Permasalahan Implementasi PPK BLUD di Indonesia
Permasalahan Implementasi PPK BLUD di Indonesia Tim BLUD Syncore sudah berkeliling Indonesia, mulai dari BLUD Yogyakarta, Kabupaten Garut, Wonosobo, Boyolali, Kutai Barat, Aceh hingga ke BLUD daerah-daerah lain. Dari berkeliling dan memberikan pelatihan tersebut kami meringkas beberapa permasalahan yang terjadi dan penanganannya.
- Permasalahan utama adalah belum selarasnya pihak-pihak yang berkepentingan dengan BLUD. Contohnya BLUD itu sendiri, Pihak Dinas, Pihak Keuangan Daerah, serta seringkali BPK yang belum memahami Pola BLUD juga akan membuat BLUD berjalan di tempat.
- Permasalahan ke dua adalah mengenai BLUD itu sendiri.
- Permaslaahan RBA, sudah di bahas di artikel berikut ini, http://blud.co.id/wp/blog/permasalahan-konsolidasi-rka-dan-rba-blud/
- Permasalahan pelaporan berdasar IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) di mana kode akun yang digunakan di BLUD berbeda dengan kode rekening yang selama ini sudah mengacu kepada permen 13. Namun setelah menjadi BLUD seharusnya mengacu kepada perman 61 tentang PPK BLUD.
- Waktu penyusunan dan pelaporan. Waktu penyusunan RBA sering disalah artikan, biasa membuat dokumen RBA pada awal tahun, namun seharusnya pada tahun berjalan yang akan digunakan untuk tahun yang akan datang.
- Belum memaksimalkan fleksibilitas yang diberikan
Comments (0)