Perjalanan Syncore BLUD Mendampingi UPT TPSA Bagendung Kota Cilegon Menerapkan BLUD
Pada bulan September 2022, sebuah langkah besar dimulai antara SyncoreBLUD dan UPT Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung Kota Cilegon. Dalam sebuah kerja sama strategis, kedua pihak sepakat untuk menyusun dokumen administratif sebagai prasyarat penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Bukan hanya kerja sama biasa, ini adalah proyek pertama untuk penerapan BLUD di sektor persampahan yang ditangani oleh tim SyncoreBLUD, menjadikannya tonggak penting dalam pengembangan layanan pendampingan di sektor non-kesehatan.
Meskipun dirancang untuk selesai dalam waktu dua bulan, nyatanya proses penyusunan dokumen berjalan jauh lebih kompleks dari yang diperkirakan. Tantangan muncul dari berbagai sisi, mulai dari karakteristik teknis sektor persampahan yang belum banyak dijadikan acuan, hingga kebutuhan penyesuaian dokumen agar sesuai dengan unsur-unsur penilaian BLUD.
Namun, tantangan tersebut tidak menyurutkan semangat tim. SyncoreBLUD menjalankan serangkaian pendekatan teknis mulai dari observasi lapangan, permintaan data, hingga wawancara mendalam. Setiap data yang terkumpul diolah dan dianalisis secara hati-hati agar menghasilkan dokumen yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga relevan secara operasional dengan kondisi UPT TPSA Bagendung.
Revisi demi revisi dilakukan bersama tim UPT TPSA Bagendung. Komunikasi aktif dan koordinasi intensif menjadi kunci keberhasilan. Meski sempat melewati target waktu awal, kerja keras yang konsisten akhirnya membuahkan hasil.
Tepat pada tahun 2023, UPT TPSA Bagendung Kota Cilegon berhasil ditetapkan sebagai BLUD. Semua itu dicapai hanya berbekal semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih profesional, fleksibel, dan akuntabel.
Kesuksesan ini menjadi bukti nyata bahwa pendampingan penerapan BLUD yang tepat sasaran mampu mendorong perubahan sistemik di sektor layanan publik, bahkan dalam bidang yang belum banyak dijajaki seperti pengelolaan persampahan.
Comments (0)