Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2024 Menunjukkan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Secara Menyeluruh di Daerah

kinerja-pengelolaan-sampah-tahun-2024-menunjukkan-pentingnya-reformasi-tata-kelola-secara-menyeluruh-di-daerah

Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2024 Menunjukkan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Secara Menyeluruh di Daerah

Data terbaru yang dirilis oleh Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan total timbulan sampah di Indonesia mencapai 33,86 juta ton per tahun, berdasarkan input dari 313 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, baru 59,82% atau sekitar 20,26 juta ton yang berhasil dikelola melalui upaya pengurangan maupun penanganan. Sementara itu, sisanya sekitar 13,6 juta ton atau 40,18% masih belum terkelola secara optimal.

Dari sisi komposisi kinerja, capaian pengurangan sampah baru menyentuh angka 13,13%, sementara penanganan sampah secara langsung mencapai 46,69%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan di sejumlah wilayah, sistem pengelolaan sampah nasional masih menghadapi tantangan serius. Terutama dalam hal keterpaduan sistem, efektivitas kelembagaan, serta kapasitas pembiayaan dan pelaporan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih belum sepenuhnya bergerak dari pendekatan berbasis proyek fisik menuju pendekatan berbasis sistem. Banyak daerah masih fokus pada pembangunan infrastruktur seperti pengadaan armada dan pembangunan TPA tanpa dibarengi dengan penguatan kelembagaan, perencanaan strategis, serta pelibatan masyarakat secara menyeluruh.

Sebagai Konsultan Manajemen Persampahan, Syncore Indonesia memandang bahwa capaian tahun 2024 ini adalah cermin atas perlunya reformasi tata kelola secara menyeluruh di sektor persampahan. Data ini menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan pada sarana dan prasarana, tetapi pada lemahnya integrasi kelembagaan, rendahnya investasi dalam SDM pengelola, serta belum maksimalnya pelibatan komunitas dan pelaku informal dalam ekosistem pengelolaan sampah.

Model kelembagaan seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan sampah bisa menjadi alternatif yang memungkinkan fleksibilitas operasional, pelaporan kinerja, dan transparansi pembiayaan. Beberapa daerah telah mulai menerapkannya, namun masih terbatas dan belum menjadi praktik umum.

Data dari SIPSN seharusnya tidak hanya dilihat sebagai angka, tetapi sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah pusat dapat memperkuat dukungan teknis dan fiskal kepada daerah yang menunjukkan komitmen dan capaian kinerja yang baik. Sebaliknya, daerah yang belum optimal perlu didorong untuk mengevaluasi ulang struktur kelembagaannya, merevisi rencana kerja, dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan sampah sebagai layanan publik esensial.


Sumber: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/

Comments (0)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jumlah Viewers: 35