Surat-PPD Ganti Uang Persediaan (SPPD-GU)
Blud.co.id - Pada saat uang persediaan (UP) telah terpakai bendahara pengeluaran BLUD dapat mengajukan Surat-PPD Ganti Uang Persediaan (SPPD-GU) dengan besaran sejumlah SPJ penggunaan uang persediaan yang telah disahkan pada periode waktu tertentu, dengan adanya persyaratan pengajuan GU yang dapat ditentukan mengikuti kemampuan keuangan BLUD. Surat-PPD GU tersebut dapat disampaikan untuk satu kegiatan tertentu atau beberapa kegiatan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Misal, BLUD mendapatkan alokasi Uang Persediaan pada tanggal 4 Januari sebesar Rp 100.000.000, pada 20 Januari telah terlaksana 2 (dua) kegiatan yang menghabiskan uang UP sebesar Rp 80.000.000, maka Surat-PPD GU yang diajukan adalah sebesar Rp 80.000.000 dengan pembebanan pada kode rekening belanja terkait kegiatan tersebut. Baca Juga: Cara Menentukan Belanja Menggunakan Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU) dan Langsung (LS) Bendahara Pengeluaran BLUD mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai lampiran dalam pengajuan Surat-PPD GU. Selain dari dokumen Surat-PPD GU itu sendiri. Lampiran tersebut antara lain:
Surat-PPD Ganti Uang Persediaan (SPPD-GU)[/caption] Petunjuk Pengisian Formulir Rencana Penggunaan Surat PPD-GU:
- Salinan anggaran Kas BLUD
- Surat PPD GU
- Laporan Pertanggungjawaban Uang Persediaan
- Bukti-bukti belanja yang lengkap dan sah
- Lampiran lain yang diperlukan

- Provinsi/kabupaten/kota diisi dengan nama provinsi/kabupaten/kota
- Nomor diisi dengan nomor surat-PPD GU
- Tabel diisi dengan petunjuk sebagai berikut:
- Jumlah dana DBA/DBAP diisi dengan jumlah dana DBA/DBAP untuk satu tahun yang bersangkutan
- Ringkasan Anggaran Kas diisi dengan ringkasan Anggaran Kas yang telah diterbitkan/ditetapkan untuk BLUD yang bersangkutan. Masing-masing Anggaran Kas per Triwulan, diisikan dalam kolom-kolom yang tersedia. Lalu seluruh Anggaran Kas untuk BLUD yang bersangkutan dijumlahkan (diisi pada tempat bertanda II. Rp ………..).
- Pada tempat yang disediakan (bertanda I-II RP ……….) diisikan hasil pengurangan jumlah total dana DBA/DBAP untuk satu tahun anggaran dengan jumlah total dana Anggaran Kas BLUD Triwulan berkenaan dan triwulan sebelumnya
- Pada kolom di samping kanan Surat-PPD Peruntukan UP diisi dengan dana yang telah dicairkan untuk keperluan UP
- Pada kolom di samping kanan Surat-PPD Peruntukan GU diisi dengan dana yang telah dicairkan untuk keperluan GU
- Pada kolom di samping kanan Surat-PPD Peruntukan LS diisi dengan dana yang telah dicairkan untuk keperluan Pembayaran LS
- Seluruh dana yang telah dicairkan dijumlahkan dan diisikan pada tempat dengan tanda III Rp ………..
- Pada tempat dengan tanda II – III Rp ……….. diisikan jumlah hasil pengurangan dana seluruh Anggaran Kas Berkenaan dengan dana yang telah di surat-ppd-kan
- Program diisi dengan nama program dari jenis belanja
- Kegiatan diisi dengan nama kegiatan dari jenis belanja
- Sub kegiatan diisi dengan nama sub kegiatan dari jenis belanja
- Kolom kode rekening diisi dengan uraian/nama rekening sesuai dengan kode rekening yang telah diisikan pada kolom kode rekening
- Kolom jumlah tidak perlu diisi kecuali pada baris TOTAL
- Baris TOTAL diisi persis sama sesuai dengan jumlah dana Surat-PPD-GU yang diminta.
Comments (0)