Artikel BLUD.id

Review Dokumen Keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Gelombang II

Pada 5 Oktober 2022 tim Blud melakukan pendampingan Sumenep hari kedua dengan agenda review dokumen keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep terus berlanjut. Kali ini peserta yang hadir merupakan para peserta pelatihan PPK BLUD gelombang II yang berjumlah 15 puskesmas yang terdiri dari beberapa pengelola puskesmas seperti bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran serta bagian akuntansi. Review pada hari kedua ini berjalan lebih kondusif dari sebelumnya, dimana peserta pelatihan mampu berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik.  Adapun kegiatan yang dilakukan oleh konsultan dengan peserta yakni review terkait dengan RBA murni periode 2022 dan penatausahaan seperti hal nya pada laporan buku kas umum penerimaan dan buku kas umum pengeluaran yang tercatat selama 1 semester berjalan (6 bulan).  Hal lain yang juga di review yakni terkait dengan inputan laporan keuangan pada user menu akuntansi. Pada menu ini peserta dihimbau untuk melakukan penginputan aset dan kewajiban yang dimiliki oleh masing-masing puskesmas Pada kolom aset pada sistem akuntansi, peserta diarahkan untuk menginputkan  saldo rekening bank BLUD, saldo persediaan, saldo piutang maupun akumulasi penyusutan yang dimiliki oleh puskesmas.  Kolom lain yang juga perlu diinputkan oleh peserta yakni kewajiban, dimana pada kolom ini peserta diminta untuk menginputkan komponen hutang maupun piutang tak tertagih yang dimiliki puskesmas.  Peserta pelatihan dibantu oleh konsultan pendamping untuk melakukan review dan kelengkapan inputan data yang diperlukan. Selama review berlangsung, banyak pertanyaan dan permasalahan yang timbul dari masing-masing puskesmas.  Salah satunya datang dari Puskesmas Ganding yang menyampaikan bahwa penyetoran kas tunai di puskesmas belum bisa dilakukan pada hari yang sama dikarenakan tidak banyak nya pendapatan per-hari yang diterima Permasalahan lain juga muncul dari puskesmas Saronggi yang mengeluhkan adanya kebijakan bahwa pendapatan yang diakui hanyalah pendapatan yang sudah disetorkan saja sedangkan Puskesmas Saronggi memiliki pendapatan yang belum sepenuhnya diserahkan karena adanya kendala di hari libur. Hal tersebut menyebabkan pencatatan di sistem selalu menjadi selisih di saldo akhir sisa kas nya. Agenda terakhir yang dilakukan sebelum penutupan acara yakni paparan terkait penggunaan sistem menu akuntansi SyncoreBLUD.  Tim konsultan Syncore BLUD yang diwakili oleh Yuni Pratiwi, S.Ak menyampaikan kepada akuntan puskesmas mengenai bagaimana pengerjaan kertas kerja excel persediaan dan aset yang akan membantu dalam penginputan data di sistem.  Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan tersebut dengan melemparkan berbagai pertanyaan dan diskusi dua arah. Selain memberikan pemaparan, tim konsultan juga turut memberikan contoh bagaimana cara input data melalui sistem tersebut.

Review Dokumen Keuangan Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Gelombang I

Selasa, 4 Oktober 2022 tim konsultan Syncore BLUD kembali menyambangi Pulau Madura untuk melakukan review dokumen keuangan bagi 30 Puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.  Review ini dilakukan untuk menganalisis sejauh mana kemampuan maupun kendala klien dalam menggunakan sistem SyncoreBLUD. Adapun dokumen yang di review yakni terkait dengan laporan keuangan Semester 1, mulai dari perencanaan anggaran pada RBA, penatausahaan keuangan dan laporan keuangannya. Selain kegiatan review dokumen hal lain yang juga dilakukan yakni sesi konsultasi yang dilakukan oleh masing-masing puskesmas baik dengan tim konsultan pendamping maupun narasumber.  Kegiatan ini dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang 1 di tanggal 4 Oktober 2022, dan gelombang 2 di tanggal 5 Oktober 2022, dengan 15 puskesmas di setiap gelombangnya. Kegiatan ini dibuka di jam 09.00 WIB oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep dan dilanjutkan dengan kegiatan review dokumen perencanaan maupun penatausahaan keuangan puskesmas oleh tim konsultan.  Secara umum kegiatan ini berjalan dengan baik, masing-masing konsultan pendamping berkoordinasi dan bekerjasama dengan peserta untuk melakukan cek inputan data melalui sistem maupun data manual yang dimiliki puskesmas. Mayoritas puskesmas di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep belum menyelesaikan laporan keuangan semesternya. Sehingga hal ini menjadi kendala di lapangan sementara  beberapa puskesmas sudah menginputkan anggaran perubahan yang masih diajukan namun anggaran pada realisasi penatausahaan yang muncul RBA perubahan tersebut belum disahkan sehingga tidak relevan dengan anggaran yang seharusnya. Tim konsultan mengambil langkah untuk melakukan batal sah RBA Perubahan di masing-masing puskesmas. Langkah ini diambil untuk memastikan kelengkapan dokumen keuangan sehingga dapat tersusun secara sistematis.  Sehingga harapannya jika laporan sudah tersusun baik, maka bisa dilanjutkan untuk penginputan RBA perubahan pada sistem Syncore BLUD. Kendala lain yang dialami yakni terkait dengan pembagian belanja jasa pelayanan akibat ada nya beberapa pengembalian SILPA dan SDM akuntan puskesmas yang rata rata tidak berasal dari bidang akuntansi sehingga memerlukan konsultasi lebih lanjut terkait dengan penyusunan laporan keuangan puskesmas.  Menanggapi hal ini tim konsultan yang sekaligus menjadi narasumber Syncore Yuni Pratiwi, S.Ak memberikan coaching terkait dengan akuntansi BLUD. Di sela-sela kegiatan review dokumen Dinas Kesehatan Kabupaten meminta kepada tim konsultan Syncore BLUD terkait dengan:  Draft Perbup Penggunaan SILPA Remunerasi bagi fleksibilitas pola pengelolaan keuangan BLUD. Permintaan lain yang disampaikan dinas yakni terkait dengan beberapa bagian di sistem aplikasi Syncore BLUD.  Adapun permintaan tersebut diantaranya yakni untuk dimunculkan History LPJ UP, hal ini perlu dilakukan untuk melihat setiap periode dan sampai dengan periode untuk history UP-penggunaan UP dan GU yang sudah diajukan serta untuk SP3BP di bagian penerimaan, nominal angka yang masuk seharusnya  adalah pendapatan yang sudah disetorkan ke rekening Bank BLUD. Kendala lain yang muncul dan diskusikan bersama yakni terkait dengan report dropping obat belum jelas, dinkes melakukan droping obat ke puskesmas, puskesmas hanya melakukan penggunaan saja. Namun puskesmas sudah menyerahkan berita acaranya, hal ini sempat menjadi temuan dari BPK sehingga solusi yang diberikan oleh konsultan yakni puskesmas harus melakukan reporting stock persediaan obat terakhir

PJJO Puskesmas Sukatani Karawang 4 Agustus 2022

Tim FCS BLUD melakukan PJJO untuk Puskesmas Sukatani Karawang 4 Agustus 2022 terkait dengan permasalahan yang ada.   Acara dilakukan secara online melalui Zoom Meeting dengan 3 peserta yang merupakan personel dari Puskesmas Sukatani Karawang.  Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Puskesmas Sukatani sebagai berikut:  sebelumnya sudah dijelaskan pengguna email keringkan pengeluaran pengguna bantuan yang dijelaskan pengguna Akuntansi Pendampingan Jarak Jauh Online Puskesmas Sukatani Karawang berjalan dengan lancar dan perwakilan dari puskesmas sudah terbantu memahami materi yang diberikan untuk permasalahan BLUD yang dihadapi.  Selain itu tim FSC BLUD juga melakukan review singkat terkait dengan input saldo awal pada menu user accounting kemudian peserta yang hadir kami dampingi untuk penginputan awal saldo pada menu tersebut. PJJO masih akan terus dilakukan dan berjalan sesuai dengan kontrak yang dibuat sebelumnya.  Begitu acara PJJO dari Puskesmas Sukatani Karawang yang dilaksanakan secara online melalui zoom meeting pada 4 Agustus 2022 kemarin. 

Workshop dan Pendampingan PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan 1 Juli 2022

Blud.co.id - Jumat, 1 Juli 2022. Workshop dan Pelatihan PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan masih terus berlangsung untuk mengupas kendala dan pemahaman terkait dengan pengelolaan keuangan BLUD.  Sama seperti hari sebelumnya, pada hari kedua ini dibuka oleh beberapa pertanyaan dari peserta pelatihan.  Pelatihan kali ini selain membahas mengenai kendala BLUD juga diisi oleh materi keuangan BLUD.  Materi yang disampaikan seputar pola pengelolaan keuangan BLUD khususnya pada penatausahaan keuangan di BLUD.  Peserta dan narasumber melakukan diskusi secara dua arah dimana pemaparan materi pengelolaan keuangan berhasil memancing peserta untuk bertanya lebih lanjut seputar BLUD. Diskusi dibuka dengan pertanyaan dari Jecky Setiawan selaku Bendahara Pengeluaran Puskesmas Juata Tarakan mengenai belanja.  Belanja di BLUD sendiri memiliki beberapa jenis yakni belanja operasi dan belanja modal.  Belanja operasi merupakan belanja yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan untuk menjalankan tugas dan fungsi di instansi, seperti belanja pegawai, belanja barang & jasa, belanja bunga dan belanja lainnya.  Sedangkan modal belanja mencakup seluruh belanja BLUD untuk perolehan aset tetap dan lainnya yang memberi manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan BLUD.  MelIputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya.  Kedua belanja ini mutlak digunakan dalam pelaksanaan kegiatan BLUD untuk meningkatkan kualitas layanan. Hal lain yang juga dibahas dalam diskusi Workshop PPK BLUD ini yakni mengenai mekanisme Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU) dan Belanja Langsung (LS), dimana meknisme ini biasanya digunakan pada BLUD untuk melakukan alur belanja.  Kebijakan untuk menerapkan sistem UP, GU dan LS ini dilakukan apabila sudah ada pengesahan SK dari kepala daerah. UP sendiri adalah uang persediaan yang sifatnya seperti kas kecil yang dimana pada pengajuannya dilakukan dalam jangka waktu setahun sekali pada awal tahun, uang persediaan ini selanjutnya akan digunakan untuk mengisi uang persediaan dengan ganti uang (GU).  Pete UP memiliki beberapa 3 cara. Cara yang pertama yakni dengan ketentuan Batasan UP sebagai berikut:     Maksimal Rp.50.000.000 untuk PAGU DPA SKPD sampai dengan Rp.500.000.000 dan Maksimal Rp.75.000.000 untuk PAGU DPA SKPD sampai dengan Rp.500.000.000- Rp.1.000.000.000     Maksimal Rp.100.000.000 untuk PAGU DPA SKPD lebih dari Rp.1.000.000.000 Cara kedua yang bisa dilakukan untuk menentukan besaran UP adalah sebagai berikut: Adapun cara terakhir yang dapat dilakukan untuk menentukan besaran UP adalah dengan menentukan besarannya sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing melalui penetapan SK yang disahkan oleh pemimpin BLUD. Alur belanja lainnya pada pengeluaran BLUD yakni Ganti Uang (GU). GU sendiri dilakukan untuk menggantikan uang dari realisasi belanja yang telah dilakukan menggunakan uang persediaan. Adapun mekanisme pengajuan GU dilakukan dengan cara berikut: Bendahara Pengeluaran mengajukan SPPD GU dengan langkah berikut: Mempersiapkan dokumen untuk SPPD GU Melakukan SPPD GU dengan besaran sejumlah SPJ penggunaan UP yang telah disahkan LPJ UP Bendahara pengeluaran kemudian mengajukan SPPD GU kepada Pejabat Keuangan untuk selanjutnya diajukan SOPD. Adapun langkah-langkah yang dilakukan pejabat keuangan untuk pengajuan SOPD adalah sebagai berikut: Pejabat Keuangan mengecek dokumen yang ada di SPPD GU lengkap atau tidak lengkap Apabila SPPD tidak lengkap dikembalikan ke bendahara pengeluaran Jika SPPD sudah lengkap lalu mengajukan SOPD GU ke Pemimpin BLUD untuk di tandatangani. Setelah SOPD berhasil diajukan maka selanjutnya Pejabat Keuangan BLUD mengeluarkan surat SPD yang berasal dari surat SOPD. Alur belanja terakhir pada Pengeluaran BLUD yakni belanja langsung (LS). LS ini digunakan untuk pembayaran langsung pada pihak ketiga dengan jumlah yang ditetapkan. Mekanisme pengajuan LS dapat dilakukan dengan cara berikut: Bendahara Pengeluaran melakukan Pengajuan SPPD LS dengan mempersiapkan dokumen untuk SPPD LS dibantu PPTK Pejabat keuangan mengajukan SOPD dengan melakukan langkah-langkah berikut: Pejabat Keuangan mengecek dokumen yang ada di SPPD LS lengkap atau tidak lengkap SPPD tidak lengkap dikembalikan ke bendahara Pengeluaran SPPD lengkap lalu mengajukan SOPD LS ke Pemimpin BLUD untuk ditandatangani. Setelah SOPD berhasil diajukan maka selanjutnya Pejabat Keuangan BLUD mengeluarkan surat SPD yang berasal dari surat SOPD.

Artikel Workshop PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Utara Pada 30 Juni 2022, Sesi 1

Blud.co.id - Pada tanggal 30 Juni 2022 telah diselenggarakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Utara.  Workshop ini diadakan di Fave Hotel Kusumanegara, Yogyakarta yang dihadiri sebanyak 5 peserta yang terdiri dari pejabat keuangan, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, pengadministrasi keuangan dan pejabat pelaksana teknis kegiatan.  Acara ini diawali dengan sambutan yang dipaparkan oleh  Intan Mei Lan yang mewakili sebagai perwakilan dari PT Syncore Indonesia dan dilanjutkan dengan sambutan dari Sanji Anugrah S.K.M selaku Kasubag Tata Usaha Puskesmas Juata Tarakan.  Sanji berharap pelatihan ini bisa memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pengelolaan BLUD bagi peningkatan pelayanan puskesmas yang lebih baik. Penyampaian materi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD disampaikan oleh Ahmad Wahyu Prasetyo, S.E selaku Senior Konsultan BLUD Syncore dimulai dengan sharing session yang membahas terkait dengan kendala dan permasalahan pada penerapan BLUD di Puskesmas Juata Tarakan.  Sharing session dibuka dengan pertanyaan terkait kendala pergeseran anggaran RBA karena peserta pelatihan belum cukup mengerti mengenai konsep pergeseran anggaran. RBA sendiri boleh dilakukan pergeseran setelah RBA murni disahkan atau setelah RBA perubahan disahkan. Pergeseran ini tidak boleh dilakukan apabila memiliki jenis belanja yang berbeda.  Namun boleh dilakukan di RBA perubahan. Pergeseran RBA boleh dilakukan selama itu dibutuhkan.  Untuk pergeseran anggaran tidak perlu menunggu instruksi dinas. Pengesahan pergeseran anggaran RBA tersebut dapat dilakukan oleh Pemimpin BLUD.  Sehingga tidak perlu melalui dinas, dan pengesahannya tidak perlu melalui PPKD. Cukup kepada pemimpin BLUD saja. Kendala lain yang juga disampaikan oleh peserta pelatihan yakni terkait dengan mekanisme dan penggunaan dana SILPA. Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA adalah selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto.  Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.  SILPA sendiri bermuara ke rekening BLUD yang akan dipertanggungjawabkan apabila digunakan dan perlu melampirkan berita acara kepada dinas apabila SILPA dipinjam.  SILPA dapat digunakan untuk kegiatan apa saja, namun sebelum menggunakan SILPA harus dilakukan pengecekkan terlebih dahulu apakah puskesmas atau sebuah instansi BLUD memiliki kewajiban atau tidak.  Setelah membayarkan kewajibannya SILPA boleh digunakan untuk berbagai kegiatan misalnya kegiatan investasi, termasuk pada pengembangan usaha. Selain pada pembahasan terkait dengan pola pengelolaan keuangan BLUD, hal lain yang juga disampaikan atau masih menjadi kendala di Puskesmas Juata Tarakan yakni terkait dengan tugas dan wewenang dari pejabat pengelola BLUD Puskesmas Juata.  Kendala ini disampaikan oleh Jecky Setiawan selaku Bendahara Pengeluaran, dimana beliau juga menjabat sebagai bendahara barang.  Beliau menyampaikan kendalanya terkait dengan rangkap jabatan yang membuat tugas dan laporan yang dilakukan menjadi tidak maksimal sehingga beresiko terjadi human error.  Pertanyaan lain seputar pengelola BLUD juga diutarakan oleh Surianur selaku Bendahara Penerimaan dan Dwi Rulianti, S.K.M selaku PPTK yang menyampaikan terkait dengan sertifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang bendahara. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Wahyu Prasetyo, S.E selaku pembicara Workshop PPK BLUD Puskesmas Juata Tarakan menyampaikan bahwa pejabat pengelola Puskesmas. Dihimbau untuk menetapkan SDM yang memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, selain itu perlu dilihat juga pada aspek efektivitasnya.  Selain itu beliau juga menyarankan pejabat pengelola puskesmas mengikuti pelatihan maupun sertifikasi untuk menambah kompetensi, pengetahuan dan kesiapan.  Sharing session ini berjalan secara interaktif antara peserta dengan narasumber dan ditutup pada jam 18.00 WIB. Tertarik untuk mengikuti pelatihan Pasca atau PRA BLUD bisa klik Link Berikut Ini!

Workshop dan Pendampingan PPK BLUD untuk Puskesmas Juata Tarakan Kalimantan Timur

Blud.co.id - Tim Blud mengadakan workshop dan pendampingan PPK BLUD untuk puskesmas Juata Tarakan Kalimantan secara offline. Acara berlokasi di Fave Hotel Kusumanegara Yogyakarta pada tanggal 30 Juni 2022 kemarin dan berlangsung dengan lancar.  Jumlah peserta sebanyak 5 orang yakni, Dwi Rulianti, SKM (PPTK),  Jecky Setiawan sebagai Bendahara Pengeluaran,  Surianur sebagai Bendahara Penerimaan,  Bapak Sanji Anugrah, SKM sebagai Kasubbag Tata Usaha/Pejabat Keuangan dan Titin Nordiniah sebagai administrasi keuangan.  Sedangkan tim pemateri yakni konsultan senior BLUD Ahmad Wahyu Prasetyo, SE dan selama pelatihan berlangsung peserta beserta pemateri melakukan diskusi secara interaktif.  Diskusi ini membahas mengenai berbagai permasalahan seperti pengelola Puskesmas Juata Tarakan mengenai pengelolaan keuangan, kebijakan maupun mekanisme BLUD.  Selain itu diskusi ini ditujukan untuk menyamakan persepsi kepada peserta sebagai bahan untuk berdiskusi dengan pihak Dinas Kota Tarakan, karena yang selama ini terjadi di Dinkes Kota Tarakan sendiri masih keliru dalam menerapkan ketentuan pengelolaan BLUD. Kegiatan ini dilakukan dalam memperdagangkan presepsi dengan bantuan material seputar pengelolaan BLUD, post test terkait dengan tugas dan fungsi pengelola BLUD dan melakukan praktik berupa input transaksi keuangan Puskesmas Juata Tarakan melalui sistem melakukan syncore BLUD. Kegiatan untuk menyamakan persepsi mengenai bagaimana mekanisme BLUD yang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Permendagri No. 90).  Sedangkan puskesmas Juata Tarakan sendiri pada tahun 2019 pernah mengikuti pelatihan ini, namun pada praktiknya masih memiliki kendala terkait dengan penggunaan sistem dan persepsi terkait dengan pola pengelolaan BLUD.  Sehingga Puskesmas Juata Tarakan memutuskan untuk kembali mengikuti pelatihan untuk lebih mendalami terkait dengan pengelolaan BLUD. Tertarik untuk mengikuti pelatihan Pasca atau PRA BLUD bisa klik Link Berikut Ini!

Jumlah Viewers: 110