Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – Part II
Blud.co.id - Lanjutan dari materi dan penjelasan sebelumnya bahwasanya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut untuk meningkatkan pelayanan, sehingga perlu adanya keleluasaan dalam pengelolaan dananya sendiri.
Keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dengan praktek bisnis yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum. Terdapat 10 Fleksibilitas yang dapat dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sebelumnya sudah dijelaskan 5 diantaranya. Kemudian berikut adalah 5 Fleksibilitas lanjutan daripada penjelasan dari materi sebelumnya:-
Sumber daya manusia (SDM)
-
Kerjasama
-
Investasi
-
Remunerasi
-
SiLPA/defisit
Comments (0)