Artikel BLUD.id

Pelaporan Keuangan BLU/BLUD dengan Teknologi Akuntansi

Zaman sudah lama memasuki era globalisasi dan teknologi. Semakin hari pekerjaan manusia semakin terbantu dengan adanya teknologi yang dirancang oleh manusia. Dengan perkembangan yang pesat, teknologi tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk memudahkan pencarian sumber informasi, tapi juga dapat sangat membantu banyak hal. Salah satunya adanya reformasi pengelolaan keuangan di pemerintahan khususnya BLU/BLUD yang diwajibkan untuk menyusun anggaran dan pelaporan keuangan SAK. PT Syncore Indonesia sebagai salah satu perusahaan teknologi Akuntansi sudah membuat fasilitas software untuk memudahkan PPK BLUD dalam menyiapkan pelaporan BLU/BLUD, mulai dari anggaran yang biasa disebut RBA, penatausahaan dan juga pelaporan keuangan berbasis SAK, yang disempurnakan lagi pelaporan keuangan berbasis KSAP 13 dengan memuat 7 laporan keuangan. 7 laporan keuangan tersebut adalah Neraca, Laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan realisasi anggaran, dan saldo anggaran lebih. Ketujuh pelaporan tersebut sudah siap digunakan di dalam sistem PPK BLUD Syncore. Aplikasi tersebut selalu mengikuti perkembangan peraturan yang bergulir. Masih banyaknya pelaporan keuangan PPK BLUD secara manual membuat waktu pelaporan akan lebih lama memakan waktu, dan juga jika PPK BLUD tersebut sudah besar, cara manual akan sangat merepotkan berbagai pengelolaan, sehingga adanya teknologi akuntansi ini akan sangat membantu dan memangkas waktu bekerja dalam menghasilkan pelaporan akuntansinya.   Untuk melihat contoh dokumen yang dihasilkan dari sistem, silahkan kunjungi contoh dokumen Untuk melihat tutorial demo silahkan kunjungi tutorial demo sistem PPK BLUD. Atau ingin mencoba aplikasi PPK BLUD maka silahkan kunjungi demo.blud.co.id

Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13)

Menteri Keuangan menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah 13 (PSAP 13) tersebut berisikan salah satunya tentang pelaporan keuangan BLU disajikan dengan menggunakan dasar akrual. PSAP 13 menyatakan bahwa : Laporan Keuangan BLU adalah bentuk pertanggungjawaban BLU yang disajikan dalam bentuk Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sehingga BLU kini melaporkan 7 laporan keuangan yang disajikan dengan dasar akrual basis. Pernyataan tersebut baru dikeluarkan pada akhir tahun 2015, sehingga ke depannya pasti akan banyak membuat beberapa pelaporan berubah total, mengingat selama ini pemerintahan masih menganut kas basis menuju akrual. Hal ini perlu untuk dianalisa lebih mendalam lagi, mengingat dasar pelaporan yang digunakan sudah sepenuhnya adalah akrual basis. Perusahaan Teknologi akuntansi sudah memikirkan hal ini dan sudah mulai bergerak ke arah sana, salah satuunya adalah pengembang aplikasi PPK BLUD, saat ini sudah mengakomodir tujuh laporan tersebut, namun karena pemerintah masih menggunakan kas basic to accrual maka 7 laporan tersebut terbagi, di mana LRA di sini masih menggunakan kas basic, namun laporan operasionalnya sudah sepenuhnya menggunakan accrual basic. Untuk melihat contoh dokumen yang dihasilkan dari sistem, silahkan kunjungi contoh dokumen Untuk melihat tutorial demo silahkan kunjungi tutorial demo sistem PPK BLUD. Atau ingin mencoba aplikasi PPK BLUD maka silahkan kunjungi demo.blud.co.id  

Laporan Keuangan Berbasis SAK untuk BLUD

  Laporan keuangan bebasis SAK merupakan laporan keuangan dengan menggunakan standar yang dibuat oleh Ikatan Akuntan Indonesia, dengan dasar SAK ETAP, di mana berdasarkan aturan tersebut aplikasi PPK BLUD mengembangkan pelaporan keuangan berbasis SAK, dan laporan tersebut adalah neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan atas catatan laporan keuangan, serta berdasarkan KSAP13, maka ada penambahan LRA (Laporan Realisasi Anggaran) dan laporan SAL (Saldo anggaran Lebih) Ke tujuh laporan tersebut sudah terakomodir di dalam aplikasi PPK BLUD. Silahkan bisa dilihat hasil pelaporan di dalam sistem di link ini.  Ke tujun laporan tersebut merupakan pengembangan dan hasil penelitian tim BLUD berdasarkan aturan yang berlaku dan juga berdasarkan penelitian ke berbagai daerah yang sudah menerapkan PPK BLUD, sehingga Aplikasi PPK BLUD dapat dengan mudah digunakan. Penggunaan aplikasi PPK BLUD akan sangat mudah jika setiap BLUD memiliki satu tenaga akuntansi yang memahami pelaporan keuangan SAK.  Tulisan ini hanya pengantar saja, selebihnya bisa mengunjungi web www.blud.co.id atau lihat poster pelatihan di bawah ini.    

Pelaporan Keuangan Sesuai SAK untuk BLUD

Pelaporan keuangan sesuai SAK untuk BLUD Banyak satuan kerja yang sudah menjadi BLU/BLUD sejak beberapa tahun lalu, namun seiring perjalanan tim BLUD Syncore, masih terdapat banyak satker yang belum mehamai pelaporan yang wajib dibuat oleh BLU/BLUD. Laporan yang wajib dibuat dokumen RBA dan Laporan Keuangan berbasis SAK. RBA ini merupakan suatu dokumen yang berisikan analisa anggaran, realisasi dan juga pelaporan keuangannya. RBA ini disusun tahun berjalan, sehingga alur RBA bab 2,3 dan 4 saling keterkaitan. RBA bab 2 membahas mengenai realisasi dan prognosa laporan keuangan tahun berjalan. Bab 3 adalah anggaran pendapatan dan biaya tahun yang akan datang. Bab 4 adalah proyeksi laporan keuangan tahun yang akan datang. Sedangkan pelaporan keuangan berbasis SAK harus sudah dilaporakan sejak laporan semesteran yang berisikan mengenai laporan Neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Kesulitan dan kendala: Keterbatasan SDM yang mampu mehamai instansi pemerintahan dan pelaporan keuangan SAK Perlunya SDM yang memahami tentang pelaporan keuangan SAK. Solusinya: Penggunaan aplikasi PPK BLUD. Dengan menggunakan aplikasi PPK BLUD 3 laporan sudah dapat dihasilkan, yaitu pelaporan anggaran (RBA Definitif), penatausahaan, serta pelaporan keuangan berbasis SAK. Untuk melihat laporannya silahkan kunjungi cotoh dokumen di sini. Atau silahkan lihat video tutorialnya

Apa Itu Laporan Keuangan untuk BLUD?

Pelaporan Keuangan SAK untuk BLUD Bagi yang sudah memahami laporan keuangan atau mereka yang dari jurusan akutansi tentu sudah memahami pelaporan keuangan berbasis SAK. Nah apa jadinya jika tenaga kesehatan dipaksa untuk membuat laporan keuangan? Ya bisa saja laporan keuangannya jadi, namun sudah dipastikan isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itulah yang selama ini terjadi di berbagai instansi setelah mereka menjadi BLU/BLUD. Pelaporan kauangan untuk BLUD ada 7 menurut KSAP 13 , yaitu neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, CaLK, LRA dan SAL. Ketujuh laporan ini harus dibuat pada saat semesteran dan akhir tahun sebagai tanggungjawab BLUD ke pemiliknya. Dua tahun setelah menjadi BLUD biasanya belum sepenuhnya diaudit oleh BPK, namun di tahun ketiga akan benar-benar diperiksa oleh BPK laporan ini. Ketujuh laporan tersebut menggambarkan mengenai aset, kewajiban, hutang, ekuitas, posisi arus kas, pendapatan, biaya dan belanja serta saldo anggaran lebih. Ke tujuh laporan tersebut bisa dibuat secara manual, namun bagaimana jadinya dan lamanya jika dibuat manual, di mana ketujuh laporan tersebut harus saling keterkaitan, pastinya bisa dibayangkan akan membutuhkan berapa lama wkatu yang dibutuhkan untuk membuat pelaporan tersebut. Adanya aplikasi PPK BLUD dapat sangat membantu satker dalam pembuatan pelaporan tersebut. Aplikasi PPK BLUD telah menghasilkan laporan RBA definitife, penatausahaan serta pelaporan keuangan (7 laporan).  

Penyusunan RSB dan RBA BLUD Puskesmas di Gunungkidul

  PT Syncore Indonesia dipercaya kembali untuk menyelenggarakan pelatihan yang bertemakan “Workshop Penyusunan RSB dan RBA BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul” pada Selasa, 12 September 2017 sampai dengan Rabu, 13 September 2017 di Puskesmas Playen 1 Gunungkidul. Workshop tersebut diikuti oleh 9 (sembilan) Puskesmas BLUD yang berada di kabupaten Gunungkidul dengan jumlah peserta kurang lebih sebanyak 42 orang. untuk kegiatan BLUD Ontober silahkan kunjungi :Pelatihan RBA dan Laporan Keuangan berbasis SAK Acara pelatihan penyusunan RSB dan RBA dimulai pada pukul 09.00, dibuka oleh Ibu Marta dari Dinas Kesehatan kabupaten Gunungkidul dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Setelah itu, materi pelatihan disampaikan oleh narasumber Syncore, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom. Materi awal yang disampaikan meliputi pengantar tentang RBA, alur pengajuan RBA, struktur biaya BLUD, dan lain-lain. Tujuan pembentukan BLUD adalah pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Dengan menjadi BLUD, puskesmas diberikan kepercayaaan untuk mengelola keuangannya sendiri sehingga kegiatan pelayanan masyarakat menjadi lebih efektif. BLUD harus menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahunan dan Rencana Strategi Bisnis (RSB) lima tahunan. RBA merupakan dokumen perencanaan bisnis dan penganggaran tahunan yang berisi program, kegiatan, target kinerja dan anggaran BLUD. Sedangkan RSB merupakan dokumen yang berisi rencana program yang akan dilakukan oleh BLUD selama lima tahun ke depan. Para peserta pelatihan duduk mengelompok per puskesmas masing-masing. Peserta pelatihan melakukan mapping rekening RKA ke kode akun RBA dengan dipandu oleh narasumber dan dibantu oleh tim Syncore. Setelah selesai kemudian hasil mapping tersebut di-review oleh tim. Nilai nomial dan rekening RKA yang sudah di-mapping-kan  kemudian diinput ke sistem BLUD untuk pembuatan Bab III dengan dipandu oleh tim Syncore. Pada pelatihan hari kedua dijelaskan mengenai Bab I dan II RBA. Setelah itu peserta melakukan penginputan jurnal umum dengan dipandu narasumber bersama tim, hingga dihasilkan proyeksi laporan keuangan tahun 2018 untuk pembuatan Bab IV RBA.

Jumlah Viewers: 258