LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH BLUD
Satuan kerja yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), merupakan instansi di lingkungan pemerintah daerah yang mengelola kekayaan daerah yang tidak dipisahkan. Maka dari itu, sebagai instansi pemerintah, BLUD kemudian menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP). BLUD pun wajib menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas aktivitas operasional yang dilakukannya selama satu periode. Selain itu, Laporan Keuangan ini juga memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi dan kewajiban BLU pada tanggal pelaporan dan arus sumber daya ekonomi selama periode berjalan. Informasi ini diperlukan pengguna untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan ekonomi BLUD dalam menyelenggarakan kegiatannya di masa mendatang. Laporan Keuangan BLUD sendiri disusun sesuai PSAP 13 Penyajian Laporan Keuangan BLU. Berdasarkan permendagri No. 79 tahun 2018, Laporan keuangan yang wajib disusun oleh BLUD adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Pada penjelasan berikut ini, akan difokuskan pada Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih BLUD serta contoh format penyusunannya. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih atau disingkat LP SAL, menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Laporan ini juga memberikan ringkasan atas pemanfaatan saldo anggaran dan pembiayaan pemerintah, sehingga suatu entitas pelaporan harus menyajikan rincian lebih lanjut dari unsur-unsur yang terdapat dalam LP-SAL dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih BLUD ini, menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
- Saldo Anggaran Lebih awal;
- Penggunaan Saldo Anggaran Lebih;
- Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
- Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya;
- Lain-lain; dan
- Saldo Anggaran Lebih Akhir.

Comments (0)