Pola Tata Kelola SMKN- BAB II KELEMBAGAAN POLA TATA KELOLA SMKN
Kelembagaan
Gambaran Singkat Sekolah
IDENTITAS SEKOLAH1 | Nama Sekolah | : | SMK Negeri 1 Sambilegi |
2 | NSS | : | 111 000 000 001 |
3 | NPSN | : | 10000000 |
4 | Alamat | : | Jalan Raya Solo - Yogyakarta No.9,7, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kota Sambilegi, Daerah Istimewa Yogyakarta 55282 |
Surel | : | mail@smkn1sambilegi.sch.id | |
Situs web | : | www.smkn1sambilegi.sch.id | |
5 | SK Pendirian | : | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 100 / 0 / 20XX Tanggal XX Januari 20XX |
- Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata
- Kompetensi Keahlian Perhotelan
- Kompetensi Keahlian Tata Boga

Gambar 1. Struktur Organisasi SMKN 1 Sambilegi
b. Struktur organisasi SMKN 1 Sambilegi terdiri dari:- Kepala Sekolah
- KTU, membawahi:
- Urusan Sistem Informasi Manajemen
- Urusan Kepegawaian
- Urusan Perlengkapan
- Pelayanan Pengembangan Kurikulum
- Pelayanan urusan pengajaran
- Pelayanan urusan OSIS
- Pelayanan urusan Bimbingan konseling
- Pelayanan urusan Praktek Kerja Lapangan
- Pelayanan urusan BKK
- Pelayanan urusan eksternal dengan Du/Di
- Pelayanan urusan inventaris
- Pelayanan urusan maintenance repair (MR)
- Pelayanan urusan kompetensi keahlian Usaha Perjalanan Wisata
- Pelayanan urusan kompetensi keahlian Tata Boga
- Pelayanan urusan kompetensi keahlian Perhotelan
- Nama Jabatan : Kepala Sekolah
- Merencanakan RKS, RKJM dan RKAS
- Membina pelaksanaan pembelajaran.
- Membina pelaksanaan 7 K dan LH
- Membina dan mengawasi pelaksanaan PKL
- Membina Kesiswaan
- Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi, karierguru dan tenaga kependidikan.
- Membina penyelenggaraan administrasi sekolah
- Membina pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana sekolah.
- Membina pelaksanaan kerjasama dengan lembaga lain.
- Menyusun laporan kegiatan
- Menyusun Program Kerja
- Bersama Wakasek Bidang Kesiswaan menyelenggarakan PLS PPDB
- Menganalisa dan mengkoordinasikan kurikulum menjadi program pembelajaran.
- Bersama Ketua Program keahlian menyusun program pembelajaran
- Bersama Wakasek Bidang Humas dan Ketua Program Keahlian melaksanakan pengembangan kurikulum
- Menyusun pembagian tugas mengajar dan jadwal pembelajaran
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan materi pembelajaran
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pembelajaran teori dan praktik
- Mengelola administrasi pembelajaran siswa
- Bersama Pokja PKL dan Ketua Program Keahlian melaksanakan uji kompetensi siswa
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan proses tamatan siswa.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran
- Bersama Wakasek Bidang Sarpras mengkoordinasikan pemakaian ruang pembelajaran teori
- Bersama Wakasek Bidang Sarpras , Ketua kompetensi keahlian mengkoordinasikan pemakaian ruang pembelajaran praktik
- Mengoptimalkan perpustakaan sekolah
- Menyusun kriteria jabatan guru
- Mengusulkan pengembangan kompetensi guru
- Membuat pemetaan kompetensi personil
- Mengusulkan rencana kebutuhan personil
- Menganalisa dampak pelatihan personil
- Menyusun laporan kegiatan kepada kepala sekolah
- Menentukan sistem penyelenggaraan kegiatan
- Menyelenggarakan PLS PDB
- Pembinaan dan ketertiban siswa
- Bimbingan Konseling
- Perlindungan siswa
- Pendampingan siswa
- Menyusun program kerja
- Melaksanakan promosi sekolah
- Bersama Wakasek Bidang Akademik menyelenggarakan PLS PDB
- Menyusun laporan pelaksanaan PLS PDB
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan orientasi sekolah untuk siswa baru
- Menyusun sistem pembinaan dan ketertiban siswa
- Mengkoordinasikan pelaksanaan BK
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan pembinaan siswa dan kegiatan kesiswaan.
- Merekam data siswa berprestasi dalam lomba
- Melayani penyelesaian mutasi siswa
- Melaksanakan program perlindungan siswa.
- Bersama wali kelas dan BK membantu menyelesaikan permasalahan siswa di sekolah.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan.
- Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah.
- Menyusun program kerja
- Menetapkan rencana kebutuhan sarana prasarana.
- Memastikan pemeliharaan, perbaikan sarana prasarana terselenggara dengan baik
- Melaksanakan kegiatan pelaksanaan 7 K dan LH
- Menetapkan prosedur pengadaan bahan dan barang
- Melaksanakan monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
- Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah.
6.1 Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah atas terselenggaranya kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi, penelusuran dan pemasaran tamatan. 6.2 Wewenang Berwenang menentukan sistem dan penyelenggaraan hubungan dengan stakeholders dalam bidang :- Prakerin
- Penelusuran dan pemasaran tamatan
- Promosi kompetensi siswa
- Kerjasama dengan stakeholder
- Menyusun program kerja
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan bersama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri/Instansi terkait dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan terlaksananya penelusuran dan pemasaran tamatan
- Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan terlaksananya promosi kompetensi siswa
- Memastikan asesor penguji sertifikasi uji kompetensi siswa
- Melaksanakan pengembangan kurikulum dengan stakeholder
- Mengorganisasi siswa untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi
- Menyusun laporan kegiatan kepada Kepala Sekolah.
- Menetapkan tugas guru produktif
- Menyelenggarakan pembelajaran produktif.
- Wewenang
- Menentukan pengelolaan pendampingan dan pembimbingan kelas
- Menentukan pengelolaan pembelajaran.
- Menentukan nilai dan menetapkan tingkat pencapaian kompetensi siswaTugas
- Menyusun Rencana Program Pembelajaran (RPP).
- Melaksanakan proses pembelajaran
- Menyusun naskah evaluasi
- Melakukan evaluasi tingkat pencapaian kompetensi siswa.
- Melaksanakan analisis hasil evaluasi.
- Melaksanakan proses perbaikan.
- Melaksanakan proses pelatihan bagi siswa kelas XII
- Membuat laporan hasil pembelajaran
- Struktur Organisasi
- Pemimpin BLUD
- Pejabat Keuangan
- Pejabat Teknis

Comments (0)