Syncore Indonesia adalah perusahaan Teknologi Akuntansi yang memberikan layanan di bidang keuangan dengan mengedepankan teknologi. Didukung oleh para profesional yang berpengalaman di bidang keuangan, manajemen, teknologi informasi dan training di bidang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU), kami berkomitmen untuk menyediakan layanan terintegrasi untuk membantu BLU dalam memenuhi kewajibannya dan meningkatkan kinerja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang didalamnya mensyaratkan bahwa setiap satker BLU harus menerapkan sistem remunerasi. Tujuan remunerasi menurut Peraturan Menpan No 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi memiliki 3 (tiga) sasaran, yaitu: perubahan pola pikir, perubahan budaya kerja dan perubahan perilaku
Prinsip Remunerasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.05/2017 tentang pedoman remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) mempertimbangkan proporsionalitas, kesetaraan, kepatutan, kinerja, serta memperhatikan indeks harga daerah/ wilayah. Berdasarkan PMK tersebut untuk mengusulkan dan menetapkan Remunerasi diperlukan langkah atau metodologi sebagai berikut:
Diharapkan melalui penerapan remunerasi, motivasi kerja sumber daya manusia dapat ditingkatkan dan dapat membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Sehingga, sebagai hasil akhir diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum (BLU). Dengan latar belakang diatas, PT. Syncore Indonesia menawarkan pendampingan penyusunan sistem remunerasi BLU, dengan rincian kegiatan sebagai berikut:
Membantu menyusun laporan sesuai ketentuan
Workshop
Pendampingan dan Monitoring Program
Workshop Remunerasi
Pelatihan selama 2 hari.
Rundown
0818 04900 800 (Partnership)
0818 09900 800 (Angga)
Jumlah Viewers: 12