Laporan Perubahan Ekuitas
Blud.co.id - Paragraf 82 Kerangka Konseptual Nomor 71 Tahun 2010 menjelaskan bahwa laporan perubahan ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Laporan perubahan ekuitas ini berdasarkan Paragraf 101 PSAP 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos sebagai berikut:
- Ekuitas awal
- Surplus/Defisit-LO pada periode bersangkutan
- Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas antara lain berasal dari dampak kumulatif yang menyebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, misalnya :
a.Koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya.
- Perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
- Ekuitas akhir.
Comments (0)