Artikel BLUD.id

Badan Layanan Umum Daerah Holding

Badan layanan umum daerah (BLUD) holding merupakan salah satu unit kerja pemerintah daerah yang membawahi beberapa unit-unit lainnya. Misalnya BLUD Kabupaten Limapuluh Kota yang merupakan salah satu BLUD holding. Puskesmas Kabupaten Limapuluh Kota sebagai fasilitas pelayanan kesehatan guna menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan updaya kesehatan perseorangan tingkat pertama. Puskesmas BLUD Kabupaten Limapuluh Kota membawahi beberapa puskesmas lainnya. Dibentuknya Puskesmas BLUD holding dibentuk karena unit kerja mengalami kekuarangan sumber daya dalam pengelolaannya sehingga dibentuk satu saja yang mengelola keseluruhan. Tujuan dibentuknya BLUD holding untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Kepengurusan BLUD hanya memiliki satu pemimpin BLUD, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, serta pengurus lainnya. Seperti yang telah diamanatkan oleh Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomot 61 Tahun 2007 maka Puskesmas holding juga menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Semua unit kerja melakukan penyusunan RBA begitu juga dengan BLUD holdingnya. Puskesmas yang menjadi unit-unitnya juga melakukan penyusunan RBA  agar unit juga mengetahui apa yang menjadi rencana masing-masing dari mereka. Holding juga melakukan penyusunan RBA. Masing-masing unit telah memiliki Rencana Kinerja Anggaran (RKA) yang sudah disusun berdasarkan anggaran dari holding kemudian diinput kedalam sistem yang dimiliki Syncore Indonesia. Unit-unit dibawah BLUD tidak mengeluarkan uang untuk melakukan belanja, belanja dilakukan oleh holding dan dibagikan kepada unit-unit. Pendapatan yang diperoleh oleh unit-unit disetor ke holding. Unit-unit diberikan buku bantu sebagai bantuan bagi mereka untuk mengetahui sisa anggaran yang bisa digunakan. Penatausahaan serta Laporan pertanggungjawaban seluruhnya dibuat oleh holding. Adanya holding ini memiliki kelemahan dan kekurangan. Kelebihan dari adanya sistem holding ini antara lain: (i) koordinasi tidak semua karena semua diatur oleh holding, (ii) pelaporan ke dinas diatur oleh holding, (iii) hemat tunjangan pejabat BLUD karena pejabat hanya pada holding. Kekurangan dari sistem holding ini antara lain: (i) fleksibilitas tidak dirasakan oleh semua unit-unt, (ii) sulitnya fleksibilitas membuat lambatnya peningkatan pelayanan unit, (iii) belanja lebih lama karena alur yang panjang.

Isu - Isu Dan Strategi Implementasi Dalam Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD

Pada Sabtu, 4 Agustus 2018, Syncore Indonesia menyelenggarakan Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik yang bertempat di Golden Ballroom Hotel Platinum Adisucipto Yogyakarta. Acara tersebut diawali dari registrasi peserta pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB dan acara inti dimulai pukul 13.00 WIB setelah waktu sholat dan makan siang. Seminar ini mengundang tiga narasumber dari tiga instansi dan bidang yang berhubungan erat dengan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Indonesia yaitu Bapak Ganda Raja Partogi Sinaga selaku Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bapak R.Wisnu Saputro selaku perwakilan dari Subdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Kementerian dalam Negeri RI, dan narasumber ketiga ialah Bapak Rudy Suryanto, SE., M.Acc., Ak.,CA. selaku Akademisi Sektor Publik. Penyampaian materi seminar dikemas dengan metode panel dengan durasi penyampaian materi adalah 30 menit setiap narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Ganda tentang Pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pengelolaan BLUD. Kemudian dilanjutkan materi kedua yang disampaikan oleh Bapak Wisnu mengenai implementasi Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD. Selanjutnya materi terakhir disampaikan oleh Bapak Rudy yang berfokus pada Isu-isu dan strategi implementasi BLUD. Isu yang diangkat pada materi terakhir ini ialah rawannya korupsi pengelolaan dana kapitasi kesehatan yang dikemukakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Adanya isu tersebut muncul karena adanya kasus suap yang melibatkan salah satu Kepala Daerah. Sumber dana suap tersebut diduga berasal dari pungutan liar atas perizinan dan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Adanya potensi korupsi maupun tindakan suap yang dilakukan berkaitan dengan dana kapitasi BPJS Kesehatan tersebut karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian pengelolaan dana kapitasi. Seharusnya, dana kapitasi yang diperoleh puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) digunakan untuk membayar jasa pelayanan sebesar 60% dan sisanya dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan operasional Puskesmas. Berdasarkan adanya gambaran kasus yang telah diurai sebelumnya, Bapak Rudy Suryanto menyatakan bahwa solusi permanen yang ditawarkan supaya puskesmas dapat mengelola dana kapitasinya sendiri dan memiliki fleksibilitas lain ialah menjadikan puskesmas sebagai BLUD.

Dana SiLPA Badan Layanan Umum Daerah

Penempatan nilai Input Sumber dana yang berasal dari Jasa Layanan & SiLPA pada Pagu Sumber dana kenapa dijadikan satu?. Dan kenapa setiap Program Kegiatan yang ada pada Program BLUD dipisahkan antara Program Kegiatan dari BLUD & Program Kegiatan dari BLUD SiLPA? Pertanyaan tersebut sering dilontarkan oleh pengguna Sistem Aplikasi PPK BLUD yang belum mengetahui setiap penyusunan yang ada pada Sistem Aplikasi PPK BLUD itu langsung terkait & terhubung kesetiap laporan agar bisa terbentuk laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan yang diterapkan. Sebaiknya untuk menjawab pertanyaan diatas mari kita bahas apa itu SiLPA dan bagaimana penggunaannya. Bicara tentang SiLPA akan selalu berhubungan dengan pembiayaan. Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran. Pembiayaan untuk menutup defisit anggaran sering disebut sebagai penerimaan pembiayaan. Sebaliknya, pembiayaan yang dilakukan untuk memanfaatkan surplus disebut dengan pengeluaran pembiayaan. Pengertian SiLPA/SIKPA Selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBN/APBD selama satu periode pelaporan [PP No. 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan (Lampiran I.02)]. Selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran APBN/APBD selama satu periode pelaporan [PP No. 24 tahun 2005 Lampiran III, IV Pernyataan Sistem Akuntansi Pemerintahan]. Sebelum melanjutkan pembahasan, kita juga harus mengetahui apa perbedaan SiLPA & SILPA. SiLPA (dengan huruf i kecil) adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. Sedangkan Sedangkan SILPA (dengan huruf i besar/kapital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan. Yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Jika angka SILPA-nya positif berarti bahwa ada pembiayaan netto setelah dikurangi dengan defisit anggaran, masih tersisa. Jika angka SILPA-nya negatif berarti bahwa pembiayaan netto belum dapat menutup defisit anggaran yang terjadi. Untuk itu perlu dicari jalan keluarnya Penggunaan SiLPA Permendagri 13 Tahun 2006. Pasal 137 menyatakan: Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk: menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja. mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung. mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan. Kembali ke pembahasan kita diatas, kenapa kita memisah antara penggunaan dana dari Jasa Layanan BLUD & SiLPA karena penggunaan SiLPA perlu ijin dari pemilik BLUD dan penjelasan untuk apa saja dana SiLPA tersebut dan harus dilaporkan tersendiri di SAL. Jika realisasi di sistem tidak dipisah maka tidak dapat membuat laporan tersebut.

Peningkatan Mutu Pelayanan melalui Pengelolaan BLUD yang Berkualitas

Rujukan pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat adalah puskesmas. Nuansa baru yang saat ini telah ditampilkan oleh sebagian puskesmas tentu tidak jauh dari pertolongan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Puskesmas yang menjadi BLUD akan memiliki standar pelayanan dan lebih fleksibel dalam pola pengelolaan keuangannya sehingga mampu meningkatkan pelayanan kesehatan. Dengan begitu tidak banyak masyarakat yang akan dirujuk ke rumah sakit karena berhasilnya pemberian pelayanan kesehatan promotif dan preventif di puskesmas. Bapak Ganda Raja Partogi S. selaku Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer pada acara Seminar Nasional “Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD” memaparkan beberapa kelebihan dari penerapan PPK-BLUD diantaranya 1) Pendapatan tidak disetorkan; 2) Belanja bisa sesuai kebutuhan/bisa menggeser anggaran; 3) Diperbolehkan melakukan utang piutang; 4) Diperbolehkan melakukan investasi; 5) Dana kapitasi diterima langsung oleh Puskesmas; 6) Diperbolehkan merekrut tenaga non PNS; 7) Mempunyai payung hukum tersendiri; 8) Sisa lebih anggaran bisa digunakan untuk tahun selanjutnya. Pengelolaan dengan sudut pandang bisnis namun tetap mengunggulkan benefit daripada profit ini mampu meningkatkan pengelolaan puskesmas baik dalam segi SDM, pendapatan, dan manajerial. Tenaga profesional yang dapat direkrut langsung oleh pihak puskesmas menjadi salah satu perbaikan dalam menunjang mutu pelayanan. Sumber dana BLUD selain dari dana kapitasi ada juga dari APBD dan dana non kapitasi. Di Indonesia pemerintah daerah dibedakan menjadi 3 jenis pelayanan, yaitu Public Goods (Sumber dana dari APBD), Private Goods (Sumber dana dari jasa pelayanan), dan Quasy Public Goods (Sumber dana dari APBD dan Jasa layanan). Implementasi BLUD masih menghadapi kendala. Seperti yang disampaikan oleh Bapak R. Wisnu Saputro selaku Subdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Kementerian dalam Negeri bahwa kendala pengimplementasian BLUD adalah Pemerintah Daerah belum sepenuhnya paham mengenai pentingnya Puskesmas mejadi BLUD dan masih terbatasnya SDM yang memahami operasional BLUD. Saat ini, dorongan implementasi BLUD terjadi karena adanya dorongan aturan (coersive) yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut Bapak Rudy Suryanto sebagai Perwakilan dari IAI, “Kalau ingin terakreditasi maka harus menyediakan/mempunyai pola administrasi dan manajemen yang baku setelah menjadi BLUD maka itu bukan hal yang mustahil. Puskesmas perlu fleksibilitas untuk memberikan layanan berbasis kebutuhan, sehingga setelah menjadi BLUD tidak mengutamakan keuntungan tetapi peningkatan kualitas pelayanan.” Adapun model kelembagaan puskesmas BLUD yang saat ini diterapkan adalah BLUD bertahap, BLUD holding, dan BLUD penuh. Tiga model BLUD tersebut harapannya mampu mendukung implementasi BLUD pada seluruh puskesmas di Indonesia.   [wpdm_package id='13742']    

Untuk Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD Syncore Gelar Seminar Nasional dan Penghargaan BLUD Terbaik  

Yogyakarta, 4 Agustus 2018 – Sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, pemerintah memandang perlu peraturan tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sesuai perpres 32 tahun 2014 dana kapitasi BPJS langsung ditranfers ke rekening dan dikelola langsung oleh puskesmas. Perpres tersebut sangat mendukung penyaluran dana BPJS, karena sebelumnya dana BPJS yang masuk ke kasda, dapat menghambat jalannya operasional puskesmas, terutama puskesmas yang belum menjadi badan layanan umum daerah (BLUD.   Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan /atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 61/20007 ps 1 (1)). Dari 9825 Puskesmas di Indonesia, hanya 4912 Puskesmas yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per tahun 2018. Artinya kurang dari 50% Puskesmas yang sudah memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD untuk peningkatan pelayanan kesehatan. masih terdapat 50% persen puskesmas di indonesia yang belum menjadi BLUD di karenakan  ada dua isu besar. Satu, masih banyak pemerintah daerah dan puskesmas yang belum satu pemahaman terkait dengan  filosofi dan fleksibilitas BLUD. Kedua, bagi puskesmas yang sudah jadi BLUD sebagai besar masih kesulitan dalam menyusun Rencana Bisnis Anggaran dan Laporan Keuangan SAK. Syncore Indonesia merupakan lembaga consulting, training, dan pengembangan SDM yang didukung oleh para profesional. Kami awalnya adalah perusahaan Konsultan keuangan manajemen bisnis di beberapa perusahaan swasta, namun seiring perkembangan perusahaan kami memberikan layanan di bidang pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLUD). Syncore memiliki layanan prima yang terintegrasi untuk pengelolaan keuangan BLUD yaitu peningkatan kompetensi SDM dalam pengelolaan keuangan, sistem akuntansi yang mudah digunakan dan pendampingan berkelanjutan, sehingga membuat roda organisasi berputar dengan efisien, cepat dan akurat. Hingga saat ini, kami sudah menangani 20 Dinas Kesehatan yang terdiri dari 447 Puskesmas, 16 RSUD, dan lembaga lainnya diseluruh Indonesia. Mengawal program peningkatan kapabilitas pengelolaan keuangan BLUD di bidang kesehatan. Syncore Indonesia mengadakan seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik yang bertemakan “Peningkatkan Kapabilitas pengelolaan keuangan BLUD” yang diadakan di Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta, pada 4 Agustus 2018 pukul 11.00 WIB, dalam seminar BLUD ini terdapat awarding puskesmas terbaik dan launching sertifikasi tenaga akuntansi BLUD. Syncore akan memilih 3 Puskesmas dari 447 Puskesmas terbaik dalam implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD selama satu tahun terakhir. Ketiga Puskesmas tersebut akan kami berikan penghargaan dan dihadirkan dalam seminar. Kriteria Puskesmas terbaik menurut Syncore adalah : Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan, ketepatan waktu dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan dan Keatifkan dalam menjalankan konsultasi online. Puskesmas terbaik yang menerima awards versi Syncore, yaitu Puskesmas Cisewu – Dinkes Garut, Puskemas Ngemplak – Dinkes boyolali, Puskesmas Manguharjo – Dinkes Madiun. Acara seminar BLUD juga  akan dihadiri para tokoh penting yang berpengaruh pada pembentukan regulasi tentang pengelolaan keuangan BLUD, yaitu Kepala seksi BLUD wilayah 1,Direktorat Bumd, BLUD, Barang milik daerah, Direktorat jendral bina keuangan daerah - Kemendagri, Kepala sub direktorat puskesmas, direktorat pelayanan primer- Kemenkes, dan anggota dan Akademisi Akuntan Sektor Publik - IAI Dengan adanya acara seminar ini, diharapkan semua pihak dapat memahami bahwa betapa pentingnya bidang pelayanan kesehatan dengan adanya BLUD yang menjadikan Puskesmas lebih meningkatkan kapabilitas di bidang pengelolaan keuangan BLUD.

Ragam acara Seminar Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD by Syncore

Seminar Nasional BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) telah diadakan oleh PT. Syncore Indonesia di Hotel Platinum Adisucipto Yogyakarta tepatnya di ruang Golden Ballroom Lantai 10.Syncore Indonesia merupakan perusahaan berbasis teknologi akuntansi, salah satu layanan yang diberikan oleh Syncore ialah terkait pola pengelolaan keuangan untuk BLUD, melalui acara Seminar Nasional BLUD ini Syncore mengemasnya dengan mengundang lapisan BLUD ataupun Badan yang terkait di Seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan Seminar selain itu juga Syncore bekerja sama dengan Kementrian yang terkait dengan BLUD yaitu Kementrian Kesehatan serta Kementrian Dalam Negeri, tidak lupa pula dihadirkan perwakilan dari Ikatan Akuntansi Indonesia. Animo peserta seminar sangat mengagumkan beberapa wilayah seluruh Indonesia terwakili karena ada yang datang dari Sumatera, Kalimantan, hingga wilayah Indonesia Bagian Timur, harapannya dengan peserta yang beragam dari berbagai wilayah mereka dapat menularkan informasi yang didapat dari Seminar Nasional BLUD yang diselenggarakan oleh Syncore kepada BLUD lainnya. Acara Seminar dibuka registrasi dari pukul 10.00 WIB, Syncore menyuguhkan photoboot di luar ruangan Seminar bagi peserta Seminar yang akan narsis dalam acara tersebut, dengan dilayani cetak gratis dan hasil foto dapat dijadikan kenangan dan  goodie bag selain dari seminar kit sendiri. Selain pemberian materi, rangkaian acara juga ditambahkan dengan penghargaan bagi Puskesmas terbaik, kategori pemberian Puskesmas terbaik berdasarkan beberapa kriteria dari Syncore yaitu ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan BLUD, ketepatan waktu dalam mempertanggungjawabkan laporan keuangan, dan keaktifan dalam menjalankan konsultasi online. Penghargaan tersebut diberikan kepada puskesmas kota Garut, Madiun, dan Boyolali. Dengan pemberian penghargaan tersebut, Syncore berharap bahwa animo konsultasi pelayanan keuangan BLUD semakin baik, dan kerjasama yang terjalin dengan beberapa instansi semakin apik didukung dengan tim konsultan BLUD Syncore yang akan tersertifikasi. Akhir acara ditutup dengan foto bersama narasumber dengan seluruh peserta, panitia seminar Syncore juga serempak menggunakan seragam dengan nuansa biru menyemarakkan warna acara, kerjasama yang tergolong mantap untuk penyelenggaraan Seminar lingkup nasional, Syncore berharap semakin terus berkembang dan dipercaya untuk terus mengawal BLUD semakin baik.

Jumlah Viewers: 533