Persiapan Penerapan BLUD melalui Kerjasama Profesional Tim Konsultan Syncore BLUD dan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul

persiapan-penerapan-blud-melalui-kerjasama-profesional-tim-konsultan-syncore-blud-dan-uptd-kebersihan-persampahan-dan-pertamanan-kabupaten-bantul

Persiapan Penerapan BLUD melalui Kerjasama Profesional Tim Konsultan Syncore BLUD dan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul

Kerja Sama Strategis UPTD KPP Bantul dengan Syncore BLUD dan Penerapan BLUD

UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul sukses menjalin kerja sama strategis dengan tim konsultan Syncore BLUD. Pendampingan ini dipimpin oleh Tenaga Ahli BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang berpengalaman mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun. Dengan didukung tim konsultan profesional, pendampingan bertujuan memastikan kelengkapan dokumen administratif BLUD sesuai regulasi. Selama dua bulan, dari pertengahan Bulan Oktober hingga Desember, kegiatan dilaksanakan secara virtual mingguan melalui wawancara dan pelaporan progres pengerjaan dokumen administratif. Meski sebagian besar dilakukan daring, kegiatan penting seperti kunjungan observasi langsung tetap dilakukan di lokasi UPTD. Pendekatan hybrid ini mencerminkan komitmen tinggi untuk mendukung transformasi layanan publik di Kabupaten Bantul melalui penerapan BLUD yang optimal. Dengan demikian, UPTD KPP Kabupaten Bantul telah berhasil memperoleh Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 578 Tahun 2024 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Keputusan ini menandakan bahwa UPTD telah ditetapkan untuk bisa “menerapkan BLUD”.

Pentingnya Persyaratan Administratif dalam Penerapan BLUD

Pendampingan ini dilakukan karena pentingnya memenuhi persyaratan administratif untuk penerapan BLUD sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Penerapan BLUD bertujuan memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan agar lebih dinamis dan tidak terikat mekanisme APBD. Selain itu, penerapan BLUD dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif, efisien, dan berorientasi pada optimalisasi pendapatan. Agar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dapat menerapkan BLUD, persyaratan administratif menjadi hal yang mutlak dipenuhi. Persyaratan ini memastikan pengelolaan layanan dan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal UPTD KPP Kabupaten Bantul, empat dokumen wajib disusun, yaitu Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal, Rencana Strategis, dan Laporan/Proyeksi Keuangan. Selain itu, dokumen pendukung seperti Surat Kesanggupan Meningkatkan Kinerja dan Surat Pernyataan Bersedia Diaudit juga harus dilengkapi. Persiapan administratif ini menjadi pondasi penting untuk mendukung transformasi layanan publik melalui sistem BLUD yang lebih profesional dan berdaya saing.

Proses Kolaborasi Penyusunan Dokumen dengan Tim Konsultan

Selama pendampingan, UPTD KPP Kabupaten Bantul bekerja sama erat dengan tim konsultan Syncore BLUD yang berperan sebagai koordinator penyusunan dokumen administratif. Proses ini melibatkan delapan orang dari berbagai jabatan di UPTD, termasuk Kepala UPTD, Kasubag Tata Usaha, Kasubag Program dan Keuangan, Verifikator Keuangan, Pranata Komputer, serta Staf UPTD. Para pihak tersebut bersama tim konsultan dibagi ke dalam empat kelompok kerja sesuai kebutuhan penyusunan masing-masing dokumen administratif. Tim konsultan Syncore BLUD memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari penyusunan dokumen, analisis data, hingga memastikan setiap persyaratan terpenuhi sesuai regulasi. Proses pendampingan mencakup diskusi intensif, peninjauan detail, dan koordinasi berkelanjutan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen. Kolaborasi ini bertujuan menghasilkan empat dokumen utama dan dua surat pendukung sebagai pondasi penerapan BLUD yang optimal.

Observasi Lapangan dan Kunci Keberhasilan Pendampingan

Observasi lapangan juga menjadi bagian penting dalam memahami kondisi nyata, diikuti dengan kunjungan langsung untuk menyampaikan progres dokumen. Sepanjang proses, kerjasama erat antara tim UPTD dan tim konsultan menjadi kunci utama keberhasilan. Partisipasi aktif narasumber dalam wawancara penting untuk data dan informasi yang valid. Hal ini memastikan kelengkapan dan kualitas dokumen administratif BLUD. Pendekatan kolaboratif ini menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen yang akurat dan sesuai standar. Hal ini mendukung implementasi BLUD yang profesional dan efektif. Pendekatan kerja tim yang terstruktur ini mencerminkan komitmen tinggi untuk mewujudkan tata kelola yang profesional dan berstandar tinggi di UPTD KPP Kabupaten Bantul.

Dampak dan Harapan Pasca Penerapan BLUD

Pendampingan ini tidak hanya memastikan kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga mempersiapkan unit kerja untuk implementasi BLUD yang profesional. Setelah BLUD diterapkan, UPTD diharapkan mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan. Melalui sistem BLUD, UPTD dapat mengelola anggaran dengan lebih efisien, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya. Salah satu anggota tim konsultan menyatakan, “Keberhasilan output ini adalah hasil kerja sama luar biasa antara semua pihak yang terlibat”. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa transformasi layanan publik melalui BLUD dapat diwujudkan dengan kolaborasi yang baik dan komitmen tinggi. Semoga keberhasilan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi atau UPTD lain untuk mengikuti langkah serupa dalam mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

Dokumentasi Kegiatan:

[caption id="attachment_20615" align="aligncenter" width="557"]Wawacara Zoom Meeting Kegiatan Wawancara Zoom Meeting dengan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul[/caption] [caption id="attachment_20616" align="aligncenter" width="1024"]Kegiatan Penyampaian Progres Kegiatan Penyampaian Progress Penyusunan Dokumen Administratif dengan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul
[/caption] [caption id="attachment_20617" align="aligncenter" width="782"]Observasi Lokasi Observasi Lokasi TPST UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Kabupaten Bantul[/caption]

Comments (0)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jumlah Viewers: 8