Artikel BLUD.id

POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD

POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD PRA BLUD: PRA BLUD merupakan hal yang penting, di mana untuk menjadi BLUD harus memahami 3 syarat menuju BLUD, yaitu syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administratif. Di mana di dalam syarat administratif terdapat 6 dokumen yaitu: Surat pernyataan kesanggupan peningkatan pelayanan dan surat kesanggupan diaudit secara independen, Dokumen rencana strategi bisnis, dokumen pola tata kelola, dokumen standar pelayanan minimal, dan dokumen laporan keuangan pokok.   PASCA BLUD: Pasca BLUD menjadikan BLUD tersebut bingung, apa yang harus dilakukan setelah menjadi BLUD. Yang harus dilakukan setelah menjadi BLUD adalah membuat reguasi terkait BLUD sebagai payung hukum BLUD. Selain membuat regulasi, perlu dipahami bahwa setelah menjadi BLUD wajib menyusun dokumen RBA dan Laporan Keuangan berbasis SAK.   Pertanyaan: Apa itu RBA? Jawab : RBA merupakan dokumen rencana bisnis anggaran di mana didalamnya berisikan mengenai anggaran pendapatan dan biaya serta analisa-analisa keuangan tahun berjalan dan tahun yang dianggarkan.   Sedangkan laporan keuangan adalah laporan keuangan yang wajib disusun setelah menjadi BLUD dengan berbasis SAK, bukan SAP. Selama ini, sebelum menjadi BLUD acuan pelaporannya adalah SAP, sekarang ada acuan baru untuk menyusun laporan keuangan, yaitu SAK yang disusun oleh IAI. Hal ini tertera di dalam permendagri 61 tahun 2007. Di dalam Laporan keuangan terdapat komponen laporan lagi, yaitu Neraca, Laporan Operasional, Laporan perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan.   Pertanyaan : Pak, setelah menjadi BLUD wajib menyusun laporan pertanggungjawaban, bagaimana menyusunnya? Laporan pertanggungjawaban adalah laporan pendapatan dan biaya yang ada di BLUD. Jadi isinya adalah pendapatan dan biaya, formatnya ada di Permendagri 61 tahun 2007. Silahkan dibuka. Laporan ini wajib dilaporkan setiap 3 bulan ke DPPKAD. TOOLS Penyusunan RBA & SAK:  APLIKASI PPK BLUD Setelah Pak Soni menjelaskan konsep PRA & Pasca BLUD, tim Syncore menjelaskan bahwa penyusunan RBA & SAK jika dijelaskan secara manual maka tidak akan cukup waktu, sehingga butuh untuk dibantu tools yang ada. Tools itu adalah Aplikasi PPK BLUD, yang outputnya adalah RBA dan laporan keuangan SAK. Laporan RBA yang dihasilkan adalah laporan anggaran pendapatan, biaya, rincian pendapatn dan biaya, serta beberapa laporan lainnya, bahkan sudah disiapkan sistematika RBA nya. Begitu juga dengan penyusunan Laporan keuangan, mulai neraca hingga CaLK sudah ada di sistem. Yang berkaitan dengan sistem ini adalah orang anggaran, bendahara BLUD, baik penerimaan dan pengeluaran, serta akuntansinya. TOOLS Penyusunan RBA & SAK:  APLIKASI PPK BLUD contoh dokumen PRA dan PASCA BLUD

Pengelolaan Dana Kapitasi

Pengelolaan Dana Kapitasi Kegiatan Bimtek PPK BLUD dan Pengelolaan Dana JKN di Hotel Mutiara tanggal 18 Oktober 2017 diikuti oleh 9 puskesmas dan 4 RSUD. Dari ke 13 satker tersebut belum ada yang BLUD, sehingga yang di bahas sesi pertama adalah pengelolaan Dana JKN. Bapak Soni sebagai narasumber menjelaskan mengenai latar belakang adanya BPJS, dikatakannya bahwa dahulu banyak jaminan yang ada, contohnya BapelJamkesos, Jamkesda, Jamkesmata dan lain sebagainya, nah sekarang semua jaminan itu diayomi oleh BPJS sebagai penyalurnya, tujuannya adalah untuk mempercepat penyaluran dananya, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini penting mengingat masyarakat Indonesia masih membutuhkan jaminan kesehatan. Bagaimana pengeloaan dana jaminan tersebut? Ada dua, menjadi PPK BLUD atau membuka rekening sendiri, nah jika belum BLUD maka harus membuka rekening sendiri untuk pengelolaan dana JKN ini. Jika Sudah menjadi BLUD maka mengikuti aturan yang sudah ada, biasanya menggunakan rekening BLUD. Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010 tentang SAP, di mana di dalam ketentuan ini ada pernyataan pengakuan pendapatan oleh bendahara daerah/BLUD, maksudnya adalah dari BPJS bisa dikelola dan diakui ketika piihak keuangan daerah atau bendahara BLUD nya sudah mencatat. Jika bendahara belum mencataat sebagai pendapatan maka pengeluarannya tidak sah, dan akan menjadi temuan. Penggunaan JKN 70% untuk Jaspel, 20% untuk operasional, 10% untuk BHP&Obaat. Pengaturan ini berkaitan dengan peraturan masing-masing daerah. Ini menggunakan peraturan menteri kesehatan Penganggarannya menggunakan permendagri 13/2006 tentang pengelolaan dana Kapitasi,  

SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD

SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD   SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran merupakan istilah yang muncul dalam laporan keuangan pemerintah daerah untuk menyajikan selisih antara anggaran belanja dengan realisasi belanja. Pelaporan SiLPA dilakukan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Saldo akun ini akan dibawa ke periode anggaran selanjutnya, dan dicatat sebagai penerimaan BLUD. SiLPA dibawa ke periode selanjutnya untuk dapat digunakan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan. Pada umumnya SiLPA digunakan untuk melakukan belanja modal. Apabila dalam kurun waktu tertentu SiLPA tidak dimanfaatkan, anggaran tersebut dapat kembali ditarik oleh pemerintah daerah. Berikut ini adalah kasus yang terjadi sehingga memunculkan SiLPA pada akhir periode anggaran. Pada awal tahun, BLUD mengalokasikan senilai Rp1.500.000.000 untuk pembelian sejumlah mobil dinas. Sampai dengan akhir periode, alokasi tersebut masih tersisa Rp250.000.000 akibat belum terbelinya kendaraan. Saldo tersebut akan dicatat pada akun SiLPA dan di bawa ke periode selanjutnya masuk ke dalam kategori ekuitas dan  dilaporkan dalam LRA. SiLPA berbeda dengan surplus/defisit baik dari segi asal perhitungan maupun penggunaan di periode selanjutnya. SiLPA seperti yang telah diajabarkan di atas, berasal dari selisih antara alokasi anggaran dengan realisasi. Sementara surplus/defisit merupakan selisih antara penerimaan dan belanja BLUD yang berasal dari praktik bisnis yang sehat. SiLPA juga harus dilaporkan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan APBD, sementara surplus/defisit berkaitan dengan tanggung jawab kepada publik. Dengan demikian jelas bahwa SiLPA dan surplus/defisit merupakan hal yang berbeda. Selain cara perhitungan, perbedaan lain antara SiLPA dan surplus/defisit adalah penggunaan saldo di periode selanjutnya. SiLPA memiliki alokasi penggunaan yang sudah jelas dan dengan alokasi kas yang sudah jelas pula. Sementara surplus dapat digunakan secara fleksibel dan tidak selalu berwujud kas, melainkan dapat berwujud aset lain. Apabila anda memiliki permasalahan dalam pengelolaan keuangan BLUD, anda dapat menggunakan jasa konsultan BLUD sehingga dapat menyajikan pertanggungjawaban yang kredibel. Salah satu konsultan BLUD terbaik di Indonesia adalah PT. Syncore Indonesia yang berkantor pusat di Jl. Solo Km. 9,7 D. I. Yogyakarta.

Pentingnya pengembangan IPTEK pada BLUD

Pentingnya mengikuti kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan & Tekhnologi) pada zaman yang dimana sekarang sudah menggunakan tekhnologi berbasis software contohnya untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan & tugas. Software diindikasikan mampu membuat pekerjaan bisa lebih efektif & efisien dalam pengerjaannya. BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Contoh Rumah Sakit & Puskesmas saat ini sedang digadang-gadang untuk berkembang guna memberikan pelayanan yang handal kepada masyarakat dan dituntut untuk menyajikan laporan administrasi dari segala kegiatan yang ada pada BLUD kepada Pemerintah Daerah. PT Syncore Indonesia hadir dengan formulanya yaitu Software Aplikasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Dibuatnya Software Aplikasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD ini diharapkan mampu membawa kemajuan pada BLUD & mempermudah pendataan,pencatatan & penyusunan Rancanagan Bisnis Anggaran & Laporan Keuangan. Software Aplikasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD dibuat berdasarkan peraturan yang telah disahkan oleh pemerintah & berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku. Jadi untuk memperkenalkan Software Aplikasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada BLUD & pemerintah maka PT Syncore Indonesia mengadakan pelatihan-pelatihan yang beroutput, para peserta memahami BLUD dengan rinci, para peserta mampu menyusun Rancangan Bisnis Anggaran & Laporan Keuangan dengan menggunakan Software Aplikasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. PT Syncore Indonesia saat ini telah beberapa kali mengadakan pelatihan-pelatihan untuk BLUD Rumah Sakit & Puskesmas yang ada di Indonesia. Untuk sementara cakupan peserta-peserta yang mengikuti pelatihan Penyusunan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD berasal dari Sumatera,Kalimantan & sebagian besar Pulau Jawa. Target selanjutnya adalah Indonesia Timur, bertujuan agar bisa membantu Indonesia memajukan pemerintahan khususnya pada BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Beberapa pengalaman dalam mengadakan pelatihan, banyak para peserta yang mengeluhkan kesulitannya dalam menyusun Rancangan Bisnis Anggaran agar bisa terhubung dengan Laporan Keuangan, karena pada penyusunan Rancangan Bisnis Anggaran & Laporan Keuangan pada saat itu masih manual menggunakan  excel. Setelah mengenal & praktek langsung menggunakan Software Aplikasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD PT Syncore Indonesia para peserta bisa menemukan jawaban dari keluhan-keluhan mengenai penyusunan Rancangan Bisnis Anggaran & Laporan Keuangan yang telah dialami. Maju bersama untuk kemajuan Indonesia lewat  IPTEK BLUD PT Syncore Indonesia.   silahkan download contoh dokumen silahkan dapatkan data demo aplikasi PPK BLUD

Penyusunan RBA dan RKA BLUD

1. Bagaimana Penyusunan RBA dan RKA BLUD? jawab: RBA dibuat rinci sedangkan RKA yang diinput di SIMDA dibuat gelondong hanya berdasarkan tigs belanja yaitu belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal.   2. Realisasi anggaran pendapatan 2017 sampai dengan bulan September baru mencapai sekitar 73%. Hal ini terjadi karena kasus klaim piutang ke BPJS berdasarkan tarif INA CBG’s dari Kementerian Kesehatan tidak semuanya di klaim oleh BPJS dan kerugian tersebut tidak dicatat namun malah mengurangi klaim piutang, bagaimana solusinya? Jawab: Solusi yang ditawarkan dalam input ke system adalah input klaim sebesar penerimaan klaim BPJS nya. Namun untuk kedepannya disarankan untuk tetap input sejumlah klaim, apabila tidak semua terklaim maka harus dicatat sebagai kerugian piutang tak tertagih.   3. kami masih belum memahami mengenai SiLPA, baik apa itu SiLPA maupun bagaimana penggunaan SiLPA. Kasus yang terjadi adalah membuat anggaran pembangunan gedung, namun tahun ini belum terlaksana dan anggaran tersebut masih utuh, bagaimana solusinya? Jawab: Jika sampai dengan akhir tahun uang tersebut tidak digunakan dan masih sisa maka itu disebut SiLPA. Penggunaan SiLPA seharusnya juga masuk didalam RBA. Silahkan gunakan SiLPA untuk pembangunan gedung selama SiLPA ada di RBA, Baik murni atau pun perubahan.   4. Masalah mapping berdasarkan jenis belanja. Ada honorarium pegawai satpam, cleaning service dan perawatan tanaman yang seharusnya masuk di belanja pegawai karena itu merupakan pegawai yang perekrutannya dilakukan langsung oleh RSUD, namun jika dimasukkan dalam jenis belanja pegawai akan mengurangi pagu belanja gaji dan tidak bisa masuk belanja barang dan jasa karena bukan biaya jasa dengan MOU pihak ketiga, bagaiana solusinya? Jawab: Solusi yang diberikan adalah menambahkan akun Biaya Tenaga Kerja dijenis belanja barang dan jasa.   5. Pertanyaan bendahara penerimaan apabila bagian klaim mengklaimkan piutang 100 tapi hanya diterima 90 manakah yang di input di system? Jawab: Solusi yang diberikan adalah dicatat sesuai dengan uang yang diterima saja, karena tugas bendahara penerimaan hanya mencatat uang yang diterima. Input di system pada menu klaim dan bkm klaim nya sesuai dengan uang yang diterima. Masalah klaim piutang yang tidak tertagih itu urusan bagian klaim yang nanti akan ada penyesuaian piutang di bagian akuntansi dengan jurnal umum.

Penyusunan RBA BLUD Holding

Apa itu BLUD Holding? BLUD Holding adalah BLUD yang menaungi beberapa satker di bawahnya. Contohnya Puskesmas A merupakan BLUD, yang membawahi puskesmas B, C dan seterusnya. Sehingga yang BLUD hanyalah puskesmas A, sedangkan puskesmas B, C dan seterusnya bukan BLUD. Contohnya adalah Puskesmas Brebes (BLUD Holding) yang membawahi 8 puskesmas lainnya. Kelebihan BLUD Holding: Dinas mudahmengoordinasikan karena tidak semuanya BLUD, hanya beberapa saja yang BLUD. Pelaporannya ke dinas hanya yang BLUD saja. Kekurangan BLUD Holding: masing-masing satker tidak mandiri, karena yang fleksibel hanya yang kepala holdingnya. Sulitnya fleksibilitas pada masing-masing satker karena yang BLUD hanya UPTD nya, bukan masing-masing puskesmasnya. untuk pencairan dananya juga akan lebih panjang alurnya, sehingga tidak semua merasakan fleksibilitas BLUD. Bagaimana penyusunan RBA pada Holding: Di Holding BLUD puskesmas Brebes penyusunan RBA hanya dilakukan oleh BLUD nya saja yaitu puskesmas Brebes atas usulan puskesmas-puskesmas dibawahnya. Sehingga nanti RBA Puskesmas Brebes merupakan gabungan dari seluruh anggaran 9 puskesmas (8 yang dibawahi dan 1 puskesmas Brebesnya sendiri) Lalu siapakah Pejabat teknisnya? Pejabat teknisnya adalah kepala Puskesmas (kecuali puskesmas BLUD) Penyusunan RBA BLUD HOLDING Pusk. Brebes dan Pus. Bumiayu   Catatan untuk BLUD Holding: Struktur organisasi BLUD nya harus jelas, sehingga manajemen holdingnya jelas, sebab jika struktur organisasi BLUD manajemen holdingnya tidak jelas alurnya, maka akan mempersulit Holding BLUD tersebut. Kekuatan manajemen Holding BLUD harus kuat, sebab holding ini membawahi satker pemerintah yang lainnya, sehingga manajemennya harus kuat. Penyusunan RBA dan laporan keuangan SAK harus ditangani oleh tenaga yang memahami perencanaan dan tenaga akuntansi, sebab BLUD holding ini membawahi beberapa satker yang ada. penyusunan RBA  Penyusunan laporan keuangan SAK  DEMO APLIKASI PPK BLUD

Jumlah Viewers: 137