AKUN-AKUN NERACA BLUD
Kali ini kita akan membahas mengenai pemahaman akun-akun neraca BLUD. Apa saja komponen dalam akun-akun neraca BLUD ? Yuk simak artikel dibawah ini untuk pemahaman lebih lanjut Berdasarkan pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) nomor 13 tentang penyajian laporan keuangan Badan Layanan Umum (selanjutnya PSAP 13). PSAP 13 mewajibkan BLU termasuk BLUD untuk Menyusun 7 (tujuh) laporan keuangan yaitu:
Sumber: Buku Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL)
- Neraca
- Laporan Operasional (LO)
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
- Laporan Arus Kas (LAK)
- Laporan Perubhan Ekuitas (LPE)
Primer | Sekunder | Tersier | |
Accrual | Neraca & Lap Operasional | Lap Ekuitas & Lap Arus Kas | CaLK |
Cash | LRA | Lap SAL |
Comments (0)