Satuan Pengawas Internal (SPI) adalah fungsi yang wajib dimiliki oleh instansi. Peran dari SPI sesuai dengan paradigma baru adalah untuk menjadi mitra manajemen dalam mencapai tujuan perusahaan, lewat perbaikan proses, manajemen resiko dan penguatan SPI. Tugas dan tanggung jawab Satuan Pengawasan Internal adalah:
Tujuan diadakannya Workshop Pembentukan & Penguatan SPI ini adalah sebagai berikut:
Pelatihan 2 hari
Susunan Acara Workshop Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD)
0818 04900 800 (Partnership)
0818 09900 800 (Angga)
Jumlah Viewers: 13