Pemaparan Pra Badan Layanan Umum Daerah SMKN 2 Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memerintahkan semua SMKN di Sulawesi Tenggara untuk menerapkan BLUD yang salah satunya adalah SMKN 2 Kolaka Utara. Pada hari ini Jumat, 20 Januari SMKN 2 Kolaka Utara melakukan koordinasi dengan PT Syncore Indonesia untuk membahas persiapan untuk menerapkan BLUD. Acara dibuka oleh konsultan Syncore yaitu Pak Wahyu dengan menanyakan kendala dan keresahan yang dirasakan SMKN 2 Kolaka Utara. Pak Ashar menimpali dengan pertanyaan langkah apa yang harus disiapkan sebelum menerapkan BLUD dan menjelaskan bahwa sebagai pemula dalam menerapkan BLUD belum banyak hal yang belum dipahami termasuk dokumen pra BLUD. Pak Wahyu mulai menjelaskan tentang pengantar BLUD bahwa yang perlu digaris bawahi tentang BLUD adalah sebuah sistem pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan fleksibilitas. Selanjutnya Pak Wahyu menjelaskan tiga persyaratan yang harus dipenuhi SMKN 2 Kolaka Utara untuk menerapkan BLUD yaitu:
- Persyaratan substantif
- Persyaratan teknis
- Persyaratan administratif
- Surat kesanggupan meningkatkan kinerja
- Dokumen tata Kelola
- Dokumen rencana strategis
- Dokumen standar pelayanan minimal
- Laporan keuangan pokok atau laporan keuangan prognosis
- Surat bersedia di audit atau surat audit terakhir
- Akuntansi dan Keuangan Lembaga
- Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
- Agribisnis dan Tanaman Perkebunan
- Multimedia
Comments (0)