PERBEDAAN JENIS KEWAJIBAN
Artikel ini akan membahas perbedaan Jenis kewajiban BLUD. Perbedaan jenis kewajiban ini terdiri dari 2 hal. Adapun 2 hal yang dimaksud yaitu kewajiban berdasarkan jatuh tempo dan sumber pinjaman. Penjelasan lebih dalam mengenai masing-masing kewajiban tersebut diantaranya yaitu:
Utang kepada Pihak Ketiga merupakan kewajiban pemerintah yang timbul dari kontrak pengadaan barang/jasa. Selain itu, juga karena adanya dana pihak ketiga yang berasal dari SPM-LS yang sampai dengan tanggal pelaporan belum dibayarkan. Pada akhir periode pelaporan, dimungkinkan adanya pengakuan kewajiban atas transaksi yang belum dilakukan pembayarannya. Hal ini akan mengakibatkan adanya utang kepada pihak ketiga yang pembayarannya akan dilakukan pada periode berikutnya. Akan tetapi hal ini hanya berlaku dalam kondisi tertentu dan tetap harus mengacu ke peraturan pengganggaran dan pelaksanaan anggaran.
- Kewajiban Berdasarkan Jatuh Tempo
- Kewajiban Berdasarkan Sumber Pinjaman

Comments (0)