Kemudahan Penyusunan Laporan Keuangan Menggunakan Aplikasi Syncore BLUD
Menurut pasal 99 Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018, BLUD wajib menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan BLUD terdiri dari :
- Neraca
- Laporan Realisasi Anggaran
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
- Laporan Operasional
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Arus Kas
- Catatan atas Laporan Keuangan

Comments (0)