Pertanggungjawaban Belanja BLUD
Bendahara Pengeluaran BLUD wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pengelolaan uang yang terdapat dalam kewenangan. Pertanggungjawaban tersebut terdiri atas:
- Pertanggungjawaban Penggunaan UP/GU.
- Pertanggungjawaban Bulanan.
- Pertanggungjawaban Penggunaan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan
- Mengumpulkan bukti-bukti yang sah atas belanja yang menggunakan uang persediaan termasuk bukti-bukti pendukung yang sah dan lengkap.
- Berdasarkan bukti-bukti yang sah tersebut Bendahara Pengeluaran BLUD merekapitulasi belanja dalam Laporan Pertanggungjawaban Uang Persediaan sesuai dengan program dan kegiatannya masing-masing.
- Laporan pertanggungjawaban Uang Persediaan tersebut dijadikan lampiran pengajuan Surat-PPD-GU.
- Pertanggungjawaban Bulanan
- Buku Kas Umum Pengeluaran.
- Laporan Penutupan Kas.
Comments (0)