Artikel BLUD.id

Puskesmas sebagai Gerbang Utama Kesehatan Masyarakat Indonesia.

Puskesmas merupakan gerbang utama kesehatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat pengguna jasa Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS), dimana setiap pengguna Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) harus dilayanan dari gerbang yang paling utama yaitu Puskesmas. Seperti yang sudah dikatakan oleh narasumber pertama dalam seminar nasional BLUD pada 4 Agustus 2018, yaitu Bapak Ganda Raja Partogi Sinaga perwakilan dari Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, bahwa Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang merupakan rujukan pertama bagi masyarakat yang sakit. Untuk itu puskesmas yang menjadi BLUD akan fleksibel dalam pola pengelolaan keuangannya. Puskesmas BLUD yang bisa efektif dan efisien dalam pemberian pelayanan kesehatannya akan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak banyak masyarakat yang akan dirujuk ke rumah sakit, dengan berhasilnya pemberian pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Puskesmas dengan PPK BLUD akan mempunyai standar ukuran untuk pemberian pelayanan kesehatannya, sebagai contoh SPM. Maka dari itu puskesmas sangat perlu diperhatikkan dan di maksimalkan dalam hal pelayanan maupun fasilitas. Pengaruh besar yang menentukan pelayanan dan fasilitas dari sebuah puskesmas adalah keuangan. Keuangan sebagai roda penggerak sebuah puskesmas untuk berkembang. Semakin baik keuangan yang dikelola maka semakin baik pula pelayanan dan fasilitas yang di miliki sebuah puskesmas, dan hal tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Selain untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diharapkan juga dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai tugas dan fungsinya. Bapak Ganda Raja Partogi Sinaga juga berkata bahwa Sumber daya manusia, pendapatan, managerial dapat ditingkatkan karena bisa melakukan bisnis sehat dengan kaidah-kaidah manajemen.  Pada pengelolaan SDM dibutuhkan tenaga profesional, agar tugas fungsi terlaksana dengan baikdan dengan kompetensi yang sesuai juga. Dalam pengelolaan pendapatannya puskesmas BLUD masih akan mendapatkan dana dari apbd dan diperbolehkan melakukan kerja sama dengan pihak lain. Sebagai contoh puskesmas BLUD. Puskesmas yang telah ditetapkan menjadi BLUD juga harus memperhatikan peraturan yang berkaitan dengan kaidah-kaidah BLUD agar implementasinya bisa sejalan dengan mutu pelayanan yang harus ditingkatkan. Maka dari itu Syncore sebagai perusahaan yang bergerak di bidang consulting, System, Training dan Media siap melayani setiap puskesmas di Indonesia untuk menjadi puskesmas lebih baik lagi dengan penerapan pengelolaan keuangan BLUD.

Syncore Indonesia Mengawal Puskesmas Menuju PPK BLUD yang Akuntabel

Syncore Indonesia mengawal Puskesmas menuju pola pengelolaan keuangan BLUD yang akuntabel. Hal ini dilakukan dengan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia pelaku BLUD dengan memberikan pelatihan dan pendampingan menggunakan teknologi akuntansi. Salah satu upaya untuk melakukan peningkatan kapabilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD adalah dengan menyelenggarakan seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik. Seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik diselenggarakan pada hari Sabtu, 4 Agustus 2018 di Hotel Platinum Adisucpto Yogyakarta. Seminar ini mendatangkan narasumber yang sangat berpengaruh dalam praktik BLUD di Indonesia, khususnya di bidang kesehatan. Narasumber yang dihadirkan yaitu Bapak Ganda Raja Partogi Sinaga, MKM. Kasubdit Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan. Bapak Wisnu Saputro, Kasubdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian dalam Negeri, Bapak Rudy Suryanto selaku perwakilan akademisi sektor publik dan konsultn BLUD Sampai dengan saat ini dari 9825 Puskesmas di Indonesia masih ada 4931 Puskesmas yang belum menjadi BLUD. Kutipan dari Bapak Wisnu Saputro selaku Kasubdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian dalam Negeri menyebutkan bahwa hal ini disebabkan pada pengimplementasian BLUD yang masih terdapat beberapa isu kendala, diantaranya: Pemerintah Daerah masih belum paham pentingnya menjadi BLUD, Terbatasnya SDM yang memahami operasional BLUD Dinamika pergantian pejabat dalam hal penerapan PPK-BLUD sangat berpengaruh, karena Pemerintah Daerah termasuk DPRD cenderung belum memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan dan fleksibilitas penerapan PPK-BLUD. Hal ini berefek pada belum optimalnya pengimplementasian BLUD. Mengawal program pengelolaan keuangan BLUD di bidang kesehatan. Syncore Indonesia mengadakan seminar nasional dan penghargaan BLUD terbaik yang bertemakan “Peningkatkan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan BLUD”. Dimana seminar ini bertujuan untuk Mensosialisasikan Pentingnya Bidang Pelayanan Kesehatan untuk menjadi BLUD, Meningkatkan Kapabilitas Sumber Daya Manusia yang handal di Bidang Pengelolaan Keuangan BLUD dan Memahami Teknologi Akutansi dalam Pembuatan Laporan Keuangan BLUD. Harapan dengan diadakannya seminar nasional ini, semua pihak dapat memahami bahwa mem-BLUD-kan bidang pelayanan kesehatan merupakan hal yang penting. Karena dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan BLUD karena pola pengelolaan keuangannya yang fleksibel yang akan berdampak pada peningkatan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Syncore Indonesia Mendorong Puskesmas Jadi BLUD

PT Syncore Indonesia telah mengadakan seminar nasional dengan tema Peningkatan Kapabilitas Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Sabtu (4/8/2018). Acara tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui BLUD. Acara itu diikuti kurang lebih 200 peserta dari puskesmas serta lembaga kesehatan lainnya dari seluruh Indonesia. Berdasarkan Permendagri No.61 tahun 2007, BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau unit kerja yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Khusus di puskesmas, merujuk catatan PT Syncore Indonesia, saat ini sudah ada 4.912 puskesmas dari 9.825 yang sudah menjadi BLUD. "Ada kurang dari 50 persen puskesmas yang sudah memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD," kata Direktur Utama PT Syncore Indonesia Niza Wibyana Tito, Sabtu. Menurutnya, 50% puskesmas yang belum menjadi BLUD dikarenakan masih banyak pemerintah daerah dan puskesmas yang belum satu pemahaman terkait dengan filosofi dan fleksibilitas BLUD. "Selain itu ketika puskesmas itu sudah jadi BLUD, sebagian besar masih kesulitan dalam menyusun rencana bisnis anggaran dan laporan keuangan," kata Tito. Syncore Indonesia merupakan lembaga konsultan keuangan manajemen bisnis di beberapa perusahaan swasta. Lembaga ini memberikan layanan di bidang pengelolaan keuangan BLUD. "Hingga saat ini, kami sudah menangani 20 Dinas Kesehatan yang terdiri dari 447 puskesmas, 16 RSUD, dan lembaga lainnya di seluruh Indonesia," ujar Tito. Kepala Sub Direktorat Puskesmas, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer, Kementerian Kesehatan yang juga sebagai pemateri Ganda Partogi Sinaga mengatakan dalam pelaksanaan pelayanan melalui BLUD, ada dua hal yang penting yaitu efektif dan efisien. "Jangan sampai sudah ada BLUD tapi tidak ada peningkatan pelayanan kesehatan," kata Ganda. Hal penting lainnya mengenai SDM. Ia mengatakan dibutuhkan tenaga profesional dalam mengelola BLUD di bidang kesehatan. Selain seminar, Syncore Indonesia memberikan penghargaan kepada tiga puskesmas terbaik dari 447 puskesmas dalam implementasi pola pengelolaan BLUD selama satu tahun terakhir. Ketiga puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Cisewu, Garut, Jawabarat; Puskesmas Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah dan Puskesmas Mangunharjo, Madiun, Jawa Timur. Kepala Puskesmas Cisewu, Garut Wiati Kartini mengatakan puskesmas sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Kesehatan tugasnya melakukan penataan BLUD. "Kami lulus BLUD di 2016, lalu implementasinya di 2017. Tapi intinya kami tetap masih memerlukan bimbingan," katanya. Ia mengatakan dengan mengikuti seminar tersebut, merupakan pengalaman berharga bagi pengembangan BLUD ke depannya. Ia berharap nantinya akan ada penilaian dan evaluasi BLUD tidak hanya keuangan saja, tapi juga peningkatan kinerja lembaga tersebut.   Sumber : http://jogjapolitan.harianjogja.com/read/05/512/932032/syncore-indonesia-dorong-puskesmas-jadi-blud

Audit dalam Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah

Auditing memainkan peran penting dalam dunia bisnis, pemerintahan, dan ekonomi karena itu Investor dan analis keuangan sangat memperhatikan hasil kerja para auditor yang melakukan audit financial perusahaan setiap periode akuntansi / tahunnya dengan menyampaikan hasil kerjanya secara independen kepada masyarakat luas. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan /atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 61/20007 ps 1 (1)). Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan audit dalam puskesmas yaitu : Penilaian Pengendalian ( Appraisal of Control ) Pemeriksaan operasional berhubungan dengan pengendalian administratif pada seluruh tahap operasi perusahaan yang bertujuan untuk menentukan apakah pengendalian yang ada telah memadai dan terbukti efektif serta mencapai tujuan perusahaan. Penilaian Kinerja ( Appraisal of Performance ) Penilaian, Pelaksanaan dan Operasional serta hasilnya. Penilaian diawali dengan mengumpulkan informasi- informasi kuantitatif lalu melakukan penilaian efektifitas, efisiensi dan ekonomisasi kinerja. Penilaian selanjutnya menjadi informasi bagi kepala puskesmas untuk meningkatkan kinerja puskesmas. Membantu Manajemen ( Assistance to Manajement ) Dalam pemeriksaan operasional dan ketaatan maka hasil audit lebih diarahkan bagi kepentingan kepala puskesmas untuk performansinya. Dan hasilnya merupakan rekomendasi-rekomendasi atas perbaikan-perbaikan yang diperlukan pihak kepala puskesmas. Manfaat audit dalam puskesmas yaitu : Menambah Kredibilitas laporan keuangannya sehingga laporan tersebut dapat dipercaya untuk kepentingan pihak luar entitas seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah, dan lain-lain. Mencegah dan menemukan fraud yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diaudit. Memberikan dasar yang dapat lebih dipercaya untuk penyiapan Surat Pemberitahuan Pajak yang diserahkan kepaada Pemerintah. Membuka pintu bagi masuknya sumber- pembiayaan dari luar. Menyingkap kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan. Sumber : Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 

Workshop Penyusunan Laporan Keuangan SAK dan SAP BLUD Puskesmas dan Laporan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang

Dinkes Sumedang memiliki 35 Puskesmas dan 1 labolatorium kesehatan daerah. Jumlah puskesmas  yang menghadiri workshop penyusunan laporan keuanagan SAK dan SAP BLUD puskesmas dan laporan labolatorium kesehatan daerah adalah 34 dan 1 labolatorium kesehatan daerah. Pada hari pertama workshop, pengisi acara adalah Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M. Materi yang disampaikan berkaitan dengan tentang dasar-dasar untuk pemahaman akuntansi berbasis SAK. Dipaparkan juga siapa saja yang membutuhkan informasi akuntansi, seperti apa kegunaan dari akuntansi dan bagaimana sistem pengakuan dan pencatatan pada basis SAK. Manfaat atau kegunaan dari informasi akuntansi antara lain menyediakan informasi keuangan untuk dasar keputusan managerial, sebagai alat untuk menginformasikan/melaporkan kepada pihak eksternal, sebagai alat pengontrol dan pengendali keuangan, sebagai alat evaluasi perusahaan, sebagai dasar pengalokasian sumber daya. Setelah menjadi BLUD maka puskesmas dan labolatorium kesehatan daerah harus menyusun laporan keuangan berbasis SAK. Pada hari kedua diisi oleh Bapak Denny Rico Suryato, SKM, SE, materi berkaitan dengan konsolidasi SAK ke SAP. Sesuai pasal 70 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun anggaran 2008. Basis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan. Pendapatan diakui pada saat hak telah diperoleh (earned) dan beban (belanja) diakui pada saat kewajiban timbul atau sumber daya dikonsumsi. Dalam rangka konsolidasian laporan keuangan BLUD ke dalam laporan keuangan entitas yang membawahinya, perlu dilakukan eliminasi. Eliminasi terhadap akun-akun timbal balik reciprocal accounts seperti pendapatan, beban, aset, dan kewajiban yang berasal dari entitas akuntansi/pelaporan dalam satu entitas pemerintahan kecuali akun-akun pendapatan dan belanja pada LRA yang berasal dari entitas akuntansi/pelaporan. Pada hari ketiga diisi oleh Bapak Halim Dedy Perdana, SE., M.SM., M.Rech., Ak., CA., CFrA, materi mengenai Audit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD seharusnya diaudit oleh KAP/Auditor yang ditunjuk oleh BPK, tetapi pada kenyataannya diaudit oleh KAP. Apabila auditor yang mengaudit Puskesmas BLUD bukan yang ditunjuk oleh BPK maka puskesmas BLUD tersebut dianggap sebagai entitas biasa, bukan merupakan bagian dari Dinas Kesehatan.

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Dinkes Kabupaten Musi Rawas

Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas sedang menyiapkan 19 Puskesmas di Kabupatennya untuk pengajuan sebagai BLUD. Sebelumnya hanya 6 Puskesmas yang disiapkan untuk pengajuan sebagai BLUD dengan mengikuti workshop penyusunan dokumen persiapan BLUD dengan Syncore Indonesia. Namun Sekarang Dinkes Kabupaten Musi Rawas mantab mendampingi semua Puskesmas di Kabupaten Musi Rawas untuk mengajukan diri sebagai BLUD. Salah satu upaya yang dilakukan Dinkes Musi Rawas untuk mendampingi Puskesmas menjadi BLUD adalah dengan mengikuti workshop persiapan menuju BLUD bersama dengan  Syncore Indonesia. Workshop persiapan menuju BLUD Dinkes Musi Rawas berlangsung di RTS Syncore Yogyakarta. Pada tanggal 3 sampai dengan 4 Juli 2018, mulai pukul 08.30 sampai dengan 16.00 WIB. Peserta yang hadir dalam workshop terdiri dari bagian perencanaan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang berjumlah 4 orang. Tujuan diselenggarakannya workshop ini adalah untuk menyiapkan Dinkes Musi Rawas yang akan mendampingi 19 Puskesmas untuk menyusun dokumen persyaratan administrative untuk pengajuan BLUD. Narasumber yang dihadirkan dalam workshop ini adalah Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M selaku konsultan keuangan di bidang BLUD untuk hari pertama dan Hadianti Basti Putri., S.E selaku tim penyusun contoh dokumen Pra BLUD untuk hari kedua. Pelaksanaan worshop dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama satu hari penuh di hari pertama mengenai konsep Pra dan Pasca BLUD, baik dari segi konsep, regulasi dan praktisi. Sesi pertama ini berlangsung dengan metode ceramah dan tanya jawab. Peserta tampak antusias bertanya, sehingga sesi pertama ini berlangsung dengan diselingi sesi diskusi. Kemudian dilanjutkan sesi kedua, satu hari penuh di hari kedua adalah praktik penyusunan dokumen persyaratan administratif pengajuan BLUD. Dalam sesi praktik ini dijelaskan secara detail mengenai detail konten dari masing-masing dokumen beserta langkah penyusunannya. Kemudian peserta mempraktikan langsung simulasi penyusunan dokumen pra BLUD yang terdiri dari : Surat pernyataan peningkatan pelayanan kinerja Perkada dan lampiran tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas Perkada dan lampiran tentang Pola Tata Kelola Puskesmas Dokumen Laporan Keuangan Pokok Puskesmas Dokumen Rencana Strategi Bisnis Surat pernyataan bersedia diaudit Surat permohonan pengajuan BLUD Setelah praktik langsung menyusun semua persyaratan diatas, peserta menjadi paham mengenai detail konten dokumen. Sehingga diharapkan akan memudahkan Dinkes ketika mendampingi Puskesmas dalam menyusun dokumen tersebut. Selain itu setelah selesai workshop, peserta juga diberikan contoh dokumen PRA BLUD yang dapat dijadikan referensi dalam praktik penyusunan dokumen di Puskesmas.

Jumlah Viewers: 129