Artikel BLUD.id

Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara: Optimalisasi Kinerja dan Insentif di Rumah Sakit

Tujuan dan Pelaksanaan Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara RSUD Serpong Utara mengikuti Pelatihan Remunerasi pada 7-9 November 2024 untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem remunerasi yang efektif. Pelatihan ini bertujuan memberikan wawasan tentang struktur dan mekanisme remunerasi yang optimal di rumah sakit. Acara ini diikuti oleh sepuluh peserta dari RSUD Serpong Utara dan bertempat di ruang Ekola 1 & 2, Syncore.\ Narasumber dan Materi Pelatihan Remunerasi Untuk memberikan pandangan yang komprehensif, Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yaitu Ketua Tim Kerja Yanmed Khusus RSUD Panembahan Senopati Bantul dan Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT. Ketua Tim Kerja Yanmed membawakan materi "Implementasi Pemberian Insentif di Rumah Sakit," yang membahas strategi penyusunan struktur insentif  meningkatkan kinerja tenaga kesehatan. Sementara itu, Almusa Nur Kadzim, S.Ak., CAAT menyampaikan materi bertema "Laporan Kinerja BLUD". Materi ini menekankan pentingnya pelaporan yang transparan dan akuntabel sebagai dasar evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan BLUD. Keluaran Utama Pelatihan Remunerasi Pelatihan Remunerasi RSUD Serpong Utara menghasilkan dua keluaran utama yang signifikan. Pertama,  Peserta pelatihan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai struktur dan mekanisme remunerasi, termasuk cara penghitungan insentif.  Kedua, Pelatihan ini menjadi forum diskusi interaktif untuk berbagi pengalaman dan ide kreatif tentang penerapan remunerasi sesuai kebutuhan rumah sakit. Dampak Sistem Remunerasi terhadap Kinerja dan Pelayanan Rumah Sakit Sistem remunerasi yang baik diharapkan meningkatkan kinerja tenaga kesehatan, motivasi, dan kualitas pelayanan. Pelatihan ini juga menjadi langkah penting bagi RSUD Serpong Utara untuk memperkuat tata kelola keuangan BLUD yang profesional dan transparan, dan efisien. Kolaborasi dan Penguatan Kapasitas Peserta Pelatihan Kolaborasi selama Pelatihan ini menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas peserta melalui pemahaman praktis dan wawasan yang relevan, menghasilkan sistem remunerasi lebih baik dan lingkungan kerja yang kondusif bagi tenaga kesehatan. [caption id="attachment_19990" align="aligncenter" width="311"] Optimalisasi Remunerasi di RSUD Serpong Utara[/caption]

Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran di RSUD Cendrawasih Dobo: Menyongsong Laporan Keuangan 2023 yang Akurat dan Tepat Waktu

Perbaikan Pengelolaan Keuangan RSUD Cendrawasih Dobo: Fokus pada Penginputan Penerimaan per Pelayanan Dalam upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pengelolaan keuangan di RSUD Cendrawasih Dobo, beberapa langkah perbaikan dalam penatausahaan penerimaan dan pengeluaran sedang digodok. Salah satu isu utama yang dibahas adalah penginputan penerimaan yang selama ini dilakukan per nama pasien, namun sudah ada saran untuk mengubahnya menjadi per pelayanan. Ini bertujuan untuk mempermudah pelacakan dan pengelolaan keuangan rumah sakit, serta menciptakan keteraturan yang lebih baik dalam pencatatan transaksi. Selain itu, ada juga saran untuk menginput penerimaan pembiayaan dari penggunaan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya. Pembiayaan ini penting untuk dipertanggungjawabkan dengan jelas agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan rumah sakit pada tahun berjalan. Masalah dalam Penatausahaan Pengeluaran: Pajak yang Belum Terbayar Dalam penatausahaan pengeluaran,Terdapat kendala pembayaran pajak tertunda meski sudah ada inputan tahun lalu. Pajak yang belum terbayar ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan administratif jika tidak segera diselesaikan. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk memeriksa dan memastikan bahwa semua kewajiban pajak telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengeluaran melalui Bank: Arahan dari BPK Transaksi belanja dalam bentuk LS (Lembar SPM) di RSUD Cendrawasih Dobo juga mendapat perhatian khusus. Berdasarkan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mulai tahun 2023, seluruh transaksi belanja LS di rumah sakit ini wajib dilakukan melalui bank pengeluaran. Untuk memfasilitasi proses ini, pusat layanan telah membuka fasilitas LS Bendahara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh alur pengeluaran dana lebih transparan dan dapat diaudit dengan lebih mudah. Perbaikan Laporan Keuangan 2023: Pertemuan Khusus untuk Penyempurnaan Pak Ali, salah seorang pejabat terkait, mengusulkan agar dilakukan pertemuan khusus  penatausahaan guna memperbaiki laporan keuangan RSUD Cendrawasih Dobo untuk tahun 2023 yang telah diaudit. Pertemuan ini penting sebagai dasar untuk penginputan saldo awal tahun 2024. Agar perbaikan laporan keuangan dapat dilakukan dengan lebih efektif, jadwal pertemuan masih dalam tahap diskusi dengan Pak Isar. Nantinya, jadwal pertemuan ini akan diinformasikan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terlibat. Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan 2023 RSUD Cendrawasih Dobo merencanakan pendampingan penyusunan laporan keuangan 2023 untuk memastikan laporan yang akurat dan sesuai standar akuntansi. Pertemuan Zoom dijadwalkan untuk membantu tim keuangan menyusun laporan yang akurat dan sesuai ketentuan. Dengan Langkah-langkah perbaikan ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan manfaat maksimal dalam pengelolaan keuangan RSUD Cendrawasih Dobo untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan di wilayah tersebut. [caption id="attachment_19982" align="aligncenter" width="1024"] Meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan RSUD Dobo.[/caption]

Pemahaman Pola Pengelolaan Keuangan BLUD melalui Kegiatan Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung

Penerapan BLUD dalam Pemerintahan Daerah Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di instansi pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan. Sebagai salah satu instrumen reformasi birokrasi, BLUD memungkinkan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang mendukung pelayanan publik untuk lebih efektif dan efisien. Namun, keberhasilan implementasi BLUD memerlukan pemahaman yang mendalam tentang penatausahaan dan pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) Penatausahaan dan Laporan Keuangan BLUD bertujuan sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengelola BLUD. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis dan strategis terkait tata kelola keuangan, pelaporan keuangan atau akuntansi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi utama dalam pengelolaan BLUD. Pentingnya Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan di Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Melalui pentingnya kegiatan bimtek tersebut, pada tanggal 13-14 November 2024 yang lalu telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Laporan Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung yang berlokasi di Hotel Grand Hatika, Kabupaten Belitung. Kegiatan ini dihadiri oleh 57 peserta dari 9 puskesmas dan 1 RSUD di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. Dari instansi puskesmas tersebut diantaranya Puskesmas Tanjungpandan, Membalong, Selat Nasik, Simpang Rusa, Badau, Tanjung Binga, Sijuk, Perawas, dan Air Saga. Di samping itu, instansi RSUD yaitu RSUD H. Marsidi Judono. Sebelum dimulai acara, sebagai pembuka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung juga hadir dan menyampaikan sambutan serta kendala. Hal yang disampaikan yaitu terkait latar belakang pegawai puskesmas dan RSUD yang tidak sesuai dengan jabatan. Misalnya, posisi keuangan yang dijabat oleh pegawai yang berasal dari latar belakang kesehatan. Oleh karena itu, Kepala Dinas menyampaikan harapan bahwa semua pegawai dapat belajar seputar penatausahaan dan laporan keuangan dengan baik. Bimtek Penatausahaan dan Laporan Keuangan BLUD: Pengantar, Simulasi, dan Diskusi Praktis Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, narasumber berpengalaman yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun, menyampaikan materi selama dua hari. Materi yang disampaikan yaitu terkait pengantar BLUD, fleksibilitas BLUD, struktur organisasi BLUD, penatausahaan keuangan BLUD, dan Laporan Keuangan BLUD. Selama kegiatan bimtek berlangsung, tidak hanya materi yang disampaikan oleh tenaga ahli, tetapi juga berfokus pada praktek/simulasi sistem aplikasi BLUD. Simulasi ini meng-input penatausahaan dan laporan keuangan dengan didampingi oleh konsultan. Selain itu, dibuka juga sesi diskusi untuk peserta menyampaikan pertanyaan seputar penatausahaan dan laporan keuangan dan penerapan BLUD secara umum. Penentuan Nominal LS dan Antusiasme Peserta dalam Bimtek BLUD Timbul pertanyaan dari salah satu peserta terkait penentuan nominal LS. Menurut narasumber terdapat Batasan nominal LS, namun dapat ditentukan sendiri besarannya oleh UPTD, yang penting nantinya perlu disusun aturan tersendiri. Tentunya antusiasme peserta sangat membantu berjalannya kegiatan dengan lancar. Dengan demikian, kegiatan bimtek ini diharapkan mampu memberikan pandangan baru seputar penerapan BLUD, khususnya penatausahaan dan laporan keuangan BLUD. [caption id="attachment_19972" align="aligncenter" width="1024"] Bimtek BLUD: Meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan dan laporan.[/caption]

Penentuan Metode Double Distribution pada Perhitungan Unit Cost

Metode Double Distribution adalah teknik yang digunakan untuk menghitung unit cost dengan cara mendistribusikan biaya dari unit penunjang ke unit produksi melalui dua tahap. Berikut adalah langkah-langkah perhitungan unit cost menggunakan metode ini: Langkah-Langkah Perhitungan Unit Cost dengan Metode Double Distribution   Tahap I: Distribusi Biaya dari Unit Penunjang ke Unit Produksi dan Unit Penunjang Lain Identifikasi Biaya: Kumpulkan semua biaya yang dikeluarkan oleh unit penunjang (misalnya, biaya administrasi, biaya pemeliharaan, dll.). Tentukan Basis Alokasi: Gunakan basis alokasi seperti jumlah jam layanan atau jumlah transaksi untuk mendistribusikan biaya dari unit penunjang ke unit produksi dan unit penunjang lainnya. Hitung Distribusi Biaya: A. Misalkan total biaya unit penunjang adalah Rp 100.000. B. Jika unit produksi A menerima 60% dan unit produksi B menerima 40%, maka distribusi  biayanya adalah: Unit Produksi A: 100.000 x 0,6 = Rp 60.000 Unit Produksi B: 100.000 x 0,4 = Rp 40.000 Tahap II: Distribusi Biaya yang Tersisa dari Unit Penunjang ke Unit Produksi Hitung Biaya Tersisa di Unit Penunjang: Setelah distribusi pertama, hitung biaya yang masih tersisa di unit penunjang. Distribusikan Biaya Tersisa: A. Misalkan setelah distribusi pertama, unit penunjang masih memiliki biaya sebesar Rp 20.000. B. Jika unit penunjang lain (C) menerima 50% dari biaya ini dan unit produksi D menerima 50%, maka distribusinya adalah: Unit Penunjang C: 20.000 x 0,5= Rp 10.000 Unit Produksi D: 20.000 x 0,5= Rp 10.000 Menghitung Total Biaya untuk Setiap Unit Produksi Total Biaya untuk Setiap Unit Produksi: A. Total biaya untuk Unit Produksi A: Rp60.000 B. Total biaya untuk Unit Produksi B: Rp40.000 C. Total biaya untuk Unit Produksi D: Rp10.000 Catatan : (biaya dari unit penunjang lainnya Contoh Perhitungan Misalkan kita memiliki data sebagai berikut: A. Biaya awal di Unit Penunjang = Rp 100.000 B. Distribusi ke: Unit Produksi A = Rp 60.000 Unit Produksi B = Rp 40.000 A. Setelah distribusi pertama, sisa di Unit Penunjang = Rp 20.000 B. Distribusi sisa ke: Unit Penunjang C = Rp 10.000 Unit Produksi D = Rp 10.000 [caption id="attachment_19966" align="aligncenter" width="621"] Efisien menghitung unit cost akurat.[/caption]

Persiapan Penerapan BLUD Puskesmas Kota Ambon

Persiapan Penerapan BLUD di Puskesmas Kota Ambon Pemerintah Kota Ambon telah mengadakan audiensi bersama Pakar BLUD Bapak Niza Wibyana Tito, M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, pada sebuah pertemuan strategis pada tanggal 17 November 2024. Audiensi yang berlangsung bersama Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran membahas rencana penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada 21 puskesmas di Kota Ambon pada tahun 2025. Tujuan Penerapan BLUD pada Puskesmas Kota Ambon Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait persiapan penerapan BLUD, sebuah sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas dalam mengelola dana.Fleksibilitas BLUD mencakup pengelolaan pendapatan, pengadaan barang dan jasa, serta pengaturan tarif layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan operasional. Penerapan BLUD di Puskesmas Kota Ambon bertujuan untuk efisiensi, transparansi, dan efektivitas keuangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan sistem BLUD, puskesmas kota Ambon dapat mengoptimalkan pendapatan yang diperoleh untuk mendanai operasional dan pengembangan layanan kesehatan. Persiapan dan Implementasi BLUD di Puskesmas Bapak Niza Wibyana Tito M.Kom., M.M., M.Ak., CAAT, narasumber berpengalaman yang telah mendampingi lebih dari 1.400 instansi BLUD selama 12 tahun, menjelaskan bahwa fleksibilitas BLUD memungkinkan puskesmas untuk lebih cepat dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini membantu puskesmas menghadapi tantangan birokrasi yang sering kali memperlambat proses pengelolaan dana. Selain itu, dalam audiensi ini juga ditekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan administrasi dan operasional sebelum BLUD diterapkan. Dengan persepsi yang sama di semua pihak, penerapan BLUD di puskesmas diharapkan dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. Meningkatkan Layanan Kesehatan melalui Penerapan BLUD Penerapan BLUD di puskesmas tidak hanya meningkatkan efisiensi keuangan, tetapi juga mendukung layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Syncore BLUD siap mendampingi implementasi BLUD di Kota Ambon, serta di Kabupaten Kepulauan Aru dan Wakatobi. Selain pendampingan teknis, Syncore BLUD juga menyediakan solusi komprehensif, termasuk perencanaan strategis, penyusunan dokumen, dan pelatihan SDM untuk instansi terkait. [caption id="attachment_19961" align="aligncenter" width="1024"] Efisiensi keuangan dan pelayanan kesehatan melalui penerapan BLUD Puskesmas.[/caption]

Revitalisasi Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Karawang Melalui Pelatihan Penyusunan Renstra

Penguatan Kapasitas Dinas Kesehatan Karawang Melalui Pelatihan Penyusunan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang telah mengikuti Pelatihan Penyusunan Renstra pada 1 November di Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh delapan perwakilan dari dinas kesehatan yang berperan penting dalam perencanaan strategis demi peningkatan layanan kesehatan daerah. Pelatihan ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya Renstra sebagai panduan untuk visi dan misi dinas untuk masa mendatang. Kepala Tim Program dan Pelaporan Dinas Kesehatan Karawang menyampaikan, “Kami belum berpengalaman dalam menyusun Renstra, sementara tugas ini cukup berat. Kami berharap pelatihan ini membantu peserta memahami proses penyusunan Renstra secara komprehensif.” Strategi Penyusunan Renstra Berdasarkan Permendagri 90 Tahun 2021 Pelatihan ini diisi oleh dua narasumber berpengalaman, yaitu Restu Dewandaru, S.E., M.M., dan Siswatiningsih, S.KM., M.KM. Bapak Restu Dewandaru menyampaikan dasar hukum penyusunan Renstra dengan mengacu pada Permendagri 90 Tahun 2021. Beliau juga membahas prinsip-prinsip perencanaan yang partisipatif, berkelanjutan, dan terarah. Melalui evaluasi dan monitoring yang konsisten, perencanaan dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan. Di Kabupaten Kulonprogo, evaluasi dilakukan berkala untuk mengukur efektivitas program dan memberikan motivasi kepada OPD agar memenuhi serapan anggaran yang optimal. Panduan Rinci Penyusunan Renstra oleh Siswatiningsih, S.KM., M.KM. Siswatiningsih, S.KM., M.KM., sebagai narasumber kedua, menyampaikan panduan rinci mengenai tahapan penyusunan Renstra yang mencakup mulai dari persiapan dokumen pendukung hingga proses finalisasi dan penetapan Renstra. Beliau menekankan bahwa setiap tahap dalam penyusunan Renstra harus melibatkan berbagai pihak agar dokumen yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan serta prioritas kesehatan masyarakat. Dengan proses yang komprehensif ini, diharapkan Renstra dapat menjadi panduan strategis yang kuat bagi dinas dalam mencapai visi dan misi. Manfaat Pelatihan Penyusunan Renstra untuk Dinas Kesehatan Karawang Pelatihan ini diharapkan dapat mempermudah Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dalam menyusun Renstra yang efektif dan selaras dengan visi kepemimpinan baru. Renstra yang baik tidak hanya membantu dalam perencanaan program kesehatan yang relevan, tetapi juga memastikan setiap kegiatan berjalan akuntabel dan berkelanjutan. Melalui Renstra, Dinas Kesehatan mampu merencanakan program dan anggaran secara lebih terstruktur, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang. [caption id="attachment_19958" align="aligncenter" width="1024"] Penguatan kapasitas Dinas Kesehatan Karawang melalui pelatihan Renstra.[/caption]

Jumlah Viewers: 316