Pola Tata Kelola SMKN- Pengelompokan Fungsi Tata Kelola SMKN
Setelah artikel sebelumnya membahas mengenai kelembagaan SMKN sebelum dan sesudah menerapkan BLUD, maka artikel ini akan membahas mengenai pengelompokan fungsi, berikut penjelasannya: Standar Nasional Pendidikan yang diamanatkan oleh UU No. 20 Tahun 2003, sangatlah diperlukan. la akan menjadi acuan dasar (benchmark) oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Acuan dasar tersebut merupakan Standar Nasional Pendidikan yang dimaksudkan untuk memacu pengelola, penyelenggara, dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu di SMKN 1 Sambilegi. Seperti yang tergambar dalam struktur organisasi SMKN 1 Sambilegi, fungsi-fungsi yang ada dapat disingkirkan menjadi 2 (dua) fungsi yaitu : A. Fungsi Pelayanan ( services ). Fungsi pelayanan Pendidikan di SMKN 1 Sambilegi meliputi seluruh bagian yang mendukung pelayanan sekolah kepada masyarakat, termasuk melaksanakan ;
- pendidikan untuk menghasilkan tamatan yang produktif dan berdaya saing;
- mengembangkan sekolah sebagai Pusat Pendidikan dan Latihan Kejuruan Terpadu;
- mengembangkan pendidikan yang bernuansa industri dan;
- memberikan pelayanan barang dan jasa kepada masyarakat.
- Kompetensi Keahlian Tataboga
- Urusan Sistem Informasi Manajemen
- Urusan Kepegawaian
- Urusan Kesiswaan
- Urusan Keuangan
- Urusan Perlengkapan
- Urusan Caraka Keamanan
Comments (0)