Pola Tata Kelola SMKN- BAB II KELEMBAGAAN POLA TATA KELOLA SMKN

bab-ii-kelembagaan

Pola Tata Kelola SMKN- BAB II KELEMBAGAAN POLA TATA KELOLA SMKN

Kelembagaan

Gambaran Singkat Sekolah

IDENTITAS SEKOLAH
1 Nama Sekolah : SMK Negeri 1 Sambilegi
2 NSS : 111 000 000 001
3 NPSN : 10000000
4 Alamat : Jalan Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kota Sambilegi, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282
Surel : mail@smkn1sambilegi.sch.id
Situs web : www.smkn1sambilegi.sch.id
5 SK Pendirian : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 100 / 0 / 20XX Tanggal XX Januari 20XX
  6. Program Studi Keahlian/ Kompetensi Keahlian A. Program Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata
  1. Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata
B. Kompetensi Program Keahlian Perhotelan
  1. Kompetensi Keahlian Perhotelan
C. Program Kompetensi Keahlian Tata Boga
  1. Kompetensi Keahlian Tata Boga
B. Struktur Organisasi dan Tata Laksana Struktur organisasi adalah bagan yang menggambarkan tata hubungan kerja antar bagian dan garis kewenangan, tanggungjawab dan komunikasi dalam menyelenggarakan pelayanan dan penunjang pelayanan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa satuan pendidikan menengah sebagai unit organisasi yang memberikan pelayanan pendidikan di masyarakat membutuhkan susunan organisasi dan tata kerja yang efektif dan efisien. Dalam memperlancar ketertiban pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang menengah, perlu pedoman organisasi dan tata kerja satuan pendidikan.  Struktur organisasi dan uraian tugas SMK dalam rangka penerapan BLUD disajikan dalam dua kondisi, yaitu kondisi sebelum dan sesudah menerapkan BLUD, sebagai berikut: a. Struktur Organisasi dan Uraian Tugas Sebelum Penerapan BLUD Sebelum penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), SMKN 1 Sambilegi merupakan Unit Pelaksana Dinas Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta. Susunan organisasi SMKN 1 Sambilegi terdiri atas : 1) Kepala, 2) Wakil Kepala, 3) Sub bagian Tata Usaha dan 4) Kelompok Jabatan Fungsional. Bagan Struktur Organisasi SMKN 1 Sambilegi sebagaimana berikut: STRUKTUR ORGANISASI SMKN 1 SAMBILEGI

Gambar 1. Struktur Organisasi SMKN 1 Sambilegi

b. Struktur organisasi SMKN 1 Sambilegi terdiri dari:
  1. Kepala Sekolah
  2. KTU, membawahi:
  • Urusan Sistem Informasi Manajemen
  • Urusan Kepegawaian
  • Urusan Perlengkapan
3. Penanggung Jawab Wakil Kepala bidang Kurikulum, membawahi ;
  • Pelayanan Pengembangan Kurikulum
  • Pelayanan urusan pengajaran
4. Penanggung Jawab Wakil Kepala bidang Kesiswaan, membawahi ;
  • Pelayanan urusan OSIS
  • Pelayanan urusan Bimbingan konseling
5. Penanggung Jawab Wakil Kepala bidang Humas
  • Pelayanan urusan Praktek Kerja Lapangan
  • Pelayanan urusan BKK
  • Pelayanan urusan eksternal dengan Du/Di
6. Penanggung Jawab Wakil Kepala bidang Sarana dan prasarana, membawahi :
  • Pelayanan urusan inventaris
  • Pelayanan urusan maintenance repair (MR)
7. Penanggung Jawab Kepala Program Studi Usaha Perjalanan Wisata
  • Pelayanan urusan kompetensi keahlian Usaha Perjalanan Wisata
8. Penanggung Jawab Kepala Program Studi Tata Boga
  • Pelayanan urusan kompetensi keahlian Tata Boga
9. Penanggung Jawab Kepala Program Studi Perhotelan
  • Pelayanan urusan kompetensi keahlian Perhotelan
10. Wali Kelas 11. Guru c. Hubungan Antar Struktur Organisasi Berikut Tugas Pokok dan Fungsi serta uraian tugas masing-masing struktur yang terdapat dalam bagan:
  1. Nama Jabatan : Kepala Sekolah
1.1 Tanggung jawab Bertanggung jawab terhadap terselenggaranya semua komponen dan sistem di sekolah yang meliputi : Manajemen, penerapan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana prasarana, lingkungan dan hubungan dengan lembaga lain. 1.2 Wewenang 1.2.1. Menentukan PKS, RKJM dan RKAS 1.2.2. Menentukan kebijakan dalam bidang manajemen, penerapan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana prasarana, lingkungan dan hubungan dengan lembaga lain   1.3 Tugas
  • Merencanakan RKS, RKJM dan RKAS
  • Membina pelaksanaan pembelajaran.
  • Membina pelaksanaan 7 K dan LH
  • Membina dan mengawasi pelaksanaan PKL
  • Membina Kesiswaan
  • Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi, karierguru dan tenaga kependidikan.
  • Membina penyelenggaraan administrasi sekolah
  • Membina pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana sekolah.
  • Membina pelaksanaan kerjasama dengan lembaga lain.
  • Menyusun laporan kegiatan
  2. Nama Jabatan : Kepala Tata Usaha 2. 1 Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranya seluruh kegiatan ketatausahaan.   2.2 Wewenang 2.2.1 Menempatkan Personil ketatausahaan 2.2.2 Menetapkan uraian tugas personil ketatausahaan   2.3 Tugas 2.3.1 Menyusun program kerja Kepala Tata Usaha. 2.3.2 Memantau keterlaksanaan kegiatan ketatausahaan. 2.3.3 Membina personil ketatausahaan. 2.3.4 Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan. 2.3.5 Membantu Wakasek Bidang Sarpras dalam urusan Maintenance and Repair, Kesehatan dan Lingkungan Hidup dan administrasi sumber daya. 2.3.6 Menyusun Laporan Kegiatan kepada Kepala Sekolah   3. Nama Jabatan : Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum dan LSP 3.1 Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya kegiatan pembelajaran.   3.2 Wewenang 3.2.1 Pembelajaran siswa 3.3.2 Tamatan siswa   3.3 Tugas
  • Menyusun Program Kerja
  • Bersama Wakasek Bidang Kesiswaan menyelenggarakan PLS PPDB
  • Menganalisa dan mengkoordinasikan kurikulum menjadi program pembelajaran.
  • Bersama Ketua Program keahlian menyusun program pembelajaran
  • Bersama Wakasek Bidang Humas dan Ketua Program Keahlian melaksanakan pengembangan kurikulum
  • Menyusun pembagian tugas mengajar dan jadwal pembelajaran
  • Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan materi pembelajaran
  • Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pembelajaran teori dan praktik
  • Mengelola administrasi pembelajaran siswa
  • Bersama Pokja  PKL dan Ketua Program Keahlian melaksanakan uji kompetensi siswa
  • Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan proses tamatan siswa.
  • Melaksanakan  monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran
  • Bersama Wakasek Bidang Sarpras mengkoordinasikan pemakaian ruang pembelajaran teori
  • Bersama Wakasek Bidang Sarpras , Ketua kompetensi keahlian mengkoordinasikan pemakaian ruang pembelajaran praktik
  • Mengoptimalkan perpustakaan sekolah
  • Menyusun kriteria jabatan guru
  • Mengusulkan pengembangan kompetensi guru
  • Membuat pemetaan kompetensi personil
  • Mengusulkan rencana kebutuhan personil
  • Menganalisa dampak pelatihan personil
  • Menyusun laporan kegiatan kepada kepala sekolah
  4. Nama Jabatan : Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan 4.1 Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranya pendampingan dan perlindungan siswa 4.2 Wewenang Menentukan sistem penyelenggaraan kegiatan
  1. Menentukan sistem penyelenggaraan kegiatan
  2. Menyelenggarakan PLS PDB
  3. Pembinaan dan ketertiban siswa
  4. Bimbingan Konseling
  5. Perlindungan siswa
  6. Pendampingan siswa
  4.3 Tugas
  1. Menyusun program kerja
  2. Melaksanakan promosi sekolah
  3. Bersama Wakasek Bidang Akademik menyelenggarakan PLS PDB
  4. Menyusun laporan pelaksanaan PLS PDB
  5. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan orientasi sekolah untuk siswa baru
  6. Menyusun sistem pembinaan dan ketertiban siswa
  7. Mengkoordinasikan pelaksanaan BK
  8. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pembinaan siswa dan kegiatan kesiswaan.
  9. Merekam data siswa berprestasi dalam lomba
  10. Melayani penyelesaian mutasi siswa
  11. Melaksanakan program perlindungan siswa.
  12. Bersama wali kelas dan BK membantu menyelesaikan permasalahan siswa di sekolah.
  13. Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan.
  14. Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah.
  5. Nama Jabatan : Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana 5.1  Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas pemeliharaan, pengembangan dan perencanaan kebutuhan sarana prasarana. 5.2 Wewenang Merencanakan kebutuhan sarana prasarana, pengadaan,pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana. 5.2.1 Memastikan terlaksananya kegiatan untuk Lingkungan Hidup. 5.3 Tugas
  1. Menyusun program kerja
  2. Menetapkan rencana kebutuhan sarana prasarana.
  3. Memastikan pemeliharaan, perbaikan sarana prasarana terselenggara dengan baik
  4. Melaksanakan kegiatan pelaksanaan 7 K dan LH
  5. Menetapkan prosedur pengadaan bahan dan barang
  6. Melaksanakan monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
  7. Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah.
  6. Nama Jabatan : Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri dan Masyarakat

6.1 Tanggung jawab

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranya kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi, penelusuran dan pemasaran tamatan. 6.2 Wewenang Berwenang menentukan sistem dan penyelenggaraan hubungan dengan stakeholders dalam bidang :
  • Prakerin
  • Penelusuran dan pemasaran tamatan
  • Promosi kompetensi siswa
  • Kerjasama dengan stakeholder
6.3  Tugas
  1. Menyusun program kerja
  2. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan bersama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi terkait dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
  3. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan terlaksananya penelusuran dan pemasaran tamatan
  4. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan terlaksananya promosi kompetensi siswa
  5. Memastikan asesor penguji sertifikasi uji kompetensi siswa
  6. Melaksanakan pengembangan kurikulum dengan stakeholder
  7. Mengorganisasi siswa untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi
  8. Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah.
7. Nama Jabatan : Ketua Program Keahlian 7. 1 Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah, atas terselenggaranya kegiatan pembelajaran dan pengelolaan ruang praktik. 7.2 Wewenang
  • Menetapkan tugas guru produktif
  • Menyelenggarakan pembelajaran produktif.
7.3 Tugas Menyusun program kerja sesuai program keahlian masing-masing. Menyusun pembagian jam pembelajaran produktif dan pemakaian ruang praktik. Menyusun tata tertib ruang praktik. Merencanakan kebutuhan bahan dan alat pembelajaran produktif. Melaksanakan perawatan dan perbaikan sarana prasarana pembelajaran produktif. Melaksanakan Praktek kerja Lapangan. Melaksanakan uji kompetensi Monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan program keahlian Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah.   8. Nama Jabatan : Wali Kelas 8.1 Tanggung jawab 8.2 Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksanannya pendampingan dan pembimbingan kelas.
  1. Wewenang
  2. Menentukan pengelolaan pendampingan dan pembimbingan kelas
Tugas Melaksanakan pendampingan dan pembimbingan kelas. Membina kepribadian, ketertiban dan kekeluargaan. Mengisi leger nilai kelas Mengisi buku laporan pendidikan Membuat catatan tentang keadaan siswa   9. Nama Jabatan :Guru 9. 1 Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terlaksananya pembelajaran 9.2 Wewenang
  • Menentukan pengelolaan pembelajaran.
  • Menentukan nilai dan menetapkan tingkat pencapaian kompetensi siswaTugas
9.3 Melaksanakan program pembelajaran yang meliputi :
  1. Menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP).
  2. Melaksanakan proses pembelajaran
  3. Menyusun naskah evaluasi
  4. Melakukan evaluasi tingkat pencapaian kompetensi siswa.
  5. Melaksanakan analisis hasil evaluasi.
  6. Melaksanakan proses perbaikan.
  7. Melaksanakan proses pelatihan bagi siswa kelas XII
  8. Membuat laporan hasil pembelajaran
  d. Struktur Organisasi serta Uraian Tugas Setelah Penerapan BLUD
  1. Struktur Organisasi
Susunan organisasi dalam penerapan pengelolaan keuangan, Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah terdiri dari:
  1. Pemimpin BLUD
  2. Pejabat Keuangan
  3. Pejabat Teknis
Pejabat Pengelola BLUD SMK diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah. Pemimpin BLUD SMK bertanggung jawab terhadap Kepala Daerah, sedangkan Pejabat Keuangan dan Pejabat Teknis bertanggung jawab kepada Pemimpin BLUD SMK   STRUKTUR ORGANISASI SMK NEGERI 1 SAMBILEGI BAB II KELEMBAGAAN Gambar 2. Struktur Organisasi BLUD SMKN 1 Sambilegi Struktur organisasi BLUD SMKN 1 Samb

Comments (0)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jumlah Viewers: 7