis pakai, dan biaya operasional harian. Sementara itu, belanja modal difokuskan pada investasi aset tetap guna mendukung keberlanjutan layanan, sedangkan belanja non-operasional mencakup pengeluaran yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan tetapi tetap penting bagi organisasi. Kinerja keuangan dalam dokumen Renstra BLUD berperan penting dalam menjaga stabilitas finansial BLUD agar pelayanan publik tetap lancar. Data kinerja keuangan ini juga membantu dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang realistis dan terukur, memungkinkan penetapan prioritas kegiatan sesuai dengan kemampuan keuangan BLUD. Selain itu, penyajian kinerja keuangan dalam Renstra meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memungkinkan stakeholders untuk menilai pengelolaan dana publik secara objektif. Dengan pengukuran kinerja keuangan yang baik, BLUD dapat mengidentifikasi risiko, menjaga operasional, dan mengevaluasi efektivitas manajemen dalam mencapai tujuan strategis. Dengan adanya kebutuhan untuk penyusunan dokumen rencana strategis bagi setiap instansi BLUD, SyncoreBLUD hadir dengan membawa solusi untuk memudahkan instansi BLUD dalam penyusunan dokumen rencana strategis. Salah satu layanan unggulan kami adalah penyusunan dokumen rencana strategis. Layanan ini kami hadirkan dengan metode efektif seperti permintaan data, wawancara, dan observasi langsung, dibantu tenaga ahli berpengalaman. Harapan kami, instansi BLUD dapat memiliki dokumen rencana strategis yang dapat menjadi dasar perencanaan 5 tahun kedepan.

Efektivitas Pelatihan PPK BLUD dalam Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan BLUD di Dinas Kesehatan Kota Bontang

SyncoreBLUD dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang bekerjasama dalam menyelenggarakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD pada tanggal 18-20 Februari 2025 di Yogyakarta. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari 6 (enam) puskesmas dan 1 (satu) laboratorium kesehatan di wilayah Kota Bontang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam pengelolaan keuangan BLUD seiring status BLUD yang baru ditetapkan. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bapak Bahtiar Mabe, S.Sos., M.Kes. menyampaikan bahwa Kota Bontang merupakan kota termuda di Provinsi Kalimantan Timur dibandingkan dengan kab/kota lain. Penetapan BLUD telah dilakukan pada November 2024, namun kegiatan yang dilakukan belum sepenuhnya BLUD. Mulai tahun 2025, dengan penganggaran yang sepenuhnya berbentuk BLUD, pola pengelolaan keuangan BLUD dapat diterapkan secara penuh. Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, diharapkan peserta memahami konsep BLUD, menerapkannya optimal di unit kerja, dan memaksimalkan pelatihan. Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, seorang pakar BLUD dengan pengalaman 12 tahun dan rekam jejak pendampingan lebih dari 1.400 instansi BLUD, menjadi narasumber utama dalam pelatihan ini pada sesi pertama tanggal 18-19 Februari 2025. Selama pelatihan, peserta akan mempelajari mengenai pembentukan dan implementasi BLUD, fleksibilitas BLUD, serta peraturan-peraturan yang terkait dengan BLUD. Tak hanya itu, strategi Kemendagri dalam mendukung implementasi PPK-BLUD juga akan dijelaskan oleh narasumber. Fleksibilitas dalam pengelolaan BLUD, yang diatur melalui Perkada tarif layanan dan tata kelola keuangan BLUD yang baik, menjadi poin penting dalam diskusi hari pertama sesi pertama. Selain itu, pengelolaan tarif layanan dan penggunaan SiLPA juga dibahas dalam pelatihan ini. Peserta diingatkan bahwa Perwal yang diajukan adalah fondasi otonomi BLUD dan harus disusun kolaboratif dengan lintas sektor. Pada sesi kedua, pelatihan diisi oleh Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT, selaku konsultan senior, yang menjelaskan pentingnya penyusunan Dokumen Bisnis dan Anggaran (DBA) yang rinci sebagai dasar pengelolaan BLUD. Hari kedua pada sesi pertama dilanjutkan dengan penjelasan terkait alur penatausahaan keuangan untuk penerimaan dan pengeluaran BLUD. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BLUD tetap fleksibel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam sesi ini diskusi produktif, menyorot tata kelola, pengadaan barang, dan kiat pengelolaan puskesmas oleh Dinas Kesehatan Kota Bontang. Sebagai penutup sesi, peserta mengikuti simulasi penatausahaan keuangan untuk penerimaan dan pengeluaran, baik yang berasal dari APBD maupun BLUD, yang dipandu oleh konsultan SyncoreBLUD, Putri Nurmalasari, S.Ak., CAAT. Pelatihan hari ketiga diisi oleh Siti Nurmaryanti, S.E., CAAT, selaku manajer SyncoreBLUD. Pada sesi ini pembahasan berfokus pada laporan keuangan BLUD dan laporan kinerja BLUD. Selain itu, diskusi mengenai penghapusan aset di puskesmas juga menjadi perhatian. Pelatihan ditutup dengan survey kepuasan peserta, menandai berakhirnya kegiatan yang diharapkan meningkatkan pengelolaan keuangan BLUD dan pelayanan masyarakat. SyncoreBLUD terus berkomitmen mendampingi instansi BLUD agar dapat mengelola keuangan dengan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Dukungan ini diwujudkan melalui pelatihan, workshop, dan konsultasi untuk meningkatkan kompetensi SDM BLUD sesuai kebutuhan instansi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan atau workshop, Anda dapat menghubungi SyncoreBLUD melalui kontak yang tersedia di website resmi.  

Maksimalkan Akuntabilitas BLUD dengan Penyajian Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang Tepat

Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) merupakan elemen penting dalam penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). CaLK tidak hanya sekadar pelengkap, tetapi juga berperan sebagai instrumen penting untuk memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai kondisi keuangan dan operasional BLUD. Dalam praktiknya, CaLK membantu mengungkapkan informasi yang tidak cukup dijelaskan dalam laporan keuangan utama, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Neraca. Secara umum, CaLK mencakup berbagai informasi penting, mulai dari kebijakan akuntansi yang diterapkan, penjelasan atas pos-pos laporan keuangan, hingga informasi tambahan terkait kontinjensi, komitmen, dan kejadian penting lainnya. Penyajian CaLK yang lengkap dan transparan meningkatkan akuntabilitas BLUD, memberikan stakeholder gambaran komprehensif tentang kondisi keuangan. Dengan demikian, CaLK tidak hanya mendukung transparansi laporan keuangan, tetapi juga menjadi alat strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana publik oleh BLUD. Untuk mencapai standar akuntabilitas yang tinggi, CaLK BLUD harus mencakup informasi secara lengkap dan terperinci. Penyajian informasi dalam Catatan atas Laporan Keuangan mencakup beberapa poin penting, di antaranya: 1. Informasi Umum Informasi Umum dalam CaLK BLUD memberikan gambaran menyeluruh tentang entitas tersebut. Pertama, dijelaskan dasar dan prosedur yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Selanjutnya, laporan ini mengungkapkan sumber dan jumlah dana yang dikelola oleh BLUD yang memberikan pemahaman tentang finansial BLUD tersebut. Selain itu juga dijelaskan terkait kinerja keuangan BLUD yang dianalisis secara mendalam dengan menyoroti pencapaian dan tantangan yang dihadapi. Terakhir, bagian ini memberikan penjelasan singkat tentang BLUD, termasuk visi, misi, dan peran utamanya dalam memberikan layanan kepada masyarakat. 2. Kebijakan Akuntansi CaLK BLUD mencantumkan informasi penting mengenai kebijakan akuntansi yang diterapkan. Aturan ini menjelaskan secara jelas basis akuntansi yang digunakan BLUD dalam menyusun laporan keuangan. Selain itu, CaLK juga menjelaskan asumsi-asumsi dasar yang menjadi landasan penyusunan laporan keuangan tersebut. Asumsi-asumsi ini penting untuk memahami bagaimana BLUD memperlakukan transaksi-transaksi keuangannya. Lebih lanjut, CaLK menguraikan secara rinci mengenai pengakuan dan pengukuran setiap pos akun yang terdapat dalam laporan keuangan. 3. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Penjelasan atas pos-pos LRA dalam CaLK BLUD memberikan gambaran lengkap tentang bagaimana anggaran suatu entitas digunakan selama periode tertentu. Di dalamnya akan dijelaskan rincian pendapatan, seperti jasa layanan, hibah, kerja sama, APBD, dan pendapatan sah lainnya. Selanjutnya, laporan ini juga merinci pengeluaran atau belanja yang dilakukan, yang terbagi menjadi belanja operasional sehari-hari dan belanja modal untuk investasi jangka panjang. Selain itu, laporan ini juga mencakup pos-pos pembiayaan, yaitu penerimaan dan pengeluaran yang berkaitan dengan pembiayaan anggaran. Terakhir, laporan ini menyajikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang menunjukkan selisih antara penerimaan dan pengeluaran selama periode tersebut. Semua penjelasan ini disajikan dalam bentuk narasi yang mudah dipahami, disertai dengan rincian jumlah yang tertera dalam laporan. 4. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) Penjelasan atas pos-pos LPSAL dalam CaLK BLUD memberikan gambaran lengkap mengenai perubahan saldo anggaran lebih suatu entitas. Laporan ini mencakup penjelasan rinci mengenai saldo awal, penggunaan saldo selama periode berjalan, sisa lebih atau kurang pembiayaan anggaran tahun tersebut, koreksi kesalahan pembukuan dari tahun-tahun sebelumnya (jika ada), serta saldo anggaran lebih akhir. Penjelasan ini disajikan naratif yang mudah dipahami dengan rincian jumlah, memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. 5. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Arus Kas (LAK) Penjelasan atas pos-pos LAK dalam CaLK BLUD memberikan gambaran lengkap tentang pergerakan kas BLUD, yang diuraikan menjadi beberapa aktivitas. Pertama, aktivitas operasi yang mencatat arus kas dari pendapatan dan pengeluaran operasional sehari-hari. Kedua, aktivitas investasi yang menunjukkan arus kas dari penjualan atau pembelian aset jangka panjang, seperti investasi atau aset tetap. Ketiga, aktivitas pendanaan yang mencakup arus kas dari transaksi keuangan, seperti penerimaan atau pembayaran pinjaman. Selain itu, laporan ini juga menyajikan kenaikan atau penurunan bersih kas, serta saldo awal dan akhir kas. Semua informasi ini disajikan dalam bentuk naratif dan rincian jumlah yang memberikan pemahaman tentang bagaimana kas dikelola dan digunakan selama periode tertentu. 6. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Operasional (LO) Penjelasan atas pos-pos LO dalam CaLK BLUD menyajikan informasi mengenai pendapatan, beban, serta surplus atau defisit yang dihasilkan selama periode pelaporan. Pendapatan dalam LO mencakup berbagai sumber, seperti pendapatan jasa layanan, pendapatan hibah, pendapatan hasil kerja sama dengan pihak lain, pendapatan dari APBD, serta pendapatan BLUD sah lainnya yang mendukung operasional BLUD. Sementara itu, beban terdiri dari beban operasional, yang meliputi beban pelayanan dan beban administrasi umum, serta beban non-operasional, seperti beban bunga, beban administrasi bank, beban kerugian penjualan aset tetap, beban kerugian penurunan nilai, dan beban non-operasional lainnya. Seluruh komponen tersebut berkontribusi pada hasil akhir laporan operasional, yaitu surplus atau defisit tahun berjalan, yang mencerminkan kinerja keuangan BLUD dalam suatu periode. 7. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Penjelasan atas pos-pos LPE dalam CaLK BLUD menyajikan informasi mengenai perubahan ekuitas selama periode pelaporan. Pos ekuitas awal menggambarkan saldo ekuitas pada awal periode sebagai dasar perhitungan perubahan selanjutnya. Selanjutnya, pos Surplus/Defisit-LO pada periode bersangkutan menunjukkan dampak dari kinerja operasional BLUD terhadap ekuitas. Selain itu, terdapat pos koreksi yang mencakup penyesuaian yang langsung menambah atau mengurangi ekuitas, seperti koreksi atas kesalahan tahun sebelumnya atau perubahan kebijakan akuntansi. Akhirnya, pos ekuitas akhir mencerminkan jumlah akhir ekuitas setelah memperhitungkan seluruh perubahan yang terjadi selama periode tersebut. Penjelasan dalam CaLK dapat berupa uraian naratif maupun rincian jumlah yang tercantum dalam laporan perubahan ekuitas guna memberikan gambaran yang lebih jelas bagi para pemangku kepentingan. 8. Penjelasan atas Pos-pos Neraca Pos-pos aset dalam neraca BLUD mencakup aset lancar, investasi jangka pendek, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya, yang mencerminkan sumber daya yang dimiliki BLUD untuk mendukung operasionalnya. Sementara itu, pos kewajiban terdiri dari kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang yang menggambarkan tanggung jawab finansial BLUD kepada pihak ketiga. Selain itu, ekuitas akhir menunjukkan selisih antara aset dan kewajiban yang mencerminkan kekayaan bersih BLUD. Penjelasan atas pos-pos tersebut dalam CaLK mencakup narasi dan rincian jumlah neraca untuk pemahaman pemangku kepentingan. 9. Informasi Tambahan CaLK BLUD juga memuat Informasi Tambahan yang mencakup berbagai hal yang tidak disajikan dalam laporan keuangan utama namun diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap dan wajar. Aspek-aspek ini meliputi kontinjensi, komitmen, serta kejadian penting setelah tanggal neraca (subsequent event) yang dapat mempengaruhi posisi keuangan BLUD. Selain itu, apabila diperlukan, informasi tambahan lainnya juga dapat disertakan untuk melengkapi pemahaman para pemangku kepentingan. Tidak hanya dicantumkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan, penjelasan rinci juga dapat disajikan dalam lampiran sebagai bagian laporan keuangan. Lampiran tersebut dapat berupa daftar piutang, daftar persediaan, serta daftar aset tetap, yang memberikan rincian lebih detail mengenai elemen-elemen penting dalam pengelolaan keuangan BLUD. Catatan atas Laporan Keuangan BLUD berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD. Dengan penyajian yang lengkap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, CaLK dapat menjadi alat yang efektif bagi stakeholder untuk memahami kondisi keuangan BLUD secara lebih komprehensif. SyncoreBLUD hadir sebagai solusi terbaik dalam penyusunan laporan keuangan BLUD yang akurat, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan dukungan software keuangan modern serta tim ahli berpengalaman, kami siap membantu BLUD dalam menyajikan laporan keuangan yang lebih cepat dan akuntabel. Percayakan kebutuhan administrasi dan keuangan BLUD Anda kepada SyncoreBLUD untuk tata kelola yang lebih profesional dan berkelanjutan. [caption id="attachment_20901" align="aligncenter" width="1024"] Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BLUD[/caption]

Penerapan BLUD di UPTD Pengelolaan Sampah Kota Cimahi Diperkuat dengan Strategi dan Regulasi

Setelah resmi mendapatkan SK Penerapan BLUD pada 1 Agustus 2024, UPTD Pengelolaan Sampah Kota Cimahi kini tengah berproses dalam melengkapi berbagai kebutuhan penerapan BLUD. Untuk memperkuat implementasi sistem ini, Focus Group Discussion (FGD) Penguatan BLUD digelar pada 27 Februari 2025, menghadirkan Pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang sebelumnya juga mendampingi penyusunan dokumen persyaratan administratif hingga proses penilaian BLUD. Dalam diskusi ini, Bapak Tito menjelaskan roadmap BLUD dan posisi UPTD Pengelolaan Sampah Kota Cimahi dalam transisi penerapan. Ia menegaskan bahwa setelah mendapatkan status BLUD, UPTD masih perlu melengkapi berbagai dokumen dan regulasi pendukung, seperti SK Pejabat Pengelola BLUD, SK Rekening BLUD, hingga pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta Rencana Strategis (Renstra). Selain itu, beliau menyoroti langkah strategis UPTD untuk segera menerapkan pengelolaan keuangan BLUD secara optimal dan efisien. Menurut Bapak Tito, Perwal yang disusun menjadi dasar hukum BLUD dan mengoptimalkan fleksibilitas keuangan untuk peningkatan layanan. Dengan adanya aturan yang jelas, UPTD Pengelolaan Sampah dapat mengelola pendapatan dari retribusi, kerja sama swasta, dan pengolahan daur ulang. Dana tersebut dapat langsung dialokasikan untuk operasional, pengadaan alat, teknologi, serta peningkatan SDM tanpa birokrasi panjang, mendukung efisiensi pengelolaan sampah. Dengan sistem ini, UPTD dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan berkualitas, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah. Lebih lanjut, penerapan BLUD juga telah menjadi mandatory dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk sektor persampahan di daerah. Dengan fleksibilitas yang diberikan, pemerintah daerah lebih mandiri meningkatkan layanan sampah, menciptakan lingkungan bersih, dan mendorong ekonomi sirkular. FGD ini menjadi langkah penting dalam mempercepat penerapan BLUD di UPTD Pengelolaan Sampah Kota Cimahi. Dengan dukungan kebijakan tepat dan pendampingan ahli, UPTD diharapkan mengoptimalkan BLUD untuk pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan. [caption id="attachment_20891" align="aligncenter" width="1024"] FGD Penguatan BLUD UPTD Pengelolaan Sampah Kota Cimahi[/caption]

Puskeswan Cimahi Berhasil Lolos Penilaian dan Siap Bertransformasi ke BLUD

UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Cimahi telah mempersiapkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan bekerja sama bersama SyncoreBLUD dalam penyusunan dokumen persyaratan administratif. Dalam proses ini, SyncoreBLUD menghadirkan Pakar BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang memberikan arahan strategis dan memastikan setiap tahapan persiapan BLUD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengalaman dan keahliannya, Bapak Tito mengawal kajian hingga finalisasi dokumen agar bertransisi ke BLUD secara optimal. Dokumen yang telah disusun bersama tersebut kemudian dinilai dalam Rapat Tim Penilai BLUD yang digelar pada 26 Februari 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai stakeholder penting di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, termasuk Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Inspektorat, Dinas Pangan dan Pertanian, serta UPTD Puskeswan Cimahi. Fokus utama pertemuan ini adalah menilai dokumen administratif syarat BLUD, termasuk Pola Tata Kelola, SPM, Renstra, dan laporan keuangan. Berdasarkan penilaian, dokumen Puskeswan Cimahi bernilai 73,2, memenuhi syarat administratif, dan diterima sebagai BLUD. Kepala Dispangtan Kota Cimahi menegaskan bahwa penilaian BLUD ini bukan akhir, tapi awal perjalanan panjang Puskeswan menerapkan BLUD. “Proses ini masih akan berlanjut dan tentu tidak mudah. Penerapan BLUD membutuhkan komitmen dalam pengelolaan keuangan dan layanan yang lebih fleksibel. Harapannya, dengan sistem ini, Puskeswan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan secara lebih optimal dan mandiri,” ungkapnya. Sebelum BLUD berjalan penuh, Puskeswan Cimahi perlu merevisi dan menyempurnakan dokumen sesuai catatan tim penilai. Proses perbaikan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan draft Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Rencana Strategis (Renstra) BLUD. Dengan regulasi yang jelas, Puskeswan Cimahi mulai merasakan manfaat BLUD, terutama dalam pengelolaan keuangan dan operasional yang lebih fleksibel. Sebagai BLUD, Puskeswan memiliki kewenangan lebih dalam mengelola pendapatan dari layanan kesehatan hewan, vaksinasi, sterilisasi, dan program lainnya. Dana yang diterima dapat langsung digunakan untuk fasilitas, layanan, dan tenaga medis tanpa birokrasi panjang, menjadikan pelayanan lebih efektif. Selain itu, Puskeswan juga dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, baik itu perguruan tinggi, organisasi pecinta hewan, maupun sektor swasta untuk pengembangan program kesehatan hewan di Kota Cimahi. Keberhasilan dalam lolos penilaian BLUD ini merupakan langkah awal menuju peningkatan kualitas layanan kesehatan hewan di Kota Cimahi. Dengan pengelolaan profesional dan berbasis regulasi, Puskeswan Cimahi dapat menjadi percontohan BLUD di sektor kesehatan hewan daerah. [caption id="attachment_20888" align="aligncenter" width="1024"] Rapat Tim Penilai BLUD[/caption]

Jumlah Viewers: 115