Review Dokumen PRA BLUD Bapel Jamkesos
Review Dokumen PRA BLUD Agenda Review PPK BLUD Bapel Jamkesos dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Juli 2017 bertempat di Aula Bapeljamkesos DIY. Acara berlangsung mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB. Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk mereview keempat dokumen PRA BLUD yang sedang dalam proses penyusunan oleh tim dari Bapel Jamkesos DIY. Langsungnya pelatihan acara ini merupakan tindak lanjut dari PPK BLUD Bapel Jamkesos sebelumnya mengenai penyusunan dokumen PRA BLUD. Bapel Jamkesos sedikit berbeda dengan BLUD lainnya karena pendapatan terbesar Bapel Jamkesos adalah dari APBD dan tidak memiliki pendapatan dari layanan layanan. Bapel Jamkesos sudah resmi menyandang status sebagai BLUD sejak tahun 2011, namun dalam pelaksanaannya sebagai BLUD belum sepenuhnya memahami dokumen PRA BLUD. Walaupun dokumen PRA BLUD sudah ada namun belum pernah melakukan pemeriksaan penilaian terhadap dokumen PRA BLUD tersebut. Hal inilah yang mendasari diadakannya acara review dokumen PRA BLUD ini. Review dokumen yang dilakukan menghadirkan beberapa narasumber yang diharapkan dapat menilai dan memberikan masukan mengenai dokumen PRA BLUD yang sedang dalam proses penyusunan. Narasumber yang dihadirkan antara lain adalah :
- Bapak Niza Wibyana Tito, S.Kom, M.Kom. dari PT. Syncore Indonesia yang membahas mengenai checklist penilaian dokumen PRA BLUD
- Bapak Hari Megeng, S.IP, MM dari Biro Organisasi Setda DIY yang membahas mengenai dokumen SPM
- Ibu Amin Purwani, SH, M.Ec.Dev dari DPPKA DIY yang membahas mengenai dokumen RSB dan Pola Tata Kelola
- Bapak Afrianto, SE, Ak., CA dari BPKPDIY yang membahas mengenai dokumen RBA 5 BAB dan Laporan Keuangan Pokok.
- Bapel Jamkesos belum memiliki surat kuasa kesanggupan di audit. Akan segera dibuat setelah memiliki templatenya.
- Dokumen Pola Tata Kelola sudah ada Struktur Organisasi Tata Kelola setelah BLUD, namun belum ada penunjukkan siapa pengurusnya. Struktur Organisasi belum lengkap karena belum ada Dewas dan SPI. Selain itu paparan tupoksi untuk masing-masing pejabat BLUD juga belum ada. Kemudian kebijakan pengelolaan SDM juga belum lengkap dan kebijakan tarif juga belum ada. Hal yang terpenting adalah belum memiliki Perwal Tata kelola.
- Dokumen SPM. Penilaian paling penting adalah pada tabel indikator SPM yang dibuat setiap 5 tahun dan harus sinkron dengan RSB.
- Bapel Jamkesos sudah memiliki dokumen Laporan Keuangan Pokok.
- Kinerja tahun berjalan (membandingkan anggaran dan realisasi)
- Asumsi makro dan mikro
- Sasaran indikator target kinerja dan
- Analisa Unit cost (tidak ada di bapeljamkesos)
- Perkiraan harga (tidak ada di bapeljamkesos)
- Anggaran Pendapatan dan Biaya
- Prosentase taman batas (realisasi bisa lebih dari kesepakatan dengan batas tertentu)
- Prognosa LK
- Rencana Investasi
- Konsolidasi dengan SKPD
Comments (0)