PERUBAHAN ANGGARAN PART IV “Penggunaan Ambang Batas”
Artikel kali ini akan membahas mengenai jenis perubahan kedua dari empat jenis perubahan RBA seperti yang sudah disebutkan pada artikel sebelumnya. Kali ini kita akan membahas mengenai penggunaan ambang batas pada BLUD. Apa saja syarat penggunaan ambang batas pada BLUD, silahkan baca artikel dibawah ini Berdasarkan Permendagri 79 Tahun 2018 pengeluaran BLUD yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerjasama dengan pihak Iain, Iain-lain pendapatan BLUD yang sah, diberikan fleksibilitas. Fleksibilitas ini tentunya dengan mempertimbangkan volume kegiatan pelayanan. Pengeluaran BLUD merupakan belanja yang disesuaikan dengan perubahan pendapatan dalam ambang batas RBA dan DBA/DPA yang telah ditetapkan secara definitif. Ambang batas merupakan besaran persentase anggaran bersumber dari pendapatan operasional yang diperkenankan dan ditentukan dengan mempertimbangkan fluktuasi kegiatan operasional BLUD. Dengan kata Iain ambang batas adalah besaran persentase realisasi belanja yang diperkenankan melampaui anggaran dalam RBA dan DBA/DPA.
Comments (0)