Artikel BLUD.id

Pendampingan BLUD dengan Puskesmas Melak: Review Inputan Anggaran RBA Murni

Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat terdapat Puskesmas Melak dan Puskesmas Barong Tongkok yang telah resmi menjadi BLUD. Kedua Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat telah bekerjasama dengan Syncore BLUD sebagai pendamping dan memanfaatkan teknologi Syncore E-BLUD dalam penyusunan RBA BLUD. Kegiatan pendampingan Syncore BLUD dilakukan secara periodik guna memastikan anggaran dikelola sesuai prosedur dan mendukung efektivitas program kesehatan di Puskesmas. Pembahasan Inputan RBA Murni dan Pengelolaan Belanja Elektronik Pada tanggal 24 Februari 2025, Puskesmas Melak melakukan pendampingan online rutin untuk membahas inputan RBA Murni 2025. Narasumber Pusat Layanan BLUD (Rahma) menjelaskan bahwa RBA Murni harus sesuai dengan DPA yang sudah disahkan dan melakukan pengecekan terhadap inputan yang telah dilakukan Puskesmas Melak. Puskesmas Melak juga mengajukan pertanyaan mengenai penambahan inputan non-kapitasi, yang dijawab bahwa hal tersebut bisa dilakukan setelah pendapatan diserahkan. Narasumber Pusat Layanan BLUD juga mengingatkan kepada Puskesmas Melak mengenai adanya sisa alokasi yang negatif pada penginputan proyeksi belanja. Hal ini menunjukkan kemungkinan terjadinya kelebihan alokasi dari nominal total anggaran yang seharusnya. Narasumber Pusat Layanan BLUD meminta Puskesmas Melak melakukan cross check inputan proyeksi belanja untuk memastikan kesesuaian alokasi anggaran. Dalam pendampingan online, Puskesmas Melak mengajukan pertanyaan tentang penginputan belanja elektronik, komputer, printer, dan pelaporan belanja modal. Narasumber Pusat Layanan BLUD menjelaskan bahwa belanja komputer dapat diinputkan pada kode rekening belanja modal peralatan komputer, sementara belanja printer pada kode rekening belanja modal cetak dengan uraian "belanja printer." Untuk belanja modal yang sudah dibelanjakan, dapat diinputkan pada penatausahaan keuangan di bagian belanja. Narasumber juga menanyakan apakah bendahara pengeluaran Puskesmas Melak sudah memiliki akun untuk pengeluaran, karena realisasi belanja modal diinputkan bendahara. Narasumber Pusat Layanan BLUD juga mendemonstrasikan cara penginputan realisasi belanja modal komputer dan belanja cetak dalam sistem. Belanja dapat diinput pada akun pengeluaran di penatausahaan keuangan, kemudian pilih menu belanja, SPPD – Pengajuan, dan pilih LS. Setelah klik tambah baru, pilih kegiatan peningkatan pelayanan BLUD, dan lengkapi inputan sesuai tanggal serta nominal transaksi. Penomoran dapat menggunakan default sistem atau disesuaikan. Isikan uraian dengan belanja komputer atau printer, serta nomor DBA dan Tanggal DPA sesuai pengesahan RBA. Setelah input, lakukan persetujuan SPPD-LS dengan centang review dan approved, lalu lanjutkan dengan pengajuan dan persetujuan SOPD-LS. Kesimpulan Pendampingan online yang dilakukan oleh BLUD dengan Puskesmas Melak pada tanggal 24 Februari 2025 bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran RBA Murni berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Narasumber BLUD menjelaskan penginputan anggaran, penambahan non-kapitasi, dan pengecekan sisa alokasi negatif pada proyeksi belanja. Selain itu, BLUD juga menjelaskan cara penginputan belanja modal elektronik seperti komputer dan printer pada sistem dengan benar. Demonstrasi cara penginputan transaksi belanja modal dalam sistem menunjukkan bagaimana bendahara pengeluaran memasukkan data belanja dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pendampingan ini membantu Puskesmas Melak untuk memastikan pengelolaan anggaran yang akurat dan efisien, yang mendukung efektivitas program-program kesehatan di wilayah tersebut.

Dinas Kesehatan Kota Cimahi dan Pakar BLUD Diskusikan Peningkatan Tata Kelola Puskesmas BLUD

Pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Kesehatan Kota Cimahi untuk berdiskusi mengenai perkembangan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas. Kunjungan ini menjadi momentum bagi kedua pihak untuk mengupdate kondisi pengelolaan keuangan Puskesmas BLUD dan kebijakan terbaru pelaporan kinerja. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Cimahi pernah bekerja sama dengan SyncoreBLUD dalam pendampingan pengelolaan keuangan BLUD menggunakan software yang dirancang untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan keuangan. Setelah pendampingan tersebut, puskesmas-puskesmas BLUD di Cimahi telah mengelola keuangan secara mandiri, menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Dalam pertemuan ini, dibahas perkembangan pengelolaan BLUD setelah mandiri, tantangan yang dihadapi, dan upaya peningkatan tata kelola. Selain itu, diskusi juga menyoroti update terbaru pelaporan kinerja BLUD dengan terbitnya Modul Penyusunan Laporan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan. Modul ini memberikan panduan bagi Puskesmas BLUD dalam menyusun laporan kinerja yang transparan dan sesuai standar akuntabilitas publik. Dengan adanya regulasi ini, Puskesmas BLUD diharapkan meningkatkan efektivitas menilai kinerja dan memberikan laporan lebih komprehensif bagi pemerintah daerah. Lebih jauh, diskusi ini juga menegaskan kembali pentingnya penerapan BLUD dalam mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di Puskesmas. Sebagai fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas BLUD mendapat fleksibilitas keuangan untuk mengoptimalkan sumber daya tanpa prosedur birokrasi kaku. Dengan fleksibilitas ini, Puskesmas dapat menggunakan pendapatan layanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan, tenaga medis, alat kesehatan, dan program kesehatan. Selain itu, sistem BLUD juga membantu Puskesmas dalam menjamin ketersediaan obat, bahan medis, dan operasional layanan untuk pelayanan berkualitas. Dengan semakin berkembangnya penerapan BLUD di berbagai daerah, sinergi Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan tenaga ahli menjadi kunci keberhasilan. Melalui kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara Pakar BLUD, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Puskesmas BLUD dapat terus terjalin dalam mendukung peningkatan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Penerapan BLUD yang optimal memperkuat peran Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan berkualitas. [caption id="attachment_20896" align="aligncenter" width="1024"] Diskusi Implementasi PPK BLUD di Puskesmas Kota Cimahi[/caption]    

Evaluasi Kinerja BLUD Puskesmas melalui Perspektif Pelanggan dan Keuangan

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan entitas pemerintah yang diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan guna meningkatkan kualitas layanan publik. Fleksibilitas BLUD, termasuk Puskesmas, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya serta akses dan mutu layanan kesehatan masyarakat. Namun, untuk memastikan bahwa fleksibilitas tersebut tetap berjalan secara transparan dan akuntabel, diperlukan mekanisme penilaian kinerja yang komprehensif guna mengukur efektivitas layanan, efisiensi penggunaan anggaran, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Sebagai bentuk evaluasi kinerja BLUD Puskesmas, Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.13.3/18686/Keuda menerbitkan Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan, yang mengadopsi metode Balanced Scorecard (BSC) sebagai kerangka penilaian. Metode ini menilai kinerja BLUD Puskesmas dari empat perspektif utama, yaitu pertumbuhan dan pembelajaran (20%), proses layanan internal (35%), pelanggan (25%), serta keuangan (20%). Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang perspektif pelanggan serta perspektif keuangan. 1. Kinerja Perspektif Pelanggan Kinerja perspektif pelanggan adalah kinerja organisasi dari sudut pandang kepuasan pelanggan. Pada perspektif ini, organisasi dimulai dari identifikasi target pelanggan dan menentukan segmen pasar yang akan dilayani. Organisasi fokus memberikan layanan kepada pelanggan dan lingkungan sekitar guna mencapai visi serta misi yang ditetapkan. Kinerja perspektif pelanggan terdiri dari subaspek mutu layanan, subaspek kepedulian pada masyarakat dan pelanggan, serta subaspek kepedulian terhadap lingkungan. 1.1 SubAspek Mutu Layanan Kinerja subaspek mutu layanan adalah persyaratan atau standar yang dapat dicapai dari pelayanan umum BLUD Puskesmas sehingga dapat dianggap bermanfaat dan berguna bagi masyarakat pengguna jasa layanan. Kinerja ini terdiri dari beberapa indikator kinerja yaitu Emergency Response Time Rate, Length of Stay Non BPJS, Length of Stay BPJS, Waktu tunggu hasil laboratorium pemeriksaan HB, Kepatuhan Kebersihan Tangan, Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), Kepatuhan identifikasi pasien, Angka kematian ≥ 48 jam, Angka kesembuhan pasien TB. 1.2 SubAspek Kepedulian pada Masyarakat dan Pelanggan Kinerja subaspek kepedulian pada masyarakat dan pelanggan adalah gambaran derajat kepedulian BLUD Puskesmas terhadap masyarakat serta gambaran respon pengguna jasa layanan terhadap pelayanan. Kinerja ini terdiri dari beberapa indikator kinerja yaitu Penanganan pengaduan/komplain, Kepuasan pasien, Mutu farmasi di puskesmas. 1.3 SubAspek Kepedulian terhadap Lingkungan Kepedulian terhadap lingkungan menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian kinerja BLUD Puskesmas. Aspek ini mencerminkan sejauh mana Puskesmas menjaga lingkungan tempat operasionalnya melalui pengelolaan limbah dan kebijakan kesehatan lingkungan. Beberapa indikator utama yang dinilai dalam subaspek ini mencakup pengelolaan air limbah, pengelolaan limbah infeksius, serta penerapan kawasan tanpa rokok.   2. Kinerja Perspektif Keuangan Perspektif keuangan dalam penilaian kinerja BLUD Puskesmas berfokus pada kemampuan organisasi dalam mengelola keuangan secara efisien dan berkelanjutan. Kinerja keuangan mencerminkan hasil layanan dan menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan operasional Puskesmas. Kinerja perspektif keuangan terdiri dari aspek perolehan hasil usaha atau hasil kerja dari layanan yang diberikan, aspek pemenuhan kewajiban jangka pendek, aspek pemenuhan seluruh kewajiban, serta aspek kemampuan penerimaan dari jasa layanan untuk membiayai pengeluaran. 2.1 Aspek Perolehan Hasil Usaha atau Hasil Kerja dari Layanan yang Diberikan Aspek ini menilai efektivitas Puskesmas dalam memperoleh pendapatan dari layanan yang diberikan serta seberapa efisien dalam mengelola sumber daya untuk mendukung keberlanjutan operasional. Penilaian kinerja dalam aspek ini mencakup berbagai indikator seperti efektivitas penagihan piutang, efisiensi pemanfaatan aset tetap, serta pengelolaan persediaan medis. 2.2 Aspek Pemenuhan Kewajiban Jangka Pendek Kemampuan Puskesmas dalam memenuhi kewajiban jangka pendek menjadi indikator penting dalam menilai stabilitas keuangan dan keberlanjutan operasional. Penilaian aspek ini mencakup rasio kas dan rasio lancar untuk mengukur kemampuan Puskesmas membayar kewajiban jangka pendek. Tingkat kesehatan keuangan yang baik akan memastikan operasional Puskesmas tetap berjalan tanpa kendala finansial yang dapat mengganggu layanan kesehatan. 2.3 Aspek Pemenuhan Seluruh Kewajiban Kinerja aspek pemenuhan seluruh kewajiban adalah gambaran keuangan yang mengukur seberapa aman nilai aset dan ekuitas BLUD Puskesmas untuk memenuhi seluruh kewajiban pada akhir periode tertentu (akhir tahun). Kinerja ini terdiri dari beberapa indikator kinerja yaitu rasio kewajiban terhadap aset dan rasio kewajiban terhadap ekuitas. 2.4 Aspek Kemampuan Penerimaan Dari Jasa Layanan Untuk Membiayai Pengeluaran Kinerja aspek kemampuan penerimaan dari jasa layanan untuk membiayai pengeluaran adalah gambaran keuangan atas kemandirian BLUD Puskesmas dalam memperoleh pendapatan yang bisa memenuhi pembayaran biaya operasional (diluar beban pegawai ASN) dalam satu periode tertentu, tanpa alokasi APBD. Kinerja ini terdiri dari beberapa indikator kinerja yaitu cost recovery rate dan kemampuan puskesmas dalam memperoleh pendapatan secara mandiri. Fungsi laporan kinerja BLUD lebih dari sekadar mengukur pencapaian, tetapi juga sebagai panduan untuk peningkatan layanan publik secara berkelanjutan. BLUD mampu berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan pendekatan berbasis data dan pengelolaan yang profesional. SyncoreBLUD hadir sebagai mitra profesional yang menyediakan solusi strategis dan berbasis data untuk meningkatkan performa serta efisiensi pengelolaan BLUD. Dengan pengalaman serta pemahaman mendalam tentang peraturan dan juga praktik di bidang pelayanan publik, SyncoreBLUD siap membantu BLUD dalam mencapai tujuan strategisnya, meningkatkan efisiensi, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat luas. [caption id="attachment_20863" align="aligncenter" width="1024"] Pendampingan penyusunan laporan kinerja BLUD secara offline[/caption]

Evaluasi Kinerja BLUD Puskesmas melalui Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan serta Proses Layanan Internal

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan entitas pemerintah yang diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan guna meningkatkan kualitas layanan publik. Fleksibilitas BLUD, termasuk Puskesmas, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya serta akses dan mutu layanan kesehatan masyarakat. Agar fleksibilitas tetap transparan dan akuntabel, diperlukan penilaian kinerja untuk mengukur efektivitas layanan, efisiensi anggaran, dan kepuasan masyarakat. Sebagai bentuk evaluasi kinerja BLUD Puskesmas, Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.13.3/18686/Keuda menerbitkan Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD Bidang Kesehatan, yang mengadopsi metode Balanced Scorecard (BSC) sebagai kerangka penilaian. Metode ini menilai kinerja BLUD Puskesmas dari empat perspektif utama, yaitu pertumbuhan dan pembelajaran (20%), proses layanan internal (35%), pelanggan (25%), serta keuangan (20%). Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang perspektif pertumbuhan dan pembelajaran serta perspektif proses layanan internal. 1. Kinerja Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan Kinerja Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan merupakan kinerja organisasi yang merupakan pondasi strategi organisasi yang seringkali disebut sebagai strategi investasi untuk masa depan. Organisasi berinvestasi dalam infrastruktur, SDM, riset, serta sistem untuk pengembangan dan pencapaian tujuan jangka panjang. Kinerja perspektif pembelajaran dan pertumbuhan dibentuk oleh sebagian dari kinerja aspek pelayanan, khususnya subaspek pembelajaran dan pertumbuhan. Sebaliknya, kinerja aspek pelayanan secara utuh dibentuk dari kinerja perspektif pembelajaran dan pertumbuhan serta kinerja perspektif proses layanan internal. Kinerja subaspek pembelajaran dan pertumbuhan terdiri dari beberapa indikator sebagai berikut: a. Manajemen umum puskesmas dinilai berdasarkan beberapa indikator kinerja yaitu penyusunan dokumen Renstra, Pola Tata Kelola, dan SPM, penyusunan Rencana Usul Kegiatan (RUK), penyusunan Rencana Pelaksana Kegiatan (RPK), pelaksanaan mini lokakarya (bulanan dan tribulanan), penyusunan Laporan Kinerja BLUD tahun sebelumnya. b. Manajemen sumber daya puskesmas (sarana, prasarana, dan persediaan) dinilai berdasarkan beberapa indikator kinerja yaitu pembukuan aset tetap, penyusunan Daftar Inventarisasi Sarana (Laporan Aset Tetap), dan penyusunan laporan stock opname persediaan. c. Manajemen sumber daya puskesmas (SDM) dinilai berdasarkan beberapa indikator kinerja yaitu SDM BLUD bersertifikasi, pengembangan kapasitas bendahara, kecukupan SDM profesi dan personel sesuai ABK d. Manajemen keuangan dan barang milik daerah dinilai berdasarkan beberapa indikator kinerja yaitu ketepatan pencatatan kas dan LRA, ketepatan waktu, kelengkapan dan keyakinan penyajian Laporan Keuangan, dan ketepatan anggaran kas e. Manajemen pemberdayaan masyarakat dinilai berdasarkan 1 (satu) indikator kinerja yaitu pembentukan desa siaga f. Manajemen data dan informasi dinilai berdasarkan beberapa indikator kinerja yaitu penetapan tim Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) dan penyusunan laporan data dasar dan/atau program g. Manajemen mutu dinilai berdasarkan 1 (satu) indikator kinerja yaitu sertifikasi akreditasi elektronik puskesmas   2. Kinerja Perspektif Proses Layanan Internal Kinerja perspektif proses layanan internal adalah kinerja organisasi dari sudut pandang proses kerja yang menjadi tugas dan fungsi (kompetensi) inti. Proses layanan internal yang baik mendukung visi, menciptakan nilai bagi pelanggan, dan memengaruhi ketersediaan dana operasional. Kinerja proses layanan internal terdiri dari subaspek pertumbuhan produktivitas serta subaspek efektivitas pelayanan. 2.1 SubAspek Pertumbuhan Produktivitas Pengukuran kinerja proses layanan internal dapat dinilai dari dua subaspek utama, yaitu pertumbuhan produktivitas dan efektivitas pelayanan. Subaspek pertumbuhan produktivitas menggambarkan kinerja subaspek pertumbuhan tingkat pelayanan BLUD Puskesmas pada suatu periode dibandingkan periode sebelumnya. Kinerja ini terdiri dari beberapa indikator kinerja yaitu pertumbuhan kunjungan rawat jalan, pertumbuhan kunjungan rawat inap, dan pertumbuhan pemeriksaan laboratorium. 2.2 SubAspek Efektivitas Pelayanan Subaspek efektivitas pelayanan dalam penilaian kinerja BLUD Puskesmas mengukur sejauh mana layanan kesehatan yang diberikan mampu mencapai target yang telah ditetapkan serta memenuhi standar yang berlaku. Penilaian ini memastikan program dan layanan Puskesmas optimal, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Menilai efektivitas layanan membantu Puskesmas mengidentifikasi kendala, mengevaluasi program, dan meningkatkan kualitas serta cakupan pelayanan kesehatan. Indikator yang digunakan dalam menilai efektivitas pelayanan mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan aksesibilitas, cakupan, dan hasil layanan kesehatan. Beberapa indikator utama yang dinilai meliputi cakupan pelayanan kesehatan ibu dan anak (termasuk layanan ibu hamil, persalinan, dan bayi baru lahir), cakupan imunisasi, angka kejadian penyakit tertentu, prevalensi stunting, cakupan pelayanan usia produktif dan lansia, serta efektivitas program kesehatan lingkungan dan gizi. Indikator lain mencakup kepatuhan SOP, efisiensi waktu tunggu, dan kepuasan pasien terhadap layanan. Dengan mengevaluasi indikator-indikator ini, Puskesmas dapat mengoptimalkan efektivitas pelayanan, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Laporan kinerja BLUD adalah instrumen evaluasi sekaligus dasar perbaikan berkelanjutan dalam layanan publik. Dengan pengelolaan profesional dan berbasis data, BLUD terus berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. SyncoreBLUD hadir dengan solusi strategis berbasis data untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pengelolaan BLUD. Dengan pengalaman dan pemahaman mendalam terkait regulasi serta praktik terbaik di sektor layanan publik, SyncoreBLUD siap membantu BLUD dalam mencapai tujuan strategisnya, meningkatkan efisiensi, dan memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat luas. [caption id="attachment_20860" align="aligncenter" width="1024"] Pendampingan penyusunan laporan kinerja BLUD secara offline[/caption]  

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Kota Ambon

Persiapan Penerapan BLUD di Puskesmas Kota Ambon Pemerintah Kota Ambon telah mengadakan audiensi bersama Pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, pada sebuah pertemuan strategis pada tanggal 17 November 2024. Audiensi yang berlangsung bersama Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran membahas rencana penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada 21 puskesmas di Kota Ambon pada tahun 2025. Tujuan Penerapan BLUD pada Puskesmas Kota Ambon Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait persiapan penerapan BLUD, sebuah sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas dalam mengelola dana.Fleksibilitas BLUD mencakup pengelolaan pendapatan, pengadaan barang dan jasa, serta pengaturan tarif layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan operasional. Penerapan BLUD di Puskesmas Kota Ambon bertujuan untuk efisiensi, transparansi, dan efektivitas keuangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan sistem BLUD, puskesmas kota Ambon dapat mengoptimalkan pendapatan yang diperoleh untuk mendanai operasional dan pengembangan layanan kesehatan. Persiapan dan Implementasi BLUD di Puskesmas Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, narasumber berpengalaman yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun, menjelaskan bahwa fleksibilitas BLUD memungkinkan puskesmas untuk lebih cepat dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini membantu puskesmas menghadapi tantangan birokrasi yang sering kali memperlambat proses pengelolaan dana. Selain itu, dalam audiensi ini juga ditekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan administrasi dan operasional sebelum BLUD diterapkan. Dengan persepsi yang sama di semua pihak, penerapan BLUD di puskesmas diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. Meningkatkan Layanan Kesehatan melalui Penerapan BLUD Penerapan BLUD di puskesmas tidak hanya meningkatkan efisiensi keuangan, tetapi juga mendukung layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Syncore BLUD siap mendampingi implementasi BLUD di Kota Ambon, serta di Kabupaten Kepulauan Aru dan Wakatobi. Selain pendampingan teknis, Syncore BLUD juga menyediakan solusi komprehensif, termasuk perencanaan strategis, penyusunan dokumen, dan pelatihan SDM untuk instansi terkait. [caption id="attachment_19961" align="aligncenter" width="1024"] Efisiensi keuangan dan pelayanan kesehatan melalui penerapan BLUD Puskesmas.[/caption]

Pemahaman Penatausahaan, Pelaporan Pengelolaan Keuangan, dan Penyusunan RBA Melalui Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Melak Kutai Barat

Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Melak Pada tanggal 7 - 9 Oktober 2024 telah dilaksanakan Pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) Puskesmas Melak. Tidak hanya Pola Pengelolaan Keuangan, pada pelatihan ini juga membahas tentang penyusunan dokumen Rincian Bisnis dan Anggaran (RBA). Dengan demikian, pembahasan dirangkum ke dalam Pelatihan Penyusunan RBA, Penatausahaan, dan Pelaporan Pengelolaan Keuangan Puskesmas Melak Dinas Kesehatan Kutai Barat. Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Melak dilaksanakan di Kantor Ekola, tepatnya di Ruang Ekola 2 yang terletak di Kota Yogyakarta. Antusiasme Peserta Pelatihan PPK BLUD Untuk Mempelajari Seputar PPK BLUD dan Penyusunan Dokumen RBA Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh 7 orang yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, PPTK, Bendahara Pembantu, Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara JKN, dan Bendahara Pengelola Barang. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti pelatihan untuk dapat mempelajari seputar PPK BLUD dan penyusunan dokumen RBA. Sehingga, dalam setiap materi yang disampaikan, peserta aktif dalam bertanya kepada narasumber. Dari dua hari pelatihan yang telah diselenggarakan dibagi menjadi dua bagian. Hari pertama membahas mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan simulasi untuk input ke sistem. Kemudian, hari kedua simulasi untuk penyusunan dokumen RBA Puskesmas Melak Tahun 2025. Pembukaan Pelatihan dan Penyampaian Materi Implementasi BLUD oleh Konsultan Pada hari pertama, tanggal 7 Oktober 2024, kegiatan pelatihan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan-sambutan. Puskesmas Melak menyampaikan sambutan yang diwakilkan oleh Kepala Puskesmas, yaitu Ibu Lidya Lestari, SKM., M.Kes. Beliau menyampaikan bahwa kedatangan Puskesmas Melak adalah agar dapat mempelajari secara mendalam mengenai Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dan Dokumen RBA. Setelah pembukaan acara, barulah dilanjutkan dengan pembahasan materi awal yang disampaikan oleh Konsultan BLUD, Ibu Siti Nur Maryanti, S.E., CAAT. Materi yang disampaikan yaitu seputar Implementasi BLUD sesuai Permendagri 79/2018, Mekanisme Pengajuan dan Penetapan BLUD, Pembahasan Konsep Dasar Akuntansi BLUD, dan Pembahasan Laporan Keuangan. Setelah itu, dilakukan diskusi lebih lanjut mengenai materi antara peserta dengan narasumber. Pendampingan oleh Tim Konsultan BLUD dalam Simulasi Sistem Aplikasi Setelah pembahasan materi di sesi 1 kemudian pada sesi 2 disambungkan dengan sesi simulasi sistem aplikasi BLUD menggunakan soal/data dummy. Simulasi sistem tersebut dimulai dari input pagu anggaran, penatausahaan keuangan untuk penerimaan dan pengeluaran, serta akuntansi dan laporan keuangan. Proses simulasi didampingi oleh Tim Konsultan BLUD yang menayangkan sistem aplikasi BLUD dengan diikuti langsung oleh para peserta. Kemudian, di hari kedua Tim Konsultan BLUD memandu peserta Puskesmas Melak untuk menyusun dokumen RBA tahun 2025. Dokumen ini menjadi output peserta Puskesmas Melak dari dilaksanakannya kegiatan pelatihan. [caption id="attachment_19857" align="aligncenter" width="956"] Pelatihan PPK BLUD: Meningkatkan Pengelolaan Keuangan[/caption]

Jumlah Viewers: 102