Artikel BLUD.id

Peran Badan Layanan Umum Daerah dalam Peningkatan Ekonomi

Peranan BLUD dalam meningkatkan ekonomi didasari dengan persyaratan substantive yaitu Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum; Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atau. Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat. Dana Alokasi Khusus. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi daerah dalam pelaksanaan desentralisasi, diantaranya untuk meningkatkan pembangunan kesehatan, sehingga Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 298 ayat (7) menyebutkan belanja DAK diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat digunakan untuk kegiatan nonfisik. Pengelolaan dana alokasi khusus yang dimaksud di atas ditujukan antara lain untuk dana bergulir untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dana perumahan dan peningkatan pelayanan untuk masyarakat. dalam perkembangannya pelayanan BLUD tidak terlepas dari pembangunan ekonomi masyarakat. Salah satu strategi yang dilakukan oleh pengelola BLUD dalam mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tuntutan untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan nyaman semakin meningkat, sesuai dengan meningkatnya kesadaran arti hidup sehat. Keadaan ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, sosial budaya dan sosial ekonomi masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari pengelola rumah sakit dan melakukan startegi yaitu : Perkembangan ini tercermin pada perubahan fungsi klasik RS yang pada awalnya hanya memberikan pelayanan yang bersifat penyembuhan (kuratif) terhadap pasien melalui rawat inap. Pelayangan RS kemudian bergeser karena kemajuan ilmu pengetahuan khususnya ilmu kedokteran, peningkatan pendapatan dan pendidikan masyarakat. Pelayanan kesehatan di RS saat ini tidak saja bersifat kuratif (penyembuhan), tetapi juga bersifat pemulihan (rehabilitatif). Keduanya dilaksanakan secara terpadu melalui upaya promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Dengan demikian, sasaran pelayanan kesehatan RS bukan hanya untuk individu pasien, tetapi juga berkembang untuk keluarga pasien dan masyarakat umum. Fokus perhatiannya memang pasien yang datang atau yang dirawat sebagai individu dan bagian dari keluarga. Atas dasar sikap seperti itu pelayanan kesehatan di RS merupakan pelayanan kesehatan yang paripurna (komperhensif dan holistik).

Revisi DIPA Badan Layanan Umum dan  Rencana Bisnis Anggaran

REVISI DIPA BLU DAN  RBA DIPA BLU ataupun RBA Definitif apabila diperlukan dapat direvisi. Tata cara perubahan/revisi yang berhubungan dengan penganggaran dan perubahan program dan/atau kegiatan BLU berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 atau Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Revisi DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan RBA serta pelaksanaan anggaran BLU.       Perubahan/revisi terhadap DIPA BLU atau RBA Definitif dapat dilakukan jika: Terdapat perubahan/pergeseran program atau kegiatan BLU, Terdapat penambahan atau pengurangan pagu anggaran yang berasal dari APBN, Belanja BLU melampaui ambang batas fleksibilitas, Belanja BLU sampai dengan ambang batas fleksibilitas. Perubahan/revisi sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat dilakukan setelah belanja dilaksanakan. Perubahan tersebut dapat dilaksanakan sebelum akhir tahun anggaran dalam bentuk pengesahan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan. Revisi DIPA BLU dapat dilakukan sepanjang tidak mengurangi biaya operasional, tunjangan profesi guru/dosen & tunjangan kehormatan profesor, kebutuhan pengadaan bahan makanan, pembayaran berbagai tunggakan, rupiah murni pendamping sepanjang pekerjaan masih berlanjut, pekerjaan yang telah dikontrakkan dan/atau direalisasikan sehingga dananya minus. Revisi DIPA BLU dapat dilakukan setelah volume output tercapai dan tidak mengakibatkan pengurangan volume output terhadap kegiatan prioritas nasional dan kebijakan prioritas pemerintah. Revisi DIPA BLU yang sumber dananya berasal dari PNBP BLU dapat dilaksanakan pada kanwil DJPBN meliputi Revisi DIPA BLU diatas pagu APBN seperti penambahan pagu dalam ambang batas, penambahan pagu di atas ambang batas dan penggunaan saldo awal kas BLU. Selanjutnya, perubahan rincian anggaran yang tidak mengakibatkan perubahan pagu atau dengan kata lain pagu anggaran tetap, lalu perubahan akibat hal-hal khusus seperti pencantuman saldo awal kas BLU, penggunaan saldo awal dalam rangka mismatch, setelah penetapan menjadi satker BLU, perubahan status satker BLU dari BLU bertahap menjadi BLU penuh,penerimaan hibah langsung berupa uang dan barang/jasa dan perubahan/ ralat karena kesalahan administrasi. Usul Revisi RBA Definitif disampaikan unit kerja BLU kepada pejabat keuangan BLU, selanjutnya pejabat keuangan BLU menelaah usulan untuk selanjutnya disampaikan kepada pemimpin BLU guna mendapatkan pengesahan untuk belanja sampai dengan pagu DIPA BLU dan mendapat pengesahan oleh pemimpin BLU, diketahui dewan pengawas/pejabat yang ditunjuk Menteri/Pimpinan Lebaga/Ketua Dewan Kawasan dalam hal BLU tidak mempunyai dewan pengawas, untuk belanja yang melebihi pagu DIPA BLU baik dalam ambang batas fleksibilitas maupun melebihi ambang batas fleksibilitas, penggunaan saldo awal kas dan belanja yang melebihi pagu DIPA BLU pada BLU bertahap.    Revisi RBA Definitif akan disampaikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga/Ketua Dewan Kawasan dan Menteri Keuangan (DJA&DJPBN). Revisi RBA Definitif yang telah mendapatkan pengesahan tersebut di atas merupakan dasar melakukan kegiatan Satker BLU.

Ratusan Peserta dari Puksesmas Se- Indonesia Meriahkan Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik

Pada tanggal 4 Agustus 2018, Syncore Indonesia kembali mengadakan Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik. Dari 447 Kllien Puskesmas yang telah di tangani oleh Syncore Indonesia sebagai Lembaga Konsultasi untuk pendampingan BLUD, terpilih 3 Puskesmas yang terbaik dalam implementasi pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah atau yang disingkat BLUD selama satu tahun terakhir. Ketiga puskesmas tersebut akan diberikan penghargaan dan dihadirkan dalam Seminar Nasional Nasional ini.  Adapun kriteria Puskesmas yang terbaik tersebut sebagai berikut: Fleksibilitas dalam Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) berbasis biaya. Implementasi alur penatausahaan keuangan BLUD dengan tepat waktu dan sesuai regulasi. Menghasilkan Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan sesuai standar akuntansi keuangan yang akuntabel dan tepat waktu. Memahami konsep Pola Pengelolaan Keuangan BLUD beserta praktiknya di Puskesmas BLUD. Dan ketiga Puskesmas terbaik tersebut adalah Puskesmas Cisewu dari Kabupaten Garut Puskesmas Manguharjo dari Kota Madiun Puskesmas Ngemplak dari Kabupaten Boyolali Dalam Seminar ini juga mengundang 3 Narasumber senior dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Kementrian Dalam Negeri dan Perwakilan dari Akademisi Akuntan Sektor Publik. Pada sesi pertama di sampaikan oleh Oleh Bapak Ganda Raja Partogi S. yang membahas tentang Pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD pada kesempatan itu Bapak Ganda menyampaikan bahwa Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang merupakan rujukan pertama bagi masyarakat yang sakit. Untuk itu puskesmas yang menjadi BLUD akan fleksibel dalam pola pengelolaan keuangannya. Puskesmas BLUD yang bisa efektif dan efisien dalam pemberian pelayanan kesehatannya akan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak banyak masyarakat yang akan dirujuk ke rumah sakit, dengan berhasilnya pemberian pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Puskesmas dengan PPK BLUD akan mempunyai standar ukuran untuk pemberian pelayanan kesehatannya, sebagai contoh SPM. Lalu di lanjutkan dengan sesi kedua yang di sampaikan oleh bapak Wisnu Saputro dengan materi Implementasi PPK-BLUD. Materi tersebut bertujuan agar setelah menjadi BLUD puskesmas menjadi lebih transparan dan akuntabel, Prinsip Implementasi Akuntabilitas BLUD yaitu sesuai peraturan perundang-undangan, pengelolaan BLUD ala-bisnis menggunakan peraturan kepala daerah atau manajemen BLUD sesuai praktik bisnis yang sehat. Dalam penilaian kinerja BLUD indikatornya harus memenuhi pernyataan kesanggupan kinerja pelayanan, keuangan dan mutu serta manfaat bagi masyarakat Selain itu, pembahasan materi mengenai Implementasi PPK-BLUD juga mencakup jenis layanan dari pemerintah daerah, asas akuntabilitas dan fleksibilitas yang harus dimiliki oleh BLUD serta tujuan dari BLUD. Setelah itu, sesi terakhir dilanjutkan oleh perwakilan dari Akademisi Akuntan Sektor Publik yaitu Bapak Rudy Suryanto yang memberikan materi mengenai isu-isu Strategi Implementasi BLUD. Materi tersebut mendorong puskesmas yang telah menjadi BLUD untuk mempunyai pola administrasi dan manajemen yang baku serta perlu memiliki fleksibilitas dalam memberikan layanan berbasis kebutuhan, sehingga setelah menjadi BLUD, puskesmas tidak hanya mengutamakan keuntungan tetapi juga mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan.

SEMINAR NASIONAL “Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD”

Syncore Indonesia mengadakan seminar nasional peningkatan kapabilitas pengelolaan keuangan BLUD pada tanggal 4 Agustus 2018 di Golden Balroom Hotel Platinum Yogyakarta seminar ini dihadiri lebih dari 200 orang. Seminar ini juga mengundang 3 Narasumber senior dari Kemenkes, Kemendagri dan Perwakilan dari IAI. Pada sesi pertama di sampaikan oleh Oleh Bapak Ganda Raja Partogi S. yang membahas tentang Pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD pada kesempatan itu Bapak Ganda menyampaikan bahwa Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang merupakan rujukan pertama bagi masyarakat yang sakit. Untuk itu puskesmas yang menjadi BLUD akan fleksibel dalam pola pengelolaan keuangannya. Puskesmas BLUD yang bisa efektif dan efisien dalam pemberian pelayanan kesehatannya akan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak banyak masyarakat yang akan dirujuk ke rumah sakit, dengan berhasilnya pemberian pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Puskesmas dengan PPK BLUD akan mempunyai standar ukuran untuk pemberian pelayanan kesehatannya, sebagai contoh SPM. Lalu di lanjutkan dengan sesi kedua yang di sampaikan oleh bapak Wisnu Saputro dengan materi Implementasi PPK-BLUD. Materi tersebut bertujuan agar setelah menjadi BLUD puskesmas menjadi lebih transparan dan akuntabel, Prinsip Implementasi Akuntabilitas BLUD yaitu sesuai peraturan perundang-undangan, pengelolaan BLUD ala-bisnis menggunakan peraturan kepala daerah atau manajemen BLUD sesuai praktik bisnis yang sehat. Dalam penilaian kinerja BLUD indikatornya harus memenuhi pernyataan kesanggupan kinerja pelayanan, keuangan dan mutu serta manfaat bagi masyarakat Selain itu, pembahasan materi mengenai Implementasi PPK-BLUD juga mencakup jenis layanan dari pemerintah daerah, asas akuntabilitas dan fleksibilitas yang harus dimiliki oleh BLUD serta tujuan dari BLUD. Setelah itu, sesi terakhir dilanjutkan oleh perwakilan dari IAI yaitu Bapak Rudy Suryanto yang memberikan materi mengenai isu-isu Strategi Implementasi BLUD. Materi tersebut mendorong puskesmas yang telah menjadi BLUD untuk mempunyai pola administrasi dan manajemen yang baku serta perlu memiliki fleksibilitas dalam memberikan layanan berbasis kebutuhan, sehingga setelah menjadi BLUD, puskesmas tidak hanya mengutamakan keuntungan tetapi juga mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan. Harapan SYNCORE seminar nasional “Peningkatan Kapabilitas Keuangan BLUD” ini dapat memberikan wawasasan yang luas tentang BLUD.

Pentingnya Peningkatan Pelayanan Kesehatan Melalui Pengelolaan BLUD

Pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD merupakan salah satu tema penting yang dibahas pada Seminar Nasional BLUD pada tanggal 4 Agustus 2018. Salah satu pemberi pelayanan kesehatan adalah Pusat Kesehatan Masyarakat atau yang disingkat Puskesmas.  Puskesmas sebagai salah satu jenis fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya kesehatan. Dimana pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu, hidup dalam lingkungan sehat, dan memiliki derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu caranya adalah dengan menjadi BLUD. BLUD menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan yang fleksibel. Dengan menjadi BLUD maka Puskesmas fleksibel dalam pengelolaan keuangannya. Beberapa fleksibilitas tersebut antara lain : pendapatan tidak disetorkan ke kas daerah, belanja sesuai dengan kebutuhan/ dapat melakukan pergeseran anggaran dengan catatan bahwa pergeseran dilakukan dalam pos belanja yang sama. (misal belanja ATK dikelompokkan dalam belanja barang dan jasa, kemudian stok obat di Puskesmas hampir habis tetapi Puskesmas sudah tidak memiliki anggaran lagi. Maka yang dilakukan adalah dengan melakukan pergeseran anggaran, jadi Puskesmas menggunakan anggaran belanja ATK untuk membeli obat). Diperbolehkan merekrut tenaga non PNS Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Puskesmas di Indonesia memiliki keterbatasan SDM yang kurang tersebar secara merata. Dengan menjadi BLUD maka Puskesmas dapat merekrut SDM sesuai dengan keperluan Puskesmas.  Setelah menjadi BLUD tenaga medis tidak perlu merangkap jabatan sebagai akuntan (seperti saat ini) karena setelah menjadi BLUD, Puskesmas memiliki kewajiban untuk membuat laporan keuangan yang tidak mungkin dilakukan oleh tenaga medis. Ketiga fleksibilitas diatas dapat diberikan oleh Puskesmas yang telah menerapkan PPK-BLUD. Untuk bisa menerapkan PPK-BLUD ada 6 dokumen sebagai persyaratan administratif yang perlu dibuat oleh Puskesmas. Akan tetapi, persyaratan tersebut bukan hanya sebagai persyaratan administrasi saja tetapi harus juga diikuti oleh peningkatan pelayanan yang ada di Puskesmas, salah satunya dengan adanya SOP atau Standar Operasional Procedure yang jelas khususnya terkait dengan pelayanan dan SOP lain yang menungjang kegiatan opersional Puskesmas.

Syncore Sukses Menyelenggarakan Seminar Nasional Peningkatan Kapabilitas PPK BLUD

Syncore Indonesia sukses menyelenggarakan Seminar Nasional yang bertemakan “Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD. Bertempat di Hotel Platinum Adisutjipto Yogyakarta, Seminar Nasional ini diikuti 200 peserta perwakilan dari Dinkes dan Puskesmas se-Indonesia.  Seminar Nasional ini menghadirkan tiga narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya yaitu dr. Ganda Raja Partogi Sinaga, MKM, Kepala Sub Direktorat Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Wisnu Saputro, Kepala Seksi BLUD Wilayah 1, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Rudy Suryanto, SE.,M.Acc.,Ak, CA perwakilan dari Akademisi Akuntansi Sektor Publik. Seminar ini dipimpin oleh moderator drg. Hunik Rimawati, M.Kes dari Dinkes Kab. Kulon Progo.  Dalam seminar nasional ini Syncore juga melaunching Buku Pedoman Teknis PPK BLUD yang terdapat 2 seri yaitu Pra BLUD dan Paska BLUD yang ditandai dengan penyerahan simbolik oleh Bp. Niza Wibyana Tito, M.Kom.,MM selaku Diektur Syncore Indonesia kepada seluruh pembicara seminar berserta moderator. Syncore Indonesia juga memberikan penghargaan Puskesmas BLUD terbaik versi Syncore. Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi dan motivasi Syncore kepada puskesmas yang memiliki kinerja baik sebagai puskesmas BLUD. Kriteria puskesmas BLUD terbaik versi Syncore dilihat dari beberapa kategori, yaitu: Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan BLUD Ketepatan waktu dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan Keaktifan dalam menjalankan konsultasi online. Berikut daftar pemenang Puskesmas BLUD terbaik versi Syncore : Puskesmas Cisewu Garut sebagai Puskesmas Terbaik untuk kategori Ketepatan Penyusunan Laporan Keuangan. Puskesmas Manguharjo Madiun sebagai Puskesmas Terbaik untuk kategori Puskesmas Teraktif dalam Melakukan Konsultasi Online Puskesmas Ngemplak Boyolali untuk kategori Ketepatan Waktu dalam Penatausahaan Keuangan. Di akhir acara Seminar Nasional ditutup dengan Launching Program Sertifikasi Akuntansi yang ditandai dengan penandatanganan MOU  antara Syncore Indonesia dan LSP TA.

Jumlah Viewers: 559