Artikel BLUD.id

MoM PJJO Zoom Dinkes Lamandau

Pendampingan Jarak Jauh Online Tim Pusat Layanan BLUD dengan Dinkes Lamandau Pada hari Rabu, 04 September 2024, Tim Pusat Layanan BLUD melakukan Pendampingan Jarak Jauh Online (PJJO) via Zoom dengan Dinkes Lamandau. PJJO Zoom adalah agenda pendampingan rutin yang bertujuan untuk memfasilitasi diskusi secara tatap maya terkait kendala yang dihadapi oleh klien. Pertemuan ini dilaksanakan mulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB dan dihadiri oleh tiga orang peserta dari Dinkes Lamandau. Dalam sesi ini, tim dan Dinkes Lamandau membahas penginputan saldo awal pada Neraca, LRA, LO, dan LPSal di akun/menu akuntansi.  Tim Pusat Layanan BLUD mengingatkan pentingnya melengkapi inputan saldo awal agar dapat menyusun laporan keuangan dengan baik. Diskusi PJJO via Zoom diharapkan dapat membantu Dinkes Lamandau dalam menyelesaikan kendala yang ada. Arahan Penginputan Saldo Awal oleh Tim Pusat Layanan BLUD Tim Pusat Layanan BLUD memberikan arahan kepada Dinkes Lamandau untuk melengkapi penginputan saldo awal Neraca, LRA, LO, dan LPSal. Data yang digunakan untuk penginputan saldo awal dapat diambil dari laporan tahun 2023 yang telah diaudit, sehingga data yang diinputkan menjadi akurat dan terupdate. Dalam pertemuan ini, tim juga mendemokan langkah-langkah penginputan saldo awal di akun/menu akuntansi. Terkait saldo awal Neraca, Tim menyarankan agar hanya saldo akun aset dan kewajiban yang diinputkan pada saldo awal Neraca, sedangkan saldo awal akun ekuitas tidak perlu diinput karena akan muncul otomatis di laporan.  Selain itu, untuk saldo awal LRA, tim menyampaikan bahwa saldo awal dari akun Pendapatan-LRA, Belanja, dan Pembiayaan perlu diinputkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan yang dihasilkan lebih transparan dan akurat. Penginputan Saldo Awal Laporan Operasional dan LPSal serta Dukungan Tim Pusat Layanan BLUD Selanjutnya, Tim menjelaskan bahwa saldo awal untuk Laporan Operasional (LO) dari akun Pendapatan-LO dan Beban harus diinputkan dengan benar. Untuk saldo awal LPSal, nominal SAL akhir pada Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih tahun 2023 juga harus diinputkan sebagai langkah penting dalam pembuatan laporan. Setelah membahas penginputan saldo awal, Tim Pusat Layanan BLUD memberikan kesempatan kepada Dinkes Lamandau untuk bertanya jika ada kendala.Jika ada kesulitan dalam penginputan saldo awal di aplikasi Syncore e-BLUD, Dinkes Lamandau dapat berkonsultasi melalui fasilitas PJJO dengan chat atau telepon yang disediakan tim. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi yang cepat dan efektif bagi Dinkes Lamandau dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. [caption id="attachment_19929" align="aligncenter" width="686"] Pendampingan online Dinkes Lamandau.[/caption]

Sinergi Antara Syncore BLUD dan BSI dalam Seminar Nasional Pembentukan dan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan

Sinergi Syncore BLUD dan BSI dalam Seminar Nasional Seminar Nasional bertema "Pembentukan dan Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD" sukses diselenggarakan di Makassar pada tanggal  23 Oktober 2024. Acara ini merupakan kerja sama antara Syncore BLUD dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Seminar Nasional ini bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah tentang penerapan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sebagai solusi pengelolaan keuangan yang fleksibel dan akuntabel. Peserta berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah di Indonesia Timur. Acara dibuka dengan sambutan Bapak Niza Wibyana Tito, Managing Partner Syncore BLUD, dan Bapak Sukma Dwie Priardi, Regional CEO BSI Region 10 Makassar. Dasar Hukum dan Pentingnya Penerapan BLUD Drs. H. Koesdaryono, M.Si, seorang Widyaiswara dari BPSDM Kemendagri, memberikan paparan mengenai dasar hukum pembentukan BLUD. Beliau menekankan bahwa penerapan BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, didukung oleh regulasi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Bapak Koesdaryono juga menyoroti pentingnya pemahaman landasan hukum agar instansi pemerintah dapat menerapkan BLUD dengan percaya diri dan sesuai ketentuan. Fleksibilitas dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan BLUD Seminar Nasional ini menghadirkan narasumber utama Pakar BLUD, Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, yang berpengalaman mendampingi lebih dari 1400 instansi BLUD selama 12 tahun. Dalam pemaparan materi, Pak Tito membahas secara komprehensif mengenai pentingnya fleksibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD. Selain itu, beliau juga menjelaskan langkah-langkah strategis dalam proses penetapan BLUD serta implementasinya di berbagai daerah. Pak Tito menekankan bahwa fleksibilitas BLUD memungkinkan instansi pemerintah daerah mengelola anggaran secara efektif dan efisien, sambil tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas. Pengalamannya yang luas dalam mendampingi berbagai instansi memberikan wawasan penting bagi peserta seminar untuk memahami dan mengatasi tantangan penerapan BLUD. Dukungan BSI untuk Percepatan Penerapan BLUD Ibu Andi Asni selaku Funding & Transaction Business Deputy BSI, menutup acara dengan pernyataan tegas bahwa BSI akan terus mendukung pemerintah daerah dalam percepatan penerapan BLUD. Dengan dukungan BSI, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penerapan BLUD untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan profesional di Indonesia. Kolaborasi Produktif untuk Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Seminar ini menjadi platform edukasi dan kolaborasi produktif antara pemerintah daerah, tenaga ahli BLUD, dan sektor perbankan. Kolaborasi ini membuka jalan bagi masa depan pengelolaan keuangan daerah yang lebih fleksibel, akuntabel, dan profesional. Dengan implementasi BLUD yang tepat, instansi pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan publik secara signifikan, membawa manfaat langsung bagi masyarakat. [caption id="attachment_19920" align="aligncenter" width="1130"] Sinergi BLUD dan BSI untuk Keuangan Daerah.[/caption]

RSUD Merauke Tingkatkan Pengelolaan Keuangan dengan Pelatihan Laporan Keuangan BLUD

Peningkatan Kapabilitas Keuangan RSUD Merauke melalui Pelatihan Laporan Keuangan BLUD RSUD Merauke baru saja mengikuti pelatihan strategis dengan fokus pada Penyusunan Laporan Keuangan BLUD pada tanggal 21 Oktober 2024. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan keterampilan staf dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar BLUD, menciptakan transparansi dan efisiensi pengelolaan dana rumah sakit. Dengan kompleksitas layanan kesehatan yang meningkat, pelatihan ini penting agar RSUD Merauke siap menghadapi tantangan keuangan di masa depan. Peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah Direktur RSUD, Kasie Keuangan, Bendahara BLUD, Bendahara APBD, Operator BLUD, serta Operator APBD. Materi Pelatihan: Fleksibilitas Keuangan BLUD Pelatihan ini menghadirkan Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, pakar BLUD yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi selama 12 tahun. Pak Tito membawakan materi tentang fleksibilitas BLUD dalam keuangan, memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana RSUD Merauke dapat mengelola anggaran secara efektif dan responsif. Fleksibilitas ini memungkinkan RSUD melakukan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan, serta pengambilan keputusan keuangan dengan lebih cepat dan efisien. Membangun Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel Pak Tito menjelaskan bahwa melalui fleksibilitas BLUD, RSUD Merauke dapat melakukan penyesuaian anggaran dengan lebih cepat dan tepat, tanpa terhambat birokrasi yang sering kali memperlambat proses pengelolaan keuangan. Pak Tito menekankan fleksibilitas BLUD memberi ruang inovasi bagi RSUD Merauke untuk mengatur tarif layanan dan mengelola dana non-APBD. Dalam pelatihan, peserta mendalami studi kasus penerapan fleksibilitas BLUD di berbagai instansi untuk memahami laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Peran BLUD dalam Inovasi Pengelolaan Keuangan Pelatihan ini diharapkan membantu RSUD Merauke menyusun laporan keuangan komprehensif, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Fleksibilitas BLUD memudahkan pengelolaan keuangan dan mendorong inovasi untuk hasil yang lebih optimal. Sebagai mitra profesional, Syncore BLUD siap mendampingi instansi pemerintah daerah dalam setiap langkah implementasi BLUD dari perencanaan hingga pengelolaan. Memastikan optimalisasi layanan dan transparansi pengelolaan keuangan yang mendukung kemajuan daerah. [caption id="attachment_19894" align="aligncenter" width="1024"] Meningkatkan Kapabilitas Keuangan RSUD Merauke[/caption]

Review RBA Murni, RBA Perubahan, Pergeseran Anggaran, serta Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD BPKAD Surakarta

Tujuan dan Ruang Lingkup Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan BLUD yaitu kegiatan pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada instansi atau unit layanan yang ingin mengadopsi atau sudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Kegiatan bimbingan teknis ini mencakup beberapa aspek yang akan dibahas, yaitu manajemen keuangan BLUD yang meliputi pengelolaan pendapatan dan belanja. Selain itu, pembahasan juga bisa meliputi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang mencakup proyeksi pendapatan, belanja, dan kebutuhan pembiayaan. Dengan demikian kegiatan bimbingan teknis bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan suatu UPTD dalam mengelolaan keuangan secara efektif dan efisien. Di samping itu, hal ini dapat memaksimalkan potensi BLUD dalam memberikan layanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan akuntabilitas dan transparansi. Kegiatan Bimtek BPKAD Surakarta: Memperkuat Pengelolaan Keuangan Mengingat pentingnya kegiatan Bimtek, BPKAD Surakarta mengadakan pertemuan untuk membahas pengelolaan keuangan BLUD lebih lanjut bersama Tim Syncore BLUD dengan dihadiri UPTD yang ada di Kota Surakarta. Oleh karena itu, telah berlangsung kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD BPKAD Surakarta pada hari Selasa lalu, tanggal 16 Oktober 2024. Kegiatan bimbingan teknis ini berlangsung di Gedung BPKAD Surakarta yang terletak di Jl. Jend. Sudirman, Kp. Baru, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore ini dihadiri oleh berbagai peserta yang merupakan perwakilan masing-masing UPTD di Kota Surakarta. Peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing UPTD tersebut kebanyakan berposisi sebagai bendahara. UPTD tersebut terdiri dari 17 UPTD Puskesmas, 2 RSUD, 1 UPTD Pengembangan bisnis dan UMKM inovatif, serta 1 UPTD Transportasi. Review RBA dan Penatausahaan Keuangan UPTD Kegiatan bimbingan teknik ini membahas beberapa hal penting, seperti review RBA Murni, RBA Perubahan, Pergeseran Anggaran, serta Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Triwulan 3 Tahun 2024. Review dilakukan secara menyeluruh untuk masing-masing UPTD, dipimpin oleh Ibu Yuni Pratiwi, S.Ak., M.Ak., dari Tim Syncore BLUD unit Financial Service Consultant. Tujuan review ini adalah memastikan setiap UPTD telah menginput data ke dalam aplikasi Syncore BLUD sesuai DPA masing-masing. Setelah review, narasumber membuka sesi diskusi untuk membahas kendala dan pertanyaan peserta. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah tentang teknis sistem, khususnya mengenai histori dan jumlah pergeseran yang telah dilakukan. Menurut narasumber, terdapat histori yang menunjukkan pergeseran. Misalnya, jika belanja rapat sebesar 15 juta digeser ke tiga rekening secara rata, maka akan ada tiga pergeseran yang tercatat, muncul di lampiran dan daftar histori pergeseran. [caption id="attachment_19888" align="aligncenter" width="965"] Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD di Surakarta.[/caption]

Ekonomi Sirkular Pada Badan Layanan Umum Daerah

Abstrak Ekonomi sirkular adalah model ekonomi yang berfokus pada penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dan pengurangan limbah. Dalam konteks Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penerapan prinsip ekonomi sirkular dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Artikel ini membahas pentingnya integrasi ekonomi sirkular dalam operasional BLUD, kendala yang dihadapi, dan hasil yang telah dicapai. BLUD dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya operasional, dan mendukung pembangunan berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan ekonomi sirkular. Kata Kunci Ekonomi Sirkular, Badan Layanan Umum Daerah, Pembangunan Berkelanjutan, Pengurangan Limbah, Efisiensi Sumber Daya. Pendahuluan Ekonomi sirkular adalah pendekatan inovatif untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan dengan memaksimalkan penggunaan sumber daya dan mengurangi limbah. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah memiliki potensi besar untuk menerapkan prinsip ekonomi sirkular, seperti pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang, untuk meningkatkan efisiensi layanan publik serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. BLUD tidak hanya dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, tetapi juga dapat membantu menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan melindungi lingkungan.  A. Penerapan Ekonomi Sirkular dalam BLUD Penerapan ekonomi sirkular dalam BLUD melibatkan beberapa aspek, antara lain:  Inovasi Layanan dalam Pengelolaan Limbah BLUD dapat mengembangkan sistem pengelolaan limbah yang efektif dengan mendaur ulang dan memanfaatkan kembali sumber daya yang ada. Ini memungkinkan BLUD untuk menerapkan program pengurangan limbah dengan memanfaatkan sumber daya yang ada. Program bank sampah, yang mendorong masyarakat untuk memilah dan mendaur ulang sampah, adalah sebagai contohnya. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah juga berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekonomi sirkular. Melalui kampanye edukasi, masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam pengurangan limbah dan penggunaan kembali produk. Efisiensi Sumber Daya  Dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular, BLUD dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dalam layanan publik, seperti pengelolaan air dan energi. Hal ini dapat mengurangi pemborosan dan meningkatkan keberlanjutan. B. Tantangan dalam Implementasi Ekonomi Sirkular pada BLUD Meskipun terdapat banyak manfaat, penerapan ekonomi sirkular di BLUD juga menghadapi sejumlah tantangan, antara lain: Kurangnya Fasilitas Pendukung Salah satu tantangan utama dalam implementasi ekonomi sirkular adalah kurangnya fasilitas pendukung yang memadai. Regulasi yang sudah dibentuk masih berupa ide dan belum difasilitasi dengan fasilitas pendukung yang diperlukan, seperti infrastruktur daur ulang yang efektif. Hal ini dapat menyebabkan penumpukan sampah dan kesulitan dalam mengelola limbah secara berkelanjutan Regulasi yang Belum Memadai Kebijakan yang mendukung ekonomi sirkular masih terbatas, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah untuk menciptakan kerangka kerja yang memadai. Kolaborasi yang Kurang Optimal Salah satu cara terbaik untuk mempercepat penerapan sirkular ekonomi di Indonesia adalah bekerja sama dengan stakeholder lainnya. Namun, kurangnya kerja sama yang baik dapat menjadi masalah. Akan ada keuntungan dari bekerja sama: material yang lebih baik, sumber energi terbarukan, dan koneksi yang lebih luas untuk meningkatkan kesadaran akan ekonomi sirkular dan pentingnya hal itu. Ini mungkin mempercepat penerapan ekonomi sirkular di Indonesia. Kesimpulan Ekonomi sirkular menawarkan peluang besar bagi Badan Layanan Umum Daerah untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan memanfaatkan kesempatan yang tersedia, BLUD dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pengelolaan sumber daya yang lebih baik dan berkelanjutan. Penerapan ekonomi sirkular tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. [caption id="attachment_19879" align="aligncenter" width="860"] Mewujudkan Ekonomi Sirkular Bersama BLUD[/caption]

Langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi Dalam Mewujudkan Pengelolaan Sampah Yang Lebih Baik Dengan Pelatihan PPK BLUD

Langkah Konkret Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam Meningkatkan Pengelolaan Sampah melalui Pelatihan PPK BLUD Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah konkret untuk meningkatkan pengelolaan sampah dengan mengikuti Pelatihan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada tanggal 11 Oktober 2024. Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah, termasuk Inspektorat Kabupaten Bekasi, Bagian Hukum Setda, BAPPEDA, BPKD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III.  Narasumber Berpengalaman untuk Pengelolaan Sampah Efektif Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang sangat berpengalaman, yaitu Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT. Pak Tito, yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun, memaparkan materi mulai dari filosofi, definisi, tata aturan, konsep dasar, hingga proses penetapan BLUD. Tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan BLUD dalam pengelolaan sampah, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bekasi. Berikut adalah sub judul yang sesuai dengan kalimat tersebut: Mendorong Efektivitas Pengelolaan Sampah Melalui Penerapan BLUD di Kabupaten Bekasi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi pernah mengalami kondisi darurat sampah. Meskipun kajian terkait penerapan BLUD telah dilakukan selama lima tahun, implementasinya belum berhasil. Dengan adanya pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri, diharapkan BLUD dapat segera diterapkan di UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III. Pengelolaan keuangan yang berbasis BLUD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Pemahaman Pendapatan BLUD dan Kontribusi Terhadap Kas Daerah Dalam sesi tanya jawab, DLH Kabupaten Bekasi menanyakan apakah BLUD wajib menyetorkan pendapatan ke kas daerah. Menanggapi hal tersebut, Pak Tito menjelaskan bahwa BLUD adalah entitas quasi-public yang memiliki dua sumber pendapatan, yaitu dari jasa layanan dan APBD. Pendapatan dari jasa layanan dikelola secara mandiri dan tidak wajib disetorkan ke kas daerah, bahkan jika terjadi surplus. Namun, kepala daerah memiliki hak untuk meminta surplus BLUD. Meski demikian, BLUD berhak menolak jika surplus tersebut dibutuhkan untuk pembiayaan operasional atau keperluan lainnya. Dengan mekanisme ini, diharapkan BLUD dapat tetap mandiri secara finansial namun tetap berkontribusi terhadap tujuan pemerintah daerah. PPK BLUD: Solusi Fleksibel untuk Pengelolaan Sampah yang Efisien Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan penerapan PPK BLUD dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi dapat segera terealisasi. BLUD memungkinkan pemerintah daerah untuk mengelola keuangan secara fleksibel, efisien, dan transparan, khususnya dalam menghadapi tantangan besar seperti penanganan sampah. Penerapan ini menjadi bagian dari upaya Kabupaten Bekasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang lebih profesional dan berkelanjutan. [caption id="attachment_19872" align="aligncenter" width="966"] Pelatihan PPK BLUD untuk Pengelolaan Sampah[/caption]

Jumlah Viewers: 333