Artikel BLUD.id

Tugas dan Kewajiban Pejabat keuangan BLUD

Tugas dan Kewajiban Pejabat keuangan BLUD menurut peraturan menteri dalam negeri nomor 61 tahun 2007 tetang Pedoman Teknis PPK BLUD (Pasal 38 mengatur mengenai Pejabat Keuangan): mengkoordinasikan penyusunan RBA; menyiapkan DPA-BLUD; melakukan pengelolaan pendapatan dan biaya; menyelenggarakan pengelolaan kas; melakukan pengelolaan utang-piutang; menyusun kebijakan pengelolaan barang, aset tetap dan investasi; menyelenggarakan sistim informasi manajemen keuangan; dan menyelenggarakan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan. (2) Pejabat keuangan BLUD dalam melaksanakan tugas dan kewajiban mempunyai fungsi sebagai penanggungjawab keuangan BLUD download dokumen  FAQ APLIKASI PPK BLUD Tugas dan Kewajiban Pejabat keuangan BLUD ini bisa dikembangkan jika ada hal-hal yang perlu diatr di dalam tugas dan kewajiban pejawabat keuangan. Apa yanga da di dalam Permendagri 61 tahun 2007 hanyalah tuugas dan kewajiban yang standar yang wajib ada, namun jika ada pengembangan maka diperbolehkan.

Tata Cara Input Aplikasi PPK BLUD

Apakah ada setting user pengguna untuk masing-masing bagian sesuai tupoksi ? Dalam aplikasi PPK BLUD memiliki fasilitas untuk setting user seperti bagian penatausahaan, bagian keuangan, bagian akuntansi dan bagian adsminitrator. Langkah untuk mengganti user yaitu dengan Pilih UTL Pilih Grup pengguna Pilih tambah baru Isikan nama dan deskripsi Pilih Tambah Bagaimana langkah membuat profil instansi dalam aplikasi PPK BLUD ? Langkah yang harus dilakukan adalah Pilih menu STU Pilih informasi instansi Isikan profil instansi Pilih Simpan Bagaimana cara menyusun progam dan kegiatan dalam aplikasi PPK BLUD ? Langkah yang harus dilakukan untuk menambah progam adalah Pilih menu RBA Pilih progam dan kegiatan Pilih tambah Progam Isikan Kode, Nama dan Deskripsi Pilih Tambah Langkah yang harus dilakukan untuk menambah progam Pilih menu RBA Pilih progam dan kegiatan Pilih tambah Kegiatan Isikan data kegiatan Pilih tambah Apakah kode akun bisa dirubah, bagaimana cara menggantinya ? Bisa, kode akun dalam sistem dapat disesuaikan sesuai kode akun yang di gunakan instansi. Langkah untuk mengubah dan menambah Kode akun dapat dilakukan dengan Pilih STU Pilih Kode Akun Klik tanda plus untuk menambah baru, tanda pensil untuk mengedit, dan tanda keranjang sampah untuk menghapus. Apa saja yang perlu diinput di Pagu Sumber Dana, bagaimana cara menginputnya ? Dalam Pagu Sumber Dana yang perlu diinput adalah Sumber Dana dari BLUD, sumber dana dari APBD dan Sumber Dana dari APBN. Langkah untuk menginputkan kedalam sistem yaitu dengan Plih RBA Pilih Pagu Sumber Dana Isikan sumber dana sesuai yang telah dibuat Pilih simpan     Apa saja yang perlu diinput di Pagu Belanja, bagaimana cara menginputnya ? Didalam Pagu belanja  yang perlu diinput adalah belanja dari 3 jenis yang pertama adalah belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan yang ketiga yaitu belanja modal. Langkah untuk menginputkan kedalam sistem yaitu dengan Plih RBA Pilih Pagu Belanja Isikan anggaran belanja sesuai yang telah dibuat Pilih simpan Apa saja yang perlu diinput di Pagu kegiatan, bagaimana cara menginputnya ? Didalam Pagu kegiatan yang perlu diinput adalah alokasi anggaran dari setiap kegiatan. Langkah untuk menginputkan kedalam sistem yaitu dengan Plih RBA Pilih Pagu kegiatan Isikan alokasi anggaran dari setiap kegiatan Pilih simpan Apakah langkah selanjutnya setelah menentukan Pagu Sumber Dana, Belanja dan kegiatan ? Langkah selanjutnya yaitu menginput Pendapatan dan biaya biaya yang dianggarkan ke dalam menu RBA kemudian pilih pendapatan untuk menginput pendapatan dan pilih biaya untuk menginput biaya. Bagaimana cara mengecek laporan RBA ? Setelah menginput pendapatan dan biaya dapat melihat laporan RBA dibagian menu RBA kemudian pilih RBA langkah selanjutnya memilih ringkasan pendapatan dan Biaya

Proyeksi Laporan Keuangan BLUD

Proyeksi Laporan Keuangan BLUD berisikan mengenai 6 komponen penting, yaitu : Proyeksi Pendapatan Proyeksi Belanja Proyeksi Pendapatan Dan Belanja Proyeksi Neraca Proyeksi Laporan Operasional Proyeksi Arus Kas. berikut penjelasannya: Proyeksi Pendapatan 5 tahun mendatang Table proyeksi pendapatan ini bersumber dari pendapatan baik BLUD, APBD dan APBN. Proyeksi pendapatan ini harus sesuai dengan rencana bisnis 5 tahunan yang dijelaskan di dalam matrik 5 tahunan. Jika di dalam matrik dijelaskan secara konsep, maka di table pendapatan ini dijelaskan proyeksi perolehan jika rencana 5 tahun tersebut berjalan. Proyeksi Belanja 5 tahun mendatang Proyeksi ini menggunakan konsep dana berimbang, sehingga pendapatan dan belanja ini harus berimbang jumlahnya. Proyeksi belanja juga harus disesuaikan dengan matriks keterkaitan. Contoh di dalam matrik ada peningkatan mutu SDM, maka di belanja perlu untuk diperhitungkan belanja pelatihan untuk kegiatan tersebut. Proyeksi pendapatan dan belanja 5 tahun mendatang Proyeksi pendapatan dan belanja ini sebenarnya untuk mengetahui surplus dan defisit, namun jika menggunakan konsep berimbang maka akan dihasilkan surplus defisitnya nol. Proyeksi neraca 5 tahun mendatang Proyeksi neraca 5 tahun mendatang ini menggambarkan tentang asset, kewajiban dan ekuitas yang dimiliki 5 tahun mendatang. Proyeksi ini bias dihitung dari neraca yang sudah ada di tahun berjalan, ditambah dengan proyeksi pendapatan dan belanja ddi table sebelumnya. Proyeksi laporan operasional 5 tahun mendatang Proyeksi laporan operasional ini berisikan proyeksi pendapatan dan biaya yang akan diproyeksikan untuk 5 tahun mendatang. Table ini tidak jauh berbeda dengan table proyeksi laporan pendapatan dan belanja, bedanya hanya di table ini menggunakan konsep biaya, bukan belanja. Setelah menjadi BLUD pelaporan keuangan akan keseluruhan menggunakan konsep biaya. Proyeksi Arus kas 5 tahun mendatang Proyeksi arus kas ini menggambarkan arus kas masuk dan arus kas keluar. Bias diambil dari data proyeksi laporan operasional sebelumnya.   Angka-angka yang ada di dalam proyeksi ini haruslah saling berkaitan. Sebab proyeksi ini merupakan satu kesatuan pelaporan yang utuh untuk 5 tahun mendatang, sehingga melalui proyeksi ini dapat terlihat cerminan keuangan satker setelah menjadi BLUD 5 tahun yang akan datang.

Fleksibilitas BLUD Membangun Bangsa Melalui Pelayanan Publik

Fleksibilitas BLUD membangun Bangsa Melalui Pelayanan Publik   Siang itu tim BLUD Syncore berkesempatan mendengarkan presentasi dari Bapak Agus Priyanto Bapel Jamkesos Kepala Seksi Pemeliharaan kesehatan. Mengapa dibilang berkesempatan? Sebab dari beliaulah kami jadi memahami visi dan misi Bapel Jamkesos yang ternyata sangat menarik. Presentasi tersebut mengenai presentasi dokumen Rencana Strategi Bisnis 5 tahun mendatang. Kegiatan yang berlangsung dalam sehari tersebut adalah kegiatan Diskusi untuk Pengembangan PPK BLUD Bapel Jamkesos DIY. Dari dokumen RSB yang disampaikan Bapak Agus, Bapel Jamkesos memiliki pelayanan yang cukup bagus. Salah satunya adalah sebagai pelayan pendukung di era JKN ini. Maksudnya adalah, masyarakat miskin sudah semestinya dijamin JKN untuk urusan kesehatannya, namun pada kenyataanya tidak semua masyarakat merasakan era JKN ini, dan Bapel Jamkesos DIY inilah sebagai unit pendukung yang melengkap era JKN. Adanya Bapel Jamkesos di DIY sangat membantu masyarakat yang tidak tertangani oleh JKN. Salah satunya adalah gepeng (gelandangan dan pengemis). Gepeng ini belum bias dirambah oleh JKN, sehingga jika ada gepeng yang membutuhkan jaminan kesehatan, maka Bapel Jamkesos akan maju menjamin kesehatan gepeng tersebut. Bapel Jamkesos juga sebagai penjamin utama untuk kesehatan pasien Disabilitas, bahkan penjamin utama ini dipertegas dalam salah satu regulasi khusus untuk disabilitas. Selain itu, produk-produk mandiri Bapel Jamkesos cukup menarik. Hal ini akan direalisasikan dalam 5 tahun mendatang. Visi dan misi yang baik tersebut didukung dengan fleksibilitas yang diberikan oleh PPK BLUD ini. Bagi satker yang memahami fleksibilitas BLUD ini akan menjadi seperti Bapel Jamkesos, di mana setiap tahunnya terus mengalami peningkatan pertumbuhan, padahal awalnya Bapel Jamkesos hamper dipintu pembubaran, namun karena adanya inovasi dan gerakkan untuk membangun dan melayani, maka Bapel Jamkesos terus bergerak mencari kreatifitas untuk tetap bisa melayani masyarakat. Dalam 5 tahun mendatang Bapa Agus mengatakan bahwa tidak hanya untuk masyarakat miskin saja yang akan bisa merasakan jaminan. Untuk masyarakat kelas menengah atas pun bisa merasakan jaminan, contohnya kursi roda yang harganya puluhan juta, bisa jadi hal tersebut membutuhkan jaminan. Produk ini disebut prosuk jaminan mandiri yang juga sedang dikembangkan Bapel Jamkesos.  

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY

Bangkitnya Bapel Jamkesos sebagai BLUD DIY   Era JKN membuat Bapel Jamkesos harus mandiri, sebab Bapel Jamkesos 90% pelayanannya kepada masyarakat miskis, namun era JKN mewajibkan masyarkat miskin untuk ikut ke dalam BPJS, sehingga Bapel Jamkesos harus memikirkan layanan dukungan untuk masyarakat. Pelayanan dukungan ini pada intinya adalah layanan yang disediakan jika JKN tidak dapat menaungi masyarakat miskin.   Mengapa demikian? Pada kenyataannya era JKN tidak 100% bisa menyentuh masyarakat miskin, hal tersebut terjadi juga di Yogyakarta, sehingga Bapel Jamkesos menjadi unit pendukung layanan JKN. Contoh layanannya adalah pembiayaan rawan kesehatan, salah satunya HIV/AIDS. Sebab jika di pelayanan umum maka banyak amsyarakat yang ragu untuk mengatakan dirinya terjangkit penyakit demikian, dan biasanya jika berobat akan dimintai keterangan si penderita, namun lewat Bapel Jamkesos maka identitas penderita akan dilindungi dan dibiayai untuk diobati. Era JKN justru membuat Bapel Jamkesos bangkit dan semangat. Mencari alternative untuk terus melayani masyarakat. Sumber pendapatan di luar APBD dikembangkan dengan berbagai inovasi baru yang seluruhnya ditujukan untuk mendukung program JKN. Diantara program yang telah disusun adalah jamkes mandiri bertahap, jamkes mandiri khusus, jamkes mandiri preventif, jamkes rehabilitatif, COB layanan dengan stakeholder, dan lain sebagainya. Karena program utama Bapel Jamkesos berbenturan dengan aturan JKN, dengan inovasi dan semngat yang ada agar Bapel Jamkesos terus hidup, sehingga muncullah produ-produk mandiri hasil dari pengembangan tim. Semangat yang ada justru membuat inovasi layanan mandiri terus berkembang, dan bahkan Bapel Jamkesos mendapatkan prestasi yang baik di tingkat nasional pun sudah menjadi rujukan beberapa daerah terkait pendirian Bapel Jamkesos untuk masyarakat. Perencanaan yang baik tersebut akan dituangkan dalam rencana strategi bisnis 5 tahunan yang sedang disusun. RSB ini sebelumnya sudah pernah disusun, namun mengalami revisi untuk terus menghidupkan status Bapel Jaamkesos sebagai BLUD. Semangat tim dalam revisi ulang dokumen Pra BLUD patut untuk dijadikan contoh. Bapel Jamkesos yang awalnya mengalami krisis sebab berbenturan dengan aaturan baru yaitu JKN, namun kini mampu bangkit menggerakkan amsyarakat dengan pelayanan sosialnya.

Penilaian dokumen PRA BLUD : Tata Kelola BLUD

Penilaian dokumen PRA BLUD : Tata Kelola BLUD   Penyusunan Tata Kelola Dalam penyusunan dokumen tata kelola suatu satker BLUD, hal yang perlu diperhatikan adalah konsistensi mengenai SK Tata Kelola dan dokumen Tata Kelola. SK Tata Kelola adalah SK peraturab Gubernur di mana isinya mengatur garis besar dari Tata Kelola, namun dokumen Tata Kelola adalah dokumen penjelasan yang merupakan rincian dari SK Tata Kelola. Kesalahan yang sering terjadi selama ini adalah tim penyusun SK Tata Kelola dan dokumen Tata Kelola adalah orang yang berbeda, sehingga adanya ketidakterkaitan SK dan dokumen. Hal ini penting mengingat kedua dokumen tersebut adalah satu kesatuan. Hal yang perlu ada di dalam SK tata kelola adalah : Struktur organisasi Prosedur kerja Pengelompokan tupoksi yang logis Pengelolaan SDM (penerimaan pegawai, penempatan, sistem remunerasi, jenjang karir, pembinaan termasuk sistem reward dan punishment, pemutusan hubungan kerja) System akuntabilitas berbasis kinerja Kebijakan keuangan (Kebijakan mengenai tarif berdasarkan unit cost dan subsidi, sistem akuntansi dan keuangan.) Kebijakan pengelolaan lingkungan dan limbah   Danhal-hal di atas wajib dituangkan di dalam dokumen Tata Kelola, sehingga SK Tata Kelola tidak terlalu rinci, hanya memuat beberapa hal di atas. Dokumen Tata Kelola memuat tentang 5 bab: Bab I memuat pendahuluan. Di bab ini memuat tentang latar belakang satker tentang prinsip, tujuan, visi , misi dan tata aturan Tata Kelola sebagai dasar pembentukan tata kelola BLUD. Bab II memuat Struktur organisasi Sebelum menjadi BLUD. Di bab ini memuat tentang penjelasan strukktur dan tata kelola sebelum menjadi BLUD. Bab III memuat struktur organisasi setelah menjadi BLUD. Di bab ini dijelaskan mengenai struktur organisasi, prosedur kerja, tugas, pokok, fungsi, tanggungjawab, wewenang, prosedur kerja, Pengelolaan sumber daya manusia dan pengelolaan limbah. Di bab inilah penjelasan mengenai tupoksi yang logis juga harus dijelaskan. Bab IV memuat tentang akuntabilitas dan transparansi. Bab ini memuat tentang akntabilitas pelaporan, transparansi pelaporan dan juga tata kelola keuangan, termasuk kebijakan keuangan. Bab V Penutup    

Jumlah Viewers: 270