Artikel Workshop PPK BLUD Lombok Barat Sesi 1
Blud.co.id - Pada tanggal 1 dan 2 Juli 2022 telah diselenggarakan Workshop Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Dinas Kesehatan Lombok Barat yang diadakan di Ballroom Hotel Merumatta Senggigi, Lombok Barat. Acara tersebut dibuka dengan sambutan dari Intan yang mewakili Manager Area BSI Denpasar, beliau menyampaikan bahwa BSI ingin turut serta dalam memajukan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat untuk kabupaten Lombok Barat. Jumlah peserta yang mengikuti acara ini 20 Puskesmas, 1 Labkesda dan 2 RSUD yang ada di Lombok Barat. Materi disampaikan oleh narasumber Niza Wibyana Tito, M.kom., MM, CAAT tentang kendala yang dialami oleh setiap puskesmas di Kabupaten Lombok Barat. Lebih dari 50 peserta telah menyampaikan kendalanya terkait penerapan BLUD. Kendala yang dialami Puskesmas adalah harus tunduk pada peraturan pengelolaan keuangan atau barang yang mengakibatkan ketika puskesmas memerlukan mendesak harus menunggu penanganan (yang memakan waktu berbulan-bulan) untuk dapat membeli persediaan tersebut, sebagai contoh adalah alat kesehatan. Sedangkan mekanisme APBD harus menunggu dana cair bulan ke 2 s/d 3. Dengan menjadi BLUD, UPT SKPD yang tadinya tidak bisa memiliki Hutang, menjadi bisa memiliki hutang serta fleksibel dalam pengelolaan keuangannya. Fleksibilitas yang dimaksud adalah ketentuan pada umumnya, pengertian perluasan dalam gelanggang peraturan yaitu:
- BLUD boleh melanggar peraturan yang ada namun dengan menggunakan peraturan yang bersifat khusus dari kepala daerah (contohnya Perbup/Pergub).
- Fleksibel artinya dapat mengelola keuangannya sendiri (mandiri), dapat melakukan efisiensi persediaan dan keuangannya.
Comments (0)