SMKN BLUD : PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PART IIB

smkn-blud-penyusunan-standar-pelayanan-minimal-spm-part-iib

SMKN BLUD : PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PART IIB

Artikel s ebelumnya kita telah membahas mengenai sub bab jenis pelayanan, prosedur pelayanan SPM. Artikel selanjutnya kita akan membahas mengenai standar pelayanan minimal, berikut pembahasannya:

Standar Pelayanan Minimal SMKN 1 Sambilegi

SPM setiap jenis pelayanan, indikator dan standar pelayanan di atas ditunjukan pada tabel berikut:
Jenis Pelayanan Mutu Pelayanan Dasar Pernyataan Standar Indikator Target Capaian Sekolah
Pelayanan Pendidikan oleh Satuan SMK 1.1 Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan Sesuai standar kelulusan siswa 1.1.1 Peserta didik memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME sesuai dengan kebutuhan kawasan keagamaan 100% 90%
1.1.2 Peserta didik memiliki jiwa Kebangsaan dan cinta tanah air sesuai kebutuhan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air 100% 90%
1.1.3 Peserta didik memiliki kepribadian jujur, mandiri, bertanggung jawab, dan berjiwa sosial sesuai standar kompetensi Karakter Pribadi dan Sosial 100% 90%
1.1.4 Peserta didik diharapkan memiliki kesehatan secara jasmani maupun rohani sesuai area kebutuhan jasmani dan rohani 100% 95%
1.1.5 Peserta didik memiliki kemampuan literasi yang baik dan mumpuni sesuai bidang kompetensi Literasi 100% 90%
1.1.6 Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif sesuai kompetensi wilayah kreativitas 100% 90%
1.1.7 Peserta didik memiliki keterampilan Estetika yang baik sesuai area kompetensi estetika 100% 95%
1.1.8 Peserta didik memiliki kemampuan teknis yang memadai sesuai bidang kompetensi kemampuan teknis 100% 85%
1.1.9Peserta didik memiliki jiwa dan kemampuan berwirausaha yang baik sesuai area kompetensi kewirausahaan 100% 80%
1.2 Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar isi Pelayanan pendidikan kejuruan sesuai standar isi 1.2.1 Sub standar kompetensi lulusan dan ruang lingkup materi setiap muatan pembelajaran untuk setiap kelas pada tingkat dan jenis kompetensi dirumuskan dalam kurikulum SMK/MAK 100% 95%
 1.2.1 Sub standar kompetensi lulusan, ruang lingkup materi dan kurikulum tersebut dijabarkan ke dalam buku teks pelajaran 100% 95%
1.3 Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar proses Sesuai standar proses pembelajaran di kelas 1.3.1 Guru membuat perencanaan pembelajaran dalam bentuk RPP dan/atau perangkat pembelajaran lain yang mengacu kepada silabus yang dikembangkan oleh SMK dan kurikulum untuk pembelajaran di kelas 100% 100%
1.3.2 Proses pembelajaran yang di lakukan guru/instruktur sesuai standar prosedur pelaksanaan sistem pembelajaran di kelas 100% 90%
1.3.3 Guru/instruktur membuat penilaian terhadap pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan sistem pembelajaran di kelas 100% 100%
Sesuai standar proses pembelajaran praktik 1.3.4 Guru/instruktur menganalisis karakteristik keterampilan yang akan dicapai peserta didik dalam pembelajaran praktik 100% 90%
1.3.5 Guru/instruktur memberikan contoh dan kesempatan kepada peserta didik untuk melaksanakan yang telah dicontohkan guru/instruktur dalma proses pemebelajaran praktik 100% 90%
1.3.6 Guru/instruktur melakukan penilaian sesuai dengan karakteristik keterampilan pembelajaran praktik 100% 100%
Sesuai standar proses pembelajaran sistem ganda 1.3.7 Guru/instruktur dari SMK/MAK dan pembimbing dunia kerja membuat perencanaan sistem ganda 100% 100%
1.3.8 Pelaksanan kegiatan pembelajaran pada PSG 100% 90%
1.3.9 Pembimbing dunia usaha/industri melakukan penilaian yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan PSG 100% 100%
Sesuai standar proses pembelajaran sistem blok 1.3.10 Guru/instruktur melakukan perencanaan pembelajaran sistem blok 100% 100%
1.3.11 Guru/instruktur melakukan pelaksanaan pembelajaran sistem blok 100% 90%
1.3.12 Guru/instruktur melakukan penilaian proses pembelajaran sistem blok 100% 100%
1.4 Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar penilaian Pendidikan Penilaian dilakukan berdasarkan standar penilaian pendidikan 1.4.1 Teknik penilaian berdasarkan prinsip penilaian 100% 95%
1.4.2 Penilaian dilakukan mengikuti prosedur 100% 90%
1.4.3 Penilaian pendidikan ditindaklanjuti. 100% 100%
1.5 Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar tenaga kependidikan Sesuai standar kualifikasi guru 1.5.1 Ketersediaan guru sesuai standar kualifikasi guru 100% 90%
Sesuai standar kualifikasi instruktur kejuruan 1.5.2 Ketersediaan instruktur kejuruan sesuai standar kualifikasi instruktur kejuruan 100% 95%
Sesuai standar kompetensi guru umum dan kejuruan 1.5.3 Ketersediaan guru sesuai standar kompetensi guru umum dan kejuruan 100% 95%
Sesuai standar kompetensi instruktur kejuruan 1.5.4 Ketersediaan instruktur kejuruan sesuai standar kompetensi instruktur kejuruan 100% 95%
1.6 Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar sarana dan prasarana Sekolah memenuhi kriteria minimum sarana dan prasarana sesuai dengan standar sarana dan prasarana sekolah menengah kejuruan 1.6.1 Lahan sekolah sesuai dengan standar prasarana dan sarana dan sarana 100% 100%
1.6.2 Bangunan sekolah sesuai dengan standar prasarana dan sarana 100% 90%
1.6.3 Ruang pembelajaran umum sesuai dengan standar prasarana dan sarana 100% 80%
1.6.4 Ruang Praktik/Laboratorium Umum sesuai dengan standar prasarana dan sarana 100% 90%
1.6.5 Ruang Praktik/Laboratorium Keahlian sesuai dengan standar prasarana dan sarana 100% 80%
1.6.6 Ruang Pimpinan dan Administrasi sesuai dengan standar prasarana dan sarana 100% 90%
1.6.7 Ruang penunjang sesuai dengan standar prasarana dan sarana 100% 80%
1.7 Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar pengelolaan Sekolah dikelola sesuai dengan standar pengelolaan pendidikan sekolah menengah kejuruan 1.7.1 Sekolah melakukan perencanaan pengelolaan 100% 100%
1.7.2 Pelaksanaan pengelolaan dilakukan sesuai standar pengelolaa 100% 80%
1.7.3 Kepala sekolah berkinerja baik dalam melaksanakan tugas kepemimpinan 100% 90%
1.7.4 Satuan pendidikan mengelola sistem informasi manajemen 100% 80%
1.8 Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar pembiayaan Pembiayaan pendidikan sesuai dengan standar pembiayaan standar nasional pendidikan 1.8.1 Siswa SMK yang miskin/kurang mampu dibebaskan dari beban biaya pendidikan 100% 85%
1.8.2 Pengelolaan dana yang masuk ke satuan pendidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel 100% 95%
 

Profil indikator Standar Pelayanan Minimal yang mengacu kepada Peraturan

  1. Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan
Indikator : Peserta didik memiliki perilaku yang mencerminkan sikap beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME sesuai area kompetensi keagamaan
Tujuan : Bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia
Definisi Operasional : A.1.1 memiliki pemahaman, penghayatan, dan kesadaran dalam mengamalkan ajaran agama yang dianut A.1.2 memiliki pemahaman, penghayatan, dan kesadaran dalam berperilaku yang menggambarkan akhlak mulia A.1.3 memiliki pemahaman, penghayatan, dan kesadaran dalam hidup berdasarkan nilai kasih dan sayang
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah siswa yang memenuhi kriteria sesuai standar area kompetensi
Denominator : Jumlah seluruh siswa SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
 
Indikator : Peserta didik memiliki jiwa Kebangsaan dan cinta tanah air sesuai area kompetensi Kebangsaan dan Cinta Tanah Air
Tujuan : Bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peserta didik agar memiliki jika kebangsaan dan cinta tanah air
Definisi Operasional : A.2.1 meyakini Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia A.2.2 memiliki kesadaran sejarah, rasa cinta, rasa bangga, dan semangat berkorban untuk tanah air, bangsa, dan negara A.2.3 menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang demokratis dan warga masyarakat global A.2.4 bekerjasama dalam keberagaman suku, agama, ras, antargolongan, jender, dan bahasa dengan menjunjung hak asasi dan martabat manusia A.2.5 memiliki pemahaman, penghayatan, dan kesadaran untuk patuh terhadap hukum dan norma sosial                                                            A.2.6 memiliki kebiasaan, pemahaman, dan kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan alam, kepedulian sosial dalam konteks pembangunan berkelanjutan
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah siswa yang memenuhi kriteria sesuai area kompetensi Kebangsaan dan Cinta Tanah Air
Denominator : Jumlah seluruh siswa SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
 
Indikator : Peserta didik memiliki kepribadian jujur, mandiri, bertanggungjawab, dan berjiwa sosial sesuai standar area kompetensi Karakter Pribadi dan Sosial
Tujuan : Bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peserta didik agar memiliki kepribadian jujur, mandiri, bertanggungjawab, dan berjiwa sosial
Definisi Operasional : A.3.1 memiliki kebiasaan, pemahaman, dan kesadaran untuk bersikap dan berperilaku jujur A.3.2 memiliki kemandirian dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas pekerjaannya A.3.3 memiliki kemampuan berinteraksi dan bekerja dalam kelompok secara santun, efektif, dan produktif dalam melaksanakan tugas pekerjaannya A.3.4 memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi dan lingkungan kerja secara efektif A.3.5 memiliki rasa ingin tahu untuk mengembangkan keahliannya secara berkelanjutan A.3.6 memiliki etos kerja yang baik dalam menjalankan tugas keahliannya
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah siswa yang memenuhi kriteria sesuai standar area kompetensi Karakter Pribadi dan Sosial
Denominator : Jumlah seluruh siswa SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
 
Indikator : Peserta didik diharapkan memiliki kesehatan secara jasmani maupun rohani sesuai area kompetensi sehat jasmani dan rohani
Tujuan : Bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki jiwa yang sehat secara jasmani maupun rohani, sehingga peserta didik mampu menyerap pembelajaran di sekolah secara utuh dan maksimal
Definisi Operasional : A.4.1 memiliki pemahaman dan kesadaran berperilaku hidup bersih dan sehat untuk diri dan lingkungan kerja A.4.2 memiliki kebugaran dan ketahanan jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas keahliannya A.4.3 menyadari potensi dirinya, tangguh mengatasi tekanan pekerjaan, dapat bekerja produktif, dan bermanfaat bagi lingkungan kerja
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah siswa yang memenuhi kriteria sesuai area kompetensi sehat jasmani dan rohani
Denominator : Jumlah seluruh siswa SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
 
Indikator : Peserta didik memiliki kemampuan literasi yang baik dan mumpuni sesuai area kompetensi Literasi
Tujuan : Bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari
Definisi Operasional : A.5.1 memiliki kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik untuk melaksanakan pekerjaan sesuai keahliannya A.5.2 memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya untuk menunjang pelaksanaaan tugas sesuai keahliannya                                                                                                                                                                                                              A.5.3 memiliki pemahaman matematika dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya A.5.4 memiliki pemahaman konsep dan prinsip sains dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya A.5.5 memiliki pemahaman konsep dan prinsip pengetahuan sosial dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya A.5.6 memiliki kemampuan menggunakan teknologi dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya A.5.7 memiliki kemampuan mengekspresikan dan mencipta karya seni  budaya lokal dan nasional
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah siswa yang memenuhi kriteria sesuai area kompetensi literasi
Denominator : Jumlah seluruh siswa SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
 
Indikator : Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif sesuai area kompetensi kreativitas
Tujuan : Bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peserta didik agar Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif
Definisi Operasional : A.6.1 memiliki kemampuan untuk mencari dan menghasilkan gagasan, cara kerja, layanan, dan produk karya inovatif sesuai keahliannya A.6.2 memiliki kemampuan bekerjasama menyelesaikan masalah dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya secara kreatif
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah siswa yang memenuhi kriteria sesuai area kompetensi kreativitas
Denominator : Jumlah seluruh siswa SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
 
Indikator : Peserta didik memiliki keterampilan Estetika yang baik sesuai area kompetensi estetika
Tujuan : Bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peserta didik agar memiliki kemampuan mengapresiasi, mengkritisi, dan menerapkan aspek estetika dalam menciptakan layanan dan/atau produk sesuai keahliannya
Definisi Operasional : A.7.1 memiliki kemampuan mengapresiasi, mengkritisi, dan menerapkan aspek estetika dalam menciptakan layanan dan/atau produk sesuai keahliannya
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah siswa yang memenuhi kriteria sesuai are kompetensi estetik
Denominator : Jumlah seluruh siswa SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
 
Indikator : Peserta didik memiliki kemampuan teknis yang memadai sesuai area kompetensi kemampuan teknis
Tujuan : Bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan dasar dan kemampuan spesifik dalam bidang atau program keahlian tertentu
Definisi Operasional : A.8.1 memiliki kemampuan dasar dalam bidang keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja A.8.2 memiliki kemampuan spesifik dalam program keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan menerapkan kemampuannya sesuai prosedur/kaidah dibawah pengawasan A.8.3 memiliki pengalaman dalam menerapkan keahlian spesifik yang relevan dengan dunia kerja                                                                                        A.8.4 memiliki kemampuan menjalankan tugas keahliannya dengan menerapkan prinsip keselamatan, kesehatan, dan keamanan lingkungan
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah siswa yang memenuhi kriteria sesuai area kompetensi kemampuan teknis
Denominator : Jumlah seluruh siswa SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
 
Indikator : Peserta didik memiliki jiwa dan kemampuan berwirausaha yang baik sesuai area kompetensi kewirausahaan
Tujuan : Bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peserta didik agar memiliki jiwa berwirausaha, kemampuan mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan dalam mengelola usaha yang ada
Definisi Operasional : A.9.1 memiliki kemampuan mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam keahlian tertentu A.9.2 memiliki kemampuan memperhitungkan dan mengambil resiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha A.9.3 memiliki keinginan kuat dan kemampuan mengelola usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam keahlian tertentu
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah siswa yang memenuhi kriteria sesuai area kompetensi kewirausahaan
Denominator : Jumlah seluruh siswa SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
  1. Cakupan pelayanan pendidikan sesuai standar isi
Indikator : Sub standar kompetensi lulusan dan ruang lingkup materi setiap muatan pembelajaran untuk setiap kelas pada tingkat dan jenis kompetensi dirumuskan dalam kurikulum SMKN
Tujuan : Bertujuan untuk pengembangan SNP SMKN. Pengembangan standar isi SMKN mengacu pada standar kompetensi lulusan yang mengintegrasikan ranah pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Definisi Operasional : A. Sub standar kompetensi lulusan merupakan kemampuan yang harus dipenuhi oleh peserta didik, dan dikembangkan berdasarkan kriteria: 1. kemampuan yang diperlukan untuk menunjang sebuah pekerjaan; 2. deskripsi jenjang KKNI; 3. karakteristik bidang/program; dan 4. pengelompokan Kompetensi.B. Ruang lingkup materi pada SMKN terdiri atas kelompok muatan umum, kelompok muatan adaptif, dan kelompok muatan kejuruan. Muatan umum sama untuk seluruh bidang keahlian. Muatan adaptif sama untuk semua program keahlian di bidang yang sama. Adapun muatan kejuruan bersifat spesifik untuk masing-masing program keahlian. Khusus untuk kelompok muatan kejuruan dicapai melalui satuan kompetensi yang mengacu pada skema sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester
Periode Analisa : setahun
Numerator : Jumlah sub standar kompetensi kelulusan dan ruang lingkup materi yang telah dirumuskan dalam kurikulum SMKN 1 Sambilegi
Denominator : Jumlah sub standar kompetensi lulusan dan ruang lingkup materi di SMKN 1 Sambilegi
Standar : 1
  <

Comments (0)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jumlah Viewers: 7

Indikator : Sub standar kompetensi lulusan, ruang lingkup materi dan kurikulum tersebut dijabarkan ke dalam buku teks pelajaran
Tujuan : Bertujuan agar sub standar kompetensi kelulusan dan ruang lingkup materi yang sudah dirumuskasn kedalam kurikulum dapat terlaksana melalui pembelajaran dengan buku teks yang akan mendukung pencapaian sub standar kompetensi lulusan tersebut
Definisi Operasional : Buku teks adalah sumber pembelajaran utama untuk mencapai kompetensi dasar dan kompetensi inti dan dinyatakan layak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk digunakan pada satuan pendidikan. Sebagai media dan sumber pembelajaran, buku teks mampu mentransformasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan yang berkaitan dengan kompetensi dasar yang diajarkan.
Frekuensi Pengumpulan Data : setiap semester