BLUD Menjadi Langkah Strategis Pekanbaru Menuju Sistem Pengelolaan Sampah yang Lebih Mandiri
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menghentikan pola swastanisasi dalam pengelolaan sampah dan menggantinya dengan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di tahun 2025. Proses pembentukan BLUD telah dilakukan pada tahun 2024 dengan mempersiapkan analisis kelayakan dan pemenuhan syarat penerapan BLUD pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Langkah ini menunjukkan komitmen serius untuk memperkuat pengelolaan layanan publik, khususnya dalam sektor persampahan.Selama ini, skema kerja sama dengan pihak swasta kerap diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan memperbaiki mutu pengelolaan sampah. Namun, di lapangan, tantangan yang muncul justru tidak sedikit. Beberapa di antaranya menyangkut kesulitan pengawasan, ketergantungan pada pihak luar, dan kurang optimalnya layanan terhadap masyarakat.Dengan beralih ke model BLUD, Pemko Pekanbaru menyiapkan sistem kelembagaan baru yang lebih fleksibel dan bertanggung jawab. Keunggulan BLUD terletak pada keleluasaannya dalam mengelola anggaran, membentuk tim kerja fungsional, serta menjalin kolaborasi operasional secara langsung. Semua ini tentu berorientasi pada perbaikan kualitas layanan kepada warga kota.Meski demikian, pembentukan BLUD tidak cukup hanya dengan mengubah status kelembagaan. Diperlukan kesiapan dokumen pendukung, seperti Pola Tata Kelola dan Standar Pelayanan Minimal, serta pemetaan yang tepat atas sumber daya manusia dan kebutuhan anggaran. Proses transisi ini juga harus disertai dengan penguatan sistem akuntabilitas dan pelaporan yang konsisten.Jika proses ini dijalankan secara tepat, transformasi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis pengangkutan sampah. Lebih dari itu, ia membuka peluang terciptanya ekosistem ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat. Sampah yang sebelumnya menjadi beban, kini dapat diberdayakan sebagai sumber daya yang bernilai. Sampai akhir tahun 2024, Pekanbaru masih dalam proses penilaian syarat penerapan BLUD dan siap menuju fase baru dalam pengelolaan sampahnya agar lebih adaptif, mandiri, dan terukur. Semoga langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk berani membangun sistem pelayanan publik yang lebih transparan dan berkelanjutan.sumber berita: https://www.cakaplah.com/berita/baca/115532/2024/10/04/tak-lagi-swastanisasi-pemko-pekanbaru-siapkan-blud-untuk-pengelolaan-sampah-tahun-depan/#sthash.bTGEcfKD.dpbs