FGD Syncore dengan Lintas Sektor Dinas Kesehatan Sumenep
Kamis, 6 Oktober 2022 Syncore Indonesia bertemu dengan lintas sektor Dinas Kesehatan di Sumenep. Dua hari ini tim sebelumnya Syncore Blud sudah melakukan review terkait inputan yang sudah dilakukan oleh puskesmas-puskesmas. Maksud pertemuan yang dilakukan tersebut adalah untuk menyelaraskan laporan tujuan yang akan dilaporkan oleh puskesmas ke Dinas dan tentunya nanti akan berkaitan juga dengan proses audit pemeriksaan.
Pada saat acara berlangsung beberapa sambutan disampaikan oleh lintas sektor :
SEKDA
- Regulasi yang ada di puskesmas harus segera dilengkapi seperti Perbup - Puskesmas terutama harus menghindari untuk melakukan transaksi secara tunai pengadaan obat - Pelayanan yang diberikan harus lebih maksimal lagi, mulai dari saat pasien masuk ke puskesmas sampai dengan pulangKepala Dinas
- Di tahun kedua ini harapannya pelaksanaan BLUD bisa menggunakan system - Dinas akan melakukan review langsung terkait sistem inputan yang dilakukan Setelah sambutan selesai dilanjutkan dengan sesi FGD atau diskusiPuskesmas Pamolokan
-Besaran yang dianggarkan terkait pemeliharaan selama ini hanya mereka-reka, ternyata menurut inspektorat ada unit cost nya. Puskesmas karena mikirnya fleksibel maka nanti saat penerapannya bisa di fleksibelkan. Dari inspektorat meminta untuk fleksibilitas tetap ada dasar perhitungannya (pergeseran anggaran)Jawab
Dalam hal pendapatan bisa melihat dari review sebelumnya dari pendapatan (history realisasi pendapatan tahun sebelumnya) Terkait proyeksi anggaran belanja harus sejalan dengan SPM yang kita susun sesuai dengan PMK no 4, dasar penganggaran belanja dari SSH (standar satuan harga) sesuai dengan daerah masing-masing. Jika ada anggaran yang sudah dianggarkan tetapi realitanya malah lebih besar maka puskesmas bisa menyesuaikan, tetapi harus dengan regulasi yang ada. Disesuaikan juga dengan kondisi atau kebutuhan (ringan, sedang, berat). Yang kemarin ada rba perubahan silpa dan perubahan terkait peningkatan pendapatan dan belanja- Sub bagian keuangan
Comments (0)