FGD Workshop dan Pendampingan PPK BLUD Kabupaten Sumenep (Gelombang II)
Blud.co.id - Tim Blud melakukan workshop dan pendampingan terkait Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Se-Kabupaten Sumenep.
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kab, Sumenep. Yang telah disampaikan pada artikel sebelumnya. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 2 juni 2022. Materi workshop disampaikan oleh Narasumber yaitu:- Niza Wibyana Tito, M.Kom, MM, CAAT
- Yuni Pratiwi, S.Ak
Pertanyaan dari Puskesmas Kapus Legung “Apakah ada kriteria untuk pejabat keuangan” dan dijawab oleh konsultan Blud.co.id, kriteria menjadi pejabat keuangan salah satunya:
- Harus PNS
- Memiliki kebutuhan sebagai pejabat keuangan sesuai dengan kriteria yang ada di Permendagri 79/2018
Pemimpin BLUD yang bertanggungjawab kepada Kepala Daerah, jika terjadi sesuatu, kemungkinan diciduk oleh BPK yaitu Pemimpin BLUD karena yang bertanggungjawab.
- Verifikator bertanggung jawab kepada otorisator
- Otorisator bertanggung jawab kepada verifikator
- Pengajuan saran ke dinas
- Diotorisasi pimpinan BLUD dengan koordinasi Dinas
Dan dijawab oleh konsultan Blud.co.id, cara puskesmas melakukan perubahan agar bisa legal dan bisa melaksanakan RBA nya adalah
- Mempertimbangkan pelayanan
- Tertib administrasi (membuat berita acara pergeseran) yang diketahui pemimpin BLUD dan kepala dinas.
- Tidak boleh melebihi pagu (alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja) di atas jenis belanja
Dan dijawab oleh Ibu Yuni Pratiwi, S.Ak bahwa, jika perhitungan batas batas menunjukkan nilai proporsinya batas batas.
Minus maka Puskesmas hanya dapat melakukan realisasi maksimal sebesar pagu anggaran yang telah ditetapkan.
BLUD harus mengikuti peraturan yang telah disahkan, dengan begitu regulasi akan lebih aman, seperti pemimpin tidak diperbolehkan membelokkan sesuatu tanpa sepengetahuan pejabat keuangan.RBA adalah hal yang paling penting sehingga tidak dapat digeser atau diganti langsung tanpa lulus terlebih dahulu.
Pejabat keuangan tidak dapat langsung menggeser RBA, penggeser RBA harus dengan memiliki rincian alasan untuk pergeseran anggaran tersebut.
Tertarik Mengikuti Pelatihan BLUD Hubungi:
Klik Link Berikut Ini : https://bit.ly/jadwalbootcamp2hari Pendaftaran Kontak : Iszar Hp/WhatsApp : +62 822 74900800 Email : blud.co.id@syncoreconsulting.com
Comments (0)