Artikel BLUD.id

Sharing Pengalaman BLUD dari Puskesmas Samarinda Terkait Pendapatan BLUD

Blud.co.id - Berikut merupakan sharing pengalaman Puskesmas Samarinda yang bertanya terkait dengan pendapatan BLUD.  “Jika pendapatan bunga bank dimasukkan ke pendapatan lain-lain maka berarti Puskesmas harus mengkomunikasikan kepada BPKD atau pihak yang lain?”   Solusi dari pertanyaan tersebut yakni dengan Puskesmas dapat mengkomunikasikan melalui Dinkes, baru setelah itu dari Dinkes dikomunikasikan ke BPKD, karena itu lintas lembaga. Perlu dilihat juga bahwa Sumber Pendapatan BLUD berasal dari dari 6 jenis pendapatan berikut berdasarkan Permendagri No. 61 tahun 2017.  Jasa layanan Pendapatan BLUD yang bersumber dari jasa layanan adalah berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan utama yang diberikan kepada masyarakat.  Sebagai contoh, untuk BLUD puskesmas maka pendapatan dari jasa layanan adalah pendapatan yang diperoleh dari layanan rawat jalan, rawat inap, UGD, laboratorium, KIA, dan sebagainya. Hibah Pendapatan BLUD yang bersumber dari hibah dapat berupa hibah terikat atau tidak terikat. Hibah terikat adalah hibah yang penggunaannya dibatasi untuk tujuan tertentu oleh pemberi hibah.  Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau temporer. Sedangkan hibah tidak terikat adalah hibah yang penggunaanya tidak dibatasi untuk tujuan tertentu oleh pemberi hibah. Hasil kerjasama dengan pihak lain Hasil kerjasama dengan pihak lain dapat berupa hasil perolehan dari kerjasama operasional, sewa menyewa, dan usaha lainnya yang mendukung tugas dan fungsi BLUD.  Salah satu contohnya adalah kerjasama dengan sebuah bank yang menyediakan fasilitas ATM di lokasi BLUD rumah sakit. APBD Pendapatan yang bersumber dari APBD dapat berupa pendapatan yang berasal dari otorisasi kredit anggaran pemerintah daerah, bukan dari kegiatan pembiayaan APBD. Jadi, gaji PNS bukan merupakan pendapatan dari APBD. APBN Pendapatan BLUD yang berasal dari APBN dapat berupa pendapatan yang berasal dari pemerintah dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan/atau tugas pembantuan dan lain-lain. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah Lain-lain pendapatan BLUD yang sah antara lain: -Hasil penjualan kekayaan yang tidak dipisahkan -Hasil pemanfaatan kekayaan -Jasa giro -Pendapatan bunga -Keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing -Komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh BLUD. -Hasil investasi Seluruh pendapatan BLUD tersebut dapat dikelola langsung oleh BLUD untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran BLUD kecuali pendapatan yang berasal dari hibah terikat.  Hibah terikat diperlakukan sesuai peruntukannya. Seluruh pendapatan yang diterima BLUD dilaporkan kepada PPKD setiap triwulan. Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)

Sharing Pengalaman BLUD Dari Puskesmas Sungai Siring Terkait RBA

BLUD.co.id -  Blud melakukan sharing pengalaman bersama dengan Puskesmas Sungai Siring terkait dengan kendala dan RBA yang sedang dibuat.   Penyusunan RBA Pagu sudah tetapkan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Selain itu juga terkait dengan RBA dan Penatausahaan Keuangan BLUD untuk puskesmas Sungai Siring.  Pengeluaran & Penerimaan pada penyusunan RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) menjadi unsur utama, terutama dalam pembuatan laporan keuangan.  Oleh karena itu untuk menyusun RBA dibutuhkan sinkronisasi atau memapping akun-akun kode akuntansi yang ada pada arus kas pengeluaran & penerimaan.  Agar terwujudnya 1 konsep pengakuan pada RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) menjadi RBA (Rencana Bisnis & Anggaran).  Karena pencatatan akuntansi yang digunakan berbeda antara RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) & RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) yaitu dari ACCRUAL BASIS & CASH BASIS. Sebagai contoh Pencatatan Belanja Pegawai pada RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) diakui sebagai Gaji Pokok sedangkan pada RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) diakui sebagain Biaya Gaji.  Pada Belanja Barang & Jasa, ketika di RKA (Rencana Kegiatan & Anggaran) pencatatannya sebagai Belanja yang berarti belum diakui berapa biaya yang dikeluarkan untuk belanja, disitu dicatat secara keseluruhan.  Sedangkan pada RBA (Rencana Bisnis & Anggaran) Belanja Barang & Jasa pencatatan sudah dicatat sebagai biaya sebesar berapa nilai yang digunakan untuk belanja secara cash maupun hutang nilainya dicatat secara real pemakaian yang dikeluarkan. RBA adalah dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, standar pelayanan minimal, target kinerja dan anggaran BLUD.  Setelah kita menerapkan PPK-BLUD maka istilah RKA kita ubah menjadi RBA. Tidak sekedar berubah istilah, tetapi konten, makna, dan filosofinya juga berubah.  Penerapan PPK-BLUD memang berpengaruh dan sangat positif dari perspektif pencapaian keuangan.  Kalau kita bandingkan pendapatan BLUD dengan seluruh pengeluaran ini menggambarkan kepada kita salah satu tolok ukur kinerja keuangan.  Kita berharap BLUD bisa 100% membiayai dirinya sendiri. Namun, bukan berarti stop subsidi pemerintah, tapi setidaknya dapat melakukan efisiensi.  Pencapaian kinerja keuangan yang demikian bagus, tentu ada alasan. Perlu disampaikan keterkaitan antara bisnis yang sehat dengan kinerja keuangan.  Bisnis yang sehat diciptakan oleh manajemen yang sehat. Jadi ini satu ungkapan yang harus disepakati.  Kalau kita berbicara tentang BLUD maka prinsip tersebut harus ada. Manajemen yang sehat bukan saja diartikan sebagai manajemen yang sehat.  Sehat manajemen kalau memenuhi unsur-unsur planning, organizing, actuating, dan controlling. Terkait dengan manajemen yang diterapkan dalam pengelolaan BLUD. Bisa dilihat unsur planning di dalam BLUD bisa direfleksikan dalam dokumen-dokumen yang harus disiapkan. Download Laporan Keuangan Pokok (Login Terlebih Dahulu)  Download Catatan Atas laporan Keuangan (Login Terlebih Dahulu)  

Pendampingan Persiapan Penerapan BLUD 24 Puskesmas Kabupaten Pacitan

Blud.co.id - Tim BLUD melakukan pendampingan persiapan penerapan BLUD 24 Puskesmas yang berada di Kabupaten Pacitan.  Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju BLUD ke 24 Puskesmas yang berada di Kabupaten Pacitan.  Pendampingan persiapan penerapan (PPK) BLUD ini dilakukan pada 6 April 2021 kemarin dan diikuti 24 Puskesmas dengan perwakilan lima orang dari masing-masing puskesmas.  Ikuti Konsultasi BLUD Online Gratis Materi langsung dijelaskan oleh konsultan Senior Blud.co.id yakni Niza Wibyana Tito terkait dengan materi pendampingan BLUD.  Para peserta terlihat antusias dan menyimak dengan baik materi yang diberikan oleh narasumber.  Acara diselenggarakan di Aula Tamperan Kabupaten Pacitan dan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.  Pemberian materi kepada puskesmas dibuka dengan pemaparan hasil oleh narasumber dan dilanjutkan pendampingan oleh tim konsultan. Pendampingan langsung oleh tim konsultan BLUD dilakukan untuk mengawal proses penyusunan dokumen BLUD agar lancar. Perlu diketahui bahwa PPK BLUD berfungsi untuk membantu mendampingi proses pembuatan persyaratan dokumen persiapan penerapan BLUD.  Unduh NewsLetter BLUD Gratis!  Unduh Buletin BLUD Gratis!

Workshop Online Persiapan Menuju PPK BLUD Puskesmas Timika Kabupaten Mimika

Blud.co.id - Tim Syncore Blud mengadakan workshop online persiapan menuju PPK BLUD bersama dengan Puskesmas Timika Kabupaten Mimika.  Workshop online ini diselenggarakan selama dua hari pada 7 dan 8 maret 2022 kemarin melalui aplikasi Zoom Meeting dan berjalan dengan lancar. Acara dimulai pukul delapan pagi sampai jam 3 sore dan langsung dijelaskan oleh konsultan berpengalaman syncore blud yakni Niza Wibyana Tito, M.Kom.,M.M.,CAAT.  Baca Juga: Kendala dalam Pengelolaan Keuangan BLUD (I) Setelah diberikan kesempatan untuk bertanya dari materi yang telah diberikan, peserta aktif untuk bertanya terkait dengan materi.  Diskusi juga berjalan dua arah antara narasumber dan peserta workshop online persiapan menuju PPK BLUD bersama dengan Puskesmas Timika Kabupaten Mimika. Peserta mendapatkan penjelasan terkait dengan seluk beluk BLUD seperti salah satunya berkaitan dengan RKA yang merupakan bagian dari RBA.  Sedangkan proses pengajuan RBA akan mengikuti RKA dan bisa melakukan penginputan berdasarkan system:  a)Penginputan RBA yang belum disahkan, penginputan di mulai pada saat sebelum menyusun RBA. b)Penginputan RBA yang sudah disahkan oleh Dinas, penginputan dilakukan tidak harus kapan waktunya, tergantung saat kapan RBA sudah disahkan. Baca Juga: Peran Catatan atas Laporan Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pergeseran merupakan fleksibilitas dari BLUD, pergeseran dilakukan saat RBA di sahkan dan sebelum RBA perubahan dan pergeseran anggaran tidak boleh merubah dari pagunya, hanya boleh merubah dari rincian-rinciannya saja.  Secara keseluruhan acara berjalan dengan lancar dan di akhir sesi acara semua peserta dan narasumber melakukan foto dan jargon bersama.

Workshop PPK BLUD Puskesmas Jetis Madiun

Blud.co.id - Workshop pelatihan PPK BLUD bersama dengan klien puskesmas Jetis Kabupaten Madiun berhasil dilaksanakan oleh tim Syncore BLUD.   Workshop Puskesmas Jetis Kabupaten Madiun dilaksanakan karena Puskesmas Jetis belum memahami mengenai pola pengelolaan keuangan BLUD.  Acara Workshop PPK BLUD diselenggarakan selama 3 hari dengan detail materi terkait dengan aplikasi dan penerapan BLUD. Baca Juga: PPK Blud Bersama Dinkes Kota Samarinda Tidak hanya itu saja nantinya Puskesmas Jetis akan didampingi oleh Tim Syncore BLUD selama satu tahun. Dari hasil workshop tersebut, Puskesmas Jetis mulai dapat memahami mengenai Pengelolaan Keuangan BLUD dari perencanaan (RBA). Selain itu tim Syncore BLUD juga memberikan pengetahuan terkait penatausahaan Keuangan, Maupun Akuntansi.  Pihak Puskesmas Jetis terbantu dalam pengelolaan keuangan BLUD nya karena dapat menggunakan sistem Syncore. Baca Juga: Kendala dalam Pengelolaan Keuangan BLUD (I) Secara umum acara Lokakarya pelatihan PPK BLUD bersama dengan Puskesmas Jetis Kabupaten Madiun berlangsung dengan lancar dan acara ditutup dengan berfoto bersama narasumber.

Diskusi Workshop PPK BLUD Puskesmas Sebengkok dan Puskesmas Mamburungan Kota Tarakan Berjalan Antusias!

Blud.co.id - Tim Blud.co.id mengadakan diskusi dan workshop pendampingan penatausahaan BLUD Puskesmas Sebengkok dan Puskesmas Mamburungan Kota Tarakan. Acara pelatihan ini diikuti oleh staf keuangan dan jajaran BLUD jajaran puskesmas Sebengkok dan Puskesmas Mamburungan dan berjalan lancar.  Acara pelatihan merupakan kerjasama dari Dinas Kesehatan kota Tarakan yang menjalin kerjasama dengan tim BLUD.co.id.  Pelatihan dilakukan pada tanggal 17 Januari 2022 dan dilaksanakan di Arte Hotel Yogyakarta.  Sedangkan untuk peserta yang mengikuti pendampingan BLUD sebanyak 9 peserta yang berasal dari Puskesmas Sebengkok dan Puskesmas Mamburungan Kota Tarakan.   Baca Juga: Tim BLUD Berhasil Lakukan Pendampingan Asistensi Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo Suasana penjelasan & latihan input teknis penatausahaan keuangan BLUD berjalan lancar dan para peserta antusias untuk input data.  Saat pemberian materi peserta terlihat aktif bertanya dan berdiskusi terkait dengan materi yang disampaikan oleh narasumber berpengalaman BLUD.co.id yaitu Niza Wibyana Tito, M.Kom, MM, CAAT. Baca Juga: Peran Catatan atas Laporan Keuangan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Secara keseluruhan acara berjalan lancar dan di akhir sesi acara semua peserta dan narasumber melakukan foto dan jargon bersama. 

Jumlah Viewers: 108