Pencatatan Kas di Bendahara Pengeluaran BLUD
Pencatatan Kas di Bendahara Pengeluaran BLUD. Bendahara Pengeluaran BLUD dalam membiayai kegiatan operasional sehari-hari dapat menggunakan Uang Persediaan (UP). Uang Pengeluaran (UP) merupakan uang muka yang setiap bulannya akan diajukan Bendahara Pengeluaran. Bendahara Pengeluaran pada setiap awal periode akan melakukan pengajuan Uang Persediaan (UP) kepada Pejabat Keuangan. Selanjutnya, pengajuan tersebut akan di tandatangani oleh Pemimpin BLUD. Uang Persediaan hanya digunakan untuk pengeluaran yang tidak dilakukan langsung oleh bendahara pengeluaran BLUD kepada penyedia barang dan/ atau jasa. Rekening pengeluaran BLUD selain mengelola uang persediaan juga mengelola uang yang akan digunakan untuk belanja dalam bentuk tambahan uang persediaan, atau dana LS. Rekening pengeluaran BLUD dapat dibuka atas nama bendahara pengeluaran BLUD dan bendahara pengeluaran pembantu BLUD. Saldo Kas dalam pencatatan kas di Bendahara Pengeluaran BLUD terdiri dari kas tunai dan kas di rekening pengeluaran. Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran akan bertambah apabila terdapat aliran uang masuk. Aliran uang ini berasal dari:
- Transfer uang persediaan dan/atau dana LS yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran BLUD dari Bendahara Penerimaan BLUD
- Uang pengembalian belanja
- Jasa giro pada Rekening Pengeluaran, dan
- Potongan pajak yang dipungut oleh bendahara pengeluaran BLUD.
- Belanja Operasi dan Belanja Modal
- Penyetoran uang pengembalian belanja
- Penyetoran uang potongan pajak yang dipungut oleh bendahara pengeluaran ke RKUN.
Comments (0)