Persyaratan Menjadi BLUD Part III
Surat-Surat Pra-BLUD Blud.co.id - Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai syarat administratif untuk menjadi BLUD. Diantaranya telah disebutkan surat-surat yang harus terlampir bersama dokumen lainnya untuk mengajukan permohonan BLUD, yaitu: 1.Surat permohonan BLUD Surat permohonan untuk menerapkan BLUD diajukan oleh pimpinan UPT/UPTD kepada Pemimpin Daerah. 2.Surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja Pembuatan surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja diatur sebagai berikut:
- Surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja untuk BLUD-SKPD dibuat oleh kepala SKPD diketahui oleh Sekretaris Daerah
- Surat pernyataan kesanggupan untuk BLUD-Unit Kerja dibuat oleh kepala unit kerja dan diketahui oleh kepala SKPD
- Format surat pernyataan kesanggupan dibuat mengikuti lampiran I PerMendagri No 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.
Comments (0)