Artikel BLUD.id

Workshop Pra BLUD: Solusi Efisiensi untuk SMKN

Dalam upaya terus meningkatkan mutu pendidikan, lembaga pendidikan seperti Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) perlu mengadopsi sistem administrasi yang efisien dan modern. Salah satu langkah strategis yang dapat diambil adalah melalui penyelenggaraan workshop pra Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Syncore BLUD, sebagai salah satu penggerak BLUD menyediakan workshop pra BLUD untuk instansi SMKN. Workshop ini bertujuan untuk mempersiapkan instansi SMKN dalam mengimplementasikan model BLUD yang akan memberikan manfaat besar dalam mengelola administrasi sekolah. Mengapa Workshop Pra BLUD Diperlukan? Workshop pra BLUD adalah langkah penting dalam persiapan SMKN untuk mengadopsi model BLUD. BLUD adalah model manajemen yang mengharuskan lembaga pendidikan untuk lebih mandiri dalam pengelolaan administrasinya, sehingga memungkinkan penyediaan layanan pendidikan yang lebih efisien dan berkualitas. Workshop ini penting karena: Pemahaman Dasar BLUD: Memberikan pemahaman dasar tentang konsep dan prinsip  BLUD kepada staf dan manajemen SMKN. Penyusunan Dokumen Administratif: Membantu instansi SMKN dalam menyusun dokumen administratif yang diperlukan untuk mengoperasikan model BLUD. Efisiensi Operasional: Membantu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan administrasi sekolah, termasuk anggaran, sumber daya, dan pelaporan. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Dengan administrasi yang lebih baik, SMKN dapat fokus pada perbaikan mutu pendidikan dan pelayanan kepada siswa. Workshop Pra BLUD untuk Instansi SMKN Tujuan Workshop Workshop ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan utama, yaitu: Pemahaman BLUD: Memberikan pemahaman mendalam tentang konsep BLUD, tujuan, dan manfaatnya bagi lembaga pendidikan. Penyusunan Dokumen Administratif: Mengajarkan peserta cara menyusun dokumen administratif pra BLUD yang sesuai dengan kebutuhan lembaga mereka. Simulasi BLUD: Memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam simulasi implementasi BLUD sehingga peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh. Metode Pembelajaran Workshop ini akan menggunakan berbagai metode pembelajaran yang interaktif, termasuk: Penyampaian Materi: Untuk menyampaikan konsep dasar dan informasi penting mengenai dasar dan implementasi  BLUD Studi Kasus: Untuk memahami implementasi BLUD di lembaga pendidikan lain. Diskusi : Untuk memfasilitasi pertukaran ide dan pengalaman antara peserta. Manfaat Workshop Workshop pra BLUD akan memberikan manfaat signifikan bagi instansi SMKN, termasuk: Peningkatan Efisiensi: SMKN akan dapat mengelola sumber daya dengan lebih efisien, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Keterampilan Staf: Staf dan manajemen SMKN akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola administrasi dengan baik. Peningkatan Transparansi: BLUD mempromosikan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Perbaikan Mutu Pendidikan: Fokus yang lebih besar pada mutu pendidikan akan mendukung pencapaian hasil pendidikan yang lebih baik. Workshop pra BLUD adalah langkah yang bijaksana untuk instansi SMKN yang ingin meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pendidikan mereka. Dengan investasi dalam penyelenggaraan workshop ini, SMKN akan siap untuk menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri dan efisien dalam pengelolaan administrasi sekolah. Ini adalah langkah penting menuju penyediaan pendidikan berkualitas tinggi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.   [caption id="attachment_19336" align="aligncenter" width="650"] Solusi Meningkatkan Efisiensi[/caption]

Pemahaman BLUD pada SMKN 1 Bintan Utara Kepulauan Riau

Pada tanggal 13-15 September telah berlangsung acara pemahaman BLUD pada SMKN 1 Bintan Utara yang diselenggarakan di aula SMKN 1 Bintan Utara. Dalam acara ini menghadirkan berbagai pihak mulai dari Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Sub Bagian Perbendaharaan BKAD, Biro Ekonomi dan Pembangunan, dan Bappeda serta seluruh guru di SMKN 1 Bintan Utara. Pemahaman BLUD di SMKN 1 Bintan Utara juga menghadirkan Bapak Niza Wibiyana Tito selaku pakar BLUD yang sudah berpengalaman dalam mendampingi BLU/BLUD di lebih dari 1.400 instansi di Indonesia. Sebelumnya telah disampaikan oleh Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau bahwa SMKN di Kepulauan Riau yang sudah menerapkan BLUD adalah SMKN 1 Tanjung Pinang, SMKN 2 Tanjung Pinang, SMKN 1 Batam, SMKN 2 Batam, SMKN 6 Batam. Dari kelima SMKN tersebut, tiga SMKN yaitu SMKN 1 Batam, SMKN 2 Batam, dan SMKN 6 Batam dalam persiapan penerapan BLUD didamping oleh Syncore Indonesia. Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan bahwa di tahun 2024 terdapat 11 SMKN di Kepulauan Riau yang akan ditetapkan menjadi BLUD. Disambung dengan penjelasan oleh pakar BLUD yaitu Pak Tito bahwa SMKN perlu segera menerapkan BLUD karena SMKN memiliki unit produksi atau TEFA yang mampu menghasilkan pendapatan yang tidak sedikit. Untuk dapat mengelola keuangan TEFA maka SMKN di Indonesia harus menerapkan BLUD, jika tidak segera menerapkan BLUD kemungkinan besar akan terjerat permasalahan keuangan di SMKN. Baca juga: Workshop PPK BLUD Puskesmas Di Kabupaten Sukamara

Pemaparan Pra Badan Layanan Umum Daerah SMKN 2 Kolaka Utara Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memerintahkan semua SMKN di Sulawesi Tenggara untuk menerapkan BLUD yang salah satunya adalah SMKN 2 Kolaka Utara. Pada hari ini Jumat, 20 Januari SMKN 2 Kolaka Utara melakukan koordinasi dengan PT Syncore Indonesia untuk membahas persiapan untuk menerapkan BLUD.  Acara dibuka oleh konsultan Syncore yaitu Pak Wahyu dengan menanyakan kendala dan keresahan yang dirasakan SMKN 2 Kolaka Utara. Pak Ashar menimpali dengan pertanyaan langkah apa yang harus disiapkan sebelum menerapkan BLUD dan menjelaskan bahwa sebagai pemula dalam menerapkan BLUD belum banyak hal yang belum dipahami termasuk dokumen pra BLUD. Pak Wahyu mulai menjelaskan tentang pengantar BLUD bahwa yang perlu digaris bawahi tentang BLUD adalah sebuah sistem pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan fleksibilitas. Selanjutnya Pak Wahyu menjelaskan tiga persyaratan yang harus dipenuhi SMKN 2 Kolaka Utara untuk menerapkan BLUD yaitu: Persyaratan substantif Persyaratan teknis Persyaratan administratif Surat kesanggupan meningkatkan kinerja Dokumen tata Kelola Dokumen rencana strategis Dokumen standar pelayanan minimal Laporan keuangan pokok atau laporan keuangan prognosis Surat bersedia di audit atau surat audit terakhir Syarat yang tidak kalah penting adalah dukungan dari kepala daerah. Kalau misalkan instansi memenuhi 3 syarat tetapi tidak ada persetujuan dan dukungan kepala daerah maka tidak bisa menerapkan BLUD. Kepala daerah memerintahkan untuk semua SMKN di Sulawesi Tenggara untuk menerapkan BLUD. SMKN 2 Kolaka Utara sudah memiliki semua dokumen yaitu tata kelola, rencana strategis, standar pelayanan minimal dan format dua surat. Hanya saja belum memahami penyusunan laporan keuangan. Pak Wahyu bertanya terkait profil SMKN 2 Kolaka Utara. Jawaban dari Pak Sumrani adalah SMKN 2 Kolaka Utara berdiri sejak tahun 2007 dengan beberapa jurusan yaitu: Akuntansi dan Keuangan Lembaga Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran Agribisnis dan Tanaman Perkebunan Multimedia Pak Sumrani juga menjelaskan bahwa pendapatan SMKN 2 Kolaka Utara berasal dari dana BOS dan melakukan belanja dengan aplikasi siplah dan belanja secara langsung. Di akhir acara, Pak Sumrani mengucapkan terima kasih kepada PT Syncore Indonesia atas pemaparan materi pra BLUD yang disampaikan oleh Pak Wahyu. 

SMKN Jawa Barat Menerapkan BLUD

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencatat, jumlah BLUD Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia hingga Maret 2022 mencapai 112 sekolah. Dari data tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak yang menerapkan tata kelola BLUD dengan jumlah 35 SMK. Sebanyak 112 SMK tersebut berasal dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 20 SMK, DKI Jakarta sebanyak 10 sekolah, Jogja 3 sekolah, Sulawesi Selatan sebanyak 19 sekolah, Sumatera Barat sebanyak 25 sekolah, dan Jawa Barat sebanyak 35 sekolah. Saat ini ada sebanyak 35 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Jawa Barat (Jabar) resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diharapkan meningkatkan mutu pendidikan siswa memasuki dunia kerja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat mengumumkan peresmian BLUD 35 SMK tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat kepada 35 kepala sekolah di SMK Negeri 1 Karawang. Dengan adanya informasi tersebut merupakan hal yang memungkinkan bagi SMKN untuk dapat mengembangkan kinerja SMKN. Di dalam penerapan PPK BLUD, tentu adalah hal yang menarik karena SMKN belum terlalu banyak yang dapat menerapkan PPK BLUD. Untuk dapat menerapkan implementasi PPK BLUD SMKN di Jawa Barat dapat melaksanakan pelatihan PPK BLUD . Syncore BLUD menyediakan pelayanan jasa pelatihan dan pendampingan PPK BLUD. Hal ini dapat menjadi salah satu langkah baru dimana Syncore BLUD dapat menjadikan peluang ini untuk dapat menggandeng dinas Pendidikan jawa barat.

Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD SMKN 1 Tanjungpandan Bangka Belitung

Pada hari senin, 21 november 2022 telah berlangsung zoom meeting PPK-BLUD bersama SMKN 1 Tanjungpandan Provinsi Bangka Belitung. Zoom tersebut disaksikan oleh Bapak Niza Wibiyana Tito, M.Kom, M.M, CAAT selaku Direktur Utama PT. Syncore Indonesia dan narasumber, Bapak Izhar selaku Direktur Eksekutif dari divisi BLUD, Bendahara APBN, APBD, IPP serta para pejabat teknis SMKN 1 Tanjungpandan. Acara zoom dibuka oleh Ibu Sulami selaku MC dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Ibu Agnes Pratiwi selaku Ketua Tim SMK-PK. Selanjutnya Bapak Iwan selaku moderator mengharapkan penjelasan terkait BLUD di sekolah seperti apa dan pola pengelolaan keuangannya. Lalu pada penjelasan narasumber, beberapa poin yang dibahas yakni mengenai sejarah BLUD di SMK, manfaat SMK menjadi BLUD, keunggulan yang diperoleh SMK BLUD, serta adanya sesi jawab antara narasumber dan peserta zoom dari SMKN 1 Tanjungpandan. Narasumber juga menjelaskan terkait TEFA (Teaching Factory) yang saat ini dimiliki oleh SMK sejak tahun 2016-2017. Ini bisa menjadi potensi bagi SMK yang nantinya akan menjadi nilai tambah yang diharapkan dari Instruksi Presiden. Selanjutnya pada sesi tanya jawab, terdapat beberapa pertanyaan dari peserta. Salah satunya yaitu dari Ibu Dewi Sartika selaku bendahara penerimaan di SMKN 1 Tanjungpandan. Beliau menanyakan terkait penjelasan BLUD itu seperti apa dan pemahaman yang masih minim tentang BLUD. Untuk itu, perlu adanya pembenahan manajemen khususnya dalam sentralisasi penerimaan uang yang ada di SMKN 1 Tanjungpandan. Nantinya akan ada dua rekening SMK, yakni rekening kas BLUD dan rekening operasional BLUD. Ibu Dewi Sartika juga menanyakan terkait bendahara IPP masih tetap ada dari pihak sekolah atau tidak. Jawaban yang diberikan narasumber yaitu tidak perlu lagi adanya bendahara IPP karena sudah ada bendahara penerimaan. Nantinya Bendahara IPP bisa dijadikan Bendahara Pembantu Penerimaan. Selanjutnya narasumber menjabarkan terkait kategori penerimaan BLUD ada 5 yaitu jasa layanan, hibah, kerjasama, APBD, dan pendapatan lain yang sah. TEFA juga masuk ke penerimaan. IPP masuk di jasa layanan. Yang lain seperti jasa giro, pendapatan bunga, komisi, dll. Jadi potensi yang dimiliki oleh SMK banyak sekali untuk dikembangkan. Kendala lain yang disampaikan oleh Ibu Yuli Lianti selaku Bendahara APBN. Beliau mengatakan belum adanya juknis dalam hal ini Peraturan Gubernur yang mengatur terkait pola pengelolaan keuangan SMK, khususnya peraturan IPP. Maka dari itu saran dari narasumber, perlu dibuatnya juknis baru terkait IPP dengan BLUD dan perlu adanya harmonisasi antara Dinas Pendidikan dan pelaksana SMK agar dapat berjalan sesuai arahan pimpinan. Setelah sesi jawab tanya selesai, zoom meeting ditutup oleh MC dan Bapak Izhar menyampaikan penutup mewakili PT Syncore Indonesia. Selanjutnya diadakan sesi penjualan seperti di bawah ini. Ikuti Pelatihan PPK BLUD dengan Klik Link Berikut

SMKN 1 Batam Resmi Terapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD

Salah satu upaya untuk memberikan fasilitas penunjang pembelajaran yang baik bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) juga harus bisa mandiri dan mengikuti perkembangan zaman.  Dikutip dari Batam.tribunnews.com Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan surat keputusan menetapkan lima Sekolah di Kepri akan menjalankan pola pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Salah satunya yakni SMKN 1 Kota Batam, Provinsi Kepri, berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri nomor 1354 Tahun 2021, keputusan tersebut ditandatangani pada 26 November 2021 kemarin. Hal ini juga sesuai dengan reformasi keuangan negara yang telah dimulai 2003 mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari pendekatan tradisional menjadi penganggaran berbasis kinerja. Tujuan dari penerapan ini agar penggunaan dana pemerintah berorientasi pada output bahkan memungkinkan sampai outcome. Mengatasi hal tersebut pemerintah akhirnya membuat terobosan dengan mewirausahakan pemerintah (enterprising the government) sebagai transformasi paradigma baru untuk mendorong peningkatan pelayanan oleh pemerintah. Pernyataan ini terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.  Menurut Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Batam, Lea Lindrajaya, dengan penetapan SMKN 1 Batam, sebagai BLUD, pengembangan sekolah bisa lebih cepat dan tidak ribet administrasi. "Dengan ditetapkan Sekolah kita sebagai BLUD, maka sekolah memiliki payung hukum, untuk mengelola keuangan, untuk kepentingan pengembangan sekolah,"kata Lea Lindrajaya. Selanjutnya ia menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya SMKN 1 sebagai BLUD, pihak sekolah bisa mengelola keuangan, baik mencari uang melalui Teaching Factory, dan fasilitas sekolah seperti aula sekolah yang bisa disewakan le pada masyarakat, dan juga kantin sekolah. "Dengan BLUD ini juga, kita bisa mengelola uang SPP dan juga uang Dana Bos, karena hal ini masuk dalam pendapatan sekolah," kata Lea. Lebih lanjut Lea Menjelaskan bahwa selama ini segala kebutuhan sekolah sedikit rumit dalam pelaksanaannya, karena menunggu penganggaran dari Dinas."Tetapi dengan sudah ditetapkannya sekolah kita sebagai BLUD, maka kita bisa mengelola uang sekolah. Selain itu kita juga bisa mencari uang dari fasilitas yang kita miliki,"kata Lea. Dia menjelaskan beberapa fasilitas yang bisa menghasilkan uang, seperti aula sekolah yang bisa disewakan, dan juga bus sekolah yang bisa disewakan. "Dengan adanya fasilitas yang kita miliki dan bisa menghasilkan uang, uangnya bisa kita kelola,"pungkas Lea.  Dikutip dari TRIBUNBATAM.id

Jumlah Viewers: 37