Penatausahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan BLUD (PART XIII)
Proses Keuangan Di Pejabat Keuangan BLUD Blud.co.id - Proses Keuangan yang dilakukan oleh Pejabat Keuangan BLUD meliputi proses keuangan atas beikut:
-
Penerimaan pendapatan BLUD (Pendapatan BLUD yang terdiri dari jasa layanan, hibah, hasil Kerjasama dengan pihak lain dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah)
-
Penerimaan Pembiayaan BLUD
-
Pengeluaran belanja BLUD baik untuk mekanisme UP/GU maupun LS
-
Pengeluaran Pembiayaan BLUD
-
Pengeluaran Setara Kas dan Non Anggaran
Comments (0)