Artikel BLUD.id

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IIIB

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN BAGIAN IIIB.  Artikel sebelumnya kita telah membahas mengenai gambaran umum SMKN dan gambaran organisasi SMKN. Selanjutnya kita akan membahas mengenai Sumber daya yang ada di SMKN yaitu sumber daya manusia keuangan serta sarana dan prasarana. Berikut merupakan contoh dokumen Renstra pada BAB 2 pada sub bab sumber daya manusia, keuangan dan sarana dan prasarana. Sumber Daya SMKN 1 Sambilegi Sumber Daya Manusia Sumber daya manusia di SMKN 1 Sambilegi sebanyak 79 orang, terdiri dari PNS sebanyak 61 orang, non pns sebanyak 18 orang. Gambaran susunan pegawai SMKN 1 Sambilegi ditampilkan dalam tabel di bawah ini: Susunan Pegawai SMKN 1 Sambilegi Tahun 2021 Data tenaga pendidik SMKN 1 Sambilegi tahun 2021 adalah sebagai berikut: TIDAK TENAGA PENDIDIK KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH S-1 S-2 S-3 1 Kelompok A (Wajib) 30 0 0 30 2 Kelompok B (Wajib) 5 0 0 5 3 Kelompok C (Peminatan) C1-Dasar Bidang Keahlian 1 0 0 1 4 Bimbingan Konseling (BK) 2 0 0 2 5 C2 - Dasar Program Keahlian & C3-Kompetensi Keahlian 5.1 Usaha Perjalanan Wisata 7 0 0 7 5.2 Perhotelan 7 0 0      7 5.3 Tata Boga 9 0 0 9 JUMLAH 61 0 0 61 Keterangan: Data kualifikasi tenaga pendidik diisikan berdasarkan ketersediaan tenaga pendidik di SMKN Data Tenaga Kependidikan SMKN 1 Sambilegi tahun 2021 adalah sebagai berikut: TIDAK TENAGA KEPENDIDIKAN PNS NON PNS JML 1 Kepala Tata Usaha 1 0 1 2 Tenaga teknis keuangan 0 2 2 3 Tenaga perpustakaan 0 2 2 4 Tenaga laboratorium 0 1 1 5 Tenaga teknis praktik / M&R 0 1 1 6 Pesuruh/ Penjaga sekolah 0 1 1 7 Tenaga administrasi lainnya 0 10 10 Jumlah Tenaga Kependidikan 1 18 18 Keterangan: kualifikasi data tenaga kependidikan diisi berdasarkan ketersediaan tenaga kependidikan di SMKN Berdasarkan analisis beban kerja di SMKN 1 Sambilegi masih ada kekurangan  tenaga pendidik dari PNS dan masih mengandalkan tenaga kontrak, maka dari itu perlu pemenuhan kebutuhan pegawai. Pemenuhan kebutuhan pegawai dapat dilakukan dengan pengusulan formasi ke Badan Kepegawaian Daerah yang kemudian akan dipenuhi dengan rekrutmen tenaga baik CPNS maupun tenaga PPPK.  Untuk kualifikasi dari pengadaan tenaga pendidik SMKN 1 Sambilegi sesuai dengan Permendikbud No 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional Sekolah Menengah Kejuruan. Sumber Daya Keuangan Berikut ini realisasi keuangan SMKN 1 Sambilegi selama 3 (tiga) tahun terakhir dari berbagai sumber dana:   ANGGARAN DAN REALISASI PENDANAAN PELAYANAN SMKN 1 Sambilegi tahun 2017-2021 Keterangan: data anggaran diisikan berdasar total anggaran pendapatan dan belanja di SMKN Keterangan: data realisasi  diisikan berdasar total realisasi anggaran pendapatan dan belanja di SMKN Keterangan: data rasio diisikan berdasar total anggaran pendapatan dan belanja dibandingkan total realisasi anggaran pendapatan dan belanja di SMKN  Sumber Daya Sarana Prasarana Gambaran umum mengenai aset yang dikelola SMKN 1 Sambilegi dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini: Data Tanah dan Bangunan Jenis Barang Luas Tanah/Bangunan Jumlah Satuan 1.   Tanah dan Bagunan 40.359/78.133 m2 1 Bidang 2. Rumah dinas 3.218 m2 2 Unit  Keterangan: data tanah dan bangunan diisikan berdasar data tanah dan bangunan di SMKN Data Barang Bergerak No Sarana Jumlah Kondisi Baik Rusak Sedang Rusak Berat 1 Mobil Operasional 3 3 0 0 2 Motor Operasional 1 1 0 0 3 Komputer 5 5 0 0 4 Printer 5 5 0 0 5 Ponsel 77 77 0 0 Keterangan: data barang bergerak diisikan berdasarkan data data bergerak yang ada di SMKN Adapun Kelengkapan Sarana dan prasarana yang lainnya yang dimiliki SMKN 1 Sambilegi dikelompokkan dalam ruang pembelajaran umum, ruang penunjang dan ruang pembelajaran khusus. Ruang Pembelajaran Umum; Ruang Kelas : 39 ruang Ruang perpustakaan : 1 ruang Ruang Laboratorium Komputer: 5 ruang Ruang Penunjang; Ruang pimpinan : 1 ruang Ruang Guru : 3 ruang Ruang tata usaha : 1 ruang Tempat Beribadah : 1 ruang Ruang Konseling : 1 ruang Ruang UKS : 1 ruang Ruang Osis : 1 ruang Jamban : 9 ruang Gudang : 1 ruang Tempat bermain / berolah raga : 2 buah Ruang Pembelajaran Khusus; Ruang Praktek PH               : 8 ruang (Praktek dilakukan di edOTEL SMK Negeri 1 Sambilegi yang terdiri 8 kamar, Loby, ruang meeting) Ruang Praktek Jasa Boga : 3 ruang Ruang Praktek Tata Kecantikan Rambut dan Kulit : 2 ruang Ruang Praktek Tata Busana : 2 ruang Adapun infrastruktur yang dimiliki SMKN 1 Sambilegi: Sumber Listrik : PLN Listrik : 79.200 Watt Akses Internet : Telkom, Bandwidth 25 Mbps Sumber air bersih : PDAM   Demikianlah pembahasan mengenai sumber daya pada SMKN yang terdiri dari sumber daya manusia, keuangan serta sarana dan prasarana yang terdapat pada BAB 2 dari. Artikel selanjutnya kita masih akan membahas mengenai isi dari BAB 2 yaitu   Kinerja pelayanan SMKN dan Tantangan & peluang pengembangan pelayanan SMKN.

Sistematika Penyusunan Renstra SMKN PART IIIA

Artikel sebelumnya telah membahas mengenai BAB 1 dari format Renstra SMKN. BAB 2 ini berisi 4 sub bab yaitu: Gambaran Umum SMKN, Gambaran Organisasi SMKN, Kinerja Pelayanan SMKN, dan Tantangan dan Peluang Pengembangan Pelayanan SMKN. Artikel kali ini akan berfokus pada pembahasan Gambaran umum SMKN dan Gambaran organisasi SMKN. Berikut Contoh Dokumen Renstra pada BAB 2 dapat dilihat dibawah ini: BAB II SMKN 1 SAMBILEGI GAMBARAN PELAYANAN   A. GAMBARAN UMUM SMKN 1 SAMBILEGI Uraikan tentang kondisi wilayah kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sambilegi, misalnya: Wilayah Kerja Secara geografis, wilayah kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sambilegi merupakan dataran rendah yang terletak di Kota Sambilegi. Luas wilayah Sekolah Menengah Kejuruan dengan luas lahan ± 20.000 m2Adapun batas wilayah administrasi kerja Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sambilegi adalah sebagai berikut: Batas Utara : Kabupaten Sleman Batas Timur : Kabupaten Mangunan Batas Selatan : Kabupaten Jungan Batas Barat : Kabupaten Sentosa Pelayanan S MKN 1 Sambilegi Pelayanan Pendidikan: Cakupan pelayanan Pendidikan kejuruan sesuai standar isi Cakupan pelayanan sesuai standar proses Cakupan pelayanan sesuai standar kompetensi Radiasi Cakupan pelayanan sesuai standar Pendidik dan tenaga Kependidikan Cakupan Pelayanan Sesuai Standar Penilaian Cakupan palayanan Standar sarana dan prasarana Cakupan Pelayanan Sesuai Standar pengelolaan Cakupan Pelayanan Pembiayaan Sekolah Pelayanan Tefa Pelayanan Perhotelan Pelayanan Kuliner Pelayanan Pariwisata   B. GAMBARAN ORGANISASI SMKN 1 SAMBILEGI Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no 6 tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, maka SMKN 1 Sambilegi memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut: Tugas Pokok SMK mempunyai tugas mengelola pendidikan kejuruan melalui 3 (tiga) atau 4 (empat) tingkatan kelas yang terdiri atas: kelas 10 (sepuluh) kelas 11 (sebelas); dan kelas 12 (dua belas) atau kelas 13 (tiga belas) Fungsi Pelaksanaan Pendidikan; pengelolaan hasil praktek pembelajaran; pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik, masyarakat, Komite Sekolah, dunia usaha dan dunia industri, dan/atau asosiasi profesi; pelaksanaan pengujian kompetensi profesi peserta didik sesuai kewenangan; dan Pelaksanaan Administrasi. Struktur Organisasi Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Surat Keputusan Pembagian Tugas Wakil Kepala Sekolah Tahun 2021 struktur organisasi SMKN 1 Sambilegi sebagai berikut: Kepala Sekolah KTU Wakil Kepala (WK) Sekolah meliputi: WK 1 (Wakil Kepala Bidang Kurikulum) WK 2 (Wakil Kepala Bidang Kesiswaan) WK 3 (Wakil Kepala Bidang Hub.Industri dan Masyarakat) WK 4 (Wakil Kepala urusan Sarpras) WK 5 (Wakil Kepala Bidang Manajemen Mutu dan Sumber Daya Manusia) Kepala Kompetensi Keahlian meliputi: Kompetensi Keahlian Pariwisata Kompetensi Keahlian Perhotelan Kompetensi Keahlian Kuliner Wali kelas Guru Tugas Pokok dan Fungsi Tugas pokok dan fungsi struktur organisasi SMKN1 Sambilegi. Nama Jabatan: Kepala Sekolah Tanggung jawab Bertanggung jawab terhadap terselenggaranya semua komponendan sistem di sekolah yang meliputi: Manajemen, penerapan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana prasarana, lingkungan dan hubungan dengan lembaga lain 1.2 Wewenang 1.2.1. Menentukan PKS, RJM dan RKAS 1.2.2. Menentukan kebijakan dalam bidang manajemen, penerapan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana prasarana, lingkungan dan hubungan dengan lembaga lain 1.3 Tugas 1.3.1 Merencanakan RKS, RJM dan RKAS 1.3.2 Membina penyelenggaraan dan pengembangan SMM 1.3.3 Membina pelaksanaan pembelajaran. 1.3.4 Membina dan mengawasi pelaksanaan PKL 1.3.5 Membina Kesiswaan 1.3.6 Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi, karierguru dan karyawan. 1.3.7 Membina penyelenggaraan administrasi sekolah 1.3.8 Membina pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana sekolah. 1.3.9 Membina pelaksanaan 9 K. 1.3.10 Membina pelaksanaan kerjasama dengan lembaga lain. 1.3.11 Menyusun laporan kegiatan.   Nama Jabatan: Kepala Tata Usaha Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranyaseluruh kegiatan ketatausahaan Wewenang 2.2.1 Menempatkan Personil ketatausahaan 3.2.2. Menetapkan uraian tugas personil ketatausahaan Tugas 2.3.1 Menyusun program kerja Kepala Tata Usaha. 2.3.2 Memantau keterlaksanaan kegiatan ketatausahaan. 2.3.3 Membina personil ketatausahaan. 2.3.4 Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan. 2.3.5 Membantu WK4 dalam urusan Maintenance and Repair, Kesehatan dan Lingkungan Hidup dan administrasi sumber daya. 2.3.6 Menyusun Laporan Kegiatan kepada Kepala Sekolah Nama Jabatan: WK 1 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum) Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananyakegiatan pembelajaran. Wewenang 3.2.1 Pembelajaran siswa 3.2.2 Tamatan Siswa Tugas 3.3.1 Menyusun Program Kerja 3.3.2 Bersama WK 2 menyelenggarakan PLS PDB 3.3.3 Menganalisa dan mengkoordinasikan kurikulum menjadiprogram pembelajaran. 3.3.4 Bersama Ketua Program keahlian menyusun programpembelajaran 3.3.5 Bersama WK3 dan Ketua Program Keahlian melaksanakan pengembangan kurikulum 3.3.6 Menyusun pembagian tugas mengajar.dan jadwal pembelajaran 3.3.7 Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan materi pembelajaran 3.3.8 Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pembelajaranteori dan praktik 3.3.9 Mengelola administrasi pembelajaran siswa Bersama Pokja PKL dan Ketua Program Keahlian melaksanakan uji kompetensi siswa 3.3.10 Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan proses tamatansiswa 3.3.11 Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran 3.3.12 Bersama WK3 dan WK4 mengkoordinasikan pemakaianruang pembelajaran teori 3.3.13 Bersama Ketua kompetensi keahlian mengkoordinasikan pemakaian ruang pembelajaran praktik 3.3.14 Mengoptimalkan perpustakaan sekolah 3.3.15 Menyusun kriteria jabatan guru 3.3.16 Mengusulkan pengembangan kompetensi guru 3.3.17 Membuat pemetaan kompetensi personil 3.3.18 Mengusulkan rencana kebutuhan personil 3.3.19 Menganalisa dampak pelatihan personil 3.3.20 Menyusun laporan kegiatan kepada kepala sekolah   Nama Jabatan: WK 2 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan) Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranya pendampingan dan perlindungan siswa Wewenang Menentukan sistem penyelenggaraan kegiatan Menyelenggarakan PLS PDB Pembinaan dan ketertiban siswa Bimbingan Konseling Perlindungan siswa Pendampingan siswa Tugas Menyusun program kerja Melaksanakan promosi sekolah Bersama WK1 menyelenggarakan PLS PDB Menyusun laporan pelaksanaan PLS PDB Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan orientasi sekolah untuk siswa baru Menyusun sistem pembinaan dan ketertiban siswa Mengkoordinasikan pelaksanaan BK Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pembinaan siswa dan kegiatan kesiswaan. Merekam data siswa berprestasi dalam lomba Melayani penyelesaian mutasi siswa Melaksanakan program perlindungan Bersama wali kelas dan BK membantu menyelesaikan permasalahan siswa di sekolah. Melaksanakan monitoring dan evaluasi Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah   Nama Jabatan: WK 3 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranya kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi, penelusuran dan pemasaran tamatan. Wewenang Berwenang menentukan sistem dan hubungan dengan stakeholders dalam bidang: Kerjasama dengan stakeholder Penelusuran dan pemasaran tamatan Promosi kompetensi siswa Kerjasama dengan stakeholder Tugas Menyusun program kerja Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan bersama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/ instansi terkait dalam Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan terlaksananya penelusuran dan pemasaran tamatan Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan terlaksananya promosi kompetensi siswa Memastikan assesor penguji sertifikasi uji kompetensi Melaksanakan pengembangan kurikulum dengan stakeholder Mengorganisir siswa untuk mengikuti uji Sertifikasi Kompetensi Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala   Nama Jabatan: WK 4 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras) Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas pemeliharaan, pengembangan dan perencanaan kebutuhan sarana prasarana. Wewenang Merencanakan kebutuhan sarana prasarana, pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan sarana Memastikan terlaksananya kegiatan 9K untuk Lingkungan Tugas Menyusun program kerja Menetapkan rencana kebutuhan sarana Memastikan pemeliharaan, perbaikan sarana prasarana terselenggara dengan baik Melaksanakan kegiatan pelaksanaan 9K dan LH Menetapkan prosedur pengadaan bahan dan barang Melaksanakan monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah   Nama Jabatan: WK 5 (Wakil Kepala Sekolah Bidang Manajemen Mutu dan Sumber Daya Manusia) Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas proses merumuskan, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan penjamin mutu dalam proses diklat berdasarkan standar manajemen mutu Bertanggungjawab dalam memimpin, mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi kegiatan penerimaan pegawai, penempatan pegawai, pengembangan karier pegawai, dan pembinaan dan pemberhentian pegawai di lingkungan SMK Negeri 6 Batam Wewenang Mengesahkan Prosedur Operasional Standar (POS) Tugas Menyusun program kerja Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan sistem manajemen Melakukan koordinasi                                   penyusunan   dokumen                                   sistem manajemen mutu Mengkoordinasi pemeliharaan dokumen / Melaksanakan dan mengkoordinasikan administrasi sistem manajemen Mengkoordinasikan pelaksanaan audit internal/eksternal Melaporkan hasil pelaksanaan Mengkoordinir kegiatan tinjauan Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah yang berkaitan dengan penjaminan mutu diklat. Memetakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan Mengusulkan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas pendidik (bersama Waka Kurikulum) dan tenaga kependidikan Mengkoordinir kegiatan PKG dan PKB tingkat sekolah Menyusun laporan kehadiran dan ketidakhadiran pendidik dan tenaga kependidikan secara berkala Melakukan koordinasi rekrutmen sumber daya manusia (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Mengusulkan peningkatan kualitas SDM Melakukan pembinaan terhadap tenaga Pendidik dan Kependidikan Mengusulkan reward bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang berprestasi dan punishment bagi yang melanggar dan tidak tertib   Nama Jabatan: Ketua Kompetensi Keahlian Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, atas terselenggaranya kegiatan pembelajaran dan pengelolaan ruang praktik. Wewenang Menetapkan tugas guru produktif Menyelenggarakan pembelajaran Tugas Menyusun program kerja sesuai program keahlian masing-masing. Menyusun pembagian jam pembelajaran produktif dan pemakaian ruang Menyusun tata tertib ruang Merencanakan kebutuhan bahan dan alat pembelajaran Melaksanakan perawatan dan perbaikan sarana prasarana pembelajaran Melaksanakan Praktik kerja Melaksanakan uji kompetensi Monitoring dan mengevaluasi  pelaksanaan        kegiatan  program keahlian Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Nama Jabatan: Wali Kelas 9.1    Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksanannya pendampingan dan pembimbingan kelas. Wewenang Menentukan pengelolaan pendampingan dan pembimbingan kelas Tugas Melaksanakan pendampingan dan pembimbingan Membina kepribadian, ketertiban dan Mengisi leger nilai kelas Mengisi buku laporan pendidikan Membuat catatan tentang keadaan siswa Nama Jabatan: Guru Tanggungjawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya    pembelajaran Wewenang Menentukan pengelolaan Menentukan nilai dan menetapkan tingkat pencapaian kompetensi siswa Tugas Melaksanakan program pembelajaran yang meliputi : Menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP). proses pembelajaran yang lebih baik Menyusun naskah evaluasi Evaluasi tingkat pelaporan pelaporan hasil analisis yang baik proses yang baik keuntungan proses pelatihan bagi siswa kelas XII Membuat laporan hasil pembelajaran Berikut merupakan bagan struktur organisasi SMKN 1 Sambilegi: Keterangan: Struktur organisasi menggambarkan struktur organisasi SMKN Demikian pembahasan Gambaran Umum dan Gambaran Organisasi SMKN pada BAB 2 dari dokumen Renstra kali ini. Artikel selanjutnya kita akan membahas mengenai Sumber daya yang ada di SMKN yaitu sumber daya manusia dan keuangan.

GRATIS WEBINAR BLUD #14 Persyaratan SMKN Untuk Dapat di Tetapkan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah

GRATIS WEBINAR BLUD #14 Persyaratan SMKN Untuk Dapat di Tetapkan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah Dengan Pembicara: Niza Wibyana Tito Mkom MM 📆 Sabtu, 31 Juli 2021 ⏲️ 10.00 - 12.00 WIB Link Pendaftaran : https://learning.co.id/webinar/webinarblud14 Segera daftarkan diri Anda untuk bersiaplah menjadi BLUD! Contact Person : LAKSMITHA 087804900800 ISZAR 082274900800

SMKN 2 SUBANG INGIN MENERAPKAN BLUD UNTUK MENGATASI KEBINGUNGAN TERKAIT PENGELOLAAN DALAM HAL MEMAKSIMALKAN FUNGSI PELAYANAN DI BIDANG PENDIDIKAN

SMKN 2 Subang memiliki 16 jurusan dan 5 bidang kompetensi dan sudah mulai diterapkannya Teaching Factory (TEFA) namun sekolah merasa masih terhalang dalam melakukan kegiatan karena belum ada regulasi yang jelas untuk TEFA ini sendiri, sehingga pihak sekolah ingin mendalami ilmu tentang BLUD dan penerapannya. Menteri Pendidikan juga mendorong Pememerintah Provinsi untuk SMK yang memiliki teaching factory (TEFA) untuk menerapkan BLUD. Pendapatan SMKN 2 Subang saat ini bersumber dari APBD, BOS, dan dari biaya administrasi yang dibebankan kepada siswa. 50% siswanya digratiskan karena berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga diberlakukan sistem subsidi silang. Latar belakang SMK menjadi BLUD adalah tren, kebutuhan dan diperintahkan. Masalah muncul pada pengelolaan keuangan ketika SMK memiliki pendapatan yang bersumber dari TEFA. Unit TEFA telah bekerjasama dengan perusahaan dimana perusahaan mengirimkan alat dan bahan produksi, dan perusahaan yang mengarahkan keseluruhan proses yang merupakan bagian dari proses pembelajaran. Perusahaan memberikan subsidi untuk bantuan pendidikan, donasi untuk anak-anak kurang mampu. Sekolah hanya menyediakan tenaga, seperti Guru dijadikan pengelola TEFA. Biaya yang diberikan berupa SPP. SPP tersebut ada yang tercover sekian bulan dan ada yang sekian bulan, berbeda-beda tergantung kondisi TEFA-nya. Kepala Sekolah juga menyampaikan  baru-baru ini muncul isu dari Disnaker bahwa TEFA ini dikatakan dapat mengeksploitasi anak-anak karena mereka dipekerjakan untuk menghasilkan pendapatan. Masalah TEFA ini menimbulkan kesalahpahaman pada metode pembelajaran yang digunakan sekolah sehingga  dinas lain dan lintas sektor terus menyinggung isu ini bahkan sampai akan melibatkan kepolisian. Namun mengenai pengelolaan keuangan pada unit TEFA, contohnya pada agribisnis baik yang hidroponik maupun di lahan, kegiatan ini belum berkesinambungan dengan bidang lainnya sehingga pendapatannya belum stabil. Padahal biaya operasional terus dikeluarkan. Pendapatan digunakan langsung untuk menutup operasional dan pendapatan saat ini memang tidak disetorkan ke kasda namun langsung digunakan. Oleh karena masih banyak kendala pada unit TEFA terutama dari segi pendapatannya maka diharapkan status BLUD untuk SMKN 2 Subang akan segera diberikan bersamaan dengan dikeluarkannya Pergub agar dapat memaksimalkan fungsi pada unit TEFA dan meminimalkan kesalahpahaman yang terjadi. SMKN 2 Subang mengadakan Pelatihan Persiapan Penerapan BLUD pada Rabu, 15 Januari 2020 dengan memilih Syncore sebagai Lembaga yang akan mendampingi dan juga melakukan studi banding ke Jawa timur tepatnya di SMKN 5 Jombang yang saat ini sudah memiliki pergub mengenai penerapan SMK BLUD. Pelatihan sendiri dilakukan sampai dengan Jumat, 17 Januari 2020 dimana diharapkan dengan pelatihan ini SMKN 2 Subang dapat mendalami ilmu tentang BLUD dan penerapannya serta mengatasi kebingungan dalam hal pengelolaan berbagai macam produk yang dihasilkan melalui kerjasama dengan industri. #SMKBLUD #SMKNBLUD #maksimalkanpelayananBLUD #mengatasikebingunganpengelolaanblud #inovasipelayananSMK #inovasijurusandanbidang #inovasibidangSMK

Jumlah Viewers: 42