Cara Belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Cara Belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sistem akuntansi pengeluaran kas merupakan sistem yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi pengeluaran kas. Penatausahaan pengeluaran kas merupakan serangkaian proses kegiatan menerima, menyimpan, menyetor, membayar, menyerahkan, dan mempertanggungjawabkan pengeluaran uang yang berada dalam pengelolaan SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah) dan/atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Sistem dan Prosedur Akuntansi Pengeluaran kas terdiri atas 4 sub sistem yaitu:
- Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Uang Persediaan (UP)
- Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Ganti Uang Persediaan (GU).
- Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Langsung (LS).
- Akuntansi Pengeluaran Kas Pembebanan Langsung (LS) bendahara.
Apakah itu SPP ?
SPP berdasarkan SPD atau dokumen lain atau yang dipersamakan dengan SPD, bendahara pengeluaran mengajukan SPP (Surat Perintah Pembayaran) kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD).SPP Uang Persediaan (SPP-UP)
SPP-UP adalah Dipergunakan untuk mengisi uang persediaan (UP) tiap-tiap SKPD. Pengajuan SPP-UP hanya dilakukan sekali dalam setahun, selanjutnya untuk mengisi saldo uang persediaan akan menggunakan SPP-GU.SPP Ganti Uang (SPP-GU)
SPP Ganti Uang (SPP-GU) adalah Dipergunakan untuk mengganti UP yang sudah terpakai. Diajukan ketika UP habis.SPP Langsung (SPP-LS)
SPP Langsung (SPP-LS) adalah Dipergunakan untuk pembayaran langsung kepada pihak ketiga dengan jumlah yang telah ditetapkan. SPP-LS dikelompokkan menjadi:- Gaji dan Tunjangan
- Barang dan Jasa
- Belanja Bunga, Hibah, Bantuan dan Tak Terduga, serta pengeluaran pembiayaan
Comments (0)