Artikel BLUD.id

AKUNTANSI PADA SATKER DANA BERGULIR BLUD

Pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan pengguliran dana untuk membantu permodalan usaha menengah, kecil, mikro koperasi dan juga usaha skala besar yang dilayani oleh badan usaha. Pengelolaan dana bergulir dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang sehat dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitaas pengelolaan dana bergulir. Dana bergulir akan dipinjamkan untuk dikelola dan digulirkan kepada masyarakat oleh Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertujuan meningkatkan ekonomi rakyat dan tujuan lainnya. Dengan sebutan lain dana bergulir merupakan bantuan penguatan pemerintah dalam bentuk uang atau barang modal yang disalurkan. Dana bergulir bisa bersumber dari APBN/APBD dan hibah. Karakteristik dana bergulir Dana merupakan bagian dari keuangan Negara/Daerah Dana dicantumkan dalam APBN/APBD dan atau laporan keuangan Dana harus dikuasai, dimiliki dan atau dikendalikan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Dana merupakan dana yang disalurkan kepada masyarakat dan ditagih kembali tanpa nilai tambah Pemerintah dapat menarik kembali dana bergulir   Akuntansi dan pelaporan penagihan dana bergulir Menurut UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengisyaratkan bahwa PA / KPA wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan atas transaksi keuangannya. Satuan kerja (Satker) yang mengelola dana bergulir akan menerima kembali dana yang disalurkan kepada masyarakat. Pengembalian dana kepada satker pengelola dana bergulir dapat dilakukan dengan cicilan atau pengembalian sekaligus. Dana bergulir yang ditarik dari masyarakat terdiri dari dana pinjaman pokok dan pendapatan. Pendapatan bisa berupa bunga atau bagi hasil. Besaran cicilan pokok yang dibayarkan oleh masyarakat adalah sebesar pinjaman dana yang diterima dengan memperhitungkan jangka waktu pengembalian. Suku bunga atau bagi hasil besarnya sesuai yang disepakati antara penerima dana dengan satker pengelola dana bergulir. Akuntansi pengguliran kembali dana bergulir Jika satker sudah menagih dana bergulir dari masyarakat baik pokoknya maupun pendapatan (bunga, bagi hasil dan lain-lain) tidak akan disetor ke Kas Umum Negara melainkan langsung di kelola oleh BLU/BLUD. Cicilan pokok dana bergulir dapat digulirkan kepada masyarakat sedangkan pendapatan akan digunakan untuk operasional pengeluaran dan digulirkan kembali sehingga akan menambah jumlah pokok dana bergulir.

PENYAJIAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PELAPORAN KEUANGAN DAN KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN

Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan bertujuan umum dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan baik terhadap anggaran antar periode maupun antar entitas. Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan. Untuk mencapai tujuan tersebut kebijakan akuntansi menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan dan persyaratan minimal isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun berdasarkan cash to accrual basis. Pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi-transaksi spesifik dan peristiwa-peristiwa yang lain, berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal: Aset Kewajiban Ekuitas Pendapatan-LRA Belanja Transfer Pembiayaan Saldo Anggaran Lebih Pendapatan LO Beban Arus Kas Informasi yang tersaji dalam laporan keuangan tersebut relevan untuk memenuhi tujuan pelaporan keuangan, namun masih diperlukan laporan non keuangan untuk dilaporkan bersama-sama dengan laporan keuangan guna memberikan gambaran komprehensif mengenai aktivitas suatu entitas pelaporan selama satu periode. Komponen laporan keuangan dalam satu set laporan keuangan terdiri atas laporan pelaksasnaan anggaran (budgetary report) dan laporan finansial. Laporan pelaksanaan anggaran terdiri dari Laporan realisasi Anggaran dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Sedangkan laporan finansial terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan Keuangan. Analisis laporan keuangan dilakukan untuk memberikan input dalam pengambilan keputusan. Karena laporan keuangan memiliki gambaran utuhtentang kinerja organisasi. Dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan , diharapkan dapat menguntungkan semua pihak, baik pihak internal maupun pihak eksternal organisasi. Teknik analisis laporan keuangan ada 2 yaitu: Perbandingan: Horisontal dan Vertikal Analisis Horisontal dengan membandingkan pos-pos yang ada di laporan keuangan dengan periode sebelumnya. Analisis Vertikal dengan membandingkan antar akun yang ada dilaporan keuangan. Sebagai contoh total Aset lancar dibandingkan dengan total Aset. Rasio: Likuiditas, pertumbuhan dan produktivitas Hasil dan analisis digunakan untuk dapat mengintreprestasikan kondisi keuangan dan hasil operasional BLUD.

DASAR-DASAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH

Jenis Transaksi Keuangan Transaksi atau peristiwa keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD, pada dasarnya terdiri dari: Transaksi Penerimaan Kas, yaitu semua penerimaan Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Transaksi Pengeluaran Kas, yaitu semua pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Transaksi Selain Kas, adalah semua transaksi keuangan selain penerimaan Kas Daerah dan pengeluaran Kas Daerah dalam periode tahun anggaran tertentu. Misal: transaksi koreksi kesalahan atas pencatatan sebelumnya atau pemberian atau penerimaan donasi dalam bentuk barang. Media Akuntansi Transaksi keuangan dalam rangka pelaksanaan APBD yang terdiri dari: penerimaan kas, pengeluaran kas, dan selain kas dalam proses akuntansi dicatat, digolongkan, dan diringkas ke dalam Catatan Akuntansi berdasarkan Dokumen atau Bukti Transaksi yang sah. Dokumen Transaksi merupakan dokumen tertulis sebagai bukti terjadinya suatu transaksi keuangan; sedangkan Catatan Akuntansi, terdiri dari: Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu. Berdasarkan uraian tersebut, media untuk melaksanakan proses akuntansi meliputi:  Dokumen atau Bukti Transaksi,  Buku Jurnal, Buku Besar dan Buku Pembantu.   Akuntansi Catatan Akuntansi, terdiri dari: Buku Jurnal yaitu merupakan catatan akuntansi yang dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi sebagai media untuk (1) mencatat transaksi keuangan penerimaan kas berdasarkan dokumen transaksi yang sah, dan (2) menggolongkan transaksi keuangan ke dalam rekening-rekening (akun). Transaksi keuangan yang telah dicatat dan digolongkan ke dalam Buku Jurnal, selanjutnya secara periodik diposting ke dalam Buku Besar. Buku Besar yaitu merupakan catatan akuntansi yang dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi sebagai media untuk (1) meringkas catatan transaksi keuangan yang telah digolongkan ke rekening-rekening (akun), (2) memberikan informasi saldo rekening-rekening dimaksud secara akumulatif. Catatan akuntansi berupa kumpulan rekening-rekening dalam Buku Besar selanjutnya secara periodik disusun ke dalam Laporan Keuangan. Buku Pembantu merupakan catatan akuntansi yang dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi sebagai media yang (1) melengkapi (merinci atau menjabarkan) informasi rekening tertentu dalam Buku Besar, dan (2) menjadi alat uji silang terhadap rekening tertentu dimaksud dalam Buku Besar. Dasar Pengakuan dalam Akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menentukan kapan (saat atau momentum) pengaruh/ transaksi/ kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis pengakuan pada umumnya ada dua yaitu basis kas (cash basis) dan basis akrual (accrual basis).

PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PERSEDIAAN BLUD

Ada dua pengakuan untuk persediaan yaitu: Pengakuan persediaan: saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah daerah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Saat diterima atau hak kepemilikannya dan atau pengusaannya berpindah. Pengakuan beban persediaan yaitu pendekatan aset dan pendekatan beban. Pendekatan aset, pengakuan beban persediaan diakui ketika persediaan telah dipakai atau dikonsumsi. Pendekatan aset digunakan untuk persediaan yang penggunaannya untuk 1 periode akuntansi, atau maksud berjaga-jaga. Dalam pendekatan beban, setiap pembelian persediaan akan langsung dicatat sebagai beban persediaan. Pendekatan beban digunakan untuk persediaan-persediaan yang digunakan untuk waktu segera/tidak dimaksudkan untuk 1 periode. Jika terdapat selisih persediaan antara catatan persediaan menurut bendahara barang/pengurus barang atau catatan persediaan menurut fungsi akuntansi dengan hasil stock opname. Selisih persediaan dapat disebabkan karena persediaan hilang, usang, kadaluarsa atau rusak. Persediaan dalam konsisi rusak atau usang tidak dilaporkan dalam neraca tetapi diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Jika selisih persediaan dipertimbangkan sebagai sebagai suatu jumlah yang normal maka selisih persediaan diperlakukan sebagai beban. Jika selisih persediaan dipertimbangkan sebagai suatu jumlah yang abnormal, maka selisih persediaan diperlalukan sebagai kerugia daerah. Pengukuran persediaan disajikan sebesar: Biaya perolehan bila diperoleh dari pembelian. Biaya perolehan persediaan meliputi, harga pembelian, biaya pengangkutan, biaya penanganan, dan biaya lainnya secara langsung dapat dibebankan pada perolehan persediaan. Potongan harga, rabat, dan lainnya yang serupa mengurangi biaya perolehan. Harga pokok produksi apabila diperoleh sendiri. Harga pokok produksi persediaan meliputi biaya langsung yang terkait dengan persediaan yang diproduksi dan biaya tidak langsung yang dialokasikan secara sistematis. Nilai wajar, apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi. Harga/nilai wajar persediaan meliputi nilai tukar aset atau penyelesaian kewajiban antar pihak yang memahami dan berkeinginan melakukan transaksi wajar. Persediaan dinilai dengan menggunakan (Metode Masuk Pertama Keluar Pertama/ Metode Rata-rata Tertimbang/ Metode Harga Pembelian Terakhir apabila setiap unit persediaan nilainya tidak material dan bermacam-macam jenis.

KETERKAITAN LAPORAN KEUANGAN BLUD

Laporan keuangan yang disusun oleh BLUD memiliki keterkaitan antara laporan yang satu dengan laporan yang lainnya. Bentuk keterkaitannya antara lain: Pada Laporan keuangan, Laporan Operasional terdapat akun Surplus/Defisit-LO maka akan masuk ke Laporan Perubahan Ekuitas karena salah satu komponen laporan perubahan ekuitas adalah Surplus/Defisit-LO. Dari Laporan Perubahan Ekuitas akun Ekuitas Akhir dan Ekuitas Awal akan masuk ke Neraca bagian Ekuitas. Pada Laporan Realisasi Anggaran ada akun SILPA, nilai SILPA akan masuk ke Laporan Perubahan SAL. Pada Laporan Arus kas bagian kas dan setara kas awal dan akhir harus sama dengan nilai kas setara kas yang ada di Laporan Perubahan SAL dan Neraca. Siklus akuntansi merupakan tahapan langkah-langkah yang harus dilalui dalam penyusunan laporan keuangan. Langkah-langkah tersebut meliputi 5 langkah, yaitu: Pencatatan Jurnal LRA dan Saldo Awal di Buku jurnal Analisis Transaksi dan Pencatatan di Buku Jurnal Guna memudahkan penyusunan laporan keuangan secara manual, maka digunakan daftar akun sesuai yang diatur di Permendagri 64 tahun 2014 yaitu pasal 7 dan lampiran III mengenai bagan akun standar (BAS) yaitu dituliskan kode dan nama akun detail sampai level 5 ayitu rincian objek. Penjurnalan dibedakan menjadi 2: Jurnal financial (LO dan Neraca) secara default seluruh transaksi dicatat/dibuat jurnal financialnya LO dan Neraca dalam buku jurnal dengan melibatkan akun dengan kode awal 1-Aset, 2-Kewajiban, 3-Ekuitas serta 8-pendapatan LO dan 9-Beban. Jurnal Anggaran (LRA) jika transaksi melibatkan akun kode awal 4-Pendapatan LRA, 5-Belanja, 6-Transfer, dan 7-Pembiayaan dan dilakukan secara tunai/melibatkan kas maka selain mencatat jurnal financial juga mencatat jurnal anggaran. Pencatatan Jurnal Penyesuaian di Buku Jurnal Pencatatan penyesuaian dilakukan dengan membuat jurnal Financial (LO dan Neraca) saja yaitu melibatkan akun dengan kode awal 1-Aset, 2-Kewajiban, 3-Ekuitas, 8-Pendapatan LO, 9-Beban. Posting ke Buku besar Penyusunan Neraca Saldo Setelah Penyesuaian Penyusunan Laporan Keuangan Laporan LRA Laporan peubahan SAL Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Operasional Laporan Arus Kas CaLK Pencatatan Jurnal penutup di Buku Besar Penyusunan Neraca Saldo Setelah Penutupan

BLUD BISA MENINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN

Tantangan Pelayanan Kesehatan Jangkauan Pelayanan Kesehatan belum merata terutama di daerah DTPK Mutu Pelayanan Kesehatan Kelas RS tidak menggambarkan kompetensi yang sebenarnya Era UHC, Globalisasi dan Disrupsi Sesuai dengan strategi RPJMN 2020-2024 antara lain Pengingkatan kesehatan Ibu, Anak daan kesehatan reproduksi percepatan perbaikan gizi masyarakat Peningkatan pengendalian penyakit penguatan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) Peningkatan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat dan makanan Untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi. Upaya umum peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan yaitu peningkatan kompetensi faskes. Peningkatan kompetensi faskes menjadi fokus utama Kementrian Kesehatan RI dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap yankes. Kompetensi Faskes itu bisa berupa sarana, prasarana, SDM (Kompetensi sosial kultural, kompetensi interprofesional, kompetensi profesional, kompetensi manajerial), Alkes Farmasi akreditasi dan sistem rujukan. Pelayanan kesehatan masuk ke dalam hak azasi warga negara indonesia, perlindungan hukum tersebut ada pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1), (2), dan (3) dan pasal 34 ayat (1), (2), (3). Dalam pasal 34 ayat (3) disebutkan bahwa negara bertanggungjawab atass penyediaan fasilitas pelayanan dan fasilitas umum yang layak. Namun pada praktiknya masih terdapat empat (4) masalah utama pelayanan kesehatan di indonesia. 4 masalah utama pelayanan kesehatan itu antara lain: Accessibility, berkaitan dengan akses untuk bisa sampai di pelayanan kesehatan bisa FKTP, RSUD, RS Swasta dan klinik. Karena Indonesia terdiri dari banyak pulau terkadang ada daerah kepulauan yang jika berobat harus menggunakan transportasi perahu ataupun kapal, sehingga harus berkorban waktu dan harta yang banyak untuk bisa berobat Capability, berkaitan dengan dokter, suster di pelayanan kesehatan, tenaga dokter umum memang banyak namun dokter spesialis masih terbatas dan biasanya ada di rumah sakit besar. Capacity, berkaitan dengan alat-alat kesehatan medis dengan terobosan yang inovatif yang belum dimiliki FKTP ataupun rumah sakit. Jika ada ketersediaannya masih terbatas dan tidak mampu mengakomodir jumlah pasien yang banyak Affordability, berkaitan dengan apakah pasien mampu berobat? Sehingga untuk pasien-pasien yang dalam kemampuan ekonomi kurang bagus kesehatannya harus bisa dicover oleh pemerintah. Keempat masalah ini yang memang butuh atensi khusus agar pemerataan pelayanan kesehatan dapat terlaksana. Bagi RSU/RSUD/ FKTP yang sudah menajdi BLUD Pengukuran indikator mutu pelayanan kesehatan harus terkoordinaasi lintas program karena telah melaksanakan praktik bisnis yang sehat. Sehingga pelayanan yang diberikan harus mencakup: Efisien = AMAN Efektif = Adil Tepat waktu = Berorientasi pasien

Jumlah Viewers: 772