Artikel BLUD.id

3 Syarat Menjadi BLU atau BLUD

3 Syarat Menjadi BLU atau BLUD 1. Persyaratan Subtantif Persyaratan substantive terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan menyelenggarakan layanan umum yang berhubungan dengan: 1.Penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum; 2.Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum; dan/atau 3.Pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat. 2. Persyaratan Teknis Persyaratan teknis terpenuhi jika: 1.Kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya; dan 2.Kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU. 3. Persyaratan Administratif Persyaratan administratif terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan dapat menyajikan seluruh dokumen berikut: 1.Pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat; 2.Pola Tata Kelola; 3.Rencana Strategis Bisnis (RSB); 4.Laporan Keuangan Pokok; 5.Standar Pelayanan Minimum (SPM); dan 6.Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen.   silahkan donwload contoh dokumen PRA BLUD di : contoh dokumen PRA BLUD

Konsultan BLUD di Indonesia : Mitra BLU/BLUD

Konsultan BLUD di Indonesia : Mitra BLU/BLUD   Pada tanggal 18 Oktober 2017, PT. Syncore Indonesia bekerjasama dengan LKI Jakarta untuk membuat pelatihan Pengelolaan dana kapitasi & Pengelolaan keuangan BLUD. Kerjasama ini dimaksudkan untuk pelaksanaan pelatihan yang dilakukan satu hari, 18 Oktober, dengan pesrta 9 puskesmas dan 4 RSUD. Hasil kerjasama ini cukup baik dan pesrta berhasil membawa wawasan yang lebih.   Hari ini, 19 Oktober PT Syncore Indonesia kedatangan tamu dari konsultan Medan dan ingin bekerjasama mengenai PRA&PASCA BLUD. Kerjasama ini semakin mengokohkan BLUD Syncore sebagai mitra BLUD no 1 di Indonesia.   untuk selengkkapnya silahkan klik menu profilĀ  contoh dokumen blu/blud demo aplikasi PPK BLUD

Konsinyering Persiapan Pengelolaan Keuangan Menjadi BLU

Persiapan Pengelolaan Keuangan Menjadi BLU Pelatihan konsinyering ini dilaksana di Lapangan Kampus milik dari PPSDM Geominerba, namun sebelum tim Syncore sampai ke tempat pelatihan, tim diajak oleh Bapak Darmawan untuk mampir ke kantor PPSDM Geominerba yang terletak di Jl. Jend. Sudirman No.623, Wr. Muncang, Bandung Kulon, Kota Bandung. Perjalanan dari kantor PPSDM Geominerba ke Kampus Lapangan PPSDM Geominerba cukup jauh. Sesampainya kami di Kampus tersebut, ada kekaguman, karena kampus tersebut di bangun di atas bukit , di desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Pemandangan sepanjang jalan menuju kampus cukup memberikan dampak bagi kesegaran tubuh. Kampus Lapangan PPSDM Geominerba ini baru diresmikan pada 19 Februari 2016 lalu, sehingga bangunannya masih terlihat baru. Pembangunan Kampus Lapangan ini melalui proses pembukaan bukit kapur, sehingga jalanan menuju Kampus ini dikelilingi bukit. Pak Darmawan pun langsung mengajak tim untuk berkeliling, dia bercerita bahwa di sekitar Kampus ini banyak sekali penambangan yang dilakukan, jika siang maka banyak debu terbang sebab penambangan bukit di sekliling kampus ini. Di garasi milik kampus ini terlihat ada beberapa alat berat yang digunakan untuk keperluan diklat. PPSDM Geominerba ini merupakan Pusat Pengembangan SDM Geologi, Mineral dan Batubara, yang merupakan satuan kerja dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PPSDM Geominerba ini banyak melaksanakan kegiatan pelatihan, memberikan jasa sewa alat-alat dan sewa sarana prasarana, yang berhubungan dengan geologi, mineral dan batubara. Ketiga jasa layanan ini sudah menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan adanya jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat inilah PPSDM Geominerba ingin menjadi badan layaman umum (BLU).   Kegiatan Konsinyering: Pembahasan Pengelolaan Keuangan Menuju BLU Ketua pusat PPSDM Geominerba membuka acara dan langsung memberikan pengantar mengenai BLU, bahwa BLU adalah agen perubahan di mana peningkatan pelayanan kepada masyarakat menjadi titik penting setelah menjadi BLU. Kemudian acara dilanjutkan dengan materi dari Syncore (Baca: Pak Rudy Suryanto) yang langsung menjelaskan mengenai PPSDM tetap mennjadi satuan kerja kementrian setelah menjaddi BLU, tidak ada perubahan antara sebelum dan sesudah menjadi BLU, bedanya hanya pada pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel. Tahun pertama menjadi BLU tidak harus sempurna 100%, maksudnya adalah menjadi BLU yang sesungguhnya biasanya ditargetkan 5 tahunan, yang kemudian menargetkan 5 tahunan inilah yang akan diturunkan ke dalam dokumen RSB. Pada tahun pertama dan tahun kedua menjadi BLU belum tentu langsung bisa menaikkan profit seperti target, pasti ada kendala-kendala dalam perjalanannya, namun yang terpenting satuan kerja BLU menunjukkan adanya peningkatan pendapatan hasil dari menjadi BLU, contohnya pelayanan kepada masyarakat meningkat, yang ditunjukkan dengan proporsi pencapaian pencapaian dan tercapainya SPM, sehingga jika dilakukan sesuai prosedurnya, maka tidak terasa BLU akan terus menerus berbenah diri dan mencapai target yang ada di RSB Tahun pertama menjadi BLU biasanya akan fokus mengenai kebijakan, regulasi dan Rencana Bisnis dan Anggaran, sebab di dalam RBA inilah nanti fleksibilitas akan terlihat. RBA yang dibuat rinci tidak mengikat hingga ke objek wisata biaya, maksudnya adalah BLU fleksibel dan hanya pada tingkat pagu biaya pegawai, barang jasa, serta biaya modal yang akan mengikat BLU. selama 3 biaya tersebut pagunya tidak dilewati atau tidak digeser (baca biaya pegawai yang dipakai untuk barang jasa atau modal, atau sebaliknya) maka BLU aman. BLU/BLUD ini sudah diterapkan sejak 17 tahun lalu, dan tidak ada kasus pejabat BLU/BLUD yang mendapat masalah serius dengan hukum, sebab BLU/BLUD ini fleksibel, dan harus tahu kata kunci fleksibelnya, yaitu pada pagu 3 biaya besar tersebut : biaya pegawai , biaya barang jasa dan biaya modal. Perubahan satuan kerja biasa menjadi BLU tidak wajib memenuhi 3 syarat : syarat substantif, teknis dan administrasi, namun yang terpenting adalah merubah pola pikir semua jajaran yang akan menjadi BLU. Sebelumnya tidak memikirkan daya guna aset dan unit cost, maka sekarang harus memikirkan hal demikian agar aset yang dimiliki tidak menjadi idle aset, yaitu pemanfaatan aset yang belum optimal. Juga setelah menjadi BLU harus bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan, hal ini tertera dalam peraturan bahwa menjadi BLU itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan, caranya dengan mendinginkan bisnis yang sehat, namun tetap wajib diingat bahwa BLLU tidak mengutamakan keuntungan.

Membangun Pola Pikir Untuk Menjadi BLU / BLUD

Membangun Pola Pikir Untuk Menjadi BLU / BLUD Himbauan dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat PPSDM BETKE harus mempersiapkan diri menuju Badan Layanan Umum (BLU). Dan pada tanggal 11 Agustus 2017, KEBTKE mengundang pemateri Syncore yaitu Bapak Rudy untuk memberikan pencerahan mengenai BLU. Badan Layanan Umum (BLU) merupakan Satuan Kerja atau Unit Kerja pada Satuan Kerja di lingkungan kementrian yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Dari pengertian di atas jelaslah bahwa BLU tidak semata-mata untuk menjalankan bisnis yang sehat saja, namun tetap memuat misi sosial di dalam menjadi BLU. Bahkan setelah menjadi BLU seluruh paradigma karyawannya harus berubah menjadi melayani, sebab dengan melayani yang baik maka jasa layanan akan meningkat, dan dengan peningkatan pelayanan maka berdampak instansi memperoleh pendapatan. Profit itu apa? Merupakan dampak atau tujuan menjadi BLU? Yang sebenarnya profit adalah dampak yang terjadi karena adanya peningkatan pelayanan, bukan tujuan yang kita kejar setelah menjadi BLU. Siap menjadi BLU tidak semata-mata siap berubah sebutan saja, namun juga segala jajaran mulai dari tukang sapu hingga kepala pusat harus memiliki pemikiran yang sama yaitu bekerja keras untuk meningkatkan pelayanan. Paradigma menjadi BLU yaitu paradigma melayani masyarakat. Jika setelah menjadi BLU tidak ada perubahan kinerja ya berarti Satuan Kerja Pemerintah tersebut baru berubah nama menjadi BLU, namun belum menjalankan BLU sepenuhnya. Mengapa pola pikir pelayan yang harus dibangun setelah menjadi BLU? Sebab satuan kerja pemerintah ada di pekerjaan yang tersedia untuk melayani masyarakat, sehingga jika rasa untuk melayani tidak ada maka pelanggan enggan datang kembali. Mau tidak mau setelah menjadi BLU juga harus memiliki sudut pandang pelanggan, sebab di dalam menjalankan BLU ada ungkapan untuk mempraktikkan bisnis yang sehat. Dan bisnis yang sehat adalah tidak rugi, namun di BLU ini tidak rugi artinya adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk mendownload contoh dokumen PRA BLU/BLUD silahkan klik Contoh dokumen PRA BLUD

Jumlah Viewers: 48