Artikel BLUD.id

Workshop Penyusunan Dokumen Renstra SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang

Setelah memasuki pergantian kepemimpinan, tibalah saatnya Satuan Kerja Perangkat Daerah salah satunya Dinas Kesehatan untuk memperbarui rencana lima tahunan yang tertuang di dalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah. Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang telah mempersiapkan penyusunan dokumen rencana strategis Perangkat Daerah bersama dengan Syncore.  Renstra Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Dalam penyusunan dokumen renstra Perangkat Daerah yang perlu diperhatikan adalah keterkaitan renstra Perangkat Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Keterkaitan pertama merujuk pada keterkaitan tujuan dan sasaran rencana strategis perangkat daerah dengan tujuan/sasaran dari sebuah visi misi kepala daerah. Keterkaitan kedua merujuk pada program kegiatan di dalam renstra Perangkat Daerah memilki keterkaitan dengan program perangkat daerah yang tertuang dalam program pembangunan daerah.  Tahapan dalam penyusunan renstra meliputi: Persiapan Penyusunan Penyusunan Rancangan Awal Penyusunan Rancangan  Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Perumusan Rancangan Akhir Perumusan Renstra Perangkat Daerah Tim Penyusun Renstra Perangkat Daerah terdiri atas: Ketua Tim: Kepala Perangkat Daerah Sekretaris Tim: Sekretaris Perangkat Daerah/pejabat lainnya Kelompok Kerja: Diketuai oleh kepala unit kerja dengan anggota pejabat/staf perangkat daerah dan unsur pemerintah/non pemerintah yang dinilai kompeten sebagai tenaga ahli Renstra Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah RPJMD ditetapkan. Baca juga: Penyajian Laporan Keuangan BLUD: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas yang Optimal

Penyajian Laporan Keuangan BLUD: Menuju Transparansi dan Akuntabilitas yang Optimal

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai entitas publik memiliki tanggung jawab untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Proses penyajian laporan keuangan BLUD bukan hanya sekadar kewajiban perundang-undangan, tetapi juga merupakan alat untuk membangun kepercayaan masyarakat. Artikel ini akan membahas pentingnya penyajian laporan keuangan BLUD untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas yang optimal. Tujuan Penyajian Laporan Keuangan BLUD Penyajian laporan keuangan BLUD memiliki beberapa tujuan kunci: Transparansi: Menyediakan informasi keuangan yang jelas dan terperinci agar masyarakat dapat memahami bagaimana dana publik digunakan. Akuntabilitas: Memberikan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, termasuk masyarakat, pemangku kepentingan internal, dan pemerintah daerah. Pengambilan Keputusan: Memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dan manajemen BLUD untuk pengambilan keputusan yang cerdas dan strategis. Penyajian laporan keuangan BLUD bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga representasi dari kewajiban moral dan etika dalam mengelola dana publik. Dengan melakukan langkah-langkah penyajian yang efektif dan transparan, BLUD dapat membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan kontribusi positif pada tata kelola keuangan daerah. Hal ini tidak hanya menciptakan akuntabilitas, tetapi juga mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Baca juga: Pengelolaan Aset Dinas Perhubungan Kota Bandung

Pengelolaan Aset Dinas Perhubungan Kota Bandung

Standar Akuntansi yang digunakan untuk Pemerintahan yaitu SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan). Cara Pencatatan di dunia ada 2 yaitu accrual basis dan cash basis, untuk Pemerintahan Indonesia cash to accrual Basis yang berakhir menjadi accrual basis. Laporan yang disusun dalam SAP ada 7 Laporan yaitu LRA, LO, Neraca, LPSAl, LPE, LAK, CALK.  Software/Sistem aplikasi yang digunakan UPT Parkir menggunakan SIMDA.  New Publik Manajemen → Pemerintah mengelola institusi menggunakan gaya atau model perusahaan swasta. Pengelolaan keuangan pemerintahan namun rasa swasta.  Paradigma ini muncul dan dibuat zona integritas. WBK (Wilayah Bebas Korupsi) di Kota Bandung belum semuanya, baru OPD nya saja → Pemerintah memberikan anggaran ke wilayah WBK pemerintah akan percaya karena sudah memiliki GCG yang bagus, pelaporan yang bagus, integritas dan akuntabilitasnya lebih terjamin. Jika diluar WBK pemerintah tidak akan mudah percaya. Harapannya dengan ada nya WBK UPT Parkir maupun Dishub dapat anggaran yang bisa diKelola dengan baik dan berdasarkan Good Government. Di dalam Laporan Keuangan ada Laporan Neraca → Aset Aset memiliki syarat, salah satu kriteria tidak terpenuhi tidak bisa di akui. Contoh: saat UPN  dipindahkan dari swasta (Menhan) ke negeri perlu dilakukan pindah tangan dengan BAST. Namun Aset nya selama ini belum ada BAST dari Menhan ke Mendikbud. Yang di takutkan disini adalah double counting.  Aset merupakan barang bentuk berwujud (Gedung) dan tidak berwujud (software, royalty), yang dikuasai oleh (UPT/Dinas), untuk kepentingan bisnis/ yang ada manfaat ekonomis non ekonomis dan yang harus ada transaksinya.  Transaksi Aset dihindarkan dari fraud. Fraud terjadi salah satunya salah menilai aset. Di Jogja banyak fraud. Sultan ground di sewakan swasta dan oleh swasta di sertifikatkan. Fraud faktor dipengaruhi oleh kesalahan atas kesengajaan/ketidaksengajaan. Melihat Fraud dengan (Y=C+I).  Contoh: Dinas Perhubungan memberikan Bis sebagai Hibah ke UPT, Jika tidak ada BPKB dan tidak ada transaksi Hibah jadi belum bisa diakui sebagai aset. Jika belum dikuasakan digunakan itu tidak mengapa, namun belum dapat diakui sebagai Aset. Bisa dimasukan di neraca (off Balance sheet). Setelah ada Transaksi pelimpahan Hibah/Bantuan kitab oleh melakukan taksiran harga dan  disampaikan di CALK. Aset Lancar dan Aset Tidak Lancar Ada kasus nulis asset kendaraan tapi waktu di cek sudah tidak ada dan diambil oleh Kepala Daerah (tanah bumbu) → harus sesuai antara fisik dengan pencatatan Aset Lancar: Kas, Piutang, Investasi Jangka Pendek (harus ada izin/ada peraturannya), Persediaan. Aset Tetap: tangible dan intangible software yang siap digunakan langsung bukan asset UPT dan Dishub (intangible), Jika software di create sendiri (bisa diakui tangible) Aset Tangible meliputi Gedung, tanah, kendaraan. Terkait dengan pelaporan itu dimulai dari cara membeli asset. Diawali perencanaan belanja modalnya. Penambahan asset bisa dicocokkan  dari penambahan transksi kode 5.3.xx. kebanyakan transaksi tidak balance karena penambahan aset belum sama dengan penambahan belanja modal. Penambahan asset: (pengakuan Awal) Cara Penilaian Aset: Level 1: Pembelian Aset (Kode 5.3): Berdasarkan harga perolehan 🡪 semua biaya (harga beli, biaya pengantaran/biaya angkut, pajak) Level 2: Hadiah, Sumbangan, Hibah: Berdasarkan Harga taksiran (membandingkan dengan aset yang sama/ada pembanding) – Harga taksiran di sampaikan di CALK.  Level 3: Memiliki Aset nilainya berapa: belum ada pembanding sehingga boleh dilakukan penaksiran sendiri Fair Value (Harga Wajar). Aset digunakan akan memunculkan biaya pemeliharaan dan biaya penggunaan aset. Biaya pemakaian dari penggunaan sampai dengan tidak dapat digunakan lagi nama nya biaya depresiasi. Setiap aset harus memiliki depresiasi, penurunan nilai aset harus dihitung. Gedung nilai ekonomis 20 tahun, untuk tanah tidak memiliki nilai umur ekonomis, untuk kendaraan nilai ekonomis 5 tahun (menurut pajak).  Penyusutan Aset Berwujud 🡪 Depresiasi Penyusutan Aset Tidak Berwujud 🡪 Amortisasi Penyusutan Lingkungan 🡪 Deplesi (Pengakuan Akhir) Pelaporannya Harga perolehan dikurangi dengan akumulasi depresiasi menghasilkan Nilai Buku. Jenis-Jenis Metode Penyusutan: Metode Garis Lurus: Menyajikan metode ini sebagai cara paling sederhana di mana nilai aset dikurangkan secara merata selama umur ekonomisnya. Metode Saldo Menurun (Declining Balance): Menguraikan metode ini yang mengenakan penyusutan pada nilai aset yang tersisa setelah setiap periode. Metode Jam Kerja (Unit of Production): Menjelaskan cara metode ini menghitung penyusutan berdasarkan penggunaan atau produksi aktual dari aset. Metode Satuan Angka Tetap (Sum of the Years Digits): Menyajikan metode ini yang mengenakan penyusutan lebih banyak pada awal umur aset. Metode Aktivitas (Activity Method): Mendiskusikan metode ini yang menyesuaikan tingkat penyusutan berdasarkan aktivitas aset. Implikasi Pilihan Metode Penyusutan: Menjelaskan bahwa pemilihan metode penyusutan dapat mempengaruhi laporan keuangan, pajak, dan kebijakan investasi. Mengilustrasikan contoh bagaimana metode yang berbeda dapat menghasilkan angka penyusutan yang berbeda. Keterkaitan dengan Pajak: Mendiskusikan hubungan antara metode penyusutan dan implikasinya terhadap kewajiban pajak. Menyoroti perbedaan antara metode akuntansi dan metode pajak. Pengaruh Terhadap Neraca dan Laporan Keuangan: Menyajikan bagaimana metode penyusutan mempengaruhi nilai aset yang tercatat dalam neraca dan bagaimana hal ini tercermin dalam laporan keuangan. Tantangan dan Kontroversi: Membahas tantangan yang mungkin dihadapi perusahaan dalam memilih metode penyusutan, termasuk perubahan dalam standar akuntansi dan peraturan pajak. Baca juga: Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Puskesmas melalui Pelatihan Remunerasi di Era BLUD

Sosialisasi Pra BLUD Biro Perekonomian Makassar

Pada Tanggal 15 - 16 Desember 2023, Biro Perekonomian Makassar bersama tim syncore BLUD melakukan sosialisasi terkait persiapan Penerapan BLUD.  Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala Biro Perekonomian Makassar dan pakar BLUD bapak Niza Wibyana Tito, M. Kom, M.M, M. Ak, CAAT. Sosialisasi berlangsung dari pukul 09.00 hingga 18.00. Sosialisasi diawali dengan paparan terkait Persiapan Penerapan BLUD dan Materi terkait BLUD. kemudian dilanjutkan dengan pemaparan terkait dokumen administratif penerapan BLUD oleh perwakilan Tim konsultan BLUD. Para peserta sangat antusias pada materi sosialisasi ditandai dengan diskusi pada saat sosialisasi tersebut. Setelah pemaparan terkait dokumen administratif dilanjutkan dengan showing sistem dan pemaparan sistem syncore BLUD.  Kemudian pada hari terakhir di tanggal 16 Desember 2023, dilanjutkan dengan penjelasan terkait evaluasi BLUD oleh Perwakilan Tim konsultan BLUD. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penerapan BLUD pada Biro Perekonomian Makassar. Dengan pemahaman terkait BLUD, Biro Perekonomian dapat mengetahui perannya dalam penerapan BLUD pada UPT serta tahapan demi tahapan mulai dari persiapan BLUD hingga evaluasi BLUD. Tim syncore BLUD selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap UPT/D yang akan menerapkan BLUD. Dengan pelayanan Pendampingan Persiapan Penerapan BLUD, Pelayanan Pendampingan Pola Pengelolaan BLUD serta Evaluasi BLUD kami mengharapkan dapat membantu Pemerintah daerah terkait Implementasi BLUD. Baca juga: Menggali Keberhasilan BLUD Melalui Studi Kelayakan: Fokus pada Aspek Keuangan

Menggali Keberhasilan BLUD Melalui Studi Kelayakan: Fokus pada Aspek Keuangan

Seiring dengan perkembangan sistem kesehatan di Indonesia, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi pilihan populer untuk mengelola unit pelayanan kesehatan. Namun, sebelum mengadopsi model ini, sangat penting untuk melakukan studi kelayakan yang komprehensif. Salah satu aspek krusial yang harus dievaluasi adalah aspek keuangan, yang mencakup sejumlah rasio untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan BLUD. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa aspek keuangan utama yang perlu diperhatikan dalam studi kelayakan BLUD. Rasio Likuiditas Rasio likuiditas menjadi tonggak pertama dalam mengevaluasi kelayakan BLUD dari segi keuangan. Rasio ini mencakup kemampuan BLUD untuk memenuhi kewajibannya dalam jangka pendek. Dalam konteks ini, rasio lancar dan cepat menjadi indikator penting. Rasio lancar (current ratio) mengukur kemampuan BLUD untuk membayar kewajiban dalam satu tahun, sementara rasio cepat (quick ratio) mempertimbangkan kemampuan ini tanpa memperhitungkan persediaan. Hasil yang optimal menunjukkan kesehatan finansial dan kemampuan untuk menghadapi tantangan keuangan yang mungkin muncul. Rasio Solvabilitas Aspek kedua yang tak kalah penting adalah rasio solvabilitas. Rasio ini menunjukkan sejauh mana BLUD dapat memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Dengan menganalisis rasio hutang terhadap ekuitas dan total hutang terhadap total aset, kita dapat menilai risiko kebangkrutan dan memastikan BLUD memiliki struktur modal yang seimbang. Keseimbangan yang tepat dapat memberikan dasar keuangan yang kuat dan meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman dan stakeholder lainnya. Rasio Pendapatan Operasional pada Belanja Operasional (POBO) Rasio Pendapatan Operasional pada Belanja Operasional (POBO) adalah sebuah metrik yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pendapatan operasional suatu UPTD dapat mencakup belanja operasional yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Rasio Aktivitas Terakhir, namun tidak kalah pentingnya, adalah rasio aktivitas. Rasio ini mencerminkan sejauh mana BLUD dapat mengelola asetnya untuk menghasilkan pendapatan. Rasio seperti perputaran aset tetap dan perputaran piutang memberikan wawasan tentang efisiensi penggunaan aset. Evaluasi yang baik dalam aspek ini dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan memberikan keunggulan kompetitif. Dalam rangka mencapai keberhasilan BLUD, studi kelayakan yang mendalam terhadap aspek keuangan sangat diperlukan. Dengan memahami rasio likuiditas, solvabilitas, BOPO, dan aktivitas, pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa BLUD memiliki fondasi keuangan yang kuat, mampu memberikan layanan berkualitas, dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Baca juga: Mengungkap Aspek Studi Kelayakan BLUD: Fokus pada Aspek Pasar dan Pemasaran

Mengungkap Aspek Studi Kelayakan BLUD: Fokus pada Aspek Pasar dan Pemasaran

Seiring dengan perkembangan zaman, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat lokal. Untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan BLUD, perlu dilakukan studi kelayakan yang menyeluruh. Salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan adalah Aspek Pasar dan Pemasaran. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi tiga sub-aspek utama di bawah Aspek Pasar dan Pemasaran dalam studi kelayakan BLUD. Analisis Kebutuhan Pasar Sebelum merumuskan strategi pemasaran yang efektif, pemahaman mendalam tentang kebutuhan pasar merupakan langkah awal yang krusial. Analisis kebutuhan pasar untuk BLUD melibatkan evaluasi rinci terhadap kebutuhan masyarakat yang akan dilayani. Pertanyaan kunci yang perlu dijawab melibatkan seberapa besar permintaan akan layanan yang ditawarkan, karakteristik demografis dan geografis calon pengguna layanan, serta tren atau perubahan signifikan dalam kebutuhan pasar. Selain itu, perlu diperhatikan faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi kebutuhan pasar, seperti perubahan regulasi, perkembangan teknologi, atau faktor ekonomi. Dengan demikian, analisis kebutuhan pasar akan memberikan pandangan yang jelas mengenai potensi penerimaan dan adopsi layanan BLUD di lingkungan sekitarnya. Strategi Bauran Pemasaran Setelah memiliki pemahaman yang solid tentang kebutuhan pasar, langkah selanjutnya adalah merumuskan strategi bauran pemasaran yang sesuai. Bauran pemasaran (marketing mix) terdiri dari empat elemen kunci, yaitu produk, harga, promosi, dan distribusi. Untuk BLUD, produk mengacu pada layanan yang ditawarkan, harga berkaitan dengan struktur tarif yang diterapkan, promosi melibatkan upaya memperkenalkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, dan distribusi mencakup cara penyampaian layanan kepada pengguna. Penting untuk menyelaraskan keempat elemen ini agar menciptakan nilai tambah bagi pengguna layanan. Pemilihan strategi bauran pemasaran juga harus mempertimbangkan karakteristik unik BLUD dan bagaimana layanan tersebut memenuhi kebutuhan spesifik masyarakat sasarannya. Strategi Pemasaran Strategi pemasaran melibatkan langkah-langkah taktis yang akan diambil untuk mengimplementasikan bauran pemasaran. Hal ini mencakup penetapan target pasar yang jelas, pengembangan kampanye promosi yang efektif, dan pemantauan hasil melalui metrik yang relevan. Strategi pemasaran juga harus bersifat responsif terhadap perubahan dalam lingkungan eksternal dan memanfaatkan peluang yang muncul. Dalam konteks BLUD, komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan, seperti masyarakat, lembaga pemerintah, dan mitra potensial, menjadi aspek penting dari strategi pemasaran. Penguatan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap BLUD juga dapat diupayakan melalui kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) yang terintegrasi dengan strategi pemasaran. Dalam keseluruhan, Aspek Pasar dan Pemasaran dalam studi kelayakan BLUD memainkan peran kunci dalam menentukan kesuksesan dan keberlanjutan lembaga tersebut. Dengan memahami kebutuhan pasar, merumuskan strategi bauran pemasaran yang tepat, dan menerapkan strategi pemasaran yang efektif, BLUD dapat berhasil memposisikan diri sebagai penyedia layanan yang berkelanjutan dan diakui oleh masyarakatnya. Baca juga: Analisis Aspek Teknis pada Studi Kelayakan BLUD

Jumlah Viewers: 130