Kasus TPA Ilegal Depok: Momentum Penguatan Tata Kelola Persampahan Daerah

kasus-tpa-ilegal-depok-momentum-penguatan-tata-kelola-persampahan-daerah

Kasus TPA Ilegal Depok: Momentum Penguatan Tata Kelola Persampahan Daerah

Kasus Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di wilayah Limo, Depok, menjadi catatan penting dalam perjalanan pengelolaan sampah di tingkat daerah. TPA yang telah beroperasi sejak 2009 tanpa izin lingkungan ini kini tengah dalam proses penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemerintah menyebut kasus ini sebagai bahan pembelajaran untuk penguatan sistem di masa depan.

Sebagai konsultan di bidang manajemen persampahan, kami memandang bahwa kasus ini merupakan pengingat penting akan urgensi tata kelola yang lebih terstruktur dan terintegrasi. Keberadaan TPA tanpa izin bisa terjadi bukan semata karena kelalaian, tetapi juga karena tantangan kapasitas kelembagaan di lapangan—baik dari sisi regulasi, perizinan, hingga pengawasan.

Pengelolaan sampah yang efektif perlu didukung oleh:

  • Kepastian hukum dan prosedur perizinan yang jelas

  • Mekanisme pengawasan yang berjalan secara rutin

  • Koordinasi lintas sektor dan antar level pemerintahan

  • Penyediaan fasilitas resmi yang mampu menampung dan mengelola sampah dengan baik

Kami percaya bahwa kejadian di Depok dapat menjadi refleksi bersama, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah, untuk memperkuat sistem yang ada. Selain penanganan kasus, langkah strategis ke depan adalah memperluas edukasi kelembagaan dan mendorong pembenahan unit pengelola sampah secara bertahap, dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, pengelolaan sampah seharusnya tidak dipandang sebagai tanggung jawab satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Membangun sistem layanan persampahan yang baik harus dimulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelibatan warga sebagai bagian dari solusi, bukan hanya sebagai objek layanan.

Selain itu, penting bagi setiap daerah untuk memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang realistis, terukur, dan sesuai dengan karakter wilayahnya. Perencanaan strategis berbasis data, dukungan kebijakan anggaran yang berkelanjutan, serta pelatihan bagi SDM teknis menjadi bagian tak terpisahkan dari pembenahan sistem secara menyeluruh.

Dengan perbaikan menyeluruh, kita tidak hanya mencegah terulangnya kasus serupa, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan persampahan di daerah menuju sistem yang lebih transparan, inklusif, dan berkelanjutan.


Sumber: https://lestari.kompas.com/read/2025/02/28/104646586/klh-kasus-tpa-ilegal-depok-jadi-pelajaran-pengelolaan-sampah

Comments (0)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jumlah Viewers: 41